Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Petanque Kabupaten Bogor Juara Umum Walikota Cimahi Cup, Sabet 2 Emas dan 2 Perak

Petanque Kabupaten Bogor Juara Umum Walikota Cimahi Cup, Sabet 2 Emas dan 2 Perak

by admin juruketik
25 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Tim Petanque Kabupaten Bogor tampil gemilang dengan menjadi juara umum pada Kejuaraan Petanque Triple Open Walikota Cimahi Cup...

Gagal Beraksi, Dua Begal Diamuk Massa di Gunungsindur Bogor, Tabrak hingga Rampas Hp Korban

Gagal Beraksi, Dua Begal Diamuk Massa di Gunungsindur Bogor, Tabrak hingga Rampas Hp Korban

by admin juruketik
25 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Aksi dua terduga begal di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, berujung diamuk massa setelah keduanya gagal...

Kabupaten Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji, Desain 7 Lantai Mirip Menara Zamzam

Kabupaten Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji, Desain 7 Lantai Mirip Menara Zamzam

by admin juruketik
24 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kabupaten Bogor bakal memiliki embarkasi haji dan umrah sendiri. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran Rp142 miliar untuk...

Bus Listrik Kabupaten Bogor Bakal Diperluas ke Depok dan Puncak, Ini Rute yang Disiapkan

Bus Listrik Kabupaten Bogor Bakal Diperluas ke Depok dan Puncak, Ini Rute yang Disiapkan

by admin juruketik
24 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Bus listrik Kabupaten Bogor bakal diperluas hingga Depok dan kawasan Puncak. Sejumlah rute baru mulai disiapkan Pemkab Bogor...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Rumah Warga di Cibungbulang Bogor Kebakaran, Penyebabnya Masih Diselidiki

    Rumah Warga di Cibungbulang Bogor Kebakaran, Penyebabnya Masih Diselidiki

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Gagal Beraksi, Dua Begal Diamuk Massa di Gunungsindur Bogor, Tabrak hingga Rampas Hp Korban

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kabar Baik! Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp1 Juta, 8.400 Orang Bakal Menerima

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • 4 Pelajar SMA Swasta di Kota Bogor Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Dipaksa jadi Anggota Geng

    225 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Petanque Kabupaten Bogor Juara Umum Walikota Cimahi Cup, Sabet 2 Emas dan 2 Perak

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Kampung Padat Penduduk Kesulitan Hidran, Ini Program Eka Maulana

Kampung Padat Penduduk Kesulitan Hidran, Ini Program Eka Maulana

23 Oktober 2024
Adityawarman kepada Pemuda Muhammadiyah: Kalau Ada Kebangkitan Pasti Ada Pemuda

Adityawarman kepada Pemuda Muhammadiyah: Kalau Ada Kebangkitan Pasti Ada Pemuda

9 Desember 2025
KPU Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK Pemilu 2024

KPU Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK Pemilu 2024

20 November 2022
Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi KPK dalam Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan dan Pokok-pokok Pikiran Dewan

13 Mei 2026
Sosok Dokter Rayendra dan Eka Maulana Cawalkot Bogor 2024-2029 di Mata Anak Abah Bogor

Sosok Dokter Rayendra dan Eka Maulana Cawalkot Bogor 2024-2029 di Mata Anak Abah Bogor

10 Oktober 2024
Sempat Dikuasai Mafia Tanah, PTPN Kembali Akuisisi Lahan di Puncak Bogor

Sempat Dikuasai Mafia Tanah, PTPN Kembali Akuisisi Lahan di Puncak Bogor

13 November 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist