Juruketik.com – Wali Kota Bogor, Bima Arya menindaklanjuti langsung aduan warga terkait adanya indikasi manipulasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah membuka kanal aduan PPDB dan pengumpulan data terlebih dahulu atas keluhan yang disampaikan warga.
Ada hampir 300 aduan yang masuk ke jalur khusus tersebut mengenai berbagai macam indikasi manipulasi terkait PPDB.
Dari aduan dan data-data itu, kemudian dilakukan investigasi dan analisa, serta pengecekan langsung ke lokasi ataupun home visit ke titik yang terindikasi dijadikan manipulasi.
Salah satu titik yang dilakukan pengecekan yakni di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor.
Di sana, Bima Arya didampingi Camat Bogor Tengah, Dicky Iman Nugraha melakukan verifikasi ke pemilik rumah untuk menanyakan nama-nama yang ada terkait PPDB melalui jalur zonasi.
Seorang warga membenarkan bahwa nama tersebut berdomisili di sana dan sedang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi, namun banyak pemilik rumah yang tidak kenal dengan nama yang ditanyakan oleh Bima Arya.
Tak hanya itu, saat melakukan verifikasi Bima Arya juga menemukan nama yang dipegangnya itu beralamat di sebuah kontrakan kosong dan kos kosan kosong ataupun kosan yang dihuni oleh para pekerja.
“Kami sudah cek tadi, ke Gang Selot yang paling dekat dengan SMPN 1, ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan juga, ada yang koordinatnya dekat, tetapi mendaftarnya alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan,” katanya.
Dari hasil temuan tersebut, SD dan SMP yang berada di bawah pemerintah kota akan dilakukan investigasi secara menyeluruh.