Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Kenapa Masih Ada Anak Putus Sekolah di Kota Bogor? Disdik Ungkap 3 Faktor Utamanya

Kenapa Masih Ada Anak Putus Sekolah di Kota Bogor? Disdik Ungkap 3 Faktor Utamanya

by admin juruketik
9 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Masih adanya anak putus sekolah di Kota Bogor ternyata tidak hanya disebabkan persoalan ekonomi. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota...

Bangunan Pasar Bogor dan Plaza Bogor Sudah Rata, Ini Rencana Besar Selanjutnya

Bangunan Pasar Bogor dan Plaza Bogor Sudah Rata, Ini Rencana Besar Selanjutnya

by admin juruketik
9 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Bangunan Pasar Bogor dan Plaza Bogor kini telah dibongkar seluruhnya. Lahan eks bangunan tersebut untuk sementara dimanfaatkan sebagai...

Membanggakan! 2 Desa Wisata Kabupaten Bogor Masuk Top 15 Terbaik Jawa Barat

Membanggakan! 2 Desa Wisata Kabupaten Bogor Masuk Top 15 Terbaik Jawa Barat

by admin juruketik
9 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kabar membanggakan datang dari sektor pariwisata Kabupaten Bogor. Dua desa wisata asal Bumi Tegar Beriman, yakni Desa Wisata...

Bukan Sekadar Bendera, Ini Makna Penjemputan Merah Putih di Kantor Bupati Pertama Bogor

Bukan Sekadar Bendera, Ini Makna Penjemputan Merah Putih di Kantor Bupati Pertama Bogor

by admin juruketik
9 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Penjemputan bendera Merah Putih di bekas Kantor Bupati Bogor pada masa revolusi fisik di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung,...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kenapa Masih Ada Anak Putus Sekolah di Kota Bogor? Disdik Ungkap 3 Faktor Utamanya

    Kenapa Masih Ada Anak Putus Sekolah di Kota Bogor? Disdik Ungkap 3 Faktor Utamanya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Meriah! Bendera Merah Putih Raksasa Diarak dari Tugu Kujang hingga Pusdikzi, Adityawarman Adil: Kirab Merah Putih Perkuat Persatuan dan Nasionalisme

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bukan Sekadar Bendera, Ini Makna Penjemputan Merah Putih di Kantor Bupati Pertama Bogor

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Membanggakan! 2 Desa Wisata Kabupaten Bogor Masuk Top 15 Terbaik Jawa Barat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bangunan Pasar Bogor dan Plaza Bogor Sudah Rata, Ini Rencana Besar Selanjutnya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

200 ASN dan Pegawai BUMD Kabupaten Bogor Meriahkan Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

200 ASN dan Pegawai BUMD Kabupaten Bogor Meriahkan Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

9 Juni 2026
Disperumkim Bogor Luncurkan Teknologi Pelacak Kendaraan Dinas, Penggunaan BBM Kini Dipantau Digital

Disperumkim Bogor Luncurkan Teknologi Pelacak Kendaraan Dinas, Penggunaan BBM Kini Dipantau Digital

22 Juli 2026
Kota Bogor Diguncang 171 Bencana selama Maret 2025, 660 Jiwa Terdampak, Satu Orang Meninggal

Kota Bogor Diguncang 171 Bencana selama Maret 2025, 660 Jiwa Terdampak, Satu Orang Meninggal

12 Maret 2025
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 757/GV Dukung Masyarakat di Perbatasan Marauke jadi Kader Posyandu

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 757/GV Dukung Masyarakat di Perbatasan Marauke jadi Kader Posyandu

15 November 2022
Museum Pajajaran di Bogor Resmi Dibuka, Simpan Puluhan Pusaka Kerajaan Pajajaran

Museum Pajajaran di Bogor Resmi Dibuka, Simpan Puluhan Pusaka Kerajaan Pajajaran

4 Juni 2026
Sah! Arif Rochmawan jadi Ketua KONI Kabupaten Bogor Periode 2026-2030

Sah! Arif Rochmawan jadi Ketua KONI Kabupaten Bogor Periode 2026-2030

4 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist