Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Bima Arya Cek Penerapan 4 in 1 di Hari Pertama

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, NASIONAL
167 0
0
Bima Arya Cek Penerapan 4 in 1 di Hari Pertama
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengecek langsung hari pertama penerapan 4 in 1 terkait kebijakan pengendalian polusi udara di Balai Kota Bogor, Senin (28/8/2023).

Sejak pagi Bima Arya sudah berada di depan pintu masuk Balai Kota Bogor, satu persatu kendaraan yang akan memasuki Balai Kota Bogor diperiksa.

Kendaraan dinas ataupun kendaraan pribadi yang digunakan oleh ASN yang tidak sesuai kebijakan 4 in 1 maka diminta untuk putar arah, tidak parkir di Balai Kota. Sementara itu untuk tamu yang datang masih ditolerir dikarenakan masih masa penyesuaian.

Bima Arya menekankan kebijakan 4 in 1 ini diberlakukan di seluruh kantor pemerintahan tidak hanya di Balai Kota, tapi juga di kelurahan, kecamatan serta kantor-kantor dinas dan BUMD.

Dari hasil pengecekan, diakuinya beberapa masih ada yang belum tahu, namun banyak juga yang sudah melakukan penyesuaian.

“Tetapi yang jelas hari ini, kosong. Biasanya jam segini parkiran penuh sekali, jadi ini masih fase penyesuaian dan saya berharap ASN semua menyesuaikan,” katanya.

Bima Arya pun menghargai dan berterimakasih kepada ASN yang sudah mengikuti aturan kebijakan pengendalian polusi udara. Seperti seorang ASN dari Diskominfo Kota Bogor yang beralih dari kendaraan pribadi menggunakan angkutan kota.

“Saya hargai sekali, ada ibu-ibu yang biasanya naik mobil pribadi, sekarang naik mobil (kendaraan)  umum,” ujarnya.

Kebijakan ini lanjut Bima Arya tidak bersifat permanen. Pihaknya masih akan melakukan evaluasi dan monitoring.

Kebijakan 4 in 1 ini tertuang dalam instruksi Wali Kota Bogor Nomor 440/4311-Huk.HAM tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara di wilayah Kota Bogor.

Kebijakan 4 in 1 tercantum dalam poin dua, yakni tentang melakukan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor dengan ketentuan,  ASN dihimbau tidak menggunakan kendaraan pribadi ke kantor, namun dapat menggunakan transportasi massal/umum dan,

Penggunaan kendaraan dinas atau kendaraan pribadi berupa mobil yang memasuki lingkungan perkantoran milik Pemkot Bogor dengan ketentuan berisi 4 penumpang dalam 1 mobil (4 in 1)kecuali yang menggunakan kendaraan listrik.(Red)

Tags: Bima AryaPemkot Bogorpenerapan 4 in 1

BERITA LAINYA

Hadiri Peresmian SPPG Cijujung Milik Kadin Kabupaten Bogor, Kepala BGN: Mitra Kunci Suksesnya MBG

Hadiri Peresmian SPPG Cijujung Milik Kadin Kabupaten Bogor, Kepala BGN: Mitra Kunci Suksesnya MBG

by admin juruketik
15 April 2026
0

Juruketik.com - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Kabupaten Bogor meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi...

Berdiri di Tempat Terlarang! Ratusan Lapak PKL Liar di Parung Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor

Berdiri di Tempat Terlarang! Ratusan Lapak PKL Liar di Parung Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor

by admin juruketik
15 April 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 191 lapak liar milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Parung, dibongkar jajaran Satuan Polisi Pamong...

Polres Bogor Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Bogor

Polres Bogor Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Bogor

by admin juruketik
15 April 2026
0

Juruketik.com - Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengaku sudah menerima berkas laporan kasus dugaan jual beli jabatan...

Bupati Minta Inspektorat Libatkan Polisi Usut Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Inspektorat Ungkap Ada 4 Oknum ASN Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Bogor, Ditemukan Indikasi Transaksi

by admin juruketik
15 April 2026
0

Juruketik.com - Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman menyebut, ada empat orang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga kuat...

Next Post
Tok! DPRD dan Pemkot Setujui KUA-PPAS 2024

Tok! DPRD dan Pemkot Setujui KUA-PPAS 2024

Ngariung Bareng Wartawan, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Penutupan Masa Sidang

Ngariung Bareng Wartawan, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Penutupan Masa Sidang

DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS 2023 Dengan Berbagai Catatan

DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS 2023 Dengan Berbagai Catatan

Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, DPRD Harapkan Masyarakat Kota Bogor Tingkatkan Rasa Nasionalisme

Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, DPRD Harapkan Masyarakat Kota Bogor Tingkatkan Rasa Nasionalisme

Porak Poranda Dunia Pendidikan DPRD Bakal Evaluasi Disdik Kota Bogor

Porak Poranda Dunia Pendidikan DPRD Bakal Evaluasi Disdik Kota Bogor

Rekomendasi

Jembatan Penghubung Dua Kampung di Kota Bogor Ambruk

Jembatan Penghubung Dua Kampung di Kota Bogor Ambruk

27 Februari 2023
Cegah Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Kota Bogor Launching Forum Warga

Cegah Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Kota Bogor Launching Forum Warga

8 Juli 2024

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist