Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Sopir Minibus Pariwisata yang Terperosok ke Jurang di Puncak Bogor Meninggal Dunia

Sopir Minibus Pariwisata yang Terperosok ke Jurang di Puncak Bogor Meninggal Dunia

by admin juruketik
14 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sopir minibus pariwisata yang terperosok ke jurang di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Jenderal Hoegeng, Kampung Bendungan, Desa...

Penataan Kabel Semrawut di Bogor Baru 9 Km, Pemkot Kejar Target 20 Km, Jalan Suryakencana Giliran Selanjutnya

Penataan Kabel Semrawut di Bogor Baru 9 Km, Pemkot Kejar Target 20 Km, Jalan Suryakencana Giliran Selanjutnya

by admin juruketik
14 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru merealisasikan penataan kabel udara semrawut sepanjang 9 kilometer dari target 20 kilometer pada...

Jawa Barat Target 70 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Strateginya

Jawa Barat Target 70 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Strateginya

by admin juruketik
14 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 70 persen pekerja melalui optimalisasi regulasi dan perluasan...

Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Minibus Pariwisata Terjun ke Jurang Usai Tabrak Mobil, Sopir Luka Berat

Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Minibus Pariwisata Terjun ke Jurang Usai Tabrak Mobil, Sopir Luka Berat

by admin juruketik
14 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Kecelakaan terjadi di Jalur Puncak, tepatnya di Jalan Jenderal Hoegeng, Kampung Bendungan, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor,...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Minibus Pariwisata Terjun ke Jurang Usai Tabrak Mobil, Sopir Luka Berat

    Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Minibus Pariwisata Terjun ke Jurang Usai Tabrak Mobil, Sopir Luka Berat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 95 Tweet 60
  • PBVSI Kabupaten Bogor Resmikan Sekolah Voli Patriot ke-29, Siapkan Bibit Atlet Masa Depan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Perempuan 34 Tahun Ditemukan Meninggal di Perumahan Podomoro Bogor, Polisi Selidiki Penyebabnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dilepas Rudy Susmanto, 69 Atlet SOIna Siap Harumkan Nama Kabupaten Bogor di Pesonas II 2026

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

Rekomendasi

Dua Pebalap Bogor Juara di Paskal Downhill Race 2026 Sumedang, SART Borong Podium

Dua Pebalap Bogor Juara di Paskal Downhill Race 2026 Sumedang, SART Borong Podium

4 Oktober 2026
Langkah Tegas KLH: Indonesia Stop Impor Sampah Plastik Tahun Depan

Langkah Tegas KLH: Indonesia Stop Impor Sampah Plastik Tahun Depan

6 November 2024 - Updated on 11 November 2024
Akhir Bulan Ini, Tim Transisi Dedie-Jenal dan Pemkot Bogor Bahas RPMJD di Balai Kota Bogor

Akhir Bulan Ini, Tim Transisi Dedie-Jenal dan Pemkot Bogor Bahas RPMJD di Balai Kota Bogor

26 Januari 2025
Pemkot Bogor Gelar Nobar Final FIFA Asean Cup 2026, Dedie Rachim Prediksi Indonesia Menang 3-1

Pemkot Bogor Gelar Nobar Final FIFA Asean Cup 2026, Dedie Rachim Prediksi Indonesia Menang 3-1

5 Oktober 2026
Jadwal Musorkablub KONI Kabupaten Bogor Resmi Diumumkan, Ini Lokasi dan Agendanya

Jadwal Musorkablub KONI Kabupaten Bogor Resmi Diumumkan, Ini Lokasi dan Agendanya

30 April 2026
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

12 November 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist