Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
150 1
0
Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar razia miras ke sejumlah warung kelontong yang ada di Kota Bogor pada Selasa, 23 Mei 2023.

Dari hasil razia, petugas menemukan ada warung kelontong yang menjual miras dengan memakai izin palsu.

Seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach. Menurut dia, razia kali ini dilakukan dengan menyasar sejumlah warung kelontong yang mengaku sudah memiliki izin surat menjual miras tersebut.

Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan, ada satu warung kelontong yang menjual miras dengan menggunakan izin palsu.
“Terbukanya pas salah satu warung yang dia punya izin golongan B dan C, ini yang kita pastikan palsu gitu,” kata pria yang akrab disapa Demak.

“Kita konfirmasi ke DPMPTSP terjawab itu palsu langsung kita cek, kita rangkaikan semuanya palsu,” sambung dia.

Atas temuan ini, menurut Demak, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini bersama jajaran kepolisian terkait izin palsu tersebut.

“Makanya sekarang kita fokusin ke beberapa warung dulu yang dia klaim punya izin. Pemalsuan nanti polisi, Satreskrim,” ucap Kepala Satpol PP Kota Bogor itu.

Sementara, ditambahkan Demak, dari hasil razia ini, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih sekitar 600 botol miras yang dijual tanpa izin.

“(Diamankan dari) 3 lokasi, di Tanahsareal dan Bogor Tengah. Mulai dari golongan A, B dan C, karena setelah kita cek beredar tanpa izin di Kota Bogor,” tandas Demak.(Red)

Tags: Izin PalsuJual MirasKota BogorWarung Klontong

BERITA LAINYA

HJB ke-544, Pemkot Bogor Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 544 Anak

HJB ke-544, Pemkot Bogor Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 544 Anak

by admin juruketik
3 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kesehatan menggelar aksi sosial khitanan massal gratis bagi masyarakat dalam rangka memeriahkan...

Pemekaran Bogor Timur: DPRD Dukung Sukamakmur jadi Calon Ibu Kota Baru

Pemekaran Bogor Timur: DPRD Dukung Sukamakmur jadi Calon Ibu Kota Baru

by admin juruketik
2 Juni 2026
0

Juruketik.com - Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin memberikan catatan rencana pengembangan wilayah sebagai langkah awal menuju pemekaran...

Konflik Baru Persepsi Penilaian Kinerja Pemkot Bogor, Alma Wiranta: “Belum Voltooid Baca Regulasi”

Konflik Baru Persepsi Penilaian Kinerja Pemkot Bogor, Alma Wiranta: “Belum Voltooid Baca Regulasi”

by admin juruketik
2 Juni 2026 - Updated on 3 Juni 2026
0

Juruketik.com -.Menanggapi beberapa “konflik persepsi” di ruang publik Kota Bogor. Di satu sisi, adanya warga yang menilai kinerja Pemkot Bogor...

Warga Bogor Digegerkan Kemunculan King Kobra Sepanjang 4 Meter di Rumahnya

Warga Bogor Digegerkan Kemunculan King Kobra Sepanjang 4 Meter di Rumahnya

by admin juruketik
2 Juni 2026
0

Juruketik.com - Warga Kampung Dago Tengah, Desa Dago, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor dikagetkan dengan penampakan king kobra sepanjang empat meter...

Next Post
Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini  Penyebabnya

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini Penyebabnya

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

BERITA POPULER

  • Pemekaran Bogor Timur: DPRD Dukung Sukamakmur jadi Calon Ibu Kota Baru

    Pemekaran Bogor Timur: DPRD Dukung Sukamakmur jadi Calon Ibu Kota Baru

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Warga Bogor Digegerkan Kemunculan King Kobra Sepanjang 4 Meter di Rumahnya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei? Ini Penjelasan Lengkap dan Maknanya

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Terungkap! ART di Cileungsi Tewas Setelah Diduga Disiksa Tiga Rekan Kerjanya, Motifnya Gegara Charger Hilang

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 34 Tweet 22

Rekomendasi

Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bogor Mulai Naik Jelang Ramadan

Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bogor Mulai Naik Jelang Ramadan

3 Maret 2024
Idul Adha Bersama Masjid Al-Madinah Bagikan 2.000 Paket Daging Kurban

Idul Adha Bersama Masjid Al-Madinah Bagikan 2.000 Paket Daging Kurban

21 Juni 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist