Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
150 1
0
Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar razia miras ke sejumlah warung kelontong yang ada di Kota Bogor pada Selasa, 23 Mei 2023.

Dari hasil razia, petugas menemukan ada warung kelontong yang menjual miras dengan memakai izin palsu.

Seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach. Menurut dia, razia kali ini dilakukan dengan menyasar sejumlah warung kelontong yang mengaku sudah memiliki izin surat menjual miras tersebut.

Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan, ada satu warung kelontong yang menjual miras dengan menggunakan izin palsu.
“Terbukanya pas salah satu warung yang dia punya izin golongan B dan C, ini yang kita pastikan palsu gitu,” kata pria yang akrab disapa Demak.

“Kita konfirmasi ke DPMPTSP terjawab itu palsu langsung kita cek, kita rangkaikan semuanya palsu,” sambung dia.

Atas temuan ini, menurut Demak, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini bersama jajaran kepolisian terkait izin palsu tersebut.

“Makanya sekarang kita fokusin ke beberapa warung dulu yang dia klaim punya izin. Pemalsuan nanti polisi, Satreskrim,” ucap Kepala Satpol PP Kota Bogor itu.

Sementara, ditambahkan Demak, dari hasil razia ini, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih sekitar 600 botol miras yang dijual tanpa izin.

“(Diamankan dari) 3 lokasi, di Tanahsareal dan Bogor Tengah. Mulai dari golongan A, B dan C, karena setelah kita cek beredar tanpa izin di Kota Bogor,” tandas Demak.(Red)

Tags: Izin PalsuJual MirasKota BogorWarung Klontong

BERITA LAINYA

Sastra Winara: Pendidikan di Kabupaten Bogor Harus Dibenahi, Ini Targetnya

Sastra Winara: Pendidikan di Kabupaten Bogor Harus Dibenahi, Ini Targetnya

by admin juruketik
5 Mei 2026
0

Juruketik.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan...

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, 26 Bencana Terjadi dalam Sehari: Longsor dan Banjir Mendominasi

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, 26 Bencana Terjadi dalam Sehari: Longsor dan Banjir Mendominasi

by admin juruketik
5 Mei 2026
0

‎Juruketik.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor mencatat sebanyak 26 kejadian bencana terjadi dalam sehari akibat cuaca ekstrem...

Ratusan Pelajar Bogor Berebut Jadi Atlet PPOPM, Seleksi Ketat Digelar 18-22 Mei 2026

Ratusan Pelajar Bogor Berebut Jadi Atlet PPOPM, Seleksi Ketat Digelar 18-22 Mei 2026

by admin juruketik
5 Mei 2026
0

Juruketik.com - Ratusan pelajar di Kabupaten Bogor antusias mengikuti seleksi calon atlet yang digelar oleh Pendidikan Pelatihan Olahraga Pelajar dan...

Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis hingga Evaluasi Kinerja Pemkot

Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis hingga Evaluasi Kinerja Pemkot

by admin juruketik
5 Mei 2026
0

Juruketik.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi menutup Masa Sidang Kedua Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang...

Next Post
Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini  Penyebabnya

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini Penyebabnya

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

Rekomendasi

Sekda Tinjau Gang Roda, Segera Lakukan Penataan PKL Suryakencana

Sekda Tinjau Gang Roda, Segera Lakukan Penataan PKL Suryakencana

11 September 2024 - Updated on 12 September 2024
GOR Bogor Selatan, Nyaman Untuk Olahraga, Ramah Untuk Keluarga

GOR Bogor Selatan, Nyaman Untuk Olahraga, Ramah Untuk Keluarga

30 Januari 2023

Berita Populer

  • Skandal Aset Pemkab Bogor Terkuak, ASN Eselon II Dibidik jadi Tersangka

    Skandal Aset Pemkab Bogor Terkuak, ASN Eselon II Dibidik jadi Tersangka

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ngeri! Petir Sambar Anak-anak yang Sedang Main Bola di Bogor, 1 Tewas

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Nasib Warga Terdampak Tambang di Bogor Masih Menggantung, Bupati Rudy Tunggu Keputusan Pemprov Jabar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kasus RSUD Bogor Utara, Kejari Bogor Ancam Jemput Paksa Terduga Pelaku

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist