Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Banggar DPRD Kota Bogor Soroti BPJS PBI dalam Perubahan APBD 2026, Peserta yang Terputus Akan Diverifikasi

Banggar DPRD Kota Bogor Soroti BPJS PBI dalam Perubahan APBD 2026, Peserta yang Terputus Akan Diverifikasi

by admin juruketik
19 September 2026
0

Juruketik.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menyoroti kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam pembahasan Rancangan Peraturan...

Viral! ASN Pemkot Bogor Hilang di Jembatan Cipaku Dikabarkan Ada di Sukabumi, Dedie Rachim: Kita Tunggu Polisi

Viral! ASN Pemkot Bogor Hilang di Jembatan Cipaku Dikabarkan Ada di Sukabumi, Dedie Rachim: Kita Tunggu Polisi

by admin juruketik
18 September 2026
0

Juruketik.com - Kabar mengenai keberadaan Bayu Zulkarnaen, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang dilaporkan hilang di kawasan...

Warga Bojong Koneng Ancam Polisikan Sentul City, Protes Pekarangannya Dimasuki Alat Berat hingga Digarap

Warga Bojong Koneng Ancam Polisikan Sentul City, Protes Pekarangannya Dimasuki Alat Berat hingga Digarap

by admin juruketik
18 September 2026
0

Juruketik.com - Warga pemilik lahan di Blok 025 Kampung Cikeas, RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten...

Parkir Kota Bogor Masih Semrawut, DPRD dan Pemkot Siapkan Regulasi dan Sistem Digital

Parkir Kota Bogor Masih Semrawut, DPRD dan Pemkot Siapkan Regulasi dan Sistem Digital

by admin juruketik
18 September 2026
0

Juruketik.com - Kondisi parkir yang masih semrawut di sejumlah ruas jalan menjadi sorotan DPRD Kota Bogor. Penataan sistem perparkiran melalui...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Liga Desa 2026 di Citeureup jadi Jalan Talenta Muda Bogor Menuju Sepak Bola Profesional

    Liga Desa 2026 di Citeureup jadi Jalan Talenta Muda Bogor Menuju Sepak Bola Profesional

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Modifikasi Cuaca Belum Berhasil, Pemkab Bogor Bareng Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • 62 Titik WiFi Gratis di Kota Bogor, Ini Daftar Lokasi yang Bisa Diakses Masyarakat

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Profil Denny Achmad, Kajari Kabupaten Bogor yang Dipromosikan jadi Asintel Kejati DKI Jakarta

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 82 Tweet 51

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Tak Perlu Bingung! Kini Lapor Kekerasan Seksual ke Kemenag Bisa Lewat Aplikasi atau Telepon

Tak Perlu Bingung! Kini Lapor Kekerasan Seksual ke Kemenag Bisa Lewat Aplikasi atau Telepon

5 Agustus 2026
Launching TK Adzkayra di Bogor, Dede Chandra Salurkan Bantuan dan Santuni 30 Anak Yatim

Launching TK Adzkayra di Bogor, Dede Chandra Salurkan Bantuan dan Santuni 30 Anak Yatim

16 Juni 2026
Dua Pria Asal Cianjur Diamankan di Bogor, Bawa 1.410 Butir Obat Keras

Dua Pria Asal Cianjur Diamankan di Bogor, Bawa 1.410 Butir Obat Keras

11 September 2026
Sakit Serius, Ruben Onsu Titip Wasiat ke Anaknya

Sakit Serius, Ruben Onsu Titip Wasiat ke Anaknya

21 Juni 2022 - Updated on 10 April 2026
Kebakaran Hebat di Ciampea Bogor, Pom Mini dan Toko Beras Hangus Dilalap Api

Kebakaran Hebat di Ciampea Bogor, Pom Mini dan Toko Beras Hangus Dilalap Api

1 Juni 2026
242 Atlet Ikut Kejuaraan Dispora Open Karate Championship 2026 di Kabupaten Bogor, Jadi Modal Tatap Porprov Jabar

242 Atlet Ikut Kejuaraan Dispora Open Karate Championship 2026 di Kabupaten Bogor, Jadi Modal Tatap Porprov Jabar

31 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist