Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

DPRD Kabupaten Bogor Warning Kades soal Bankeu Infrastruktur Desa Rp1,5 Miliar, Ini Penyebabnya

DPRD Kabupaten Bogor Warning Kades soal Bankeu Infrastruktur Desa Rp1,5 Miliar, Ini Penyebabnya

by admin juruketik
18 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Komisi I DPRD Kabupaten Bogor mengingatkan seluruh kepala desa (kades) agar berhati-hati dalam mengelola Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur...

Warga Bogor Bisa Usulkan Bansos Lewat HP, Aktivasi IKD jadi Syarat

Warga Bogor Bisa Usulkan Bansos Lewat HP, Aktivasi IKD jadi Syarat

by admin juruketik
18 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Warga Kota Bogor kini dapat mengusulkan bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui smartphone atau HP dengan memanfaatkan aplikasi...

Riza Juangsah Apresiasi Atlet SOIna Kabupaten Bogor Sumbang 28 Medali di Pesonas 2026

Riza Juangsah Apresiasi Atlet SOIna Kabupaten Bogor Sumbang 28 Medali di Pesonas 2026

by admin juruketik
18 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Riza Juangsah Rahmat mengapresiasi prestasi atlet Special Olympics Indonesia (SOIna)...

Semarak Hari Kebudayaan Nasional, Kabupaten Bogor Pamerkan Seni Tradisi hingga Warisan Budaya

Semarak Hari Kebudayaan Nasional, Kabupaten Bogor Pamerkan Seni Tradisi hingga Warisan Budaya

by admin juruketik
18 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memamerkan beragam seni tradisi dan kekayaan budaya daerah dalam kegiatan Semarak Kebudayaan untuk memperingati...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Beanfinity Hadir di Cibinong, Tawarkan Tempat Nongkrong Nyaman dengan Menu Ramah di Kantong

    Beanfinity Hadir di Cibinong, Tawarkan Tempat Nongkrong Nyaman dengan Menu Ramah di Kantong

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Warga Bogor Bisa Usulkan Bansos Lewat HP, Aktivasi IKD jadi Syarat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • DPRD Kabupaten Bogor Warning Kades soal Bankeu Infrastruktur Desa Rp1,5 Miliar, Ini Penyebabnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Jawa Barat Juara Umum Pesonas 2026, Kabupaten Bogor Sumbang 28 Medali

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Disperumkim Bogor Luncurkan Teknologi Pelacak Kendaraan Dinas, Penggunaan BBM Kini Dipantau Digital

Disperumkim Bogor Luncurkan Teknologi Pelacak Kendaraan Dinas, Penggunaan BBM Kini Dipantau Digital

22 Juli 2026
Dari Desa Malasari, Rudy Susmanto Perkuat Komitmen Bangun Kabupaten Bogor hingga Pelosok

Dari Desa Malasari, Rudy Susmanto Perkuat Komitmen Bangun Kabupaten Bogor hingga Pelosok

5 Juni 2026
Bappisus Cek Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Hasilnya Dijanjikan Pekan Depan

Menteri Imipas Turun Langsung Cek Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

25 September 2026
Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum POPWILDA Jabar 2026, Turunkan Atlet Terbaik di 5 Cabor

Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum POPWILDA Jabar 2026, Turunkan Atlet Terbaik di 5 Cabor

12 Juni 2026
Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan ke Korban Longsor Bondongan

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan ke Korban Longsor Bondongan

31 Oktober 2025
Miris! Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Bogor, Ayah Tiri Tonjok Bocah 5 Tahun hingga Luka di Bagian Muka dan Kepala

Miris! Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Bogor, Ayah Tiri Tonjok Bocah 5 Tahun hingga Luka di Bagian Muka dan Kepala

6 Maret 2025 - Updated on 8 Maret 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist