Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
80 0
0
Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik telah selesai melakukan pembahasan dan melakukan finalisasi pembahasan draft raperda setelah mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Barat, Senin (12/12).

Pimpinan Tim Pansus Raperda tentang Sistem Pertanian Organik, H. Azis Muslim, menerangkan tujuan dibentuknya peraturan ini untuk memastikan kesejahteraan petani dan membangun sistem produksi pertanian organik yang kredibel dan mampu berkesinambungan.

Kesejahteraan petani bisa didapatkan karena adanya perbedaan harga jual produk pertanian organik dengan pertanian konvensioanl. Menurut H. Azis Muslim, Dengan harga jual produk yang tinggi, maka petani bisa mendapatkan untung lebih besar dengan pasar yang jelas.

“Lalu sudah dipastikan juga didalam Raperda tentang Sistem Pertanian Organik akan ada insentif untuk petani dan asuransi untuk lahan pertanian organik. Sehingga, ada kepastian untuk kesejahteraan para petani,” ujar H. Azis Muslim.

Raperda tentang Sistem Pertanian Organik ini memiliki 15 bab yang terdiri dari 30 pasal. Dalam proses pembentukannya juga dijelaskan oleh H. Azis Muslim sudah melalui tahapan pembahasan dengan tenaga ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh stake holder dan dinas terkait di Pemerintah Kota Bogor.

Selanjutnya, draft Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahas dengan seluruh anggota DPRD Kota Bogor dan disahkan didalam rapat paripurna mendatang.

“Semoga di bulan desember ini bisa diparipurnakan agar kota bogor bisa memiliki perda tentang pertanian organik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat finalisasi Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik dihadiri oleh anggota tim pansus, Siti Maesaroh, Heri Cahyono dan Muaz HD, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Bogor.(Red/*)

Tags: DPRD Kota BogorPansusRaperdaPertanian

BERITA LAINYA

Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Segera Dimulai

Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Segera Dimulai

by admin juruketik
6 Mei 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menunggu penyelesaian penetapan lokasi (Penlok) untuk melakukan pembebasan lahan pada rencana pembangunan jalan khusus...

Evakuasi 4 Jam, Korban Longsor di Dramaga Bogor Ditemukan Meninggal Dunia

Evakuasi 4 Jam, Korban Longsor di Dramaga Bogor Ditemukan Meninggal Dunia

by admin juruketik
6 Mei 2026
0

Juruketik.com - Korban tertimbun longsor di Kampung Cinekol, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Korban...

Sah! Arif Rochmawan jadi Ketua KONI Kabupaten Bogor Periode 2026-2030

Stadion Pakansari jadi Tuan Rumah AFF Hyundai Cup 2026, Timnas Indonesia vs Vietnam dan Kamboja Digelar di Bogor

by admin juruketik
6 Mei 2026
0

Juruketik.com - Atmosfir sepakbola bertaraf internasional akan kembali mengguncang Kabupaten Bogor pada bulan Juli mendatang dengan digelarnya event sepakbola se-Asia...

Meriahkan HJB ke-544, KORMI Kota Bogor Gelar Rampak Sekar dan Kaulinan Tradisional

Meriahkan HJB ke-544, KORMI Kota Bogor Gelar Rampak Sekar dan Kaulinan Tradisional

by admin juruketik
6 Mei 2026
0

Juruketik.com - Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bogor turut ambil bagian dalam memeriahkan rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544...

Next Post
Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Jenal Mutaqin Ajak Warga Bogor Lawan Pungli, Lapor Ada Hadiah Rp500 Ribu

Jenal Mutaqin Ajak Warga Bogor Lawan Pungli, Lapor Ada Hadiah Rp500 Ribu

7 April 2026
‘Libur Lebaran’ The Jungle Siapkan Banyak Hadiah dan Promo Menarik

‘Libur Lebaran’ The Jungle Siapkan Banyak Hadiah dan Promo Menarik

7 April 2024

Berita Populer

  • Skandal Aset Pemkab Bogor Terkuak, ASN Eselon II Dibidik jadi Tersangka

    Skandal Aset Pemkab Bogor Terkuak, ASN Eselon II Dibidik jadi Tersangka

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ngeri! Petir Sambar Anak-anak yang Sedang Main Bola di Bogor, 1 Tewas

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Stadion Pakansari jadi Tuan Rumah AFF Hyundai Cup 2026, Timnas Indonesia vs Vietnam dan Kamboja Digelar di Bogor

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Meriahkan HJB ke-544, KORMI Kota Bogor Gelar Rampak Sekar dan Kaulinan Tradisional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist