Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
150 1
0
Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar razia miras ke sejumlah warung kelontong yang ada di Kota Bogor pada Selasa, 23 Mei 2023.

Dari hasil razia, petugas menemukan ada warung kelontong yang menjual miras dengan memakai izin palsu.

Seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach. Menurut dia, razia kali ini dilakukan dengan menyasar sejumlah warung kelontong yang mengaku sudah memiliki izin surat menjual miras tersebut.

Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan, ada satu warung kelontong yang menjual miras dengan menggunakan izin palsu.
“Terbukanya pas salah satu warung yang dia punya izin golongan B dan C, ini yang kita pastikan palsu gitu,” kata pria yang akrab disapa Demak.

“Kita konfirmasi ke DPMPTSP terjawab itu palsu langsung kita cek, kita rangkaikan semuanya palsu,” sambung dia.

Atas temuan ini, menurut Demak, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini bersama jajaran kepolisian terkait izin palsu tersebut.

“Makanya sekarang kita fokusin ke beberapa warung dulu yang dia klaim punya izin. Pemalsuan nanti polisi, Satreskrim,” ucap Kepala Satpol PP Kota Bogor itu.

Sementara, ditambahkan Demak, dari hasil razia ini, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih sekitar 600 botol miras yang dijual tanpa izin.

“(Diamankan dari) 3 lokasi, di Tanahsareal dan Bogor Tengah. Mulai dari golongan A, B dan C, karena setelah kita cek beredar tanpa izin di Kota Bogor,” tandas Demak.(Red)

Tags: Izin PalsuJual MirasKota BogorWarung Klontong

BERITA LAINYA

Bus Listrik Gratis Diharapkan Bisa Mengurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi di Bogor

Bus Listrik Gratis Diharapkan Bisa Mengurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi di Bogor

by admin juruketik
5 April 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menilai layanan bus listrik gratis yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan sangat membantu...

Jadi Kandidat Ketua PKB Kabupaten Bogor, Siti Mahnin Usung 3 Program Prioritas Ini

Jadi Kandidat Ketua PKB Kabupaten Bogor, Siti Mahnin Usung 3 Program Prioritas Ini

by admin juruketik
5 April 2026
0

Juruketik.com - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar di Bigland...

SOIna Dukung Wacana Bupati Rudy Susmanto Bangun Wisma Atlet Istimewa di Bogor

SOIna Gelar Bupati Bogor Cup 2026, Ajang Seleksi Hadapi PESONAS II 2026 di Kupang

by admin juruketik
5 April 2026
0

Juruketik.com - SOIna Kabupaten Bogor akan menggelar ajang Bupati Bogor Cup 2026 sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pekan Special Olympics...

Atlet Kabupaten Bogor Sabet Prestasi di Kejurnas MPI 2026

Atlet Kabupaten Bogor Sabet Prestasi di Kejurnas MPI 2026

by admin juruketik
5 April 2026
0

Juruketik.com - Kejuaraan Nasional Modern Pentathlon Indonesia atau Kejurnas MPI 2026 yang digelar di Yogyakarta pada 1–5 April 2026 berlangsung...

Next Post
Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini  Penyebabnya

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini Penyebabnya

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

Rekomendasi

97 Lembaga Keagamaan di Kota Bogor Terancam Tak Dapat Dana Hibah selama 5 Tahun, Jika

97 Lembaga Keagamaan di Kota Bogor Terancam Tak Dapat Dana Hibah selama 5 Tahun, Jika

13 Agustus 2025
Juhana Akan Fokus Pemerataan Pembangunan dan Peningkatan Sektor Kesehatan 

Juhana Akan Fokus Pemerataan Pembangunan dan Peningkatan Sektor Kesehatan 

10 September 2024 - Updated on 12 September 2024

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist