Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Gelora Pakansari Disiapkan jadi Wajah Baru Ibu Kota Kabupaten Bogor: Bersih, Hijau dan Nyaman

Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Pastikan Tak Dampingi ASN yang Jadi Tersangka

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) berinisial BAP, yang...

Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kota Bogor memproduksi sekitar 700 ton sampah setiap hari, dan hampir 80 persen di antaranya berasal dari rumah...

Kejari Kabupaten Bogor Dalami Pencairan Dana Hibah KNPI Rp2,1 Miliar, Usai Aksi OKP Serahkan Dugaan Dua SK

Kejari Kabupaten Bogor Dalami Pencairan Dana Hibah KNPI Rp2,1 Miliar, Usai Aksi OKP Serahkan Dugaan Dua SK

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mulai mendalami proses pencairan dana hibah sebesar Rp2,1 miliar yang diterima DPD Komite...

Daftar Juara Invitasi Ortrad Kabupaten Bogor 2026, Leuwiliang Borong Dua Gelar

Daftar Juara Invitasi Ortrad Kabupaten Bogor 2026, Leuwiliang Borong Dua Gelar

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Daftar juara Invitasi Olahraga Tradisional (Ortrad) Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2026 resmi diumumkan. Kecamatan Leuwiliang tampil sebagai kontingen...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Makin Mudah! Warga Bogor Selatan Bisa Lapor Bencana hingga Gangguan Keamanan Lewat Sahabat Bosel

    Makin Mudah! Warga Bogor Selatan Bisa Lapor Bencana hingga Gangguan Keamanan Lewat Sahabat Bosel

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Belajar Nyetir Berakhir Petaka, Mobil Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Pakansari Bogor

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Daftar Juara Invitasi Ortrad Kabupaten Bogor 2026, Leuwiliang Borong Dua Gelar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kejari Kabupaten Bogor Dalami Pencairan Dana Hibah KNPI Rp2,1 Miliar, Usai Aksi OKP Serahkan Dugaan Dua SK

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Ayah Bocah 9 Tahun yang Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor Ungkap Kondisi Anaknya: Wajah Terkelupas dan Luka Parah

Ayah Bocah 9 Tahun yang Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor Ungkap Kondisi Anaknya: Wajah Terkelupas dan Luka Parah

9 Juni 2026
Fakta Mengejutkan! Nama Margonda Ternyata Punya Jejak Sejarah Kuat di Kota Bogor

Fakta Mengejutkan! Nama Margonda Ternyata Punya Jejak Sejarah Kuat di Kota Bogor

27 April 2026
Instagram @alastairmayy

Rekomendasi Trekking di Sentul Bogor, Ada Rute Lintasi Sawah hingga Susur Sungai

5 Oktober 2024 - Updated on 6 Oktober 2024
Youth Karate Championship 2026 Digelar di Bogor, Diikuti Lebih dari 300 Atlet Muda

Youth Karate Championship 2026 Digelar di Bogor, Diikuti Lebih dari 300 Atlet Muda

5 Juli 2026
Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Segera Dimulai

Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Segera Dimulai

6 Mei 2026
Ono Surono Tinjau Pembangunan Jalan Baru Batutulis Bogor, Proyek Ditarget Rampung Oktober 2026

Ono Surono Tinjau Pembangunan Jalan Baru Batutulis Bogor, Proyek Ditarget Rampung Oktober 2026

19 Juli 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist