Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Rudy Susmanto Tegaskan Pemkab Bogor Siap Bantu KPK Usut Dugaan Korupsi BPN dan Summarecon

Rudy Susmanto Tegaskan Pemkab Bogor Siap Bantu KPK Usut Dugaan Korupsi BPN dan Summarecon

by admin juruketik
16 September 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan...

Dispora Kabupaten Bogor Gelar Peran Saka 2026, 50 Anggota Pramuka Dilatih Mandiri dan Berjiwa Pemimpin

Dispora Kabupaten Bogor Gelar Peran Saka 2026, 50 Anggota Pramuka Dilatih Mandiri dan Berjiwa Pemimpin

by admin juruketik
16 September 2026
0

Juruketik.com - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor menggelar Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka (Peran Saka) 2026 dengan melibatkan...

Pria 51 Tahun Diamuk Massa di Parung Bogor, Diduga Cabuli 18 Anak

Pria 51 Tahun Diamuk Massa di Parung Bogor, Diduga Cabuli 18 Anak

by admin juruketik
16 September 2026
0

  Juruketik.com - Seorang pria berusia 51 tahun berinisial SA diamuk massa setelah diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di...

Dispora Kabupaten Bogor Bekali 85 Pemuda jadi Calon Pemimpin di Era Digital

Dispora Kabupaten Bogor Bekali 85 Pemuda jadi Calon Pemimpin di Era Digital

by admin juruketik
16 September 2026
0

Juruketik.com - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor membekali 85 pemuda dengan kemampuan kepemimpinan dan wawasan menghadapi perkembangan teknologi...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Hari Kedua Kejurnas Selam Cirebon: Kabupaten Bogor Koleksi 8 Emas, 4 Perak dan 3 Perunggu

    Hari Kedua Kejurnas Selam Cirebon: Kabupaten Bogor Koleksi 8 Emas, 4 Perak dan 3 Perunggu

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Profil Denny Achmad, Kajari Kabupaten Bogor yang Dipromosikan jadi Asintel Kejati DKI Jakarta

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • ​Geliatkan Ekonomi Lokal, Batik Benang Raja Buka Cabang Baru di Bogor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 80 Tweet 50
  • DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD pada APBD Perubahan 2026

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di IPB Ternyata Terjadi Tahun 2024, Baru Dilaporkan 2026

Bejat! Guru BK di Bogor Diduga Lakukan Pelecehan ke Muridnya saat Curhat

12 Mei 2026
Catat Tanggalnya! 43 Produk UMKM Kabupaten Bogor Bakal Mejeng di CCM, Ada Kuliner hingga Kerajinan Khas Daerah

Catat Tanggalnya! 43 Produk UMKM Kabupaten Bogor Bakal Mejeng di CCM, Ada Kuliner hingga Kerajinan Khas Daerah

22 Juni 2026
9 Caleg Terpilih DPR RI Dapil 3 Jawa Barat Kota Bogor dan Cianjur

9 Caleg Terpilih DPR RI Dapil 3 Jawa Barat Kota Bogor dan Cianjur

7 Maret 2024
Sastra Winara: Pendidikan di Kabupaten Bogor Harus Dibenahi, Ini Targetnya

Sastra Winara: Pendidikan di Kabupaten Bogor Harus Dibenahi, Ini Targetnya

5 Mei 2026
Sopir Angkot Demo di Balai Kota Bogor, Ini Respon Wali Kota Dedie Rachim

Sopir Angkot Demo di Balai Kota Bogor, Ini Respon Wali Kota Dedie Rachim

4 September 2026
Upaya Pemkot Menegakkan Perda KTR Nomor 10 tahun 2018

Upaya Pemkot Menegakkan Perda KTR Nomor 10 tahun 2018

21 November 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist