Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Bima Arya Cek Penerapan 4 in 1 di Hari Pertama

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR, NASIONAL
167 0
0
Bima Arya Cek Penerapan 4 in 1 di Hari Pertama
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengecek langsung hari pertama penerapan 4 in 1 terkait kebijakan pengendalian polusi udara di Balai Kota Bogor, Senin (28/8/2023).

Sejak pagi Bima Arya sudah berada di depan pintu masuk Balai Kota Bogor, satu persatu kendaraan yang akan memasuki Balai Kota Bogor diperiksa.

Kendaraan dinas ataupun kendaraan pribadi yang digunakan oleh ASN yang tidak sesuai kebijakan 4 in 1 maka diminta untuk putar arah, tidak parkir di Balai Kota. Sementara itu untuk tamu yang datang masih ditolerir dikarenakan masih masa penyesuaian.

Bima Arya menekankan kebijakan 4 in 1 ini diberlakukan di seluruh kantor pemerintahan tidak hanya di Balai Kota, tapi juga di kelurahan, kecamatan serta kantor-kantor dinas dan BUMD.

Dari hasil pengecekan, diakuinya beberapa masih ada yang belum tahu, namun banyak juga yang sudah melakukan penyesuaian.

“Tetapi yang jelas hari ini, kosong. Biasanya jam segini parkiran penuh sekali, jadi ini masih fase penyesuaian dan saya berharap ASN semua menyesuaikan,” katanya.

Bima Arya pun menghargai dan berterimakasih kepada ASN yang sudah mengikuti aturan kebijakan pengendalian polusi udara. Seperti seorang ASN dari Diskominfo Kota Bogor yang beralih dari kendaraan pribadi menggunakan angkutan kota.

“Saya hargai sekali, ada ibu-ibu yang biasanya naik mobil pribadi, sekarang naik mobil (kendaraan)  umum,” ujarnya.

Kebijakan ini lanjut Bima Arya tidak bersifat permanen. Pihaknya masih akan melakukan evaluasi dan monitoring.

Kebijakan 4 in 1 ini tertuang dalam instruksi Wali Kota Bogor Nomor 440/4311-Huk.HAM tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara di wilayah Kota Bogor.

Kebijakan 4 in 1 tercantum dalam poin dua, yakni tentang melakukan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor dengan ketentuan,  ASN dihimbau tidak menggunakan kendaraan pribadi ke kantor, namun dapat menggunakan transportasi massal/umum dan,

Penggunaan kendaraan dinas atau kendaraan pribadi berupa mobil yang memasuki lingkungan perkantoran milik Pemkot Bogor dengan ketentuan berisi 4 penumpang dalam 1 mobil (4 in 1)kecuali yang menggunakan kendaraan listrik.(Red)

Tags: Bima AryaPemkot Bogorpenerapan 4 in 1

BERITA LAINYA

Atasi Defisit Pegawai, Pemkot Bogor Luncurkan B-Smart CORPU

Atasi Defisit Pegawai, Pemkot Bogor Luncurkan B-Smart CORPU

by admin juruketik
15 Juli 2026
0

Juruketik.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Ballroom Hotel...

Kekeringan Ancam Kota Bogor, DPRD Dorong Pemasangan Sambungan Air Gratis bagi Warga Terdampak

Kekeringan Ancam Kota Bogor, DPRD Dorong Pemasangan Sambungan Air Gratis bagi Warga Terdampak

by admin juruketik
15 Juli 2026
0

Juruketik.com - Ancaman kekeringan mulai dirasakan di Kota Bogor. Menyikapi kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor mendorong Perumda Tirta...

Dukung Program Bersih Sungai, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Hibahkan Perahu Karet

Dukung Program Bersih Sungai, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Hibahkan Perahu Karet

by admin juruketik
15 Juli 2026
0

Juruketik.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana atau yang akrab disapa Ipeck menghibahkan satu unit perahu karet...

34 Kebakaran Terjadi Selama Musim Kemarau di Kabupaten Bogor, Ini Penyebab yang Paling Sering

34 Kebakaran Terjadi Selama Musim Kemarau di Kabupaten Bogor, Ini Penyebab yang Paling Sering

by admin juruketik
15 Juli 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 34 kebakaran terjadi di Kabupaten Bogor selama musim kemarau yang berlangsung sejak Juni hingga pertengahan Juli 2026....

Next Post
Tok! DPRD dan Pemkot Setujui KUA-PPAS 2024

Tok! DPRD dan Pemkot Setujui KUA-PPAS 2024

Ngariung Bareng Wartawan, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Penutupan Masa Sidang

Ngariung Bareng Wartawan, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Penutupan Masa Sidang

DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS 2023 Dengan Berbagai Catatan

DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS 2023 Dengan Berbagai Catatan

Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, DPRD Harapkan Masyarakat Kota Bogor Tingkatkan Rasa Nasionalisme

Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, DPRD Harapkan Masyarakat Kota Bogor Tingkatkan Rasa Nasionalisme

Porak Poranda Dunia Pendidikan DPRD Bakal Evaluasi Disdik Kota Bogor

Porak Poranda Dunia Pendidikan DPRD Bakal Evaluasi Disdik Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Dukung Program Bersih Sungai, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Hibahkan Perahu Karet

    Dukung Program Bersih Sungai, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Hibahkan Perahu Karet

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Dedie Rachim Otak-atik 19 Kepala Dinas di Kota Bogor, Berikut Nama dan Jabatan Barunya

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Soal Jalan Batutulis Kotor Akibat Proyek, DPRD Kota Bogor Minta Kontraktor Bertanggung Jawab

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Satria Karadenan Bogor Juara Kejurnas Basket Antarklub U18 Putri 2026, Sapu Bersih Semua Pertandingan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Jaro Ade Sebut Penutupan Tambang Ganggu Pembangunan Tol dan Bendungan di Kabupaten Bogor

Jaro Ade Sebut Penutupan Tambang Ganggu Pembangunan Tol dan Bendungan di Kabupaten Bogor

14 Mei 2026
Update Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara: Kerugian Negara Tembus Rp9,1 Miliar, Duit Rp1 Miliar Dikembalikan hingga 61 Saksi Diperiksa

Update Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara: Kerugian Negara Tembus Rp9,1 Miliar, Duit Rp1 Miliar Dikembalikan hingga 61 Saksi Diperiksa

19 Juni 2026
Berdalih Kebutuhan Ekonomi, Pelaku Copet di Pedestrian SSA Kota Bogor Beraksi Secara Berkelompok

Berdalih Kebutuhan Ekonomi, Pelaku Copet di Pedestrian SSA Kota Bogor Beraksi Secara Berkelompok

19 Agustus 2025
Dedie Rachim Minta Pembangunan Jalan Baru Batutulis Bogor Tak Boleh Molor, Kini Proyek Rp21,2 Miliar Masuk Tahap Penting

Dedie Rachim Minta Pembangunan Jalan Baru Batutulis Bogor Tak Boleh Molor, Kini Proyek Rp21,2 Miliar Masuk Tahap Penting

26 Mei 2026
Hari Bhayangkara ke-79, Forum Pembauran Kebangsaan Apresiasi Dedikasi Polri

Hari Bhayangkara ke-79, Forum Pembauran Kebangsaan Apresiasi Dedikasi Polri

1 Juli 2025 - Updated on 12 Juli 2025
Region Head PTPN IV Regional 6 KSO Ikut Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa

Region Head PTPN IV Regional 6 KSO Ikut Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa

12 Agustus 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist