Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Kabupaten Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji, Desain 7 Lantai Mirip Menara Zamzam

Kabupaten Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji, Desain 7 Lantai Mirip Menara Zamzam

by admin juruketik
24 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kabupaten Bogor bakal memiliki embarkasi haji dan umrah sendiri. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran Rp142 miliar untuk...

Bus Listrik Kabupaten Bogor Bakal Diperluas ke Depok dan Puncak, Ini Rute yang Disiapkan

Bus Listrik Kabupaten Bogor Bakal Diperluas ke Depok dan Puncak, Ini Rute yang Disiapkan

by admin juruketik
24 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Bus listrik Kabupaten Bogor bakal diperluas hingga Depok dan kawasan Puncak. Sejumlah rute baru mulai disiapkan Pemkab Bogor...

Kereta Gantung Bakal Hadir di Puncak Bogor? Ini Rencana Pemkab Bogor

Kereta Gantung Bakal Hadir di Puncak Bogor? Ini Rencana Pemkab Bogor

by admin juruketik
24 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kawasan Puncak Bogor berpeluang memiliki moda transportasi baru berupa kereta gantung untuk mengatasi persoalan kemacetan sekaligus meningkatkan konektivitas...

Eks Gedung Kesenian Kabupaten Bogor Disulap jadi Creative Hub: Ditarget Rampung Desember 2026, Seperti Ini Fasilitasnya

Eks Gedung Kesenian Kabupaten Bogor Disulap jadi Creative Hub: Ditarget Rampung Desember 2026, Seperti Ini Fasilitasnya

by admin juruketik
24 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Eks Gedung Kesenian Kabupaten Bogor di kawasan Jalan Tegar Beriman, Cibinong, disulap menjadi Siliwangi Center, creative hub pertama...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Derby Bogor Sengit! Kabupaten Bogor Comeback dan Pastikan Tiket 8 Besar di Kejurda Jabar 2026

    Derby Bogor Sengit! Kabupaten Bogor Comeback dan Pastikan Tiket 8 Besar di Kejurda Jabar 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • 561 Pesilat dari 18 Provinsi Adu Kemampuan di Satria Warrior Championship 2026 Bogor

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kabar Baik! Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp1 Juta, 8.400 Orang Bakal Menerima

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • FORKI Kabupaten Bogor Bidik 3 Medali Emas di Porprov Jabar 2026, Berikut Persiapannya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sastra Winara Dorong Anggaran Kabupaten Bogor Lebih Tepat Sasaran, Ini yang Jadi Sorotan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Perumda PPJ Lakukan Pengundian Pedagang Pasar Pamoyanan

Perumda PPJ Lakukan Pengundian Pedagang Pasar Pamoyanan

17 November 2023
Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan ke Korban Longsor Bondongan

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan ke Korban Longsor Bondongan

31 Oktober 2025
Kunjungan Kerja Dewan Komisaris ke PTPN I Regional 3

Kunjungan Kerja Dewan Komisaris ke PTPN I Regional 3

30 Juli 2024
Timsus Temukan Pendaftar PPDB Tidak Sesuai, Bima Arya : Namanya Langsung Dikeluarkan

Timsus Temukan Pendaftar PPDB Tidak Sesuai, Bima Arya : Namanya Langsung Dikeluarkan

10 Juli 2023
Semrawut! Dedie Rachim Potong Kabel Internet di Sepanjang Jalan Sudirman Bogor

Semrawut! Dedie Rachim Potong Kabel Internet di Sepanjang Jalan Sudirman Bogor

30 Maret 2026
GOR Bogor Selatan, Nyaman Untuk Olahraga, Ramah Untuk Keluarga

GOR Bogor Selatan, Nyaman Untuk Olahraga, Ramah Untuk Keluarga

30 Januari 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist