Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Ono Surono Tinjau Pembangunan Jalan Baru Batutulis Bogor, Proyek Ditarget Rampung Oktober 2026

Ono Surono Tinjau Pembangunan Jalan Baru Batutulis Bogor, Proyek Ditarget Rampung Oktober 2026

by admin juruketik
19 Juli 2026
0

Juruketik.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono meninjau langsung progres pembangunan jalan baru Batutulis di Kecamatan Bogor...

Pemkab Bogor Siapkan Aturan Baru Terkait LGBT, Rudy Susmanto: Segera Rampung

Pemkab Bogor Siapkan Aturan Baru Terkait LGBT, Rudy Susmanto: Segera Rampung

by admin juruketik
19 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menyiapkan aturan baru atau payung hukum terkait isu Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan...

Rudy Susmanto Ajak Warga Dukung UMKM Kuliner Kabupaten Bogor, Dorong Ekonomi Lokal Terus Bergerak

Rudy Susmanto Ajak Warga Dukung UMKM Kuliner Kabupaten Bogor, Dorong Ekonomi Lokal Terus Bergerak

by admin juruketik
19 Juli 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengajak masyarakat untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner di Kabupaten...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Nikah Massal, Sampaikan Pesan Menyempurnakan Separuh Agama

Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Nikah Massal, Sampaikan Pesan Menyempurnakan Separuh Agama

by admin juruketik
19 Juli 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Wakil Menteri Agama Republik Indonesia menghadiri kegiatan Nikah Massal dan Silaturahmi Amil se-Kabupaten...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Alumni USU Jakarta Bakal Gelar Book Party, Puluhan Penulis Berkumpul Rayakan Hari Buku dan HUT RI

    Alumni USU Jakarta Bakal Gelar Book Party, Puluhan Penulis Berkumpul Rayakan Hari Buku dan HUT RI

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Nikah Massal, Sampaikan Pesan Menyempurnakan Separuh Agama

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkab Bogor Siapkan Aturan Baru Terkait LGBT, Rudy Susmanto: Segera Rampung

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rudy Susmanto Ajak Warga Dukung UMKM Kuliner Kabupaten Bogor, Dorong Ekonomi Lokal Terus Bergerak

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • APBD Kota Bogor Dievaluasi, DPRD Soroti Subsidi Biskita hingga SILPA Rp73 Miliar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga

23 Juli 2025
Pemkab Bogor Izinkan PKL Berjualan di Alun-Alun Tegar Beriman, Ini Syarat dan Jam Operasionalnya

Bupati Bogor Ajak PKL Kenakan Ornamen Sunda saat Berjualan, Ini Alasannya

16 Juli 2026
Hasil Penyelidikan Polisi: Honda Brio Diduga Picu Tabrakan Beruntun 6 Kendaraan di Bogor

Hasil Penyelidikan Polisi: Honda Brio Diduga Picu Tabrakan Beruntun 6 Kendaraan di Bogor

4 Juli 2026
Cegah KPPS Sakit dan Meninggal, Atang Trisnanto Minta Pemkot Bogor kerahkan Nakesling

Cegah KPPS Sakit dan Meninggal, Atang Trisnanto Minta Pemkot Bogor kerahkan Nakesling

1 Februari 2024
Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal

Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal

24 Agustus 2023
Resmi! Logo HJB ke-544 Diluncurkan, Usung Tema Bogor Nanjeur, Ini Maknanya

Resmi! Logo HJB ke-544 Diluncurkan, Usung Tema Bogor Nanjeur, Ini Maknanya

4 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist