Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Pemkot Bogor Percantik Kawasan Tugu Narkoba, Taman Dihiasi Tanaman Warna-warni Rp400 Juta

Pemkot Bogor Percantik Kawasan Tugu Narkoba, Taman Dihiasi Tanaman Warna-warni Rp400 Juta

by admin juruketik
22 September 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai mempercantik kawasan Tugu Narkoba di persimpangan Jalan Sholeh Iskandar dan Jalan KS Tubun,...

GEAS National Championship di Pakansari Bogor Usai, Ini Daftar Juara Lengkapnya

GEAS National Championship di Pakansari Bogor Usai, Ini Daftar Juara Lengkapnya

by admin juruketik
22 September 2026
0

Juruketik.com - GEAS National Championship yang digelar di Lapangan Luar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, pada 19-20 September 2026 telah rampung....

Sanitasi jadi Tantangan Baru di Kota Bogor, 18.909 Rumah Belum Punya Tangki Septik

Sanitasi jadi Tantangan Baru di Kota Bogor, 18.909 Rumah Belum Punya Tangki Septik

by admin juruketik
22 September 2026
0

Juruketik.com - Persoalan sanitasi masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Hingga Mei 2026, sebanyak 18.909 rumah di Kota...

KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor, Dalami Kasus HGB yang Menjerat Presiden Direktur SMRA

KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor, Dalami Kasus HGB yang Menjerat Presiden Direktur SMRA

by admin juruketik
22 September 2026
0

Juruketik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemasaran Summarecon di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (21/9/2026). Penggeledahan tersebut merupakan...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Rapat Perdana! Pengurus Baru Bapopsi Kabupaten Bogor Satukan Langkah, Bidik Potensi Atlet Pelajar di Kecamatan

    Rapat Perdana! Pengurus Baru Bapopsi Kabupaten Bogor Satukan Langkah, Bidik Potensi Atlet Pelajar di Kecamatan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Viral Video Mesum di Leuwiliang Bogor, Polisi Amankan Dua Pria

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Fakta Baru Kasus Video Mesum di Leuwiliang Bogor: Dua Pelaku Positif HIV, Produksi Puluhan Video untuk Dijual

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Catat Tanggalnya! Berikut Jadwal Lengkap Hari Jadi Bogor ke-544, Ada kaBOGOR Fest hingga Helaran Budaya

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor, Dalami Kasus HGB yang Menjerat Presiden Direktur SMRA

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Stasiun Kereta Api Jasinga, Ini Dampaknya bagi Warga Bogor Barat

Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Stasiun Kereta Api Jasinga, Ini Dampaknya bagi Warga Bogor Barat

5 Juni 2026
Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024

Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024

16 Mei 2025
Digelar Oktober! Kabupaten Bogor Ditunjuk jadi Tuan Rumah Invitasi Ortrad Jabar 2026

Digelar Oktober! Kabupaten Bogor Ditunjuk jadi Tuan Rumah Invitasi Ortrad Jabar 2026

10 Februari 2026
Pemkot Bogor Bangun Jalan Sepeda Motor di Lokasi Longsor Batutulis

Pemkot Bogor Bangun Jalan Sepeda Motor di Lokasi Longsor Batutulis

2 Agustus 2025
5.000 Kali Atang Menyapa Warga, Bekal 9 Program Misi Bogor Nyaman Hidupnya

5.000 Kali Atang Menyapa Warga, Bekal 9 Program Misi Bogor Nyaman Hidupnya

3 Oktober 2024
Miris! Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Bogor, Ayah Tiri Tonjok Bocah 5 Tahun hingga Luka di Bagian Muka dan Kepala

Miris! Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Bogor, Ayah Tiri Tonjok Bocah 5 Tahun hingga Luka di Bagian Muka dan Kepala

6 Maret 2025 - Updated on 8 Maret 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist