Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

KPK OTT Pejabat BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dalam Kasus Dugaan Suap HGB

KPK OTT Pejabat BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dalam Kasus Dugaan Suap HGB

by admin juruketik
15 September 2026
0

Juruketik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna...

Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Bondongan Bogor: Enam Rumah Rusak, 8 Orang Alami Sesak Nafas

Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Bondongan Bogor: Enam Rumah Rusak, 8 Orang Alami Sesak Nafas

by admin juruketik
14 September 2026
0

Juruketik.com - Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Sindang Resmi, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (14/9/2026) sore....

Anggaran Kabupaten Bogor Naik Rp351,3 Miliar, Insentif 8.400 Guru Agama Ikut Bertambah

Anggaran Kabupaten Bogor Naik Rp351,3 Miliar, Insentif 8.400 Guru Agama Ikut Bertambah

by admin juruketik
14 September 2026
0

Juruketik.com - Anggaran Kabupaten Bogor diproyeksikan mengalami penambahan sebesar Rp351,3 miliar melalui pendapatan transfer yang bersumber dari dana bagi hasil...

Kebakaran TPA Galuga Ditarget Selesai Sebelum 17 September, Bupati Bogor: Pemadaman Dikebut 24 Jam

Kebakaran TPA Galuga Ditarget Selesai Sebelum 17 September, Bupati Bogor: Pemadaman Dikebut 24 Jam

by admin juruketik
14 September 2026
0

Juruketik.com - Pemkab Bogor menargetkan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, dapat dituntaskan sebelum 17...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 ‘Raksa Jagaditha’, Ini Filosofinya

    Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 ‘Raksa Jagaditha’, Ini Filosofinya

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Anggaran Kabupaten Bogor Naik Rp351,3 Miliar, Insentif 8.400 Guru Agama Ikut Bertambah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Bondongan Bogor: Enam Rumah Rusak, 8 Orang Alami Sesak Nafas

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Profil Denny Achmad, Kajari Kabupaten Bogor yang Dipromosikan jadi Asintel Kejati DKI Jakarta

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • KPK OTT Pejabat BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dalam Kasus Dugaan Suap HGB

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Geger! Lansia Ditemukan Tewas Tergeletak di Jembatan Pakuan Bogor

Geger! Lansia Ditemukan Tewas Tergeletak di Jembatan Pakuan Bogor

11 September 2025
Dramatis! Basket Putri Kabupaten Bogor Raih Emas POPWILDA Jabar 2026 usai Taklukkan Depok

Dramatis! Basket Putri Kabupaten Bogor Raih Emas POPWILDA Jabar 2026 usai Taklukkan Depok

18 Juni 2026
8 Tim Berebut Juara di Turnamen The Bucket League 2025

8 Tim Berebut Juara di Turnamen The Bucket League 2025

7 Agustus 2025
Gagal Beraksi, Dua Begal Diamuk Massa di Gunungsindur Bogor, Tabrak hingga Rampas Hp Korban

Gagal Beraksi, Dua Begal Diamuk Massa di Gunungsindur Bogor, Tabrak hingga Rampas Hp Korban

25 Agustus 2026
4 Tempat Liburan Murah di Kota Bogor, Cocok Buat ajak Main Anak

4 Tempat Liburan Murah di Kota Bogor, Cocok Buat ajak Main Anak

13 Oktober 2024
Terima Laporan Kecurangan PPDB, Komisi IV Akan Lakukan Investigasi

Terima Laporan Kecurangan PPDB, Komisi IV Akan Lakukan Investigasi

6 Juli 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist