Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Parkir di Area Pemkab Bogor Kini Berbayar, Berikut Besaran Tarif dan Alasan Dishub

Parkir di Area Pemkab Bogor Kini Berbayar, Berikut Besaran Tarif dan Alasan Dishub

by admin juruketik
18 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Masyarakat yang berkunjung ke area Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Cibinong kini harus menyiapkan uang untuk membayar parkir...

Marak Sindikat Penjualan Bayi! Pakar IPB University Sebut Ini Dampak Psikologis dan Sosialnya

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah Warga di Caringin Bogor, Polisi Buru Pelaku

by admin juruketik
18 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Warga Gang Asem, Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang tergeletak di teras...

Salut! Pecatur Kabupaten Bogor Arif Abdul Hafiz Juara Japan Chess Classic 2026, Tampil Tanpa Kekalahan

Salut! Pecatur Kabupaten Bogor Arif Abdul Hafiz Juara Japan Chess Classic 2026, Tampil Tanpa Kekalahan

by admin juruketik
18 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pecatur asal Kabupaten Bogor, Arif Abdul Hafiz, berhasil mengharumkan nama Indonesia setelah keluar sebagai juara Japan Chess Classic...

Taekwondo Kota Bogor Mendunia, Master Agus Sabet Predikat Peserta Terbaik di Korea Selatan

Taekwondo Kota Bogor Mendunia, Master Agus Sabet Predikat Peserta Terbaik di Korea Selatan

by admin juruketik
17 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Taekwondo Kota Bogor kembali menorehkan prestasi di panggung internasional. Master Agus Kuswantoro berhasil menyabet predikat peserta terbaik kategori...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Jembatan Penghubung Dua Desa di Sukamakmur Bogor Terendam Banjir, Akses Jalan Lumpuh

    Jembatan Penghubung Dua Desa di Sukamakmur Bogor Terendam Banjir, Akses Jalan Lumpuh

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Taekwondo Kota Bogor Mendunia, Master Agus Sabet Predikat Peserta Terbaik di Korea Selatan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Selamat! Atlet IODI Kabupaten Bogor Borong Juara di Kejurnas dan IDA 2026, Jadi Modal Jelang Porprov Jabar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Salut! Pecatur Kabupaten Bogor Arif Abdul Hafiz Juara Japan Chess Classic 2026, Tampil Tanpa Kekalahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Pertama, PKS Daftarkan BCAD Ke KPUD Kota Bogor

Pertama, PKS Daftarkan BCAD Ke KPUD Kota Bogor

8 Mei 2023
Kota Bogor Sukses Turunkan Angka Stunting Hingga Tersisa 1.849 Balita

Kota Bogor Sukses Turunkan Angka Stunting Hingga Tersisa 1.849 Balita

14 November 2023
Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Tidak Terbukti

Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Tidak Terbukti

19 November 2024
Otista Rampung, Kemacetan pusat kota Diprediksi Berkurang

Otista Rampung, Kemacetan pusat kota Diprediksi Berkurang

18 Desember 2023 - Updated on 19 Desember 2023
Sungai Cikiam Jasinga Dipenuhi Sampah, Demokrat Kabupaten Bogor Siapkan TPS

Sungai Cikiam Jasinga Dipenuhi Sampah, Demokrat Kabupaten Bogor Siapkan TPS

8 Agustus 2026
Pegolf Daffa dan Rana Sumbangkan Perak Untuk Kota Bogor di Porprov Jabar 2022

Pegolf Daffa dan Rana Sumbangkan Perak Untuk Kota Bogor di Porprov Jabar 2022

12 November 2022
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist