Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Ngariung Bareng Wartawan, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Penutupan Masa Sidang

3 tahun ago
in ADVERTORIAL, BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, POLITIK
243 1
0
Ngariung Bareng Wartawan, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Penutupan Masa Sidang
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Setelah menutup masa sidang ke-3 tahun sidan 2023. DPRD Kota Bogor menggelar acara ‘Ngariung Bareng Wartawan’ se-Kota Bogor, Rabu (6/9). Dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama Ketua Komisi I Heri Cahyono, Ketua Komisi III M. Zenal Abidin dan Sekretaris Komisi IV Devie P. Sultani menyampaikan laporan penutupan masa sidang.

Atang menyampaikan secara langsung, selama masa sidang ke-3 DPRD Kota Bogor telah melaksanakan tugasnya mulai dari fungsi legislatif, dimana DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tertuang didalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebanyak sembilan Raperda. Adapun rinciannya Raperda Kota Bogor tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda
Kota Bogor tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dan Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Sedangkan enam Raperda lainnya merupakan Raperda limpahan dari masa sidang ke-2 yangt erdiri dari Raperda Kota Bogor tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Infrastuktur Jaringan Utilitas Terpadu, Raperda Kota Bogor tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor, Raperda Kota Bogor tentang Perlindungan Lansia, Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Raperda Kota Bogor tentang Rumah Keadilan Restoratif.

“Kami di DPRD Kota Bogor memastikan pembahasan raperda-raperda tersebut akan selesai tepat pada waktunya agar pelaksanaannya bisa diimplementasikan dalam waktu dekat,” ujar pria yang akrab disapa Kang Atang.

Tak hanya itu, DPRD Kota Bogor pada masa sidang ke-3 Tahun Sidang 2023 sudah melakukan sosialisasi Raperda yang dilaksanakan oleh Komisi-komisi sebagai inisiasi dari Badan Pembentukan Perda. Selain itu, dalam mendukung kinerja yang berhubungan dengan bidang legislasi, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor telah melaksanakan rapat kerja bersama Pemerintah Kota Bogor terkait evaluasi dan efektivitas Pelaksanaan Perda.

Kedua, melalui fungsi penganggaran, Kang Atang menyebutkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor melakukan fokus pembahasan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022, Melakukan Pembahasan atas Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Melakukan pembahasan atas Rancangan KUA dan PPAS TA 2024 dan Melaksanakan pembahasan terhadap Evaluasi Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Berdasarkan draft rancangan KUA-PPAS 2024 yang diajukan oleh TAPD, target pendapatan yang bersumber dari kontribusi BUMD mengalami penururan dari tahun lalu sebesar Rp6 miliar. Sehingga pada RAPDB 2024 nanti, pendapatan dari kontribusi BUMD hanya sebesar Rp30 miliar. “PD Pasar ini berapa pasar yang dibangun tahun ini? masa gak ada PAD yang bisa kita serap tahun depan? kan pembangunan harusnya selesai di akhir tahun ini. Kami akan minta rincian pendapatan dari masing-masing pasar dan kajian pendapatannya,” tegasnya.

“Selain legislasi dan budgeting, DPRD juga melakukan mediasi dan tindaklanjut aspirasi warga dengan pihak-pihak terkait” jelas Atang.

Terakhir, melalui peran pengawasan, DPRD Kota Bogor telah menjalankan fungsinya sesuai tupoksi dari masing-masing komisi. Untuk Komisi I, Heri Cahyono menyampaikan telah melakukan pemanggilan terhadap Dinas-dinas dalam rapat kerja dengan maksud untuk evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2023. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan kinerja Dinas khususnya terhadap Pelayanan Pemerintahan yang masih berlanjut di tahun 2024.

“Selain pemanggilan terhadap Dinas-dinas, Komisi I juga menyikapi beberapa perizinan yang belum dimiliki para pemilik usaha di wilayah Kota Bogor dan dari aspirasi masyarakat meminta bantuan untuk memfasilitas hal tersebut,” ujar HC.

Komisi III DPRD Kota Bogor, juga disebutkan oleh Zenal Abidin selama masa sidang ke-3 fokus mengawasi pengerjaan proyek jembatan Otista. Pengawasan dilakukan mulai dari menggelar rapat kerja dengan dinas terkait, hingga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan proyek yang memakan anggaran mencapai Rp49 miliar.

Zenal menyampaikan terdapat beberapa catatan dari Komisi III DPRD Kota Bogor untuk pihak kontraktor, salah satunya dengan menambah jumlah pekerja (manpower) dan memaksimalkan waktu pengerjaan mulai dari pagi sampai malam hari. Selain itu harus ada kepastian dari kontraktor bahwa logistik yang dibutuhkan untuk pengerjaan jembatan Otista akan selalu tersedia, sehingga tidak mengganggu waktu kerja, mengingat barang yang digunakan untuk pembangunan jembatan Otista merupakan bahan pabrikan yang tidak selalu ready stock.

“Komisi III mendukung pembangunan jembatan Otista untuk mengurai kemacetan, akan tetapi disamping itu juga harus dapat melihat dampak di sekitar Pembangunan
jembatan Otista tersebut,” terangnya.

Lalu untuk Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie menyampaikan, fokus pengawasan terhadap isu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berhasil membuahkan kebijakan yang dianggap sebagai win-win solution bagi Pemerintah Kota Bogor. Dimana, dalam KUA-PPAS 2024 telah tercantum anggaran untuk pembangunan dua unit sekolah baru.

“Memang dirasa jumlah sekolah setingkat SMP di Kota Bogor masih kurang. Sehingga kami berharap dengan dibangunnya dua unit sekolah baru bisa memberikan solusi atas persoalan PPDB selama ini,” tutupnya.

Dalam acara tersebut juga, para wartawan yang terdiri dari wartawan media cetak, televisi, online dan radio menyampaikan catatan dan masukannya untuk DPRD Kota Bogor. Bahkan catatan dan masukan dari rekan-rekan wartawan juga disampaikan oleh berbagai organisasi wartawan yang tergabung didalam Persatuan Wartawan indonesia (PWI) Kota Bogor, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Bogor, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor Raya dan Kelompok Kerja Wartawan DPRD Kota Bogor (Pokwan).(Advertorial)

Tags: Atang TrisnantoDPRDIJTIKota BogorPFIPWIWartawan

BERITA LAINYA

Jenal Mutaqin Ingatkan Risiko di Proyek Jalan Baru Batutulis: Jangan Sampai Jalan Baru Selesai, Turap Belum Beres

Jenal Mutaqin Ingatkan Risiko di Proyek Jalan Baru Batutulis: Jangan Sampai Jalan Baru Selesai, Turap Belum Beres

by admin juruketik
9 Juli 2026
0

Juruketik.com - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengingatkan potensi risiko dalam proyek pembangunan Jalan Baru Batutulis. Ia menegaskan jangan...

Kabupaten Bogor Raih Emas di Hari Pertama O2SN Jabar 2026, Peluang Tambah Medali Masih Terbuka

Kabupaten Bogor Raih Emas di Hari Pertama O2SN Jabar 2026, Peluang Tambah Medali Masih Terbuka

by admin juruketik
9 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kabupaten Bogor mengawali perjuangannya di Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Provinsi Jawa Barat 2026 dengan torehan prestasi...

Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

by admin juruketik
9 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kondisi rumah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, di Perumahan Parahyangan Golf...

103 Bangunan Liar di Ciseeng Dibongkar, Pemkab Bogor Lanjutkan Normalisasi Saluran Irigasi

103 Bangunan Liar di Ciseeng Dibongkar, Pemkab Bogor Lanjutkan Normalisasi Saluran Irigasi

by admin juruketik
9 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membongkar 103 bangunan liar di Kecamatan Ciseeng sebagai bagian dari upaya melanjutkan normalisasi saluran...

Next Post
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS 2023 Dengan Berbagai Catatan

DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS 2023 Dengan Berbagai Catatan

Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, DPRD Harapkan Masyarakat Kota Bogor Tingkatkan Rasa Nasionalisme

Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, DPRD Harapkan Masyarakat Kota Bogor Tingkatkan Rasa Nasionalisme

Porak Poranda Dunia Pendidikan DPRD Bakal Evaluasi Disdik Kota Bogor

Porak Poranda Dunia Pendidikan DPRD Bakal Evaluasi Disdik Kota Bogor

Warga Diminta Berhemat, BPBD Distribusikan Air Bersih

Warga Diminta Berhemat, BPBD Distribusikan Air Bersih

Jalin Kekompakan Karyawan, Unit Pasar Sukasari Gelar Lomba Mancing Bareng Jurnalis

Jalin Kekompakan Karyawan, Unit Pasar Sukasari Gelar Lomba Mancing Bareng Jurnalis

BERITA POPULER

  • Apindo Ungkap Hambatan Perizinan di Kabupaten Bogor, DPRD Janji Permudah Investasi

    Apindo Ungkap Hambatan Perizinan di Kabupaten Bogor, DPRD Janji Permudah Investasi

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • 103 Bangunan Liar di Ciseeng Dibongkar, Pemkab Bogor Lanjutkan Normalisasi Saluran Irigasi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kabupaten Bogor Raih Emas di Hari Pertama O2SN Jabar 2026, Peluang Tambah Medali Masih Terbuka

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Jenal Mutaqin Ingatkan Risiko di Proyek Jalan Baru Batutulis: Jangan Sampai Jalan Baru Selesai, Turap Belum Beres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Asyik! Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran ke Italia, Hasilnya?

Asyik! Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran ke Italia, Hasilnya?

25 Juli 2022
Temui Warga Kota Bogor, Fetty Anggraenidini Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Sosialisasikan Perda Tentang Pesantren

Temui Warga Kota Bogor, Fetty Anggraenidini Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Sosialisasikan Perda Tentang Pesantren

18 Oktober 2024
Negara Rugi Rp13,2 Miliar Perbulan! Polisi Bongkar Jaringan Pengoplos Gas Subsidi di Bogor, 3 Pelaku Diamankan

Negara Rugi Rp13,2 Miliar Perbulan! Polisi Bongkar Jaringan Pengoplos Gas Subsidi di Bogor, 3 Pelaku Diamankan

3 April 2026
Terima Laporan Kecurangan PPDB, Komisi IV Akan Lakukan Investigasi

Terima Laporan Kecurangan PPDB, Komisi IV Akan Lakukan Investigasi

6 Juli 2023
Polisi Bekuk Emak-emak Spesialis Pencurian Rumah Kosong Ditinggal Pemilik di Bogor

Polisi Bekuk Emak-emak Spesialis Pencurian Rumah Kosong Ditinggal Pemilik di Bogor

20 Oktober 2025
Kapolresta Bogor Kota Respon Cepat Aduan Warga RW 03 Babakan

Kapolresta Bogor Kota Respon Cepat Aduan Warga RW 03 Babakan

23 Agustus 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist