Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

B2 Unleashed Siap Digelar di Kota Bogor: Hadirkan Boxing, Kickboxing hingga Muaythai

B2 Unleashed Siap Digelar di Kota Bogor: Hadirkan Boxing, Kickboxing hingga Muaythai

by admin juruketik
7 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Event olahraga bela diri B2 Unleashed siap digelar di Kota Bogor dengan menghadirkan pertandingan boxing, kickboxing hingga Muaythai....

160 Becak Listrik Mulai Beroperasi di Bogor, Pemkot Siapkan Aturan Rute dan Legalitas

160 Becak Listrik Mulai Beroperasi di Bogor, Pemkot Siapkan Aturan Rute dan Legalitas

by admin juruketik
7 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 160 unit becak listrik mulai disalurkan kepada pengayuh becak lanjut usia (lansia) di Kota Bogor. Pemerintah Kota...

Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Ini Awal Masalahnya

Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Ini Awal Masalahnya

by admin juruketik
7 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Cekcok yang berujung penganiayaan terjadi di area Pasar Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor,...

Terungkap Penyebab Wasit Dipukuli Suporter di Pordes Bogor, Bermula dari Adu Penalti

Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya, Perempuan Dipukul hingga Dagangannya Diacak-acak

by admin juruketik
7 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Cekcok antara seorang perempuan dan pria di kawasan Pasar Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 92 Tweet 57
  • 160 Becak Listrik Mulai Beroperasi di Bogor, Pemkot Siapkan Aturan Rute dan Legalitas

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • B2 Unleashed Siap Digelar di Kota Bogor: Hadirkan Boxing, Kickboxing hingga Muaythai

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dituntut Ganti Rugi Rp50 Miliar, Begini Jawaban Dirut PT Panca Tetrasa

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Ini Awal Masalahnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Tiga Nama Calon Bos Perumda PPJ Kota Bogor Diumumkan Hari ini

Tiga Nama Calon Bos Perumda PPJ Kota Bogor Diumumkan Hari ini

5 Maret 2024
Kasus Perampokan di Bogor Terbongkar, Dua WNA China Ditangkap saat Hendak Keluar dari Indonesia

Kasus Perampokan di Bogor Terbongkar, Dua WNA China Ditangkap saat Hendak Keluar dari Indonesia

5 Mei 2026
Firefighter Challenge 2026 Digelar di Pakansari, Damkar Kabupaten Bogor Uji Ketangkasan Petugas

Firefighter Challenge 2026 Digelar di Pakansari, Damkar Kabupaten Bogor Uji Ketangkasan Petugas

30 Agustus 2026
Desy Yanthi Utami Bagikan Sembako di Posyandu Kenanga Baranangsiang

Desy Yanthi Utami Bagikan Sembako di Posyandu Kenanga Baranangsiang

18 Oktober 2025
Ratusan ASN Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Digembleng Pembinaan Karakter

Ratusan ASN Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Digembleng Pembinaan Karakter

21 Juli 2022
DKPP Kota Bogor Larang Penjualan Hewan Kurban di Area Publik, Pedagang Wajib Kantongi Izin Wilayah

DKPP Kota Bogor Larang Penjualan Hewan Kurban di Area Publik, Pedagang Wajib Kantongi Izin Wilayah

18 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist