Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Pemkot Bogor Siapkan Promo HUT ke-81 RI, Tarif Biskita Bisa Lebih Murah

Dibalik Kebakaran SPBU Cilendek, Pemkot Bogor Kelimpungan Cari Solar untuk Biskita hingga Truk Sampah

by admin juruketik
13 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kebakaran SPBU di kawasan Cilendek, Kota Bogor, ternyata tidak hanya berdampak pada fasilitas pengisian BBM. Peristiwa tersebut turut...

20 Tim Ramaikan Forkopimcam Cup Bogor Selatan, Ada Cerita Menarik di Balik Hadiahnya

20 Tim Ramaikan Forkopimcam Cup Bogor Selatan, Ada Cerita Menarik di Balik Hadiahnya

by admin juruketik
13 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 20 tim meramaikan Forkopimcam Cup 2026 di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Turnamen mini soccer dalam rangka...

Tiga Nama Berebut Kursi Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Siapa yang Akan Terpilih?

Tiga Nama Berebut Kursi Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Siapa yang Akan Terpilih?

by admin juruketik
13 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Persaingan memperebutkan kursi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor periode 2026-2031 mulai mengerucut. Tiga nama resmi...

5 Kali Ditertibkan, Jalan MA Salmun hingga Merdeka Kembali Kumuh, Wakil Wali Kota Bogor: Saya Sakit Hati

5 Kali Ditertibkan, Jalan MA Salmun hingga Merdeka Kembali Kumuh, Wakil Wali Kota Bogor: Saya Sakit Hati

by admin juruketik
13 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kawasan Jalan MA Salmun hingga Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, kembali terlihat kumuh meski sebelumnya telah ditata dan...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • 20 Tim Ramaikan Forkopimcam Cup Bogor Selatan, Ada Cerita Menarik di Balik Hadiahnya

    20 Tim Ramaikan Forkopimcam Cup Bogor Selatan, Ada Cerita Menarik di Balik Hadiahnya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dibalik Kebakaran SPBU Cilendek, Pemkot Bogor Kelimpungan Cari Solar untuk Biskita hingga Truk Sampah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tiga Nama Berebut Kursi Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Siapa yang Akan Terpilih?

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Fakta Baru Kasus Pelecehan Anak di Rancabungur Bogor! Terungkap Setelah Korban Hamil 8 Bulan, Ini Awal Mula Kasusnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hadeuh! 5 Kali Disidak, Penitipan Motor di Jalan Mayor Oking Bogor Masih Membandel hingga Ada yang Belum jadi Wajib Pajak

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Sambangi Kantor Kementerian Sosial RI  Komisi IV Sampaikan Laporan Aspirasi Masyarakat Terkait Bansos

Sambangi Kantor Kementerian Sosial RI Komisi IV Sampaikan Laporan Aspirasi Masyarakat Terkait Bansos

31 Mei 2023 - Updated on 4 Juni 2023
Masyarakat Merauke Sepakat Dukung Pembangunan Pelabuhan untuk Program Cetak 1 Juta Hektar Sawah

Masyarakat Merauke Sepakat Dukung Pembangunan Pelabuhan untuk Program Cetak 1 Juta Hektar Sawah

12 Agustus 2024
Jangan Anggap Enteng! Begini kata Pakar IPB Dampak Buruk Anomali Brainrot Viral, Berikut Cara Penanganannya

Jangan Anggap Enteng! Begini kata Pakar IPB Dampak Buruk Anomali Brainrot Viral, Berikut Cara Penanganannya

7 Juli 2025
Terekam CCTV! Kafe di Cibinong Bogor Disatroni Maling: Mesin Kasir, Tablet hingga Uang Tunai Raib

Terekam CCTV! Kafe di Cibinong Bogor Disatroni Maling: Mesin Kasir, Tablet hingga Uang Tunai Raib

18 Juni 2026
Selamat! PKK Kabupaten Bogor Sabet Juara di Pusaka Pusat Karya Nusantara 2026

Selamat! PKK Kabupaten Bogor Sabet Juara di Pusaka Pusat Karya Nusantara 2026

2 Mei 2026
Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis hingga Evaluasi Kinerja Pemkot

Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis hingga Evaluasi Kinerja Pemkot

5 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist