Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Tragis! Tembok Tiba-tiba Roboh di Gunungsindur Bogor, Nenek 62 Tahun Tewas Tertimpa

Tragis! Tembok Tiba-tiba Roboh di Gunungsindur Bogor, Nenek 62 Tahun Tewas Tertimpa

by admin juruketik
20 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Seorang nenek berusia 62 tahun tewas setelah tertimpa tembok yang tiba-tiba roboh saat melintas di Desa Rawakalong, Kecamatan...

187 Hektare Lahan di Kabupaten Bogor Masuk Kategori Kawasan Kumuh, Tersebar di 33 Titik

187 Hektare Lahan di Kabupaten Bogor Masuk Kategori Kawasan Kumuh, Tersebar di 33 Titik

by admin juruketik
19 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Sekitar 187 hektare lahan di Kabupaten Bogor masih masuk dalam kategori kawasan kumuh. Kawasan tersebut tersebar di 33...

Gagal Curi Motor di Kebon Kelapa Bogor, Pria Asal Jakarta Diamankan Warga

Gagal Curi Motor di Kebon Kelapa Bogor, Pria Asal Jakarta Diamankan Warga

by admin juruketik
19 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Aksi seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor di kawasan padat penduduk Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor...

Hari Terakhir Pencarian ASN Pemkot Bogor yang Hilang di Jembatan Cipaku, Korban Belum Ditemukan

Hari Terakhir Pencarian ASN Pemkot Bogor yang Hilang di Jembatan Cipaku, Korban Belum Ditemukan

by admin juruketik
19 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Operasi pencarian Bayu Zulkarnaen, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang diduga hilang setelah terjatuh dari...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • KONI Kabupaten Bogor Lepas Tim Futsal U-17 ke Kejurda Jabar 2026, Bidik Gelar Juara

    KONI Kabupaten Bogor Lepas Tim Futsal U-17 ke Kejurda Jabar 2026, Bidik Gelar Juara

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • 200 Atlet Bulutangkis Berebut Gelar Juara di Kejurkab PBSI Kabupaten Bogor 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Misi Bangkit Tim Sepeda Kabupaten Bogor di Porprov Jabar 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Tragis! Tembok Tiba-tiba Roboh di Gunungsindur Bogor, Nenek 62 Tahun Tewas Tertimpa

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Pegulat Kota Bogor Budi Ratmono Sabet Juara Kejurda Gulat Jabar 2026, Bidik Emas di Porprov

Pegulat Kota Bogor Budi Ratmono Sabet Juara Kejurda Gulat Jabar 2026, Bidik Emas di Porprov

21 Juni 2026
Tanah Sitaan BLBI di Bogor jadi Rebutan, HPPMI Minta Hak Penggarap Dilindungi

Tanah Sitaan BLBI di Bogor jadi Rebutan, HPPMI Minta Hak Penggarap Dilindungi

14 Juni 2026
Warga Ranggamekar Bogor Keluhkan Air PDAM Mati: Perasaan Sering Banget

Warga Ranggamekar Bogor Keluhkan Air PDAM Mati: Perasaan Sering Banget

21 Oktober 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga

23 Juli 2025
Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

Asyik! Pemkab Bogor Bakal Bangun Rumah Subsidi Tahun 2026, Lokasinya Dipastikan Aman dari Bencana

25 November 2025 - Updated on 20 April 2026
Tragis! Tembok Tiba-tiba Roboh di Gunungsindur Bogor, Nenek 62 Tahun Tewas Tertimpa

Tragis! Tembok Tiba-tiba Roboh di Gunungsindur Bogor, Nenek 62 Tahun Tewas Tertimpa

20 Agustus 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist