Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

KPU Kota Bogor Salurkan Santunan bagi Dua Penyelenggara Pemilu Kota Bogor yang Meninggal saat Tugas, Total Dapat Rp46 Juta

25 Maret 2024 14:00
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, POLITIK
132 0
0
KPU Kota Bogor Salurkan Santunan bagi Dua Penyelenggara Pemilu Kota Bogor yang Meninggal saat Tugas, Total Dapat Rp46 Juta
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memberi santunan kepada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan petugas PAM TPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Darma Djufri mengatakan, kunjungan ini untuk silaturahmi sekaligus memberikan santunan bagi dua penyelenggara badan ad hoc Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaporkan meninggal dunia.

“Hari ini kami mengunjungi dua orang badan ad hoc yang memang sudah dilaporkan meninggal dunia setelah pencoblosan pada 14 Februari lalu,” kata Darma Djufri.

Adapun, Anggota KPPS yang meninggal adalah Andi Anam yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 30 di Kelurahan Tanah Baru.

Sedangkan, Moch Solihin yang merupakan anggota Linmas bertugas di TPS 01 Kelurahan Cibuluh.

“Kedua almarhum ini bertugas di Kecamatan Bogor Utara, dan meninggal pada saat terhitung masih bekerja sebagai badan ad hoc periode 25 Januari hingga 25 Februari 2024 ,” ucap dia.

Keduanya mendapatkan nilai santunan sebesar Rp 36 juta, dan uang untuk pemakaman sebesar Rp10 juta.

“Untuk besaran, santunan sebesar Rp 36 juta dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta,” katanya.

Darma Djufri menyebut, santunan yang meninggal dunia bagi penyelenggara badan ad hoc pemilu tersebut telah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Selain itu, secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Lebih lanjut, Darma Djufri menambahkan besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

“Jadi santunan yang kami serahkan secara nominal memang tidak bisa menggantikan peran sebagai seorang suami, seorang ayah tapi setidaknya harapannya bisa membantu untuk keluarga,” papar dia.

Menurut dia, total santunan yang diberikan Rp46 juta ini akan disalurkan melalui transfer bank.

Tags: Darma DjufriKota BogorKPPSKPUPemilu

BERITA LAINYA

Kolase 3 calon Sekda Kota Bogor.

Siapa Cocok jadi Sekda Kota Bogor? Denny Mulyadi, Eko Prabowo atau Sri Nowo Retno

by admin juruketik
13 Juni 2025 18:36
0

Juruketik.com - Pemilihan calon Sekda Kota Bogor memasuki tahap akhir. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mengantongi 3 nama...

Media Gathering DPRD Kota Bogor Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan

Media Gathering DPRD Kota Bogor Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan

by admin juruketik
13 Juni 2025 06:22
0

Juruketik.com - DPRD Kota Bogor menggelar acara ‘Media Gathering’ sebagai bentuk keterbukaan informasi dan publikasi kinerja. Acara ini dihadiri oleh...

Kementerian KLH Turunkan Tim ke Raja Ampat, Diduga Alami Perusakan Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel

Kementerian KLH Turunkan Tim ke Raja Ampat, Diduga Alami Perusakan Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel

by admin juruketik
5 Juni 2025 22:03
0

Juruketik.com – Kawasan Raja Ampat kembali menjadi sorotan publik menyusul dugaan perusakan lingkungan oleh sejumlah perusahaan tambang nikel yang beroperasi...

Aksi Sosial Donor Darah Buka Rangkaian Rapimnas-Rakernas GAMKI 2025

Aksi Sosial Donor Darah Buka Rangkaian Rapimnas-Rakernas GAMKI 2025

by admin juruketik
30 Mei 2025 08:02
0

Juruketik.com - Kota Solo akan menjadi tuan rumah Rapimnas Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GAMKI yang...

Next Post
BPBD Catat 28 Titik Bencana Imbas Hujan Deras di Kota Bogor

BPBD Catat 28 Titik Bencana Imbas Hujan Deras di Kota Bogor

Rekomendasi

Wali Kota Bogor, Bima Arya menggelar Open House Lebaran dikediamannya, Rabu (10/4/2024).

Open House Lebaran, Bima Arya Titip ke Tokoh Lintas Agama Jaga Keberagaman

17 April 2024 10:45
Satgas Pelajar Kota Bogor Amankan Tiga Pelajar Mabuk Ciu

Satgas Pelajar Kota Bogor Amankan Tiga Pelajar Mabuk Ciu

7 Agustus 2022 19:18

Berita Populer

  • 404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Anak Pengacara Ternama Farida Felix jadi Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor, Pelaku Terancam Dihukum Seumur Hidup

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Lokasi Salat Idul Fitri 2025 Pejabat di Bogor: Bupati Bogor Rudy Susmanto di Tegar Beriman, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Kebun Raya

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 ‘Raksa Jagaditha’, Ini Filosofinya

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist