Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Hapkido Kota Bogor Bidik 3 Emas di Porprov Jabar 2026, 13 Atlet Mulai Dimatangkan

Hapkido Kota Bogor Bidik 3 Emas di Porprov Jabar 2026, 13 Atlet Mulai Dimatangkan

by admin juruketik
17 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Hapkido Kota Bogor mulai mematangkan persiapan 13 atlet yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat...

Atlet SOIna Kabupaten Bogor Mulya Utama Raih Emas Tenis Meja di Pesonas 2026

Atlet SOIna Kabupaten Bogor Mulya Utama Raih Emas Tenis Meja di Pesonas 2026

by admin juruketik
17 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Atlet Special Olympics Indonesia (SOIna) Kabupaten Bogor, Mulya Utama, berhasil meraih medali emas cabang olahraga tenis meja nomor...

Membanggakan! Atlet Bocce Kabupaten Bogor Bawa Pulang 6 Medali dari Pesonas 2026

Membanggakan! Atlet Bocce Kabupaten Bogor Bawa Pulang 6 Medali dari Pesonas 2026

by admin juruketik
17 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Atlet bocce Special Olympics Indonesia (SOIna) Kabupaten Bogor yang memperkuat kontingen Jawa Barat berhasil membawa pulang enam medali...

Progres GOM Bogor Barat Capai 15 Persen, Lapangan Sepak Bola Ditarget Bisa Dipakai Tahun Ini

Progres GOM Bogor Barat Capai 15 Persen, Lapangan Sepak Bola Ditarget Bisa Dipakai Tahun Ini

by admin juruketik
17 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Barat di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Tarung Derajat Kota Bogor Bidik 5 Emas di Porprov Jabar 2026, Andalkan 21 Atlet

    Tarung Derajat Kota Bogor Bidik 5 Emas di Porprov Jabar 2026, Andalkan 21 Atlet

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Tragis! Tembok Tiba-tiba Roboh di Gunungsindur Bogor, Nenek 62 Tahun Tewas Tertimpa

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Atlet SOIna Kabupaten Bogor Borong 8 Medali di Pesonas 2026 NTT

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Membanggakan! Atlet Bocce Kabupaten Bogor Bawa Pulang 6 Medali dari Pesonas 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Atlet SOIna Kabupaten Bogor Mulya Utama Raih Emas Tenis Meja di Pesonas 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Colodplay Mulyaharja Fest 2023, Melestarikan Peninggalan Terdahulu

Colodplay Mulyaharja Fest 2023, Melestarikan Peninggalan Terdahulu

10 Juli 2023
Gubernur Dedi Mulyadi Ungkap Syarat Tambang Dibuka di Bogor Barat: Harus Bermanfaat bagi Warga

Gubernur Dedi Mulyadi Ungkap Syarat Tambang Dibuka di Bogor Barat: Harus Bermanfaat bagi Warga

4 Oktober 2026
Bidik Prestasi Tertinggi di PEPARDA VII Jabar 2026, NPCI Kabupaten Satukan Kekuatan Kontingen

Bidik Prestasi Tertinggi di PEPARDA VII Jabar 2026, NPCI Kabupaten Satukan Kekuatan Kontingen

3 September 2026
Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

8 September 2026
Keren! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Lolos Pembinaan Nasional SKODI Kemenpora

Keren! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Lolos Pembinaan Nasional SKODI Kemenpora

3 Juli 2026
Dedie-Jenal Dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada 6 Februari

Dedie-Jenal Dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada 6 Februari

23 Januari 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist