Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
150 1
0
Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar razia miras ke sejumlah warung kelontong yang ada di Kota Bogor pada Selasa, 23 Mei 2023.

Dari hasil razia, petugas menemukan ada warung kelontong yang menjual miras dengan memakai izin palsu.

Seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach. Menurut dia, razia kali ini dilakukan dengan menyasar sejumlah warung kelontong yang mengaku sudah memiliki izin surat menjual miras tersebut.

Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan, ada satu warung kelontong yang menjual miras dengan menggunakan izin palsu.
“Terbukanya pas salah satu warung yang dia punya izin golongan B dan C, ini yang kita pastikan palsu gitu,” kata pria yang akrab disapa Demak.

“Kita konfirmasi ke DPMPTSP terjawab itu palsu langsung kita cek, kita rangkaikan semuanya palsu,” sambung dia.

Atas temuan ini, menurut Demak, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini bersama jajaran kepolisian terkait izin palsu tersebut.

“Makanya sekarang kita fokusin ke beberapa warung dulu yang dia klaim punya izin. Pemalsuan nanti polisi, Satreskrim,” ucap Kepala Satpol PP Kota Bogor itu.

Sementara, ditambahkan Demak, dari hasil razia ini, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih sekitar 600 botol miras yang dijual tanpa izin.

“(Diamankan dari) 3 lokasi, di Tanahsareal dan Bogor Tengah. Mulai dari golongan A, B dan C, karena setelah kita cek beredar tanpa izin di Kota Bogor,” tandas Demak.(Red)

Tags: Izin PalsuJual MirasKota BogorWarung Klontong

BERITA LAINYA

Harapan Warga Pupus, KDM Pastikan Tambang Bogor Belum Beroperasi Kembali

Harapan Warga Pupus, KDM Pastikan Tambang Bogor Belum Beroperasi Kembali

by admin juruketik
7 Mei 2026
0

Juruketik.com - Keinginan masyarakat terdampak penutupan aktivitas tambang di Kabupaten Bogor pupus setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan belum...

Kadin dan Polresta Bogor Kota Resmikan SPPG Baranangsiang, Operasi Mulai 10 Mei

Kadin dan Polresta Bogor Kota Resmikan SPPG Baranangsiang, Operasi Mulai 10 Mei

by admin juruketik
7 Mei 2026
0

Juruketik.com - Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Baranangsiang secara resmi diluncurkan pada Kamis, 7 Mei 2026. Dapur Makan Bergizi Gratis...

Jelang Kirab Budaya, Mahkota Binokasih Tiba di Bogor! Dedie Rachim: Jadi Simbol Peradaban Sunda yang Luar Biasa

Jelang Kirab Budaya, Mahkota Binokasih Tiba di Bogor! Dedie Rachim: Jadi Simbol Peradaban Sunda yang Luar Biasa

by admin juruketik
7 Mei 2026
0

Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menyambut kedatangan Mahkota Binokasih Sang Hyang Pake di Kota Bogor menjelang pelaksanaan...

Ketua KONI Kabupaten Bogor Turun Langsung Dengarkan Keluhan Atlet Atletik

Ketua KONI Kabupaten Bogor Turun Langsung Dengarkan Keluhan Atlet Atletik

by admin juruketik
7 Mei 2026
0

Juruketik.com - Ketua KONI Kabupaten Bogor, Arif Rochmawan langsung mengambil langkah tepat usai menerima aspirasi para atlet Atletik Kabupaten Bogor...

Next Post
Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini  Penyebabnya

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini Penyebabnya

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

Rekomendasi

Kemenhub Buka Opsi Pembangunan Trem dan Stasiun Sukaresmi

Kemenhub Buka Opsi Pembangunan Trem dan Stasiun Sukaresmi

18 Mei 2023
Andri Amarald Daftar Calon Wali Kota Bogor 2024 Lewat PDIP

Andri Amarald Daftar Calon Wali Kota Bogor 2024 Lewat PDIP

3 April 2024

Berita Populer

  • Skandal Aset Pemkab Bogor Terkuak, ASN Eselon II Dibidik jadi Tersangka

    Skandal Aset Pemkab Bogor Terkuak, ASN Eselon II Dibidik jadi Tersangka

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Kejari Bogor Usut Dugaan Penguasaan Aset Pemkab oleh ASN, BPKP Jabar Mulai Hitung Kerugian Negara

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • PPOPM Kabupaten Bogor Disebut Lumbung Atlet Juara, KONI Siapkan Penguatan Besar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Ketua KONI Kabupaten Bogor Turun Langsung Dengarkan Keluhan Atlet Atletik

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist