Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda Baru

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, NASIONAL
234 2
0
DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda Baru
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna, Kamis (16/11) dengan agenda persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023-2053 dan Raperda Kota Bogor tentang Transportasi.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, masing-masing ketua tim panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas kedua Raperda tersebut dipersilahkan membacakan laporan hasil pembahasan Raperda.

Juru bicara tim Pansus Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053, Murtadlo, menyampaikan Raperda RPPLH akan menjadi pedoman bagi pemerintah Kota Bogor untuk membuat peraturan dan kebijakan kedepannya. Karena jangka waktu berlakunya RPPLH adalah 30 tahun. Sehingga RPPLH akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD.

“Kegiatan penyusunan RPPLH dilaksanakan melalui kegiatan inventarisasi, penetapan ekoregion, dan penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Murtadlo.

Didalam Raperda RPPLH, terdapat 9 Bab yang memuat 18 pasal. Murtadlo, menekankan, didalam Raperda RPPLH yang terpenting adalah pelaksanaannya, dimana Raperda RPPLH memiliki tujuan untuk melindungi sumber daya air, menjaga kualitas udara, mengelola dan memanfaatkan lahan secara berkelanjutan dan terwujudnya ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana.

“Yang namanya lingkungan berkelanjutan itu bisa dinikmati sekarang dan di masa depan oleh anak cucu kita yang akan datang. Itu yang sedang kita lindungi dan dijaga di Kota Bogor,” tutupnya.

Terpisah, juru bicara tim Pansus Raperda tentang Transportasi, Said Mohamad Mohan, menyampaikan dalam laporannya bahwa transportasi mempunyai peran penting dan strategis dalam mendukung program pembangunan daerah guna memajukan aktivitas serta meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan Masyarakat.

Lebih lanjut, Mohan menyampaikan beberapa hal yang sempat menjadi sorotan dalam pembahasan Raperda Transportasi, diantaranya adalah terdapat poin pengembangan angkutan yang berbasis energi alternatif. Menurutnya, untuk bisa merealisasikan amanat Raperda ini, Pemkot Bogor harus mendorong BisKita sebagai pelopor angkutan berbasis energi alternatif.

“Sebagai BUMD yang bergerak di bidang Transportasi, BisKita harus bisa menjadi pedoman bagi angkutan transportasi lainnya perihal penggunaan kendaraan berbasis energi alternatif,” jelas Mohan.

Namun, Mohan juga memberikan catatan kepada Pemkot Bogor agar bisa mendukung program tersebut dengan menyempurnakan prasarana yang ada. Sebab menurutnya hal tersebut sudah dituangkan didalam ayat 4 pasal 38. Sehingga dalam segi penganggaran nantinya, Pemkot Bogor harus memberikan intervensi anggaran untuk transportasi.

“Jangan sampai, program yang sudah direncanakan, tidak dieksekusi dengan baik dan membuat programnya menjadi mati suri. Karena untuk juklak-juknis pelaksanaan Raperda Transportasi nantinya akan dituangkan didalam Perwali yang merupakan cerminan dari political will kepala daerah,” pungkasnya.

Setelah mendengarkan laporan dari masing-masing tim Pansus, seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui atas pengesahan dua Raperda menjadi Perda baru di Kota Bogor yang kemudian akan dilembardaerahkan.(Red/*)

Tags: DPRD Kota BogorRaperdaRPPLHTransportasi

BERITA LAINYA

Aklamasi, Zaenul Mutaqin Pimpin KORMI Kota Bogor Periode 2025-2029

Aklamasi, Zaenul Mutaqin Pimpin KORMI Kota Bogor Periode 2025-2029

by admin juruketik
14 November 2025
0

Juruketik.com – Zaenul Mutaqin kembali terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bogor periode 2025–2029. Ia ditetapkan secara...

Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030

Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030

by admin juruketik
14 November 2025
0

Juruketik.com - DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor bersepakat untuk membuat tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa sidang...

Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan

Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan

by admin juruketik
14 November 2025
0

Juruketik.com - Peringatan Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada 10 November 2025 diawali dengan upacara bendera yang digelar di Plaza...

Sempat Dikuasai Mafia Tanah, PTPN Kembali Akuisisi Lahan di Puncak Bogor

Sempat Dikuasai Mafia Tanah, PTPN Kembali Akuisisi Lahan di Puncak Bogor

by admin juruketik
13 November 2025
0

Juruketik.com - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Regional 1-2 Gunung Mas terus melakukan upaya penyelamatan aset - aset lahannya. Dari total...

Next Post
Perumda PPJ Lakukan Pengundian Pedagang Pasar Pamoyanan

Perumda PPJ Lakukan Pengundian Pedagang Pasar Pamoyanan

Dilanda Hujan Serta Angin Kencang, Hebel Proyek Pasar Jambu Dua Yang Baru Dipasang Ambruk

Dilanda Hujan Serta Angin Kencang, Hebel Proyek Pasar Jambu Dua Yang Baru Dipasang Ambruk

Upaya Pemkot Menegakkan Perda KTR Nomor 10 tahun 2018

Upaya Pemkot Menegakkan Perda KTR Nomor 10 tahun 2018

Musda ke-III, Andi M Ridwan Terpilih Ketuai PFI Bogor Periode 2023 – 2026

Musda ke-III, Andi M Ridwan Terpilih Ketuai PFI Bogor Periode 2023 - 2026

Atang Dampingi Anies Kampanye Hari Pertama di Bogor

Atang Dampingi Anies Kampanye Hari Pertama di Bogor

Rekomendasi

Pemilik KTP Jakarta Jabar dan Banten Masuk Jungle Hanya 50 Ribuan

Pemilik KTP Jakarta Jabar dan Banten Masuk Jungle Hanya 50 Ribuan

11 Oktober 2024
Tekan Angka ODF di Bogor Selatan, Pemkot Bangun Puluhan Tangki Septic

Tekan Angka ODF di Bogor Selatan, Pemkot Bangun Puluhan Tangki Septic

23 Februari 2024

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • 7 Tempat Makan Laksa Enak di Kota Bogor, Pasti Ketagihan

    475 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist