Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Ngariung Bareng Wartawan, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Penutupan Masa Sidang

3 tahun ago
in ADVERTORIAL, BERITA TERKINI, BOGOR, POLITIK
243 1
0
Ngariung Bareng Wartawan, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Penutupan Masa Sidang
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Setelah menutup masa sidang ke-3 tahun sidan 2023. DPRD Kota Bogor menggelar acara ‘Ngariung Bareng Wartawan’ se-Kota Bogor, Rabu (6/9). Dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama Ketua Komisi I Heri Cahyono, Ketua Komisi III M. Zenal Abidin dan Sekretaris Komisi IV Devie P. Sultani menyampaikan laporan penutupan masa sidang.

Atang menyampaikan secara langsung, selama masa sidang ke-3 DPRD Kota Bogor telah melaksanakan tugasnya mulai dari fungsi legislatif, dimana DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tertuang didalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebanyak sembilan Raperda. Adapun rinciannya Raperda Kota Bogor tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda
Kota Bogor tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dan Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Sedangkan enam Raperda lainnya merupakan Raperda limpahan dari masa sidang ke-2 yangt erdiri dari Raperda Kota Bogor tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Infrastuktur Jaringan Utilitas Terpadu, Raperda Kota Bogor tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor, Raperda Kota Bogor tentang Perlindungan Lansia, Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Raperda Kota Bogor tentang Rumah Keadilan Restoratif.

“Kami di DPRD Kota Bogor memastikan pembahasan raperda-raperda tersebut akan selesai tepat pada waktunya agar pelaksanaannya bisa diimplementasikan dalam waktu dekat,” ujar pria yang akrab disapa Kang Atang.

Tak hanya itu, DPRD Kota Bogor pada masa sidang ke-3 Tahun Sidang 2023 sudah melakukan sosialisasi Raperda yang dilaksanakan oleh Komisi-komisi sebagai inisiasi dari Badan Pembentukan Perda. Selain itu, dalam mendukung kinerja yang berhubungan dengan bidang legislasi, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor telah melaksanakan rapat kerja bersama Pemerintah Kota Bogor terkait evaluasi dan efektivitas Pelaksanaan Perda.

Kedua, melalui fungsi penganggaran, Kang Atang menyebutkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor melakukan fokus pembahasan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022, Melakukan Pembahasan atas Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Melakukan pembahasan atas Rancangan KUA dan PPAS TA 2024 dan Melaksanakan pembahasan terhadap Evaluasi Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Berdasarkan draft rancangan KUA-PPAS 2024 yang diajukan oleh TAPD, target pendapatan yang bersumber dari kontribusi BUMD mengalami penururan dari tahun lalu sebesar Rp6 miliar. Sehingga pada RAPDB 2024 nanti, pendapatan dari kontribusi BUMD hanya sebesar Rp30 miliar. “PD Pasar ini berapa pasar yang dibangun tahun ini? masa gak ada PAD yang bisa kita serap tahun depan? kan pembangunan harusnya selesai di akhir tahun ini. Kami akan minta rincian pendapatan dari masing-masing pasar dan kajian pendapatannya,” tegasnya.

“Selain legislasi dan budgeting, DPRD juga melakukan mediasi dan tindaklanjut aspirasi warga dengan pihak-pihak terkait” jelas Atang.

Terakhir, melalui peran pengawasan, DPRD Kota Bogor telah menjalankan fungsinya sesuai tupoksi dari masing-masing komisi. Untuk Komisi I, Heri Cahyono menyampaikan telah melakukan pemanggilan terhadap Dinas-dinas dalam rapat kerja dengan maksud untuk evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2023. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan kinerja Dinas khususnya terhadap Pelayanan Pemerintahan yang masih berlanjut di tahun 2024.

“Selain pemanggilan terhadap Dinas-dinas, Komisi I juga menyikapi beberapa perizinan yang belum dimiliki para pemilik usaha di wilayah Kota Bogor dan dari aspirasi masyarakat meminta bantuan untuk memfasilitas hal tersebut,” ujar HC.

Komisi III DPRD Kota Bogor, juga disebutkan oleh Zenal Abidin selama masa sidang ke-3 fokus mengawasi pengerjaan proyek jembatan Otista. Pengawasan dilakukan mulai dari menggelar rapat kerja dengan dinas terkait, hingga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan proyek yang memakan anggaran mencapai Rp49 miliar.

Zenal menyampaikan terdapat beberapa catatan dari Komisi III DPRD Kota Bogor untuk pihak kontraktor, salah satunya dengan menambah jumlah pekerja (manpower) dan memaksimalkan waktu pengerjaan mulai dari pagi sampai malam hari. Selain itu harus ada kepastian dari kontraktor bahwa logistik yang dibutuhkan untuk pengerjaan jembatan Otista akan selalu tersedia, sehingga tidak mengganggu waktu kerja, mengingat barang yang digunakan untuk pembangunan jembatan Otista merupakan bahan pabrikan yang tidak selalu ready stock.

“Komisi III mendukung pembangunan jembatan Otista untuk mengurai kemacetan, akan tetapi disamping itu juga harus dapat melihat dampak di sekitar Pembangunan
jembatan Otista tersebut,” terangnya.

Lalu untuk Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie menyampaikan, fokus pengawasan terhadap isu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berhasil membuahkan kebijakan yang dianggap sebagai win-win solution bagi Pemerintah Kota Bogor. Dimana, dalam KUA-PPAS 2024 telah tercantum anggaran untuk pembangunan dua unit sekolah baru.

“Memang dirasa jumlah sekolah setingkat SMP di Kota Bogor masih kurang. Sehingga kami berharap dengan dibangunnya dua unit sekolah baru bisa memberikan solusi atas persoalan PPDB selama ini,” tutupnya.

Dalam acara tersebut juga, para wartawan yang terdiri dari wartawan media cetak, televisi, online dan radio menyampaikan catatan dan masukannya untuk DPRD Kota Bogor. Bahkan catatan dan masukan dari rekan-rekan wartawan juga disampaikan oleh berbagai organisasi wartawan yang tergabung didalam Persatuan Wartawan indonesia (PWI) Kota Bogor, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Bogor, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor Raya dan Kelompok Kerja Wartawan DPRD Kota Bogor (Pokwan).(Advertorial)

Tags: Atang TrisnantoDPRDIJTIKota BogorPFIPWIWartawan

BERITA LAINYA

40 DPK KNPI se-Kabupaten Bogor Siap Dilantik Serentak, Ini Pesan Ketua DPD

40 DPK KNPI se-Kabupaten Bogor Siap Dilantik Serentak, Ini Pesan Ketua DPD

by admin juruketik
23 Juli 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 40 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) se-Kabupaten Bogor siap dilantik secara serentak dalam...

Museum Pajajaran Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Internasional

Museum Pajajaran Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Internasional

by admin juruketik
22 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) terus mempercepat langkah pembenahan dan pengembangan kawasan bersejarah...

Disperumkim Bogor Luncurkan Teknologi Pelacak Kendaraan Dinas, Penggunaan BBM Kini Dipantau Digital

Disperumkim Bogor Luncurkan Teknologi Pelacak Kendaraan Dinas, Penggunaan BBM Kini Dipantau Digital

by admin juruketik
22 Juli 2026
0

Juruketik.com — Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor meluncurkan inovasi baru guna menekan pemborosan bahan bakar minyak (BBM) serta...

Surat Edaran Penanganan LGBT di Kabupaten Bogor Resmi Berlaku, Berikut Poin-Poin Pentingnya

Surat Edaran Penanganan LGBT di Kabupaten Bogor Resmi Berlaku, Berikut Poin-Poin Pentingnya

by admin juruketik
22 Juli 2026
0

Juruketik.com - Surat Edaran (SE) Penanganan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kabupaten Bogor resmi berlaku. Ditandatangani Bupati Bogor...

Next Post
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS 2023 Dengan Berbagai Catatan

DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS 2023 Dengan Berbagai Catatan

Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, DPRD Harapkan Masyarakat Kota Bogor Tingkatkan Rasa Nasionalisme

Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, DPRD Harapkan Masyarakat Kota Bogor Tingkatkan Rasa Nasionalisme

Porak Poranda Dunia Pendidikan DPRD Bakal Evaluasi Disdik Kota Bogor

Porak Poranda Dunia Pendidikan DPRD Bakal Evaluasi Disdik Kota Bogor

Warga Diminta Berhemat, BPBD Distribusikan Air Bersih

Warga Diminta Berhemat, BPBD Distribusikan Air Bersih

Jalin Kekompakan Karyawan, Unit Pasar Sukasari Gelar Lomba Mancing Bareng Jurnalis

Jalin Kekompakan Karyawan, Unit Pasar Sukasari Gelar Lomba Mancing Bareng Jurnalis

BERITA POPULER

  • Kejari Geledah 3 Rumah ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Dokumen dan Alat Elektronik Disita

    Kejari Geledah 3 Rumah ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Dokumen dan Alat Elektronik Disita

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kukang Jawa Langka Ditemukan Warga di Bogor, Kondisinya Lemas Diduga Terjatuh dari Pohon

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • 40 DPK KNPI se-Kabupaten Bogor Siap Dilantik Serentak, Ini Pesan Ketua DPD

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkab Bogor Nonaktifkan ASN Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Ini Penjelasan Sekda

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Siswa SMAN 1 Parung Borong Prestasi, Juara Renang Jabar hingga Duta Genre Kabupaten Bogor 2026

    12 shares
    Share 5 Tweet 3

Rekomendasi

Pasar Merdeka Bogor Bakal Direvitalisasi

Pasar Merdeka Bogor Bakal Direvitalisasi

22 Februari 2023
Pelaku Pencurian Rumah Kosong Berhasil Menggasak Harta Korban Hingga Puluhan Juta

Pelaku Pencurian Rumah Kosong Berhasil Menggasak Harta Korban Hingga Puluhan Juta

5 Desember 2022
Jembatan Otista Diperlebar, Resmi Dibuka Presiden Jokowi

Jembatan Otista Diperlebar, Resmi Dibuka Presiden Jokowi

22 Desember 2023 - Updated on 26 Desember 2023
Gudang Rongsok di Babakan Madang Bogor Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Percikan Las

Gudang Rongsok di Babakan Madang Bogor Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Percikan Las

11 Juni 2026
Iwan Iswanto Temukan Rumah Warga yang Tak Kunjung Dapat Bantuan RTLH

Iwan Iswanto Temukan Rumah Warga yang Tak Kunjung Dapat Bantuan RTLH

7 Februari 2023
Cegah DBD, PAC PDIP Bogor Barat dan LPM Kelurahan Curug Gencar Lakukan Fogging

Cegah DBD, PAC PDIP Bogor Barat dan LPM Kelurahan Curug Gencar Lakukan Fogging

27 Juni 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist