Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Kereta Gantung Bakal Hadir di Puncak Bogor? Ini Rencana Pemkab Bogor

Pemkab Pastikan Proyek Kereta Gantung Puncak Bogor Tetap Berjalan Meski Ada OTT KPK

by admin juruketik
21 September 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan rencana pembangunan kereta gantung yang menghubungkan kawasan Summarecon dengan Rest Area Gunung Mas,...

Resmi! Rizal Setiadi Pimpin Wushu Kabupaten Bogor, Bidik 10 Emas di Porprov Jabar 2026

Resmi! Rizal Setiadi Pimpin Wushu Kabupaten Bogor, Bidik 10 Emas di Porprov Jabar 2026

by admin juruketik
20 September 2026
0

Juruketik.com - Rizal Setiadi resmi memimpin Pengurus Cabang (Pengcab) Wushu Indonesia (WI) Kabupaten Bogor periode 2026-2030 setelah ditetapkan sebagai Ketua...

Viral Video Mesum di Leuwiliang Bogor, Polisi Amankan Dua Pria

Viral Video Mesum di Leuwiliang Bogor, Polisi Amankan Dua Pria

by admin juruketik
20 September 2026
0

Juruketik.com - Video yang memperlihatkan dua pria diduga melakukan perbuatan mesum viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di...

Banggar DPRD Kota Bogor Soroti BPJS PBI dalam Perubahan APBD 2026, Peserta yang Terputus Akan Diverifikasi

Banggar DPRD Kota Bogor Soroti BPJS PBI dalam Perubahan APBD 2026, Peserta yang Terputus Akan Diverifikasi

by admin juruketik
19 September 2026
0

Juruketik.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menyoroti kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam pembahasan Rancangan Peraturan...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Viral Video Mesum di Leuwiliang Bogor, Polisi Amankan Dua Pria

    Viral Video Mesum di Leuwiliang Bogor, Polisi Amankan Dua Pria

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Resmi! Rizal Setiadi Pimpin Wushu Kabupaten Bogor, Bidik 10 Emas di Porprov Jabar 2026

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Tradisi Bongsang Warnai Maulid Nabi di Masjid Al-Ihsan Tamansari Bogor

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Usai Video Mesum Viral di Leuwiliang, 14 Kecamatan di Bogor Barat Kampanye Tolak Normalisasi LGBT

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • NPCI Kabupaten Bogor Raih 4 Medali di Turnamen Catur Piala Panglima TNI

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Tekan Angka ODF di Bogor Selatan, Pemkot Bangun Puluhan Tangki Septic

Tekan Angka ODF di Bogor Selatan, Pemkot Bangun Puluhan Tangki Septic

23 Februari 2024
Ironi Desa Malasari Bogor! Punya Emas dan Kebun Teh, Tapi Sekolah Masih Tertinggal

Ironi Desa Malasari Bogor! Punya Emas dan Kebun Teh, Tapi Sekolah Masih Tertinggal

4 Juni 2026
Bogor Raya FC Gelar Seleksi Liga 4 Jabar 2026, Ratusan Pemain Berebut Tempat

Bogor Raya FC Gelar Seleksi Liga 4 Jabar 2026, Ratusan Pemain Berebut Tempat

12 Mei 2026
Geger! Lansia Ditemukan Tewas Tergeletak di Jembatan Pakuan Bogor

Geger! Lansia Ditemukan Tewas Tergeletak di Jembatan Pakuan Bogor

11 September 2025
DPRD Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor

DPRD Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor

26 September 2024
Kebakaran TPA Galuga Bogor Masuk Hari ke-8, Titik Api Tinggal Satu Hektare

Kebakaran TPA Galuga Bogor Masuk Hari ke-8, Titik Api Tinggal Satu Hektare

14 September 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist