Juruketik.com – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Balai Kota Bogor pada Senin, (19/05/2025).
Dalam pertemuan itu, kedua pemerintah daerah ini sepakat untuk menggabungkan tempat pengelolaan sampah mereka masing-masing di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan ini, salah satunya terkait pengelolaan sampah di TPAS Galuga, yang mana Pemkab dan Pemkot Bogor memiliki lokasi pembuangan sampah yang sama.
Atas dasar itu, dalam pertemuan ini Pemkab dan Pemkot Bogor membahas beberapa kebijakan, yang mana kedua belah pihak ingin ada sebuah kebijakan jangka panjang agar pengelolaan sampah Kota dan Kabupaten Bogor bisa disinergikan bersama-sama.
“Tentu hari ini yang disepakati adalah pertama kita sepakat terkait pengelolaan sampah untuk kita sinergikan bersama-sama untuk jangka beberapa tahun ke depan, walaupun belum secara tertulis,” kata Rudy Susmanto.
“Kedua mekanisme pengelolaanya akan dibahas lebih lanjut OPD baik Pemkab dan Pemkot Bogor,” sambungnya.
Disinggung apakah kolaborasi ini bagian dari tindaklanjut dari rekomendasi Kemen LH, Rudy Susmanto tidak menjawabnya secara pasti. Akan tetapi, ia memastikan bahwa Pemkab Bogor sudah mengambil langkah-langkah, dan Pemkot Bogor pun melakukan yang sama.
“Tentunya dari langkah-langkah yang kita ambil ini sendiri-sendiri, sedangkan (karena) lokasinya sama maka kita ingin ada sebuah kebijakan yang kita tetapkan bersama. Tetapi tentunya kebijakan tersebut kita tidak ingin melampaui ketentuan Perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
“(Intinya) kedua belah pihak kota maupun kabupaten (Bogor) akan mengkaji bersama-sama dari sisi aspek hukum, lingkungan, dan tentu kita bersepakat untuk sama-sama melindungi masyarakat kita baik Kabupaten Bogor maupun Kota Bogor,” lanjut dia.
Selain itu, dilanjutkan dia, bagaimana efek pihaknya dengan transporter yang akan disepakati untuk pengangkutan sampah.
“Dan tentunya ini merupakan rapat perdana pembuka kami, dan ini menunjukan bahwa kebijakan dari Kemen LH, kami Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor menindaklanjuti sesuai arahan dan petunjuk dari Kemen LH,” bebernya.
Disisi lain, Rudy Susmanto menjabarkan bahwa ada ketentuan Perundang-undangan di mana beberapa kabupaten kota yang ditunjuk sebagai pengelolaan sampah untuk energi listrik. Sementara, Kota dan Kabupaten Bogor ini belum masuk kedalamnya.
Sehingga, dengan upaya yang sudah dilakukan berupa kolaborasi pengelolaan tempat sampah ini, baik Pemkab dan Pemkot Bogor bersurat ke Pemerintah Pusat bahwa sampah yang dihasilkan apabila digabungkan perhari bisa mencapai lebih dari 1.000 ton.
“Nah tentu akan ada pembicaraan lebih lanjut juga bukan hanya Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor, tapi dua kabupaten kota ini akan ada tahapan komunikasi dengan Pemerintah Pusat,” ungkap dia.
“Salah satunya program lingkungan hidup yang Insya Allah kita akan melakukan rapat-rapat di minggu depan Pak Wali juga ikut,” ujar Rudy Susmanto.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menyambut baik kedatangan jajaran Pemkab Bogor. Menurutnya, pertemuan ini sebagai sejarah baru di Kota Bogor.
“Alhamdulillah hari ini Kota dan Kabupaten Bogor mencatat sejarah, Bupati kemudian Wakil Bupati Bogor dan didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor bersilaturahmi dan berkunjung ke Balai Kota bogor,” kata Dedie A Rachim.
“Dalam rangka membahas beberapa hal yang menjadi perhatian bersama. Jadi sejarah ini kita mulai dari permasalahan pengelolaan sampah,” sambungnya.
Menurutnya, setelah pertemuan ini, dalam waktu ke depan antara Pemkot dan Pemkab Bogor akan melakukan koordinasi serta mengambil langkah-langkah teknis, seperti bagaimana nanti Kabupaten dan Kota Bogor akan bersama-sama menanggulangi sampah.
Kemudian, mengelola truk sampah, hingga memanfaatkan sampah untuk menjadi hal-hal yang sifatnya produktif menjadi produk seperti listrik, pupuk atau apapun itu yang tujuannya untuk kebaikan.
“Jadi ini momen, langkah baru ini justru dimulai dari hal yang selama ini kita hadapi bersama, yaitu masalah sampah,” ucap dia.
“Terima kasih atas kunjungannya Bapak Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD, mudah-mudahan Allah memberikan keberkahan untuk kita semua,” lanjutnya.
Ditanya soal lebih rinci kesepakatan yang dicapai dari pertemuan ini, Dedie A Rachim menuturkan bahwa Pemkot Bogor saat ini memiliki lahan pengelolaan sampah yang berada di TPAS Galuga.
Di mana, lokasi ini berada di wilayah Kabupaten Bogor, tepatnya di Kecamatan Cibungbulang dengan luasan lahan kurang lebih sekitar 37 hektare.
Kemudian, lokasi tempat pengelolaan sampah milik Pemkot Bogor ini berada persis atau berdampingan dengan tempat pengelolaan milik Pemkab Bogor, yakni masih berada di kawasan TPAS Galuga.
Sehingga, dari hasil pertemuan ini, Pemkot dan Pemkab Bogor memutuskan untuk berkolaborasi menyatukan tempat pengelolaan sampah yang tadinya terpisah menjadi tempat pengelolaan bersama.
“Nah kami juga sedang berusaha untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat berupa instalasi pengolahan sampah yang nantinya bisa menghasilkan listrik (LPSE), menghasilkan produk atau menghasilkan pupuk, jadi ini yang dibicarakan dalam pertemuan sore hari ini,” tandas Dedie A Rachim. (Adm)