Selanjutnya akan dilakukan lelang pembongkaran bangunan sebagai tahap awal dari proses penataan Plaza Bogor.
“Jadi proses setelah lelang bongkar, proses pembongkarannya agak lama ya, bisa dua bulanan, sambil dibongkar itu nanti sambil beauty contest untuk pembangunan,” katanya.
Tahapan penataan Plaza Bogor ini dilakukan dengan wajar, melalui tahap sosialisasi dan mendengarkan aspirasi dan masukan dari warga.
Penataan Plaza Bogor ini juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2021, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor Tahun 2011-2031.
“Jadi penataan di sini akan ada tempat parkir, ini nanti akan menjadi Bogor Plaza yang baru. Ini akan bernuansa green building yang didalamnya itu tadi pusat kuliner, pusat UMKM, tapi dengan nuansa hijau, green building. Saya ingin agar selaras dengan Kebun Raya Bogor, karena kan bersebelahan dengan KRB, jadi Plaza Bogor juga agar bersih dan hijau,” katanya.(Red/*)