Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
150 1
0
Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar razia miras ke sejumlah warung kelontong yang ada di Kota Bogor pada Selasa, 23 Mei 2023.

Dari hasil razia, petugas menemukan ada warung kelontong yang menjual miras dengan memakai izin palsu.

Seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach. Menurut dia, razia kali ini dilakukan dengan menyasar sejumlah warung kelontong yang mengaku sudah memiliki izin surat menjual miras tersebut.

Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan, ada satu warung kelontong yang menjual miras dengan menggunakan izin palsu.
“Terbukanya pas salah satu warung yang dia punya izin golongan B dan C, ini yang kita pastikan palsu gitu,” kata pria yang akrab disapa Demak.

“Kita konfirmasi ke DPMPTSP terjawab itu palsu langsung kita cek, kita rangkaikan semuanya palsu,” sambung dia.

Atas temuan ini, menurut Demak, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini bersama jajaran kepolisian terkait izin palsu tersebut.

“Makanya sekarang kita fokusin ke beberapa warung dulu yang dia klaim punya izin. Pemalsuan nanti polisi, Satreskrim,” ucap Kepala Satpol PP Kota Bogor itu.

Sementara, ditambahkan Demak, dari hasil razia ini, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih sekitar 600 botol miras yang dijual tanpa izin.

“(Diamankan dari) 3 lokasi, di Tanahsareal dan Bogor Tengah. Mulai dari golongan A, B dan C, karena setelah kita cek beredar tanpa izin di Kota Bogor,” tandas Demak.(Red)

Tags: Izin PalsuJual MirasKota BogorWarung Klontong

BERITA LAINYA

Update Klasemen Medali POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Kantongi 5 Emas dan 2 Perak

Update Klasemen Medali POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Kantongi 5 Emas dan 2 Perak

by admin juruketik
18 Juni 2026
0

Juruketik.com - Update klasemen medali POPWILDA Jabar 2026 menempatkan Kabupaten Bogor sebagai salah satu kontingen yang tampil impresif. Hingga Kamis...

Kota Bogor Pesta Gol, Bungkam KBB 5-0 di POPWILDA Jabar 2026

Kota Bogor Pesta Gol, Bungkam KBB 5-0 di POPWILDA Jabar 2026

by admin juruketik
18 Juni 2026
0

Juruketik.com - Tim sepak bola Kota Bogor menunjukkan performa impresif di hari ketiga ajang Pekan Olahraga Pelajar Wilayah Daerah Jawa...

Lawan Tuberkulosis, Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat Lewat Desa Siaga TB

Lawan Tuberkulosis, Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat Lewat Desa Siaga TB

by admin juruketik
18 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat upaya penanggulangan tuberkulosis (TB) dengan melibatkan masyarakat melalui program Desa Siaga TB....

Dramatis! Basket Putri Kabupaten Bogor Raih Emas POPWILDA Jabar 2026 usai Taklukkan Depok

Dramatis! Basket Putri Kabupaten Bogor Raih Emas POPWILDA Jabar 2026 usai Taklukkan Depok

by admin juruketik
18 Juni 2026
0

Juruketik.com - Tim basket putri Kabupaten Bogor sukses merebut medali emas pada ajang POPWILDA Jawa Barat 2026, setelah menaklukkan Kota...

Next Post
Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini  Penyebabnya

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini Penyebabnya

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

BERITA POPULER

  • Kenaikan Harga Pertamax Ancam Bebani APBD, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Kurangi Aktivitas Penggunaan Kendaraan Dinas

    Kenaikan Harga Pertamax Ancam Bebani APBD, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Kurangi Aktivitas Penggunaan Kendaraan Dinas

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Mahasiswa Unpak Demo di Depan Istana Bogor: Soroti MBG, APBN hingga Pendidikan Gratis

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Perbaikan Longsor Kebon Pedes Bogor Mulai Dikerjakan, Pengendara Siap-siap Hadapi Sistem Buka Tutup Jalan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dramatis! Basket Putri Kabupaten Bogor Raih Emas POPWILDA Jabar 2026 usai Taklukkan Depok

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bidik 100 Emas di Porprov Jabar 2026, KONI Kota Bogor Kirim Atlet Try Out hingga ke Luar Negeri

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Tinjau Masjid Agung, Atang Minta Pekerjaan Perhatikan Kualitas dan Selesai Tepat Waktu

Tinjau Masjid Agung, Atang Minta Pekerjaan Perhatikan Kualitas dan Selesai Tepat Waktu

22 Desember 2022
Bahas Rencana Perubahan APBD 2025, Sastra Winara Minta Pemkab Bogor Tingkatkan PAD

Bahas Rencana Perubahan APBD 2025, Sastra Winara Minta Pemkab Bogor Tingkatkan PAD

25 Agustus 2025
PJ Gubernur Jabar Beri Sinyal Dukungan DPRD Kota Bogor Semangat Perjuangkan Pengesahan Raperda Pinjol

PJ Gubernur Jabar Beri Sinyal Dukungan DPRD Kota Bogor Semangat Perjuangkan Pengesahan Raperda Pinjol

17 Juli 2024
Kabupaten Bogor Siapkan Atlet Masa Depan, Seleksi PPOPM 2026 Digelar Ketat

Kabupaten Bogor Siapkan Atlet Masa Depan, Seleksi PPOPM 2026 Digelar Ketat

18 Mei 2026
Waduh! Proyek Gedung Perpustakaan Kota Bogor Kelebihan Pembayaran Rp600 Juta, Kasusnya Hasil Temuan BPK

Waduh! Proyek Gedung Perpustakaan Kota Bogor Kelebihan Pembayaran Rp600 Juta, Kasusnya Hasil Temuan BPK

21 Juli 2022
Main Bola, Bocah 10 Tahun Tewas Kesetrum di Bogor

Main Bola, Bocah 10 Tahun Tewas Kesetrum di Bogor

14 Juli 2022
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist