Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum Porprov Jabar 2026, Rudy Susmanto Siap Dukung Penuh Kontingen

Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum Porprov Jabar 2026, Rudy Susmanto Siap Dukung Penuh Kontingen

by admin juruketik
7 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kabupaten Bogor membidik gelar juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat atau Porprov Jabar 2026. Target tersebut...

Kemarau Panjang Picu Krisis Air Bersih di Babakan Madang Bogor, 555 Warga Terpaksa Cari Sumber Air Jauh

Kemarau Panjang Picu Krisis Air Bersih di Babakan Madang Bogor, 555 Warga Terpaksa Cari Sumber Air Jauh

by admin juruketik
7 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kemarau panjang memicu krisis air bersih di Kampung Landeuh dan Kampung Ciburial, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang,...

Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Dedie Rachim Targetkan Pengelolaan Aset Lebih Transparan dan Tingkatkan PAD

Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Dedie Rachim Targetkan Pengelolaan Aset Lebih Transparan dan Tingkatkan PAD

by admin juruketik
7 Juli 2026
0

Juruketik.com – Pemerintah Kota Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMASDA) sebagai langkah memperkuat tata...

Niat Foto Berujung Maut, Wisatawan Jakarta Tewas Hanyut di Curug Cisadane Bogor

Kronologi Kecelakaan Maut di Gunung Putri Bogor, Polisi Selidiki Pengendara Motor yang Kabur

by admin juruketik
7 Juli 2026
0

Juruketik.com - Polisi mengungkap kronologi kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Mercedes Benz, Kampung Pabuaran,...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Pelaku Curanmor Vespa Matic di Bogor Ditangkap Warga, Diamankan Tinggal Kenakan Kolor! Modusnya Bikin Kaget

    Pelaku Curanmor Vespa Matic di Bogor Ditangkap Warga, Diamankan Tinggal Kenakan Kolor! Modusnya Bikin Kaget

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pencak Silat Kabupaten Bogor Raih 5 Medali Emas di Popwilda Jabar 2026, Tiga Atlet PPOPM jadi Bintang

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum Porprov Jabar 2026, Rudy Susmanto Siap Dukung Penuh Kontingen

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kecelakaan Maut di Gunung Putri Bogor, Polisi Selidiki Pengendara Motor yang Kabur

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Jalan Raya Jakarta-Bogor Mulai Ditata! Pemkab Bogor Tertibkan Trotoar, Sampah hingga Kabel Semrawut

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah 9 Tahun di Bogor Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polres Bogor Tolak Restorative Justice Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga: Kasus Tetap Diproses, Tersangka Masih Ditahan

22 Juni 2026
Jalin Kekompakan Karyawan, Unit Pasar Sukasari Gelar Lomba Mancing Bareng Jurnalis

Jalin Kekompakan Karyawan, Unit Pasar Sukasari Gelar Lomba Mancing Bareng Jurnalis

17 September 2023
9 Caleg Terpilih jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 1

9 Caleg Terpilih jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 1

7 Maret 2024
Polisi Buka Suara soal Viral Dugaan BAP Paksa Kasus Kumpul Kebo di Babakan Madang Bogor

Polisi Buka Suara soal Viral Dugaan BAP Paksa Kasus Kumpul Kebo di Babakan Madang Bogor

27 Mei 2026
Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025
Insiden Mahasiswi Jatuh dari Lantai 3 Gedung FEB Unpak Bogor, Pihak Kampus Sampaikan Keprihatinan

Insiden Mahasiswi Jatuh dari Lantai 3 Gedung FEB Unpak Bogor, Pihak Kampus Sampaikan Keprihatinan

13 November 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist