Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
3 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Resmi! Logo HJB ke-544 Diluncurkan, Usung Tema Bogor Nanjeur, Ini Maknanya

Resmi! Logo HJB ke-544 Diluncurkan, Usung Tema Bogor Nanjeur, Ini Maknanya

by admin juruketik
4 Mei 2026
0

Juruketik.com - Menjelang Hari Jadi Bogor (HJB) Ke-544, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi meluncurkan logo HJB Tahun 2026 di...

Niat Foto Berujung Maut, Wisatawan Jakarta Tewas Hanyut di Curug Cisadane Bogor

Niat Foto Berujung Maut, Wisatawan Jakarta Tewas Hanyut di Curug Cisadane Bogor

by admin juruketik
4 Mei 2026
0

Juruketik.com - Wisatawan asal Jakarta, tewas setelah hanyut terbawa arus air yang tiba-tiba membesar di kawasan Curug Cisadane, Kecamatan Cigombong,...

Longsor Bogor Selatan: 2 Rumah Hancur, Warga Mengungsi

Longsor Bogor Selatan: 2 Rumah Hancur, Warga Mengungsi

by admin juruketik
4 Mei 2026
0

Juruketik.com - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bogor sejak siang hari memicu terjadinya longsor di RT 04/05, Kampung Komplek...

Sah! Arif Rochmawan jadi Ketua KONI Kabupaten Bogor Periode 2026-2030

Sah! Arif Rochmawan jadi Ketua KONI Kabupaten Bogor Periode 2026-2030

by admin juruketik
4 Mei 2026
0

Juruketik.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat resmi menetapkan Arif Rochmawan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bogor periode 2026-2030...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Selamat! Pesti Kabupaten Bogor Sabet Juara Umum Kejurprov Soft Tennis Jabar 2026

Selamat! Pesti Kabupaten Bogor Sabet Juara Umum Kejurprov Soft Tennis Jabar 2026

15 Februari 2026
Musda ke-III, Andi M Ridwan Terpilih Ketuai PFI Bogor Periode 2023 – 2026

Musda ke-III, Andi M Ridwan Terpilih Ketuai PFI Bogor Periode 2023 – 2026

25 November 2023

Berita Populer

  • Skandal Aset Pemkab Bogor Terkuak, ASN Eselon II Dibidik jadi Tersangka

    Skandal Aset Pemkab Bogor Terkuak, ASN Eselon II Dibidik jadi Tersangka

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Sah! Arif Rochmawan jadi Ketua KONI Kabupaten Bogor Periode 2026-2030

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Niat ke Warung, Wanita Muda di Bogor Tewas Tertimpa Longsor

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Salut! Pemuda Desa Babakan Bangun Pertanian dari Uang Patungan, Kini Didukung Penuh Pemerintah

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist