Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

KPU Kota Bogor Salurkan Santunan bagi Dua Penyelenggara Pemilu Kota Bogor yang Meninggal saat Tugas, Total Dapat Rp46 Juta

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, POLITIK
132 0
0
KPU Kota Bogor Salurkan Santunan bagi Dua Penyelenggara Pemilu Kota Bogor yang Meninggal saat Tugas, Total Dapat Rp46 Juta
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memberi santunan kepada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan petugas PAM TPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Darma Djufri mengatakan, kunjungan ini untuk silaturahmi sekaligus memberikan santunan bagi dua penyelenggara badan ad hoc Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaporkan meninggal dunia.

“Hari ini kami mengunjungi dua orang badan ad hoc yang memang sudah dilaporkan meninggal dunia setelah pencoblosan pada 14 Februari lalu,” kata Darma Djufri.

Adapun, Anggota KPPS yang meninggal adalah Andi Anam yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 30 di Kelurahan Tanah Baru.

Sedangkan, Moch Solihin yang merupakan anggota Linmas bertugas di TPS 01 Kelurahan Cibuluh.

“Kedua almarhum ini bertugas di Kecamatan Bogor Utara, dan meninggal pada saat terhitung masih bekerja sebagai badan ad hoc periode 25 Januari hingga 25 Februari 2024 ,” ucap dia.

Keduanya mendapatkan nilai santunan sebesar Rp 36 juta, dan uang untuk pemakaman sebesar Rp10 juta.

“Untuk besaran, santunan sebesar Rp 36 juta dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta,” katanya.

Darma Djufri menyebut, santunan yang meninggal dunia bagi penyelenggara badan ad hoc pemilu tersebut telah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Selain itu, secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Lebih lanjut, Darma Djufri menambahkan besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

“Jadi santunan yang kami serahkan secara nominal memang tidak bisa menggantikan peran sebagai seorang suami, seorang ayah tapi setidaknya harapannya bisa membantu untuk keluarga,” papar dia.

Menurut dia, total santunan yang diberikan Rp46 juta ini akan disalurkan melalui transfer bank.

Tags: Darma DjufriKota BogorKPPSKPUPemilu

BERITA LAINYA

Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

by admin juruketik
14 Oktober 2025
0

Juruketik.com - Anggota DPRD Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani mengecam tayangan Xpose Uncensored yang disiarkan stasiun tv Trans7, karena dinilai...

Berebut Juara, 454 Peserta Ikuti Kejuaraan Bulutangkis Kota Bogor 2025

Berebut Juara, 454 Peserta Ikuti Kejuaraan Bulutangkis Kota Bogor 2025

by admin juruketik
13 Oktober 2025
0

Juruketik.com - Sebanyak 454 peserta mengikuti Kejuaraan Bulutangkis Kota Bogor 2025 yang diselenggarakan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Bogor....

Pemkot ‘Kekeuh’ Hapus 1.940 Angkot di Kota Bogor, Dedie Rachim: Masa Tertunda Lagi

Pemkot ‘Kekeuh’ Hapus 1.940 Angkot di Kota Bogor, Dedie Rachim: Masa Tertunda Lagi

by admin juruketik
4 Oktober 2025
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor nampaknya kekeuh alias yakin untuk menghapus 1.940 angkot di Kota Bogor, yang akan memasuki...

Sebulan! 33 Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Terancam Penjara Seumur Hidup

Sebulan! 33 Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Terancam Penjara Seumur Hidup

by admin juruketik
4 Oktober 2025
0

Juruketik.com - Petugas kepolisian dari Satnarkoba Polresta Bogor Kota membekuk sebanyak 33 pelaku atau bandar dan pengedar narkoba di wilayah...

Next Post
BPBD Catat 28 Titik Bencana Imbas Hujan Deras di Kota Bogor

BPBD Catat 28 Titik Bencana Imbas Hujan Deras di Kota Bogor

Dedie Rachim Ajak RW se-Kota Bogor Gali Potensi Wisata Wilayah

Dedie Rachim Ajak RW se-Kota Bogor Gali Potensi Wisata Wilayah

SGN Target 100% Karyawan Lapor SPT Tahunan dan Aktivasi NIK NPWP

SGN Target 100% Karyawan Lapor SPT Tahunan dan Aktivasi NIK NPWP

Pemberian Sembako Bakti Sosial PT Kawasan Industri Nusantara yang di wakili oleh Manager SDM, Umum & Pengadaan dan Asisten Manager Umum PT Kawasan Industri Nusantara

Kegiatan Bakti Sosial PT Kawasan Industri Nusantara di Bulan Suci Ramadhan

Ikhtiar Mewujudkan Angkutan Massal Nyaman dan Aman di Kota Bogor

Ikhtiar Mewujudkan Angkutan Massal Nyaman dan Aman di Kota Bogor

Rekomendasi

Ketua DPRD Sastra Winara Soroti Permasalahan Sampah dan Layanan Kesehatan di Jasinga Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Soroti Permasalahan Sampah dan Layanan Kesehatan di Jasinga Bogor

23 Juli 2025
Komitmen Bebas BABS, Pemkot Pegang Data By Name By Address

Komitmen Bebas BABS, Pemkot Pegang Data By Name By Address

18 September 2023

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Jalan Sementara Batutulis Bogor Siap Digunakan, Anggota DPRD: Keselamatan jadi Prioritas

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Astaghfirullah! Tabung Gas Meledak di Cimanggu Bogor, 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit Alami Luka Bakar Serius

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist