Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Tol Depok-Antasari-Salabenda Ditarget Beroperasi 2028, Akses ke Bogor Bakal Makin Cepat

Tol Depok-Antasari-Salabenda Ditarget Beroperasi 2028, Akses ke Bogor Bakal Makin Cepat

by admin juruketik
5 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Jalan Tol Depok-Antasari-Salabenda ditarget mulai beroperasi pada 2028 mendatang. Jika rampung sesuai jadwal, ruas tol ini akan mempercepat...

Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Kabupaten Bogor, Tersedia 6.056 Lowongan dari 53 Perusahaan

Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Kabupaten Bogor, Tersedia 6.056 Lowongan dari 53 Perusahaan

by admin juruketik
5 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Ribuan pencari kerja memadati Job Fair Kabupaten Bogor yang digelar di Vivo Mal Sentul, Kecamatan Sukaraja, sejak Rabu...

Kebakaran di Indomaret Bogor, Diduga Berawal dari Puntung Rokok yang Mengenai Kardus

Kebakaran di Indomaret Bogor, Diduga Berawal dari Puntung Rokok yang Mengenai Kardus

by admin juruketik
5 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kebakaran sempat terjadi di sebuah gerai Indomaret di Jalan Kolonel Ahmad Syam RT 06 RW 14, Kelurahan Tanah...

Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Stadion Pakansari, Jadi Simbol Semangat Kemerdekaan

Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Stadion Pakansari, Jadi Simbol Semangat Kemerdekaan

by admin juruketik
5 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Bendera Merah Putih raksasa berukuran 30 x 15 meter kini berkibar di dinding VVIP Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Pemkot Bogor Tegaskan Iuran 17 Agustus Sukarela, Penarikan Nominal Tetap Bisa Masuk Pungli

    Pemkot Bogor Tegaskan Iuran 17 Agustus Sukarela, Penarikan Nominal Tetap Bisa Masuk Pungli

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 4 Pelajar SMA Swasta di Kota Bogor Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Dipaksa jadi Anggota Geng

    225 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Tol Depok-Antasari-Salabenda Ditarget Beroperasi 2028, Akses ke Bogor Bakal Makin Cepat

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Kabupaten Bogor, Tersedia 6.056 Lowongan dari 53 Perusahaan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tak Perlu Bingung! Kini Lapor Kekerasan Seksual ke Kemenag Bisa Lewat Aplikasi atau Telepon

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Ketua KONI Kabupaten Bogor Optimis Tim Sepakbola Porprov Jabar 2026 Bisa Sumbang Emas

Ketua KONI Kabupaten Bogor Optimis Tim Sepakbola Porprov Jabar 2026 Bisa Sumbang Emas

7 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Bareng Ketua BK Sampaikan Aspirasi Masyarakat Kota Bogor ke Pemerintah Pusat

Wakil Ketua DPRD Bareng Ketua BK Sampaikan Aspirasi Masyarakat Kota Bogor ke Pemerintah Pusat

10 Desember 2025
Ayah Bocah 9 Tahun yang Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor Ungkap Kondisi Anaknya: Wajah Terkelupas dan Luka Parah

Ayah Bocah 9 Tahun yang Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor Ungkap Kondisi Anaknya: Wajah Terkelupas dan Luka Parah

9 Juni 2026
Fakta Baru Penggeledahan Rumah Febrie Ardiansyah: Brankas Rahasia Berlapis Baja, Gunakan Sistem Pengaman Berlapis

Fakta Baru Penggeledahan Rumah Febrie Ardiansyah: Brankas Rahasia Berlapis Baja, Gunakan Sistem Pengaman Berlapis

10 Juli 2026
Ini Tujuan Paviliun Indonesia Hadir di KTT COP30 Brasil

Ini Tujuan Paviliun Indonesia Hadir di KTT COP30 Brasil

11 November 2025
Pengarusutamaan Gender, Sekolah Tinggi Pariwisata Bogor dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Gelar Workshop

Pengarusutamaan Gender, Sekolah Tinggi Pariwisata Bogor dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Gelar Workshop

28 Maret 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist