Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Kabar Terbaru Pembangunan Trase Jalan Baru Batutulis Bogor: Progres Hampir 45 Persen, Target Dibuka November

Kabar Terbaru Pembangunan Trase Jalan Baru Batutulis Bogor: Progres Hampir 45 Persen, Target Dibuka November

by admin juruketik
1 September 2026
0

Juruketik.com - Pembangunan trase jalan baru Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor, terus menunjukkan perkembangan. Setelah dikerjakan selama kurang...

Respon Bupati Rudy Susmanto soal KPK Geledah 3 Kantor Dinas hingga Badan di Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan, BMKG Prediksi Kemarau Belum Capai Puncak

by admin juruketik
1 September 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memperpanjang status tanggap darurat kekeringan untuk periode 2 hingga 15 September 2026. Kebijakan...

Angkot Tua Masih Beroperasi di Kota Bogor, Dishub Siapkan Penindakan Lebih Tegas, 900 Armada Ditarget Tak Lagi Beroperasi hingga Akhir Tahun

Angkot Tua Masih Beroperasi di Kota Bogor, Dishub Siapkan Penindakan Lebih Tegas, 900 Armada Ditarget Tak Lagi Beroperasi hingga Akhir Tahun

by admin juruketik
1 September 2026
0

Juruketik.com - Angkutan kota (angkot) berusia lebih dari 20 tahun masih ditemukan beroperasi di sejumlah ruas jalan Kota Bogor. Kondisi...

Jelang Porprov Jabar 2026, KONI Kabupaten Bogor Pastikan Venue dan Hotel Kontingen Siap

Jelang Porprov Jabar 2026, KONI Kabupaten Bogor Pastikan Venue dan Hotel Kontingen Siap

by admin juruketik
1 September 2026
0

Juruketik.com - Jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026, KONI Kabupaten Bogor memastikan kesiapan venue pertandingan dan...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Muhammad Saepudin Resmi Pimpin Bapopsi Kabupaten Bogor, Siapkan Banyak Event Cari Bibit Atlet Pelajar

    Muhammad Saepudin Resmi Pimpin Bapopsi Kabupaten Bogor, Siapkan Banyak Event Cari Bibit Atlet Pelajar

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Dedie Rachim Otak-atik 19 Kepala Dinas di Kota Bogor, Berikut Nama dan Jabatan Barunya

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Angkot Tua Masih Beroperasi di Kota Bogor, Dishub Siapkan Penindakan Lebih Tegas, 900 Armada Ditarget Tak Lagi Beroperasi hingga Akhir Tahun

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respon Bupati Rudy Susmanto soal KPK Geledah 3 Kantor Dinas hingga Badan di Pemkab Bogor

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tinjau Pembangunan Leuweung Batutulis Bogor, Dedie Rachim Kecewa: Ini Harusnya Hutan Kota

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Aktivis 98 Sebut RUU TNI Tidak Akan Berujung Pada Kembalinya Dwifungsi

Aktivis 98 Sebut RUU TNI Tidak Akan Berujung Pada Kembalinya Dwifungsi

17 Maret 2025
Imbas Harga BBM Naik, Puluhan Ribu Buruh Bakal Turun ke Jalan 6 September, Ini Daerah yang Ikut Demo Tolak BBM

Imbas Harga BBM Naik, Puluhan Ribu Buruh Bakal Turun ke Jalan 6 September, Ini Daerah yang Ikut Demo Tolak BBM

3 September 2022
Dukung JM Cawalkot, 35 Mantan Caleg 2024 Bentuk Paguyuban Abdi Bogor

Dukung JM Cawalkot, 35 Mantan Caleg 2024 Bentuk Paguyuban Abdi Bogor

7 Juli 2024
Trans Pakuan dan Trans Jakarta Tandatangani Nota Kesepakatan

Trans Pakuan dan Trans Jakarta Tandatangani Nota Kesepakatan

12 Mei 2023 - Updated on 18 Mei 2023
Waduh! Hina Pemerintah Dipenjara 3 Tahun, Sebar di Medsos Nambah Jadi 4 Tahun

Waduh! Hina Pemerintah Dipenjara 3 Tahun, Sebar di Medsos Nambah Jadi 4 Tahun

21 Juni 2022 - Updated on 10 April 2026
Pohon Tumbang Timpa Angkot hingga Ringsek di Sukasari Bogor, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa

Pohon Tumbang Timpa Angkot hingga Ringsek di Sukasari Bogor, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa

3 November 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist