Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

5 Negara Bertemu di Bogor, Bahas Masa Depan Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan

5 Negara Bertemu di Bogor, Bahas Masa Depan Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan

by admin juruketik
6 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Perwakilan dari lima negara bertemu di Bogor untuk membahas masa depan keanekaragaman hayati dan lingkungan dalam The 5th...

Lahan Pertanian di Bogor Disebut Menyusut, Jenal Mutaqin Minta Data LP2B Diverifikasi Ulang

Lahan Pertanian di Bogor Disebut Menyusut, Jenal Mutaqin Minta Data LP2B Diverifikasi Ulang

by admin juruketik
5 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Bogor disebut mengalami penyusutan berdasarkan hasil pendataan terbaru. Data yang sebelumnya...

Kenaikan Harga Pertamax Ancam Bebani APBD, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Kurangi Aktivitas Penggunaan Kendaraan Dinas

Kenapa Anggaran Jalan Khusus Tambang Bogor Dipangkas Rp90 Miliar? Ketua DPRD Ungkap Alasannya

by admin juruketik
5 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Anggaran pembebasan lahan untuk jalan khusus tambang di Kabupaten Bogor dipangkas Rp90 miliar pada APBD 2026. Ketua DPRD...

Dandim Bogor Tegaskan Anggota TNI Dilarang Terlibat LGBTQ, Ada Apa?

Dandim Bogor Tegaskan Anggota TNI Dilarang Terlibat LGBTQ, Ada Apa?

by admin juruketik
5 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Inf. Rizal Dwijayanto menegaskan bahwa anggota TNI dilarang terlibat dalam...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kecelakaan Maut di Cileungsi Bogor, 2 Orang Tewas dan 5 Luka-luka

    Kecelakaan Maut di Cileungsi Bogor, 2 Orang Tewas dan 5 Luka-luka

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Kenapa Anggaran Jalan Khusus Tambang Bogor Dipangkas Rp90 Miliar? Ketua DPRD Ungkap Alasannya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Lahan Pertanian di Bogor Disebut Menyusut, Jenal Mutaqin Minta Data LP2B Diverifikasi Ulang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kabupaten Bogor Optimis Juara Umum Porprov Jabar 2026, Kebutuhan Cabor Diklaim Sudah Terpenuhi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

5 Hari, Dishub Tertibkan 89 Angkot di Kota Bogor, Angkot Uzur Dilarang Beroperasi

5 Hari, Dishub Tertibkan 89 Angkot di Kota Bogor, Angkot Uzur Dilarang Beroperasi

6 Januari 2026
2 Ribu UMKM di Kabupaten Bogor Belum Punya Sertifikat Halal, DPRD Soroti Biaya hingga Rp6 Juta, Minta Pemkab Cari Solusi

2 Ribu UMKM di Kabupaten Bogor Belum Punya Sertifikat Halal, DPRD Soroti Biaya hingga Rp6 Juta, Minta Pemkab Cari Solusi

1 Juli 2026
Tim Raimas Gagalkan Tawuran Remaja di Pasirjaya Bogor, Sajam Ikut Disita

Tim Raimas Gagalkan Tawuran Remaja di Pasirjaya Bogor, Sajam Ikut Disita

13 September 2025
Kadin Kota Bogor Gandeng Reka Bogor, Wujudkan Kota Bogor Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif

Kadin Kota Bogor Gandeng Reka Bogor, Wujudkan Kota Bogor Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif

23 November 2024
Rudy Susmanto Dorong Pemkab Bogor Responsif Terhadap Rencana Pemprov Jabar Bangun SMA Baru

Rudy Susmanto Dorong Pemkab Bogor Responsif Terhadap Rencana Pemprov Jabar Bangun SMA Baru

18 Januari 2024
Ketua DPRD Sastra Winara Dorong Pemkab Bogor Bangun Puskesmas Pembantu di Malasari

Ketua DPRD Sastra Winara Dorong Pemkab Bogor Bangun Puskesmas Pembantu di Malasari

25 Agustus 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist