Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Dishub Kota Bogor Siapkan 500 Jukir Baru, Sasar Parkir Malam yang Belum Terkelola

Dishub Kota Bogor Siapkan 500 Jukir Baru, Sasar Parkir Malam yang Belum Terkelola

by admin juruketik
2 September 2026
0

Juruketik.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor tengah menyiapkan rencana penambahan hingga 500 Juru Parkir (Jukir) untuk mengoptimalkan pengelolaan parkir,...

Bencana Kekeringan Meluas di Kabupaten Bogor, 268.869 Warga dari 32 Kecamatan Dilanda Krisis Air Bersih

Bencana Kekeringan Meluas di Kabupaten Bogor, 268.869 Warga dari 32 Kecamatan Dilanda Krisis Air Bersih

by admin juruketik
2 September 2026
0

Juruketik.com - Bencana kekeringan di Kabupaten Bogor terus meluas. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 268.869 warga...

Kabar Terbaru Pembangunan Trase Jalan Baru Batutulis Bogor: Progres Hampir 45 Persen, Target Dibuka November

Kabar Terbaru Pembangunan Trase Jalan Baru Batutulis Bogor: Progres Hampir 45 Persen, Target Dibuka November

by admin juruketik
1 September 2026
0

Juruketik.com - Pembangunan trase jalan baru Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor, terus menunjukkan perkembangan. Setelah dikerjakan selama kurang...

Respon Bupati Rudy Susmanto soal KPK Geledah 3 Kantor Dinas hingga Badan di Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan, BMKG Prediksi Kemarau Belum Capai Puncak

by admin juruketik
1 September 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memperpanjang status tanggap darurat kekeringan untuk periode 2 hingga 15 September 2026. Kebijakan...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Dedie Rachim Otak-atik 19 Kepala Dinas di Kota Bogor, Berikut Nama dan Jabatan Barunya

    Dedie Rachim Otak-atik 19 Kepala Dinas di Kota Bogor, Berikut Nama dan Jabatan Barunya

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Bencana Kekeringan Meluas di Kabupaten Bogor, 268.869 Warga dari 32 Kecamatan Dilanda Krisis Air Bersih

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Muhammad Saepudin Resmi Pimpin Bapopsi Kabupaten Bogor, Siapkan Banyak Event Cari Bibit Atlet Pelajar

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Tiga Nama Berebut Kursi Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Siapa yang Akan Terpilih?

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    348 shares
    Share 139 Tweet 87

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Mengapa Bogor Kini Terasa Lebih Panas? Dosen IPB Ungkap Penyebab Utamanya

Mengapa Bogor Kini Terasa Lebih Panas? Dosen IPB Ungkap Penyebab Utamanya

3 Juli 2026
Tergiur Modal Besar, 5 Warga Jakarta jadi Korban Perampokan di Bogor

Tergiur Modal Besar, 5 Warga Jakarta jadi Korban Perampokan di Bogor

7 April 2026
Safari Ramadhan, Anita P Mongan Sambut Kedatangan AHY di Alun-alun

Safari Ramadhan, Anita P Mongan Sambut Kedatangan AHY di Alun-alun

11 April 2023
Flashmob Cara Unik Atang-Annida Sapa Masyarakat di Hari Terakhir Kampanye

Flashmob Cara Unik Atang-Annida Sapa Masyarakat di Hari Terakhir Kampanye

23 November 2024
Peduli Sesama, BRI Otista Bagikan Sembako ke Korban Banjir di Tiga Kelurahan

Peduli Sesama, BRI Otista Bagikan Sembako ke Korban Banjir di Tiga Kelurahan

13 Maret 2025
Atlet Kabupaten Bogor Langsung Sabet 3 Medali di Hari Pertama Jakarta Athletics League 2026

Atlet Kabupaten Bogor Langsung Sabet 3 Medali di Hari Pertama Jakarta Athletics League 2026

23 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist