Juruketik.com – Sebanyak 13 saksi diperiksa Satreskrim Polres Bogor dalam dugaan kasus jual beli jabatan yang menyeret oknum ASN Pemkab Bogor.
“Kurang lebih 13 orang saksi sudah kami mintai keterangan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo dalam keterangannya, Selasa 28 April 2026.
Pada pemeriksaan itu, Anggi menyebut ada perbedaan mendasar antara pemeriksaan internal yang dilakukan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kabupaten Bogor dengan penyelidikan kepolisian.
“Jika auditor Inspektorat fokus pada aspek administrasi dan tata kelola, kami di kepolisian menitikberatkan pada pembuktian apakah terdapat peristiwa pidana dalam dugaan tersebut,” jelasnya.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ini, kata Anggi, akan memperkuat konstruksi perkara pada kasus tersebut.
“Setelah kami lakukan penelitian awal, saat ini proses sudah masuk ke tahap pengumpulan bahan keterangan dari para saksi guna memperkuat konstruksi perkara,” tegasnya. (*)








