Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

DPMD Kabupaten Bogor Benarkan Tersangka Penipuan Jual Beli Tanah Merupakan Kades Nagrak

DPMD Kabupaten Bogor Benarkan Tersangka Penipuan Jual Beli Tanah Merupakan Kades Nagrak

by admin juruketik
29 September 2026
0

Juruketik.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor membenarkan bahwa tersangka dugaan penipuan jual beli tanah yang ditangkap...

Bapenda Bongkar Kesenjangan Pajak Minimarket di Kota Bogor! Setoran Rp25 Ribu, Tapi Potensi Tembus Rp1 Juta

Bapenda Bongkar Kesenjangan Pajak Minimarket di Kota Bogor! Setoran Rp25 Ribu, Tapi Potensi Tembus Rp1 Juta

by admin juruketik
29 September 2026
0

Juruketik.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mengungkap adanya kesenjangan antara setoran pajak parkir sejumlah minimarket dengan potensi penerimaan...

Kades di Kabupaten Bogor Ditangkap Polisi, Diduga jadi Dalang Penipuan Jual Beli Tanah 4 Hektare

Kades di Kabupaten Bogor Ditangkap Polisi, Diduga jadi Dalang Penipuan Jual Beli Tanah 4 Hektare

by admin juruketik
29 September 2026
0

Juruketik.com - Seorang kepala desa di Kabupaten Bogor berinisial ES ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan...

Jembatan Situ Nanggerang Ditarget Rampung Desember, Rudy Susmanto Ingatkan Ancaman Cuaca

Dua Jembatan Bomang Ditarget Rampung Desember 2026, Flyover Dibangun 2027

by admin juruketik
29 September 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menargetkan pembangunan Jembatan Sitanggerang dan Jembatan Pesanggrahan di Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) rampung pada Desember...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Bapenda Bongkar Kesenjangan Pajak Minimarket di Kota Bogor! Setoran Rp25 Ribu, Tapi Potensi Tembus Rp1 Juta

    Bapenda Bongkar Kesenjangan Pajak Minimarket di Kota Bogor! Setoran Rp25 Ribu, Tapi Potensi Tembus Rp1 Juta

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dua Jembatan Bomang Ditarget Rampung Desember 2026, Flyover Dibangun 2027

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • KNPI Kabupaten Bogor Bakal Road Show ke Seluruh Kecamatan Mulai September 2026, Ini Misinya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • KORMI Kota Bogor Ajak Warga Rutin Olahraga, Olah Nafas dan Olah Gerak jadi Perhatian

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Tampil di 4 Nomor, Agung Haryadi jadi Andalan Kabupaten Bogor di Peparda Jabar 2026

Tampil di 4 Nomor, Agung Haryadi jadi Andalan Kabupaten Bogor di Peparda Jabar 2026

16 September 2026
THM Wajib Tutup, Sahur On The Road Dilarang Selama Ramadan di Kota Bogor

THM Wajib Tutup, Sahur On The Road Dilarang Selama Ramadan di Kota Bogor

22 Maret 2023
Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

20 Desember 2022
Catat Tanggalnya! Dari Balap Karung hingga Panjat Pinang, Lomba Rakyat Demokrat Siapkan 9 Permainan di Bogor

Catat Tanggalnya! Dari Balap Karung hingga Panjat Pinang, Lomba Rakyat Demokrat Siapkan 9 Permainan di Bogor

9 Agustus 2026
Perdana! Kota Bogor Bakal Gelar Kirab Budaya Mahkota Binokasih, 885 Penari hingga Kereta Kencana Turun ke Jalan

Perdana! Kota Bogor Bakal Gelar Kirab Budaya Mahkota Binokasih, 885 Penari hingga Kereta Kencana Turun ke Jalan

6 Mei 2026
Kejar 100 Medali Emas di Porprov Jabar 2026, KONI Kota Bogor Gembleng Para Pelatih

Kejar 100 Medali Emas di Porprov Jabar 2026, KONI Kota Bogor Gembleng Para Pelatih

4 Agustus 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist