Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Sastra Winara: Pendidikan di Kabupaten Bogor Harus Dibenahi, Ini Targetnya

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Reformasi Perizinan, Target Dongkrak PAD dan Tarik Investor

by admin juruketik
4 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem perizinan guna...

Pemkot Bogor Tegaskan Iuran 17 Agustus Sukarela, Penarikan Nominal Tetap Bisa Masuk Pungli

Pemkot Bogor Tegaskan Iuran 17 Agustus Sukarela, Penarikan Nominal Tetap Bisa Masuk Pungli

by admin juruketik
4 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan bahwa iuran untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

Polisi Bubarkan Kelompok Remaja Diduga Hendak Tawuran di Parung Bogor, Satu Motor Diamankan

Polisi Bubarkan Kelompok Remaja Diduga Hendak Tawuran di Parung Bogor, Satu Motor Diamankan

by admin juruketik
4 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Polisi membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Parung, Desa Pemagarsari, Kecamatan Parung,...

Kekeringan Meluas di Kabupaten Bogor, 28 Kecamatan Krisis Air Bersih

Kekeringan Meluas di Kabupaten Bogor, 28 Kecamatan Krisis Air Bersih

by admin juruketik
4 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kekeringan meluas di Kabupaten Bogor, 28 kecamatan kini mengalami krisis air bersih akibat musim kemarau yang berkepanjangan. Badan...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Jelang HUT RI ke-81, Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

    Jelang HUT RI ke-81, Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pemkot Bogor Tegaskan Iuran 17 Agustus Sukarela, Penarikan Nominal Tetap Bisa Masuk Pungli

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kekeringan Meluas di Kabupaten Bogor, 28 Kecamatan Krisis Air Bersih

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kejar 100 Medali Emas di Porprov Jabar 2026, KONI Kota Bogor Gembleng Para Pelatih

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polisi Bubarkan Kelompok Remaja Diduga Hendak Tawuran di Parung Bogor, Satu Motor Diamankan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

63 Anak di Kecamatan Bogor Tengah Bebas Stunting Berkat Program Basuh Anting

63 Anak di Kecamatan Bogor Tengah Bebas Stunting Berkat Program Basuh Anting

25 Januari 2025
Didampangi 3 Partai Pengusung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa Resmi Daftar Ke KPU

Didampangi 3 Partai Pengusung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa Resmi Daftar Ke KPU

29 Agustus 2024
Keren! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Lolos Pembinaan Nasional SKODI Kemenpora

Keren! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Lolos Pembinaan Nasional SKODI Kemenpora

3 Juli 2026
Cerita Pedagang Hewan Kurban di Bogor Jualan di tengah Wabak PMK: Tetap Optimis Meski Omset Turun Drastis

Cerita Pedagang Hewan Kurban di Bogor Jualan di tengah Wabak PMK: Tetap Optimis Meski Omset Turun Drastis

7 Juli 2022
KORMI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal, jadi Momentum Tingkatkan Minat Olahraga

KORMI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal, jadi Momentum Tingkatkan Minat Olahraga

28 Maret 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Bogor Diatas Nasional, Bima Arya Apresiasi Kadin

Pertumbuhan Ekonomi Kota Bogor Diatas Nasional, Bima Arya Apresiasi Kadin

9 Maret 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist