Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
3 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi KPK dalam Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan dan Pokok-pokok Pikiran Dewan

by admin juruketik
13 Mei 2026
0

Juruketik.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Jalan Baru Batutulis Bogor Mulai Dibangun Bulan Ini, Bisa Dilalui Mulai November

Jalan Baru Batutulis Bogor Mulai Dibangun Bulan Ini, Bisa Dilalui Mulai November

by admin juruketik
13 Mei 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi melakukan serah terima dokumen...

Pikap Gagal Nyalip di Tanjakan Selarong Puncak: Tabrak 2 Motor, 3 Orang Terluka

Pikap Gagal Nyalip di Tanjakan Selarong Puncak: Tabrak 2 Motor, 3 Orang Terluka

by admin juruketik
13 Mei 2026
0

Juruketik.com - Tiga orang mengalami luka dalam kecelakaan di Tanjakan Selarong Puncak, Kampung Cibogo II, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten...

Rudy Susmanto Tegas soal Oknum PPPK Terlibat Narkoba: Proses Hukum dan Sanksi Jalan Bersamaan

Rudy Susmanto Tegas soal Oknum PPPK Terlibat Narkoba: Proses Hukum dan Sanksi Jalan Bersamaan

by admin juruketik
13 Mei 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, Pemkab Bogor memproses oknum PPPK Paruh Waktu yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. "Pemkab...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Prestasi Dunia: Warisan Dokumenter Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) Ditetapkan Dalam MOWCAP UNESCO

Prestasi Dunia: Warisan Dokumenter Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) Ditetapkan Dalam MOWCAP UNESCO

15 Mei 2024
Wartawan di Bogor Jadi Korban Pencurian, Sepeda Motornya Raib Digondol Maling

Wartawan di Bogor Jadi Korban Pencurian, Sepeda Motornya Raib Digondol Maling

12 Juni 2022

Berita Populer

  • Oknum PPPK Pemkab Bogor Terjerat Kasus Sabu, Bupati Minta Seluruh ASN Dites

    Oknum PPPK Pemkab Bogor Terjerat Kasus Sabu, Bupati Minta Seluruh ASN Dites

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Viral! MBG di Bogor Diangkut Pakai Gerobak Mirip Pengangkut Sampah, Kepala BGN Buka Suara

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi KPK dalam Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan dan Pokok-pokok Pikiran Dewan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Sempat Dikuasai Mafia Tanah, PTPN Kembali Akuisisi Lahan di Puncak Bogor

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist