Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Gus Abdul Somad Angkat Bicara soal Penyidikan KPK di Pemkab Bogor, Ini Pesannya untuk Ulama

Gus Abdul Somad Angkat Bicara soal Penyidikan KPK di Pemkab Bogor, Ini Pesannya untuk Ulama

by admin juruketik
3 September 2026
0

Juruketik.com - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor, Gus Abdul Somad angkat bicara mengenai proses penyidikan Komisi Pemberantasan...

Pemkab Bogor Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Ada Bahan Pokok hingga Uang Tunai Rp500 Juta

Pemkab Bogor Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Ada Bahan Pokok hingga Uang Tunai Rp500 Juta

by admin juruketik
3 September 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 2...

Soal Proses Hukum KPK di Kabupaten Bogor, Ketua KNPI: Jangan Terburu-buru Menyimpulkan

Soal Proses Hukum KPK di Kabupaten Bogor, Ketua KNPI: Jangan Terburu-buru Menyimpulkan

by admin juruketik
3 September 2026
0

Juruketik.com - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Wahyudi Chaniago meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan berbagai informasi terkait proses hukum yang...

Bangga! 2 Mantan Atlet Taekwondo PPOPM Kabupaten Bogor Dipanggil Timnas Indonesia, Siap Tampil di Kejuaraan Dunia Korea Selatan

Bangga! 2 Mantan Atlet Taekwondo PPOPM Kabupaten Bogor Dipanggil Timnas Indonesia, Siap Tampil di Kejuaraan Dunia Korea Selatan

by admin juruketik
3 September 2026
0

Juruketik.com - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Kabupaten Bogor. Dua mantan atlet taekwondo binaan UPT Pusat Pembinaan Olahraga Pelajar...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Heboh! Teror Pocong Bikin Resah Warga Cibinong Bogor, Polisi Curiga Ada Unsur Kriminal

    Heboh! Teror Pocong Bikin Resah Warga Cibinong Bogor, Polisi Curiga Ada Unsur Kriminal

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Andalkan Tembakan Tiga Angka, Bimo Aria Martha Siap Bantu Kota Bogor di Porprov Jabar 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Mobil Tabrak Dua Motor di Jalan Otista Bogor, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bangga! 2 Mantan Atlet Taekwondo PPOPM Kabupaten Bogor Dipanggil Timnas Indonesia, Siap Tampil di Kejuaraan Dunia Korea Selatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 74 Tweet 46

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Stadion Pakansari Rusak Jelang Piala AFF 2026, Pemkab Bogor Guyur Rp10 Miliar untuk Perbaikan

Stadion Pakansari Rusak Jelang Piala AFF 2026, Pemkab Bogor Guyur Rp10 Miliar untuk Perbaikan

20 Mei 2026
Momen Kebersamaan Atlet SOD NPCI Kabupaten Bogor di Ramadan 2026

Momen Kebersamaan Atlet SOD NPCI Kabupaten Bogor di Ramadan 2026

24 Februari 2026
13 Warga Semplak Bogor Dipaksa Ngungsi usai Rumahnya Ambruk Diterjang Cuaca Ekstrim

13 Warga Semplak Bogor Dipaksa Ngungsi usai Rumahnya Ambruk Diterjang Cuaca Ekstrim

25 Februari 2025
Heboh! Skandal Pelecehan Seksual di Lingkungan Mahasiswa IPB, Begini Penjelasan Kampus

Heboh! Skandal Pelecehan Seksual di Lingkungan Mahasiswa IPB, Begini Penjelasan Kampus

16 April 2026
Kompak, Pj Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Bahas Kondusifitas jelang Pemilu

Kompak, Pj Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Bahas Kondusifitas jelang Pemilu

2 Februari 2024 - Updated on 26 Februari 2024
Dishub Kota Bogor Siapkan 500 Jukir Baru, Sasar Parkir Malam yang Belum Terkelola

Dishub Kota Bogor Siapkan 500 Jukir Baru, Sasar Parkir Malam yang Belum Terkelola

2 September 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist