Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
150 1
0
Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar razia miras ke sejumlah warung kelontong yang ada di Kota Bogor pada Selasa, 23 Mei 2023.

Dari hasil razia, petugas menemukan ada warung kelontong yang menjual miras dengan memakai izin palsu.

Seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach. Menurut dia, razia kali ini dilakukan dengan menyasar sejumlah warung kelontong yang mengaku sudah memiliki izin surat menjual miras tersebut.

Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan, ada satu warung kelontong yang menjual miras dengan menggunakan izin palsu.
“Terbukanya pas salah satu warung yang dia punya izin golongan B dan C, ini yang kita pastikan palsu gitu,” kata pria yang akrab disapa Demak.

“Kita konfirmasi ke DPMPTSP terjawab itu palsu langsung kita cek, kita rangkaikan semuanya palsu,” sambung dia.

Atas temuan ini, menurut Demak, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini bersama jajaran kepolisian terkait izin palsu tersebut.

“Makanya sekarang kita fokusin ke beberapa warung dulu yang dia klaim punya izin. Pemalsuan nanti polisi, Satreskrim,” ucap Kepala Satpol PP Kota Bogor itu.

Sementara, ditambahkan Demak, dari hasil razia ini, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih sekitar 600 botol miras yang dijual tanpa izin.

“(Diamankan dari) 3 lokasi, di Tanahsareal dan Bogor Tengah. Mulai dari golongan A, B dan C, karena setelah kita cek beredar tanpa izin di Kota Bogor,” tandas Demak.(Red)

Tags: Izin PalsuJual MirasKota BogorWarung Klontong

BERITA LAINYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Stadion Pakansari Bisa jadi Tradisi Tahunan

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Stadion Pakansari Bisa jadi Tradisi Tahunan

by admin juruketik
28 Maret 2026
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyampaikan apresiasinya atas tingginya antusiasme masyarakat dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri di...

Sastra Winara Apresiasi Respon Cepat Bupati Bogor Tangani Keluhan Masyarakat di Medsos

Ketua DPRD Sastra Winara Dorong RSUD di Kabupaten Bogor Tingkatkan Inovasi demi Kualitas Layanan

by admin juruketik
28 Maret 2026
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menginginkan setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) memiliki pelayanan yang terus ditingkatkan....

KORMI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal, jadi Momentum Tingkatkan Minat Olahraga

KORMI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal, jadi Momentum Tingkatkan Minat Olahraga

by admin juruketik
28 Maret 2026
0

Juruketik.com - Suasana penuh keceriaan mewarnai kegiatan halal bihalal yang dikemas dengan olahraga bersama oleh Penggemar Olahraga Senam Indonesia (PORSI)...

2 Direktur Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Dilantik, 1 Kursi Masih Kosong

2 Direktur Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Dilantik, 1 Kursi Masih Kosong

by admin juruketik
27 Maret 2026
0

Juruketik.com - Dua jajaran direktur baru Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor resmi di lantik Wali Kota Bogor Dedie A Rachim...

Next Post
Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini  Penyebabnya

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini Penyebabnya

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

Rekomendasi

Bima Arya hingga Ridwan Kamil masuk Usulan Capres Harapan Masyarakat Kota Bogor

Bima Arya hingga Ridwan Kamil masuk Usulan Capres Harapan Masyarakat Kota Bogor

26 Juni 2022
Pegawai di lingkungan Balai Kota Bogor mengikuti apel pagi

Pemkot Bogor Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN dan Pegawai BUMD

21 Mei 2024

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist