Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Mengenal Sairan, Legenda Persikabo yang Kini jadi Pejabat di Pemkab Bogor

Mengenal Sairan, Legenda Persikabo yang Kini jadi Pejabat di Pemkab Bogor

by admin juruketik
3 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Nama Sairan mungkin sudah tidak asing bagi pencinta sepakbola di Kabupaten Bogor. Mantan gelandang Persikabo era 1990-an hingga...

700 Atlet Ramaikan Bogor Open Tournament 2026, Jadi Ajang Pembinaan Karate Usia Muda

700 Atlet Ramaikan Bogor Open Tournament 2026, Jadi Ajang Pembinaan Karate Usia Muda

by admin juruketik
3 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 700 atlet karate dari berbagai daerah meramaikan Bogor Open Tournament 2026 di Kabupaten Bogor. Turnamen yang digelar...

Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Ini Hasilnya

Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Ini Hasilnya

by admin juruketik
2 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan kesehatan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (2/10/2026)....

Korban Kecelakaan di Kabupaten Bogor Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Korban Kecelakaan di Kabupaten Bogor Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

by admin juruketik
2 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bogor berpeluang mendapatkan jaminan biaya pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan setelah tanggungan...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Liga Desa 2026 di Citeureup jadi Jalan Talenta Muda Bogor Menuju Sepak Bola Profesional

    Liga Desa 2026 di Citeureup jadi Jalan Talenta Muda Bogor Menuju Sepak Bola Profesional

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • FORKI Kabupaten Bogor Panen Pujian, 100 Persen Atlet Lokal Disiapkan untuk Porprov Jabar 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Mengenal Sairan, Legenda Persikabo yang Kini jadi Pejabat di Pemkab Bogor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • 700 Atlet Ramaikan Bogor Open Tournament 2026, Jadi Ajang Pembinaan Karate Usia Muda

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 90 Tweet 56

Rekomendasi

Lawang Rangga Gading Diresmikan, Sentra Kuliner Suryakencana Baru

Lawang Rangga Gading Diresmikan, Sentra Kuliner Suryakencana Baru

10 Maret 2023
Konsleting Listik, Mobil Wisatawan Terbakar di Puncak

Konsleting Listik, Mobil Wisatawan Terbakar di Puncak

3 Juli 2022 - Updated on 11 Juni 2026
EIGER Nature Segera Dibuka di Bogor, Bawa Konsep Ekowisata hingga Petualangan Bermakna

EIGER Nature Segera Dibuka di Bogor, Bawa Konsep Ekowisata hingga Petualangan Bermakna

21 Agustus 2026
Tanah Longsor di Kampung Mongol Bogor, Rumah dan Kontrakan Rusak

Tanah Longsor di Kampung Mongol Bogor, Rumah dan Kontrakan Rusak

26 April 2024
DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

26 Maret 2023
Polisi Buka Suara soal Viral Dugaan BAP Paksa Kasus Kumpul Kebo di Babakan Madang Bogor

Polisi Buka Suara soal Viral Dugaan BAP Paksa Kasus Kumpul Kebo di Babakan Madang Bogor

27 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist