Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

62 Titik WiFi Gratis di Kota Bogor, Ini Daftar Lokasi yang Bisa Diakses Masyarakat

62 Titik WiFi Gratis di Kota Bogor, Ini Daftar Lokasi yang Bisa Diakses Masyarakat

by admin juruketik
11 September 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyediakan akses internet gratis melalui 62 titik WiFi publik yang tersebar di sejumlah fasilitas...

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang di Selat Sunda, Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang di Selat Sunda, Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama

by admin juruketik
11 September 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak lima jurnalis dan tiga kru kapal masih dalam pencarian setelah hilang kontak saat menjalankan tugas peliputan aktivitas...

Dua Pria Asal Cianjur Diamankan di Bogor, Bawa 1.410 Butir Obat Keras

Dua Pria Asal Cianjur Diamankan di Bogor, Bawa 1.410 Butir Obat Keras

by admin juruketik
11 September 2026
0

Juruketik.com - Dua pria asal Kabupaten Cianjur diamankan polisi setelah kedapatan membawa 1.410 butir obat keras di Desa Gandoang, Kecamatan...

Kejahatan Seksual Anak di Kota Bogor Tuai Sorotan! DPRD Siapkan Rencana Aksi Perlindungan Anak, Target Rampung 2027

Kejahatan Seksual Anak di Kota Bogor Tuai Sorotan! DPRD Siapkan Rencana Aksi Perlindungan Anak, Target Rampung 2027

by admin juruketik
11 September 2026
0

Juruketik.com - Kasus kekerasan dan kejahatan seksual yang melibatkan anak di Kota Bogor menjadi sorotan DPRD. Merespons kondisi tersebut, DPRD...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Garuda Yaksa FC Debut di Liga 1, 100 Tiket Gratis Disiapkan untuk Warga Bogor

    Garuda Yaksa FC Debut di Liga 1, 100 Tiket Gratis Disiapkan untuk Warga Bogor

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Sehari Setelah Ditolong Warga, Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Kali Baru Bogor

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang di Selat Sunda, Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dua Pria Asal Cianjur Diamankan di Bogor, Bawa 1.410 Butir Obat Keras

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • 62 Titik WiFi Gratis di Kota Bogor, Ini Daftar Lokasi yang Bisa Diakses Masyarakat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Negara Rugi Rp13,2 Miliar Perbulan! Polisi Bongkar Jaringan Pengoplos Gas Subsidi di Bogor, 3 Pelaku Diamankan

Negara Rugi Rp13,2 Miliar Perbulan! Polisi Bongkar Jaringan Pengoplos Gas Subsidi di Bogor, 3 Pelaku Diamankan

3 April 2026
Dedie A Rachim Diskusi Bareng Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Bahas Pemberdayaan UMKM dengan Skema KUR di Kota Bogor

Dedie A Rachim Diskusi Bareng Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Bahas Pemberdayaan UMKM dengan Skema KUR di Kota Bogor

3 Februari 2025
Bima Arya Kunker ke Belanda, Sharing Cities Hingga Kenalkan UMKM

Bima Arya Kunker ke Belanda, Sharing Cities Hingga Kenalkan UMKM

14 Mei 2023 - Updated on 18 Mei 2023
Terancam Digusur, Belasan Pedagang Tanaman Hias di Jalan Semeru Datangi Gedung DPRD Kota Bogor

Terancam Digusur, Belasan Pedagang Tanaman Hias di Jalan Semeru Datangi Gedung DPRD Kota Bogor

14 Agustus 2026
Kota Bogor jadi Pusat Pelatihan Wasit Selam POSSI CMAS, Peserta Datang dari Berbagai Daerah

Kota Bogor jadi Pusat Pelatihan Wasit Selam POSSI CMAS, Peserta Datang dari Berbagai Daerah

25 Juni 2026
Kabupaten Bogor jadi Pelopor Sentra Olahraga Disabilitas Pertama di Indonesia, Ini Peran Rudy Susmanto

Kabupaten Bogor jadi Pelopor Sentra Olahraga Disabilitas Pertama di Indonesia, Ini Peran Rudy Susmanto

10 Juli 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist