Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Beda Kasus! KPK Ungkap Penggeledahan di Kantor Disdik Kabupaten Bogor terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

Beda Kasus! KPK Ungkap Penggeledahan di Kantor Disdik Kabupaten Bogor terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

by admin juruketik
28 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada Jumat, 28 Agustus...

Lagi! KPK Geledah Pemkab Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik dari Kantor Disdik

Lagi! KPK Geledah Pemkab Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik dari Kantor Disdik

by admin juruketik
28 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kali ini, penyidik KPK menyasar Kantor Dinas Pendidikan...

KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Sejumlah Dokumen Diamankan

KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Sejumlah Dokumen Diamankan

by admin juruketik
28 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di dua kantor badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada...

Meski jadi Akses Alternatif, Pemkot Bogor Tetap Lanjutkan Perbaikan JPO Ranggamekar-Batutulis Rp1,2 Miliar

Meski jadi Akses Alternatif, Pemkot Bogor Tetap Lanjutkan Perbaikan JPO Ranggamekar-Batutulis Rp1,2 Miliar

by admin juruketik
28 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tetap melanjutkan perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Kelurahan Ranggamekar dan Batutulis, Kecamatan...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Lagi! KPK Geledah Pemkab Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik dari Kantor Disdik

    Lagi! KPK Geledah Pemkab Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik dari Kantor Disdik

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Beda Kasus! KPK Ungkap Penggeledahan di Kantor Disdik Kabupaten Bogor terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkab Bogor Tetapkan Pemenang Tender, Jembatan Situ Nanggerang Rp56 Miliar Dibangun Bulan Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Meski jadi Akses Alternatif, Pemkot Bogor Tetap Lanjutkan Perbaikan JPO Ranggamekar-Batutulis Rp1,2 Miliar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Sejumlah Dokumen Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Zenal Abidin dan Dadang Iskandar Danubrata Duduki Kursi Pimpinan DPRD Kota Bogor

Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Kota Bogor Zenal Abidin dan Dadang Iskandar Danubrata Isi Kursi Wakil Ketua

12 Oktober 2024
Niat Demo ke Jakarta, 60 Pelajar di Bogor Diamankan Polisi dan Satgas Pelajar

Niat Demo ke Jakarta, 60 Pelajar di Bogor Diamankan Polisi dan Satgas Pelajar

28 Agustus 2025
Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi Penilaian Stratifikasi Sekolah dan Madrasah Sehat

Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi Penilaian Stratifikasi Sekolah dan Madrasah Sehat

16 Mei 2023 - Updated on 18 Mei 2023
Lewat Kirab Bendera dan Balap Sepeda, Bupati Rudy Susmanto Kenalkan Sejarah dan Wisata Malasari

Lewat Kirab Bendera dan Balap Sepeda, Bupati Rudy Susmanto Kenalkan Sejarah dan Wisata Malasari

7 Agustus 2025
Aktifkan 3 Trayek, Angkot di Jalur SSA Berkurang

Aktifkan 3 Trayek, Angkot di Jalur SSA Berkurang

12 Maret 2023
Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

9 April 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist