Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
150 1
0
Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar razia miras ke sejumlah warung kelontong yang ada di Kota Bogor pada Selasa, 23 Mei 2023.

Dari hasil razia, petugas menemukan ada warung kelontong yang menjual miras dengan memakai izin palsu.

Seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach. Menurut dia, razia kali ini dilakukan dengan menyasar sejumlah warung kelontong yang mengaku sudah memiliki izin surat menjual miras tersebut.

Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan, ada satu warung kelontong yang menjual miras dengan menggunakan izin palsu.
“Terbukanya pas salah satu warung yang dia punya izin golongan B dan C, ini yang kita pastikan palsu gitu,” kata pria yang akrab disapa Demak.

“Kita konfirmasi ke DPMPTSP terjawab itu palsu langsung kita cek, kita rangkaikan semuanya palsu,” sambung dia.

Atas temuan ini, menurut Demak, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini bersama jajaran kepolisian terkait izin palsu tersebut.

“Makanya sekarang kita fokusin ke beberapa warung dulu yang dia klaim punya izin. Pemalsuan nanti polisi, Satreskrim,” ucap Kepala Satpol PP Kota Bogor itu.

Sementara, ditambahkan Demak, dari hasil razia ini, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih sekitar 600 botol miras yang dijual tanpa izin.

“(Diamankan dari) 3 lokasi, di Tanahsareal dan Bogor Tengah. Mulai dari golongan A, B dan C, karena setelah kita cek beredar tanpa izin di Kota Bogor,” tandas Demak.(Red)

Tags: Izin PalsuJual MirasKota BogorWarung Klontong

BERITA LAINYA

Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Tingkatkan Mutu Pendidikan 

Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Tingkatkan Mutu Pendidikan 

by admin juruketik
9 Mei 2026
0

Juruketik.com - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi...

Bogor Run 2026 Bakal Dimeriahkan Atraksi 8 Atlet Paramotor, Bentangkan Bendera Merah Putih dari Udara

Bogor Run 2026 Bakal Dimeriahkan Atraksi 8 Atlet Paramotor, Bentangkan Bendera Merah Putih dari Udara

by admin juruketik
9 Mei 2026
0

Juruketik.com - Delapan atlet Paramotor Kabupaten Bogor ikut berkolaborasi dalam memeriahkan Bogor Run 2026 yang akan dilakukan di Taman Budaya...

Sosok Didi Furqon Mencuat, Digadang jadi Calon Kuat Ketua KADIN Kabupaten Bogor

Sosok Didi Furqon Mencuat, Digadang jadi Calon Kuat Ketua KADIN Kabupaten Bogor

by admin juruketik
9 Mei 2026
0

Juruketik.com - Didi Furqon Firdaus atau yang akrab disapa Difur bukanlah sosok asing dalam dunia usaha, politik ataupun olahraga di...

Kabar Baik! Atlet Berprestasi di Kabupaten Bogor Bakal Diprioritaskan Masuk Sekolah Negeri

Kabar Baik! Atlet Berprestasi di Kabupaten Bogor Bakal Diprioritaskan Masuk Sekolah Negeri

by admin juruketik
9 Mei 2026
0

Juruketik.com - Ketua KONI Kabupaten Bogor, Arif Rochmawan atau yang akrab disapa Atep benar-benar totalitas untuk memajukan dunia olahraga Kabupaten...

Next Post
Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini  Penyebabnya

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini Penyebabnya

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

Rekomendasi

Kader PBB Kota Bogor Meriahkan Milad ke-25 PBB hingga Deklarasi Prabowo Capres 2024

Kader PBB Kota Bogor Meriahkan Milad ke-25 PBB hingga Deklarasi Prabowo Capres 2024

31 Juli 2023
Rachman Effendi Nahkodai PPI Kota Bogor

Rachman Effendi Nahkodai PPI Kota Bogor

1 September 2022

Berita Populer

  • Bogor Run 2026 Bakal Dimeriahkan Atraksi 8 Atlet Paramotor, Bentangkan Bendera Merah Putih dari Udara

    Bogor Run 2026 Bakal Dimeriahkan Atraksi 8 Atlet Paramotor, Bentangkan Bendera Merah Putih dari Udara

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengurus PPYNI Kota Bogor Resmi Dikukuhkan, Yoga Didorong jadi Gaya Hidup Masyarakat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Sosok Didi Furqon Mencuat, Digadang jadi Calon Kuat Ketua KADIN Kabupaten Bogor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • PBB 2026 Umumkan Line Up, Seringai hingga Tulus Siap Tampil di Bogor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist