Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
3 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Kota Bogor jadi Pusat Pelatihan Wasit Selam POSSI CMAS, Peserta Datang dari Berbagai Daerah

Kota Bogor jadi Pusat Pelatihan Wasit Selam POSSI CMAS, Peserta Datang dari Berbagai Daerah

by admin juruketik
25 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kota Bogor menjadi pusat kegiatan pelatihan wasit dan pelatih selam bertaraf nasional. Pengurus Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia...

Langgar Aturan, 17 Lapak PKL di Citeureup Bogor Dibongkar

Langgar Aturan, 17 Lapak PKL di Citeureup Bogor Dibongkar

by admin juruketik
25 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sabililah, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas...

Tragis! Duda di Ciseeng Bogor Ditemukan Tewas di Rumah Pacarnya, Polisi Ungkap Kronologi

Tragis! Duda di Ciseeng Bogor Ditemukan Tewas di Rumah Pacarnya, Polisi Ungkap Kronologi

by admin juruketik
25 Juni 2026
0

Juruketik.com - Warga Kampung Tribuana, Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan seorang pria berinisial J (42)...

Pemkab Bogor Normalisasi Saluran Air di 4 Kecamatan, Bangunan Penghambat Banjir Diminta Dibongkar

Jumlah ODGJ di Kabupaten Bogor Tertinggi di Jabar, Rudy Susmanto Ungkap Penyebabnya

by admin juruketik
25 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kabupaten Bogor mencatat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tertinggi di Jawa Barat dengan angka mencapai 7.321 orang....

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Dilepas Jenal Mutaqin, 18 Atlet Anggar Kota Bogor Siap Ukir Prestasi di Kejuaraan Internasional Malaysia! Hadiah Liburan ke Singapura Menanti

    Dilepas Jenal Mutaqin, 18 Atlet Anggar Kota Bogor Siap Ukir Prestasi di Kejuaraan Internasional Malaysia! Hadiah Liburan ke Singapura Menanti

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Ancaman ‘Godzilla El Nino’ Mengintai Kabupaten Bogor, BPBD Sebut Hampir Seluruh Wilayah Berpotensi Terdampak Kekeringan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Langgar Aturan, 17 Lapak PKL di Citeureup Bogor Dibongkar

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Puluhan Tahun jadi Keluhan Warga, Masalah Akses Lingkungan Mulai Dibenahi! Paledang Bogor Segera Punya Dua Jembatan Baru Rp4,4 Miliar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kota Bogor jadi Pusat Pelatihan Wasit Selam POSSI CMAS, Peserta Datang dari Berbagai Daerah

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Rapat Paripurna Istimewa HJB ke-542 tampilkan budaya, sejarah, hingga satwa

Rapat Paripurna Istimewa HJB ke-542 tampilkan budaya, sejarah, hingga satwa

3 Juni 2024
Perempuan Golkar Kota Bogor Bagikan Bantuan ke Korban Kebakaran Ardio

Perempuan Golkar Kota Bogor Bagikan Bantuan ke Korban Kebakaran Ardio

21 Juni 2022 - Updated on 10 Juni 2026
Pemkot Bogor Belajar Sistem Ducting ke Semarang

Pemkot Bogor Belajar Sistem Ducting ke Semarang

21 Februari 2023 - Updated on 22 Februari 2023
Kunjungi KONI, Rudy Susmanto Ingin Kabupaten Bogor Punya Wajah Baru Dunia Olahraga

Kunjungi KONI, Rudy Susmanto Ingin Kabupaten Bogor Punya Wajah Baru Dunia Olahraga

10 Mei 2026
4 Bulan, Rudy Susmanto Realisasikan 156,44 Hektare Hutan Kota dengan 45.152 Pohon Tertanam di Bogor

4 Bulan, Rudy Susmanto Realisasikan 156,44 Hektare Hutan Kota dengan 45.152 Pohon Tertanam di Bogor

15 April 2026
Pemkab Bogor Sukses Wujudkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bogor, MPLS Resmi Dimulai

Pemkab Bogor Sukses Wujudkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bogor, MPLS Resmi Dimulai

15 Juli 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist