Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
150 1
0
Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar razia miras ke sejumlah warung kelontong yang ada di Kota Bogor pada Selasa, 23 Mei 2023.

Dari hasil razia, petugas menemukan ada warung kelontong yang menjual miras dengan memakai izin palsu.

Seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach. Menurut dia, razia kali ini dilakukan dengan menyasar sejumlah warung kelontong yang mengaku sudah memiliki izin surat menjual miras tersebut.

Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan, ada satu warung kelontong yang menjual miras dengan menggunakan izin palsu.
“Terbukanya pas salah satu warung yang dia punya izin golongan B dan C, ini yang kita pastikan palsu gitu,” kata pria yang akrab disapa Demak.

“Kita konfirmasi ke DPMPTSP terjawab itu palsu langsung kita cek, kita rangkaikan semuanya palsu,” sambung dia.

Atas temuan ini, menurut Demak, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini bersama jajaran kepolisian terkait izin palsu tersebut.

“Makanya sekarang kita fokusin ke beberapa warung dulu yang dia klaim punya izin. Pemalsuan nanti polisi, Satreskrim,” ucap Kepala Satpol PP Kota Bogor itu.

Sementara, ditambahkan Demak, dari hasil razia ini, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih sekitar 600 botol miras yang dijual tanpa izin.

“(Diamankan dari) 3 lokasi, di Tanahsareal dan Bogor Tengah. Mulai dari golongan A, B dan C, karena setelah kita cek beredar tanpa izin di Kota Bogor,” tandas Demak.(Red)

Tags: Izin PalsuJual MirasKota BogorWarung Klontong

BERITA LAINYA

Senam Sehat ASKI Kota Bogor Diserbu Ratusan Peserta, UMKM Ikut Panen Pengunjung

Senam Sehat ASKI Kota Bogor Diserbu Ratusan Peserta, UMKM Ikut Panen Pengunjung

by admin juruketik
18 April 2026
0

Juruketik.com - Asosiasi Senam Kebugaran Indonesia (ASKI) Kota Bogor menggelar kegiatan senam sehat bersama yang dirangkaikan dengan halal bihalal di...

Jelang Porprov Jabar 2026, Srikandi Bogor Istimewa Tancap Gas Gelar Latihan Perdana

Jelang Porprov Jabar 2026, Srikandi Bogor Istimewa Tancap Gas Gelar Latihan Perdana

by admin juruketik
18 April 2026
0

Juruketik.com - Jelang menghadapi pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov Jabar 2026, tim sepakbola putri Kabupaten Bogor sudah memulai latihan...

Dituntut Ganti Rugi Rp50 Miliar, Begini Jawaban Dirut PT Panca Tetrasa

Dituntut Ganti Rugi Rp50 Miliar, Begini Jawaban Dirut PT Panca Tetrasa

by admin juruketik
18 April 2026
0

Juruketik.com - Kuasa hukum PT Panca Tetrasa, Hans Karyose mewakili kliennya Direktur Utama atau Dirut PT Panca Tetrasa menjawab somasi...

Usai Ditertibkan, Ratusan PKL Liar di Parung Bakal Direlokasi Masuk ke Pasar

Usai Ditertibkan, Ratusan PKL Liar di Parung Bakal Direlokasi Masuk ke Pasar

by admin juruketik
17 April 2026
0

Juruketik.com - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Parung yang lapaknya telah dibongkar, bakal direlokasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Next Post
Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini  Penyebabnya

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini Penyebabnya

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

Rekomendasi

Banyak Dapat Catatan, DPRD Sebut Anggaran Pemkot Bogor Belum Berpihak terhadap Masyarakat!

Banyak Dapat Catatan, DPRD Sebut Anggaran Pemkot Bogor Belum Berpihak terhadap Masyarakat!

24 Juni 2022
Meriahnya Hari Anak Nasional di Kota Bogor

Meriahnya Hari Anak Nasional di Kota Bogor

29 Juli 2023

Berita Populer

  • Ikuti Retret di Akmil Magelang, Sastra Winara: Kegiatan Positif untuk Bangun Indonesia

    Ikuti Retret di Akmil Magelang, Sastra Winara: Kegiatan Positif untuk Bangun Indonesia

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Koalisi Mahasiswa Peduli IPB Tuntut Rektor Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Mahasiswanya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dituntut Ganti Rugi Rp50 Miliar, Begini Jawaban Dirut PT Panca Tetrasa

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Jelang Porprov Jabar 2026, Srikandi Bogor Istimewa Tancap Gas Gelar Latihan Perdana

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Jadi Pusat Jantung Transportasi Kota Bogor, Kelurahan Baranangsiang Ungkap Potensi Wilayah

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist