Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Kabupaten Bogor Raih 10 Medali di Jakarta Athletic League 2026, Sabet Juara Umum III

Kabupaten Bogor Raih 10 Medali di Jakarta Athletic League 2026, Sabet Juara Umum III

by admin juruketik
12 September 2026
0

Juruketik.com - Prestasi gemilang ditorehkan atlet binaan Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa (PPOPM) Kabupaten Bogor pada ajang Jakarta...

Lilin dan Doa dari Bogor untuk 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Lilin dan Doa dari Bogor untuk 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

by admin juruketik
12 September 2026
0

Juruketik.com - Lilin menyala di tengah suasana khidmat kawasan Alun-alun Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, baru-baru ini. Sejumlah jurnalis...

62 Titik WiFi Gratis di Kota Bogor, Ini Daftar Lokasi yang Bisa Diakses Masyarakat

62 Titik WiFi Gratis di Kota Bogor, Ini Daftar Lokasi yang Bisa Diakses Masyarakat

by admin juruketik
11 September 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyediakan akses internet gratis melalui 62 titik WiFi publik yang tersebar di sejumlah fasilitas...

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang di Selat Sunda, Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang di Selat Sunda, Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama

by admin juruketik
11 September 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak lima jurnalis dan tiga kru kapal masih dalam pencarian setelah hilang kontak saat menjalankan tugas peliputan aktivitas...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kabupaten Bogor Raih 10 Medali di Jakarta Athletic League 2026, Sabet Juara Umum III

    Kabupaten Bogor Raih 10 Medali di Jakarta Athletic League 2026, Sabet Juara Umum III

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • 62 Titik WiFi Gratis di Kota Bogor, Ini Daftar Lokasi yang Bisa Diakses Masyarakat

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 78 Tweet 49
  • 5 Kafe Live Musik di Bogor, Cocok Buat Nongkrong Malam Minggu

    556 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Keren! Muhammad Kairo Dzahin, Bocah asal Bogor Borong 4 Medali Kejurnas Sepatu Roda di Semarang

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Atlet Kabupaten Bogor Sabet Prestasi di Kejurnas MPI 2026

Atlet Kabupaten Bogor Sabet Prestasi di Kejurnas MPI 2026

5 April 2026
Polisi Bakal Periksa Psikologis Korban Dugaan Perundungan Kakak Kelas di Kota Bogor

Karyawan Hotman Paris Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

1 April 2024
BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap Terima Pelayanan Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap Terima Pelayanan Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama

3 April 2024
Duo Kaltim Terpilih jadi Putera Puteri Kesenian Remaja Indonesia 2022

Duo Kaltim Terpilih jadi Putera Puteri Kesenian Remaja Indonesia 2022

4 Juli 2022
Baut Roda Patah, Suzuki Carry Pengangkut Pisang Terbalik di Tol Jagorawi Citeureup

Baut Roda Patah, Suzuki Carry Pengangkut Pisang Terbalik di Tol Jagorawi Citeureup

2 September 2026
Gelora Pakansari Disiapkan jadi Wajah Baru Ibu Kota Kabupaten Bogor: Bersih, Hijau dan Nyaman

Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Pastikan Tak Dampingi ASN yang Jadi Tersangka

24 Juli 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist