Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
3 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Catat Tanggalnya! Berikut Jadwal Lengkap Hari Jadi Bogor ke-544, Ada kaBOGOR Fest hingga Helaran Budaya

Catat Tanggalnya! Berikut Jadwal Lengkap Hari Jadi Bogor ke-544, Ada kaBOGOR Fest hingga Helaran Budaya

by admin juruketik
19 Mei 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi merilis rangkaian kegiatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang akan digelar sepanjang Mei...

Presiden Pilih Rancabungur Bogor jadi Lokasi Akademi Olahraga Nasional Bertaraf Internasional, Dibangun Mulai 2027

Presiden Pilih Rancabungur Bogor jadi Lokasi Akademi Olahraga Nasional Bertaraf Internasional, Dibangun Mulai 2027

by admin juruketik
19 Mei 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmen untuk mengawali rencana percepatan besar Pemerintah Pusat untuk pembangunan Akademi Olahraga Nasional,...

Pemkot Bogor Bakal Panggil Pemilik Kontrakan di Sirnagalih, Diduga jadi Penyebab Jalan Tergenang

Pemkot Bogor Bakal Panggil Pemilik Kontrakan di Sirnagalih, Diduga jadi Penyebab Jalan Tergenang

by admin juruketik
19 Mei 2026
0

‎Juruketik.com - Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor berencana akan memanggil pemilik kontrakan yang berada di Kampung Sirnagalih, Kelurahan Ranggamekar, Kecamatan...

Kabupaten Bogor Dukung Aksi Nasional BPOM Cegah Penyalahgunaan Obat di Kalangan Remaja

Kabupaten Bogor Dukung Aksi Nasional BPOM Cegah Penyalahgunaan Obat di Kalangan Remaja

by admin juruketik
19 Mei 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu (OOT) yang digelar Badan Pengawas...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Masuk Wilayah Endemik DBD, Bima Arya Turun Tangan Lakukan PSN di Sukadamai

Masuk Wilayah Endemik DBD, Bima Arya Turun Tangan Lakukan PSN di Sukadamai

25 Februari 2024 - Updated on 26 Februari 2024
JM Keliling Bapas, Warga Keluhkan Soal RTLH dan Bidang Kesehatan

JM Keliling Bapas, Warga Keluhkan Soal RTLH dan Bidang Kesehatan

27 September 2024

Berita Populer

  • Presiden Pilih Rancabungur Bogor jadi Lokasi Akademi Olahraga Nasional Bertaraf Internasional, Dibangun Mulai 2027

    Presiden Pilih Rancabungur Bogor jadi Lokasi Akademi Olahraga Nasional Bertaraf Internasional, Dibangun Mulai 2027

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Warga Bogor Resah Debt Collector Hadang Motor di Jalan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Catat Tanggalnya! Berikut Jadwal Lengkap Hari Jadi Bogor ke-544, Ada kaBOGOR Fest hingga Helaran Budaya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • DKPP Kota Bogor Larang Penjualan Hewan Kurban di Area Publik, Pedagang Wajib Kantongi Izin Wilayah

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Meriah! Festival Open Marching Band Jabar 2026 Hadirkan 29 Tim dari Berbagai Divisi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist