Juruketik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencatat efisiensi penggunaan energi BBM sebesar 44,06 persen pada sejumlah kebijakan yang diterapkan Bupati Bogor.
Berdasarkan survei terhadap 1.653 ASN yang dicatat, penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat, gerakan Rabu Hemat Energi dengan kebijakan Car Free Day, serta imbauan carpooling pada hari kerja (Senin, Selasa, dan Kamis) tersebut mampu mengubah pola mobilitas dan perilaku kerja secara signifikan.
Pada program WFH memberikan kontribusi efisiensi sebesar 20 persen, disusul kebijakan Car Free Day setiap Rabu sebesar 8,22 persen, serta penerapan carpooling, penggunaan transportasi publik, dan gerakan hemat energi pada hari kerja lainnya yang berkontribusi sebesar 15,84 persen.
Baca Juga: Pemkab Bogor Benahi Perizinan, Rudy Susmanto Ingin Investasi Makin Kondusif
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bogor, Susi Hastuti, menegaskan bahwa kebijakan yang digagas Bupati Bogor menjadi faktor kunci dalam capaian tersebut.
“Kebijakan mulai dari WFH, Rabu Hemat Energi melalui car free day, hingga penerapan carpooling di hari kerja yang mendorong ASN untuk berbagi kendaraan dan mengurangi mobilitas individu, memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi BBM,” ujarnya, Rabu 6 Mei 2026.
Menurutnya, capaian efisiensi sebesar 44,06 persen bukan sekadar angka, melainkan representasi dari perubahan budaya kerja yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Baca Juga: Tak Hanya Cibinong Raya, Pemkab Bogor Siapkan Penataan Besar di Sentul dan Parung
“Ini menunjukkan bahwa kebijakan yang tepat, didukung komitmen bersama, mampu menghadirkan dampak nyata,” tambahnya.
Diketahui, kebijakan yang diterapkan Pemkab Bogor tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026, sebagai respons atas eskalasi krisis global dan kenaikan harga energi.
Dalam surat edaran itu, selain pengaturan pola kerja, Pemkab Bogor juga menerapkan efisiensi energi di lingkungan perkantoran, salah satunya dengan mengatur suhu pendingin ruangan (AC) minimal 24 derajat Celcius.
Adapun pengaturan mobilitas ASN dibagi dalam beberapa skema. Pada Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama (carpooling).
Sementara pada hari Rabu, ASN dianjurkan menggunakan transportasi umum, sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki, serta tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun dinas. (*)









