Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP

Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP

by admin juruketik
31 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapatkan penghargaan Terbaik Pertama tingkat Kota dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Perumahan...

Warga Kabupaten Bogor Tak Perlu Jauh-jauh Cetak e-KTP, Layanan Mulai Dibuka di 10 Kecamatan Ini

Warga Kabupaten Bogor Tak Perlu Jauh-jauh Cetak e-KTP, Layanan Mulai Dibuka di 10 Kecamatan Ini

by admin juruketik
31 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Warga Kabupaten Bogor kini tak perlu jauh-jauh mendatangi kantor pusat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mencetak...

Retribusi Parkir Kota Bogor Bocor! Pemkot Siapkan 500 Jukir Tambahan, Sistem Parkir Bakal Berubah hingga Malam Hari

Retribusi Parkir Kota Bogor Bocor! Pemkot Siapkan 500 Jukir Tambahan, Sistem Parkir Bakal Berubah hingga Malam Hari

by admin juruketik
31 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Retribusi parkir di Kota Bogor disebut masih mengalami kebocoran sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan pembenahan sistem pengelolaannya....

Dispora Kabupaten Bogor Libatkan 70 Pemuda untuk Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Dispora Kabupaten Bogor Libatkan 70 Pemuda untuk Perangi Penyalahgunaan Narkoba

by admin juruketik
30 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor melibatkan 70 pemuda untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Heboh! Teror Pocong Bikin Resah Warga Cibinong Bogor, Polisi Curiga Ada Unsur Kriminal

    Heboh! Teror Pocong Bikin Resah Warga Cibinong Bogor, Polisi Curiga Ada Unsur Kriminal

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Retribusi Parkir Kota Bogor Bocor! Pemkot Siapkan 500 Jukir Tambahan, Sistem Parkir Bakal Berubah hingga Malam Hari

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Warga Kabupaten Bogor Tak Perlu Jauh-jauh Cetak e-KTP, Layanan Mulai Dibuka di 10 Kecamatan Ini

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Beanfinity Hadir di Cibinong, Tawarkan Tempat Nongkrong Nyaman dengan Menu Ramah di Kantong

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 72 Tweet 45

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Jadi Wali Kota, Dokter Rayendra Siap Naikkan BOP Kader Posyandu

Jadi Wali Kota, Dokter Rayendra Siap Naikkan BOP Kader Posyandu

9 Oktober 2024
Ini Tujuan Paviliun Indonesia Hadir di KTT COP30 Brasil

Ini Tujuan Paviliun Indonesia Hadir di KTT COP30 Brasil

11 November 2025
Motor Jemaah Hilang saat Salat di Masjid Ciampea Bogor, Aksi Maling Terekam CCTV

Motor Jemaah Hilang saat Salat di Masjid Ciampea Bogor, Aksi Maling Terekam CCTV

4 Juni 2026
Disparbud Pastikan Lokasi Dugaan Sumur Tujuh di Lawanggintung Bukan ODCB

Disparbud Pastikan Lokasi Dugaan Sumur Tujuh di Lawanggintung Bukan ODCB

1 Agustus 2026
HUT RI ke-81 di Kabupaten Bogor Diwarnai Sukacita dan Duka, Ini Pesan Bupati Rudy Susmanto

HUT RI ke-81 di Kabupaten Bogor Diwarnai Sukacita dan Duka, Ini Pesan Bupati Rudy Susmanto

17 Agustus 2026
Vandalisme di Kantor Balai Kota Bogor Dinilai Rusak Cagar Budaya, TACB Polisikan Massa Demo

Vandalisme di Kantor Balai Kota Bogor Dinilai Rusak Cagar Budaya, TACB Polisikan Massa Demo

22 Agustus 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist