Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Baznas Tetapkan Zakat Fitrah di Kota Bogor Rp45 Ribu Perorang

1 jam ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
3 0
0
Baznas Tetapkan Zakat Fitrah di Kota Bogor Rp45 Ribu Perorang

Ilustrasi zakat fitrah.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Kota Bogor tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp45.000 perorang.

Penetapan ini bertujuan memberikan kepastian bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah saat bulan suci Ramadan.
‎
‎Ketetapan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara BAZNAS Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor, Kementerian Agama Kota Bogor, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor.
‎
‎Nilai zakat fitrah tersebut merupakan konversi dari kewajiban zakat berupa 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa, yang disesuaikan dengan harga rata-rata beras kualitas premium di pasaran saat ini.
‎
‎Selain itu, BAZNAS Kota Bogor juga menetapkan besaran fidyah minimal sebesar Rp15.000 per hari.
‎
‎Ketua BAZNAS Kota Bogor, Subhan Murtadla menjelaskan bahwa penyesuaian nilai zakat fitrah dalam bentuk uang ini dilakukan agar pendistribusian zakat kepada para mustahik tetap memiliki nilai manfaat yang setara dengan kebutuhan pokok masyarakat saat ini.
‎
‎”Penetapan ini diharapkan dapat membantu para penerima zakat memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pokok,” ujarnya.
‎
‎Subhan juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi BAZNAS di lingkungan masing-masing atau melalui kanal digital BAZNAS Kota Bogor, sehingga penyaluran kepada para mustahik dapat dilakukan secara maksimal dan tepat waktu.
‎Selain zakat fitrah, BAZNAS Kota Bogor juga melayani pembayaran Zakat Mal, Infak, dan Sedekah.
‎
‎Dana yang terhimpun akan disalurkan melalui berbagai program unggulan, mulai dari bantuan pangan, layanan kesehatan, hingga beasiswa pendidikan bagi keluarga prasejahtera di enam kecamatan se-Kota Bogor.
‎
‎Untuk memudahkan masyarakat, kantor layanan BAZNAS Kota Bogor tetap beroperasi selama jam pelayanan Ramadan serta menyediakan layanan jemput zakat bagi para muzakki. (3RY)

Tags: Baznas Kota BogorSubhan MurtadlaZakat Fitrah

BERITA LAINYA

Jelang Musprov! Regulasi dan Persyaratan Calon Ketum Perbasi Jabar Tuai Kritik

Jelang Musprov! Regulasi dan Persyaratan Calon Ketum Perbasi Jabar Tuai Kritik

by admin juruketik
9 Februari 2026
0

Juruketik.com - Sejumlah Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) kabupaten/kota di Jawa Barat menyampaikan sejumlah masukan dan...

Tampil Memukau di BJL KU15! Prahara FC Bidik Tiket Suratin Jawa Barat

Tampil Memukau di BJL KU15! Prahara FC Bidik Tiket Suratin Jawa Barat

by admin juruketik
9 Februari 2026
0

Juruketik.com - Skuad Prahara FC U15 asal Kecamatan Ciampea terus menunjukan performa apiknya dalam Kompetisi Bogor Junior League atau BJL...

Sah! Benninu Argoebie Pimpin PERBAKIN Kota Bogor 2026-2030

Sah! Benninu Argoebie Pimpin PERBAKIN Kota Bogor 2026-2030

by admin juruketik
8 Februari 2026
0

Juruketik.com - M. Benninu Argoebie secara resmi terpilih sebagai Ketua PERBAKIN Kota Bogor periode 2027-2030. Keputusan ini diambil dari hasil...

Persani Kabupaten Bogor Target Raih 5 Emas di Ajang Porprov Jabar 2026, Begini Persiapannya

Persani Kabupaten Bogor Target Raih 5 Emas di Ajang Porprov Jabar 2026, Begini Persiapannya

by admin juruketik
8 Februari 2026
0

Juruketik.com - Persatuan Olahraga Senam Indonesia (Persani) Kabupaten Bogor menargetkan 5 medali emas dalam ajang Porprov XV Jabar 2026 yang...

Next Post
Jelang Musprov! Regulasi dan Persyaratan Calon Ketum Perbasi Jabar Tuai Kritik

Jelang Musprov! Regulasi dan Persyaratan Calon Ketum Perbasi Jabar Tuai Kritik

Rekomendasi

Persani Kabupaten Bogor Target Raih 5 Emas di Ajang Porprov Jabar 2026, Begini Persiapannya

Persani Kabupaten Bogor Target Raih 5 Emas di Ajang Porprov Jabar 2026, Begini Persiapannya

8 Februari 2026
5 Hari, Dishub Tertibkan 89 Angkot di Kota Bogor, Angkot Uzur Dilarang Beroperasi

5 Hari, Dishub Tertibkan 89 Angkot di Kota Bogor, Angkot Uzur Dilarang Beroperasi

6 Januari 2026

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 7 Tempat Makan Laksa Enak di Kota Bogor, Pasti Ketagihan

    475 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Dua Orang Terluka Akibat Kebakaran Rumah Makan Chinese Food di Bogor, Gas Bocor Diduga jadi Penyebabnya

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist