Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Dramatis! Wanita di Rumpin Bogor Terseret 300 Meter saat Gagalkan Pencurian Motor, Pelaku Berhasil Ditangkap

Dramatis! Wanita di Rumpin Bogor Terseret 300 Meter saat Gagalkan Pencurian Motor, Pelaku Berhasil Ditangkap

by admin juruketik
19 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Seorang perempuan bernama Yulianah terseret sejauh 300 meter saat berusaha menggagalkan aksi pencurian sepeda motor miliknya di Kampung...

Vila di Puncak Bogor Terbakar Diduga akibat Kebocoran Gas, Api Padam Setelah 1 Jam

Vila di Puncak Bogor Terbakar Diduga akibat Kebocoran Gas, Api Padam Setelah 1 Jam

by admin juruketik
19 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Kebakaran melanda sebuah vila di kawasan Puncak, tepatnya di Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor,...

Viral Pengamen Diduga Paksa Minta Uang ke Penumpang Angkot di Bogor, Pemkot Turun Tangan

Viral Pengamen Diduga Paksa Minta Uang ke Penumpang Angkot di Bogor, Pemkot Turun Tangan

by admin juruketik
19 Oktober 2026
0

‎Juruketik.com - Video yang memperlihatkan dugaan aksi pengamen meminta uang secara paksa kepada penumpang angkutan kota (angkot) di Kota Bogor...

Kepergok Curi Entok Warga di Gunungputri Bogor, Remaja Diamankan Polisi

Kepergok Curi Entok Warga di Gunungputri Bogor, Remaja Diamankan Polisi

by admin juruketik
19 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Seorang remaja diamankan polisi setelah kepergok membawa seekor entok milik warga di Kampung Parung Dengdek, Desa Wanaherang, Kecamatan...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • 20 Tim U-16 Ramaikan Fauzi Cup V 2026 di Bogor, Talenta Muda Dibidik Masuk Pembinaan

    20 Tim U-16 Ramaikan Fauzi Cup V 2026 di Bogor, Talenta Muda Dibidik Masuk Pembinaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • JPO MA Salmun Bogor Bakal Dibangun, Bisa jadi Akses Pejalan Kaki hingga Motor

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kepergok Curi Entok Warga di Gunungputri Bogor, Remaja Diamankan Polisi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Vila di Puncak Bogor Terbakar Diduga akibat Kebocoran Gas, Api Padam Setelah 1 Jam

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tuposi dan Hak Dewan

DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tuposi dan Hak Dewan

19 April 2023 - Updated on 29 April 2023
Perumda PPJ Kota Bogor Jamin Harga Jual di Pasar TU Kemang Tak Terganggu

Perumda PPJ Kota Bogor Jamin Harga Jual di Pasar TU Kemang Tak Terganggu

2 Juli 2024 - Updated on 3 Juli 2024
Di Hari Terakhir, Aldho Didampingi Pendukungnya Daftar Pencalonan Ketua PWI Kota Bogor Periode 2024-2027

Di Hari Terakhir, Aldho Didampingi Pendukungnya Daftar Pencalonan Ketua PWI Kota Bogor Periode 2024-2027

15 Juli 2024
Pemkot Bogor Berencana Bangun SMA Negeri Baru di Kayumanis, Pembangunan Mulai Tahun Ini

Pemkot Bogor Berencana Bangun SMA Negeri Baru di Kayumanis, Pembangunan Mulai Tahun Ini

13 April 2026
Banyak Aduan Kasus Kecurangan PPDB, Atang Minta Sistem Zonasi Dirombak

Banyak Aduan Kasus Kecurangan PPDB, Atang Minta Sistem Zonasi Dirombak

6 Juli 2023
Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Segera Dimulai

Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Segera Dimulai

6 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist