Juruketik.com – Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bogor, Jenal Mutaqin bersama Denny Mulyadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor menegur sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas Park Ranger Alun-alun Kota Bogor saat kegiatan bebersih di kawasan Alun-alun Kota Bogor, Jumat 2 Januari 2026.

Teguran tersebut diberikan karena petugas dinilai lalai dalam menjalankan pengawasan, khususnya dengan membiarkan pedagang masuk ke area Alun-alun yang seharusnya steril dari aktivitas perdagangan.
Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab menumpuknya sampah di berbagai titik kawasan Alun-alun Kota Bogor, hingga membuat kumuh.
Jenal Mutaqin menegaskan bahwa Alun-alun Kota Bogor merupakan ruang publik yang harus dijaga kebersihan dan ketertibannya. Ia menyayangkan lemahnya pengawasan di lapangan sehingga berdampak langsung terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
Sementara itu, Sekda Kota Bogor juga mengingatkan agar Satpol PP dan petugas Ranger Park lebih tegas dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menegakkan aturan terkait larangan berjualan di dalam area Alun-alun.
Ia menekankan pentingnya sinergi antarpetugas untuk menjaga ketertiban, kebersihan, serta fungsi Alun-alun sebagai ruang terbuka hijau dan ruang interaksi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota dan Sekda turut meninjau area yang dipenuhi sampah sisa aktivitas pengunjung dan pedagang.
Jadi Tembak Mabok
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin geram saat melakukan aksi bebersih di kawasan Alun-alun Kota Bogor setelah menemukan enam botol bekas minuman keras (miras) yang diduga digunakan oleh oknum warga untuk mabuk-mabukan di area ruang publik tersebut.
Jenal Mutaqin menyayangkan keras tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. Menurutnya, Alun-alun Kota Bogor merupakan ruang publik yang seharusnya dijaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanannya, bukan malah dijadikan lokasi minuman keras.
”Ini sangat keterlaluan. Kalau mau minum-minum, di klub, bukan di alun-alun (Taman),” tegas Jenal dengan nada geram.
Bahkan, sebagai bentuk kekecewaan, Jenal terlihat langsung memecahkan botol miras yang ditemukan di salah satu sudut kawasan alun-alun.
Ia menegaskan, keberadaan miras di area publik tidak hanya mencoreng wajah kota, tetapi juga membahayakan masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga yang sering beraktivitas di Alun-alun Kota Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Bogor juga mengingatkan jajaran Satpol PP Kota Bogor dan Park Ranger agar meningkatkan pengawasan dan patroli rutin di kawasan Alun-alun, terutama pada malam hari.
”Saya minta Satpol PP dan Park Ranger lebih tegas dan terus melakukan pengawasan. Alun-alun ini milik bersama, harus dijaga bersama,” ujarnya.
Pemkot Bogor berkomitmen untuk terus menata dan menjaga kawasan Alun-alun Kota Bogor agar tetap menjadi ruang publik yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. (3RY)














