Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
80 1
0
Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik telah selesai melakukan pembahasan dan melakukan finalisasi pembahasan draft raperda setelah mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Barat, Senin (12/12).

Pimpinan Tim Pansus Raperda tentang Sistem Pertanian Organik, H. Azis Muslim, menerangkan tujuan dibentuknya peraturan ini untuk memastikan kesejahteraan petani dan membangun sistem produksi pertanian organik yang kredibel dan mampu berkesinambungan.

Kesejahteraan petani bisa didapatkan karena adanya perbedaan harga jual produk pertanian organik dengan pertanian konvensioanl. Menurut H. Azis Muslim, Dengan harga jual produk yang tinggi, maka petani bisa mendapatkan untung lebih besar dengan pasar yang jelas.

“Lalu sudah dipastikan juga didalam Raperda tentang Sistem Pertanian Organik akan ada insentif untuk petani dan asuransi untuk lahan pertanian organik. Sehingga, ada kepastian untuk kesejahteraan para petani,” ujar H. Azis Muslim.

Raperda tentang Sistem Pertanian Organik ini memiliki 15 bab yang terdiri dari 30 pasal. Dalam proses pembentukannya juga dijelaskan oleh H. Azis Muslim sudah melalui tahapan pembahasan dengan tenaga ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh stake holder dan dinas terkait di Pemerintah Kota Bogor.

Selanjutnya, draft Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahas dengan seluruh anggota DPRD Kota Bogor dan disahkan didalam rapat paripurna mendatang.

“Semoga di bulan desember ini bisa diparipurnakan agar kota bogor bisa memiliki perda tentang pertanian organik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat finalisasi Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik dihadiri oleh anggota tim pansus, Siti Maesaroh, Heri Cahyono dan Muaz HD, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Bogor.(Red/*)

Tags: DPRD Kota BogorPansusRaperdaPertanian

BERITA LAINYA

Catat Tanggalnya! 43 Produk UMKM Kabupaten Bogor Bakal Mejeng di CCM, Ada Kuliner hingga Kerajinan Khas Daerah

Catat Tanggalnya! 43 Produk UMKM Kabupaten Bogor Bakal Mejeng di CCM, Ada Kuliner hingga Kerajinan Khas Daerah

by admin juruketik
22 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 43 produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bogor akan ditampilkan dalam Gebyar UMKM yang digelar...

Warga Bogor Ikut Nikmati Tarif Transportasi Rp1 Perak ke Jakarta, Begini Cerita Mereka Bisa Hemat Ongkos

Warga Bogor Ikut Nikmati Tarif Transportasi Rp1 Perak ke Jakarta, Begini Cerita Mereka Bisa Hemat Ongkos

by admin juruketik
22 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sejumlah warga Bogor turut merasakan manfaat program tarif transportasi publik Rp1 perak yang diberlakukan Pemerintah Provinsi atau Pemprov...

Kota Bogor Ukir Sejarah di POPWILDA Jabar 2026, Pertahankan Gelar Juara Umum dengan 22 Medali

Kota Bogor Ukir Sejarah di POPWILDA Jabar 2026, Pertahankan Gelar Juara Umum dengan 22 Medali

by admin juruketik
22 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kota Bogor mencatatkan sejarah baru di ajang Pekan Olahraga Pelajar Wilayah Daerah Jawa Barat atau POPWILDA Jabar 2026....

Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah 9 Tahun di Bogor Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polres Bogor Tolak Restorative Justice Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga: Kasus Tetap Diproses, Tersangka Masih Ditahan

by admin juruketik
22 Juni 2026
0

Juruketik.com - Polres Bogor menegaskan kasus tewasnya bocah berinisial MAS (9) akibat diserang anjing di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, tetap...

Next Post
Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • PMII UIKA Bogor Gelar PKD 2026, Puluhan Kader Digembleng Hadapi Tantangan Era Sosial Digital

    PMII UIKA Bogor Gelar PKD 2026, Puluhan Kader Digembleng Hadapi Tantangan Era Sosial Digital

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Polres Bogor Tolak Restorative Justice Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga: Kasus Tetap Diproses, Tersangka Masih Ditahan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Catat Tanggalnya! 43 Produk UMKM Kabupaten Bogor Bakal Mejeng di CCM, Ada Kuliner hingga Kerajinan Khas Daerah

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bukan Sekadar Gowes, Bogor Hujan Onthel jadi Cara Warga Melestarikan Budaya dan Sejarah Kota Bogor

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bogor Hornbills Curi Kemenangan di Final IBL 2026, Pelita Jaya Dibuat Tak Berkutik 83-63

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Viral Polemik Tambang Bogor, Rudy Susmanto Tegaskan Tak Pernah Menantang Dedi Mulyadi

Viral Polemik Tambang Bogor, Rudy Susmanto Tegaskan Tak Pernah Menantang Dedi Mulyadi

9 Mei 2026
JM Terima Aspirasi Soal BPJS dari Warga Katulampa, Ini Solusi Paslon Nomor 3

JM Terima Aspirasi Soal BPJS dari Warga Katulampa, Ini Solusi Paslon Nomor 3

28 September 2024
Pemkot Terus Matangkan Sumber Pendanaan dan Teknis Pembangunan Trem

Pemkot Terus Matangkan Sumber Pendanaan dan Teknis Pembangunan Trem

13 Januari 2023
97 Lembaga Keagamaan di Kota Bogor Terancam Tak Dapat Dana Hibah selama 5 Tahun, Jika

97 Lembaga Keagamaan di Kota Bogor Terancam Tak Dapat Dana Hibah selama 5 Tahun, Jika

13 Agustus 2025
Jabar Juara Fornas ke VII, ZM Ucapkan Terima Kasih ke Pegiat dan Penggiat KORMI Kota Bogor

Jabar Juara Fornas ke VII, ZM Ucapkan Terima Kasih ke Pegiat dan Penggiat KORMI Kota Bogor

10 Juli 2023
Kampung Tertib, Berhasil Tekan Perkelahian Tarkam

Kampung Tertib, Berhasil Tekan Perkelahian Tarkam

17 Juli 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist