Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR
150 1
0
Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar razia miras ke sejumlah warung kelontong yang ada di Kota Bogor pada Selasa, 23 Mei 2023.

Dari hasil razia, petugas menemukan ada warung kelontong yang menjual miras dengan memakai izin palsu.

Seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach. Menurut dia, razia kali ini dilakukan dengan menyasar sejumlah warung kelontong yang mengaku sudah memiliki izin surat menjual miras tersebut.

Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan, ada satu warung kelontong yang menjual miras dengan menggunakan izin palsu.
“Terbukanya pas salah satu warung yang dia punya izin golongan B dan C, ini yang kita pastikan palsu gitu,” kata pria yang akrab disapa Demak.

“Kita konfirmasi ke DPMPTSP terjawab itu palsu langsung kita cek, kita rangkaikan semuanya palsu,” sambung dia.

Atas temuan ini, menurut Demak, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini bersama jajaran kepolisian terkait izin palsu tersebut.

“Makanya sekarang kita fokusin ke beberapa warung dulu yang dia klaim punya izin. Pemalsuan nanti polisi, Satreskrim,” ucap Kepala Satpol PP Kota Bogor itu.

Sementara, ditambahkan Demak, dari hasil razia ini, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih sekitar 600 botol miras yang dijual tanpa izin.

“(Diamankan dari) 3 lokasi, di Tanahsareal dan Bogor Tengah. Mulai dari golongan A, B dan C, karena setelah kita cek beredar tanpa izin di Kota Bogor,” tandas Demak.(Red)

Tags: Izin PalsuJual MirasKota BogorWarung Klontong

BERITA LAINYA

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual. Draf aturan tersebut...

Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kota Bogor memproduksi sekitar 700 ton sampah setiap hari, dan hampir 80 persen di antaranya berasal dari rumah...

Kejari Kabupaten Bogor Dalami Pencairan Dana Hibah KNPI Rp2,1 Miliar, Usai Aksi OKP Serahkan Dugaan Dua SK

Kejari Kabupaten Bogor Dalami Pencairan Dana Hibah KNPI Rp2,1 Miliar, Usai Aksi OKP Serahkan Dugaan Dua SK

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mulai mendalami proses pencairan dana hibah sebesar Rp2,1 miliar yang diterima DPD Komite...

Ground Breaking PSEL Kayumanis Ditargetkan November, Pembangunan Akses Jalan Dikebut

Ground Breaking PSEL Kayumanis Ditargetkan November, Pembangunan Akses Jalan Dikebut

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kota Bogor akan memiliki fasilitas pembangunan dua Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot)...

Next Post
Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini  Penyebabnya

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini Penyebabnya

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

BERITA POPULER

  • Jeje Adetya Resmi Pimpin KNPI Kecamatan Parung, Siap Lahirkan Generasi Muda Berintegritas dan Entrepreneur

    Jeje Adetya Resmi Pimpin KNPI Kecamatan Parung, Siap Lahirkan Generasi Muda Berintegritas dan Entrepreneur

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Pastikan Tak Dampingi ASN yang Jadi Tersangka

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polisi Ungkap Penyebab Anak Punk Diamuk Massa di Jonggol Bogor, Diduga Mabuk Miras hingga Acungkan Jari Tengah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

TPPAS Nambo Belum Juga Beroperasi, Ini Penyebabnya

TPPAS Nambo Belum Juga Beroperasi, Ini Penyebabnya

14 Juli 2022
WOM Finance Bangun Sumur Wakaf untuk Masyarakat Desa Cibitung Wetan

WOM Finance Bangun Sumur Wakaf untuk Masyarakat Desa Cibitung Wetan

27 Agustus 2024
Dua Rumah Warga Bogor Rusak Tergerus Tanah Longsor

Dua Rumah Warga Bogor Rusak Tergerus Tanah Longsor

17 Februari 2023
Dedie-Jenal Resmikan PKBM Bakti Nusa

Dedie-Jenal Resmikan PKBM Bakti Nusa

13 Oktober 2024
Ketua Komisi II DPRD Tinjau SDN Sasanawiyata 02, Desak Pemkab Bogor Segera Bangun Sekolah Baru

Ketua Komisi II DPRD Tinjau SDN Sasanawiyata 02, Desak Pemkab Bogor Segera Bangun Sekolah Baru

9 Februari 2026
Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun

Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun

25 Februari 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist