Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Surga Baru Trail Runner di Puncak Bogor, Trek 5 Km Ini Punya Hutan Asri hingga Curug

Surga Baru Trail Runner di Puncak Bogor, Trek 5 Km Ini Punya Hutan Asri hingga Curug

by admin juruketik
9 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kawasan Puncak Bogor kembali menawarkan pilihan baru bagi pencinta trail run dan trekking. Trek sepanjang sekitar lima kilometer...

Pemkot Bogor Dukung Perpanjang WFH ASN, Klaim Bikin Hemat Rp1 Miliar per Bulan

Pemkot Bogor Dukung Perpanjang WFH ASN, Klaim Bikin Hemat Rp1 Miliar per Bulan

by admin juruketik
8 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendukung perpanjangan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut...

Kenapa CFD Kota Bogor Belum Juga Ditentukan? Dedie Rachim Ungkap Pertimbangannya

Kenapa CFD Kota Bogor Belum Juga Ditentukan? Dedie Rachim Ungkap Pertimbangannya

by admin juruketik
8 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Rencana pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kota Bogor hingga kini belum juga ditentukan. Wali Kota Bogor, Dedie...

Buntut 25 Pelajar dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Minta Dinkes Sisir Sekolah Lain

Buntut 25 Pelajar dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Minta Dinkes Sisir Sekolah Lain

by admin juruketik
8 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 25 pelajar dan guru SDN Ciherang 01, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • 307 Rider dari 18 Provinsi Adu Cepat di Bogor, Bupati Cup 2026 Lanjut ke Malasari

    307 Rider dari 18 Provinsi Adu Cepat di Bogor, Bupati Cup 2026 Lanjut ke Malasari

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Dukung Perpanjang WFH ASN, Klaim Bikin Hemat Rp1 Miliar per Bulan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Buntut 25 Pelajar dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Minta Dinkes Sisir Sekolah Lain

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Surga Baru Trail Runner di Puncak Bogor, Trek 5 Km Ini Punya Hutan Asri hingga Curug

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kenapa CFD Kota Bogor Belum Juga Ditentukan? Dedie Rachim Ungkap Pertimbangannya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Bupati Sebut Program Gentengisasi di Babakan Madang Bisa Dongkrak Wisata, 100 Persen Dibiayai Swadaya

Bupati Sebut Program Gentengisasi di Babakan Madang Bisa Dongkrak Wisata, 100 Persen Dibiayai Swadaya

30 Mei 2026
The Jungle Exist di Ulang Tahun ke-15

The Jungle Exist di Ulang Tahun ke-15

20 Desember 2022
BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap Terima Pelayanan Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap Terima Pelayanan Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama

3 April 2024
Pj Wali Kota Bogor Hadir di IKN, Presiden Berikan Empat Arahan

Pj Wali Kota Bogor Hadir di IKN, Presiden Berikan Empat Arahan

13 Agustus 2024
Masuk 3 Besar Partai Tinggi Elektabilitas, Sekretaris PKB Kota Bogor: Ini Jadi Penyemangat Kader di Bawah

Masuk 3 Besar Partai Tinggi Elektabilitas, Sekretaris PKB Kota Bogor: Ini Jadi Penyemangat Kader di Bawah

13 September 2022
Pertumbuhan Ekonomi Kota Bogor Diatas Nasional, Bima Arya Apresiasi Kadin

Pertumbuhan Ekonomi Kota Bogor Diatas Nasional, Bima Arya Apresiasi Kadin

9 Maret 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist