Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
80 1
0
Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik telah selesai melakukan pembahasan dan melakukan finalisasi pembahasan draft raperda setelah mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Barat, Senin (12/12).

Pimpinan Tim Pansus Raperda tentang Sistem Pertanian Organik, H. Azis Muslim, menerangkan tujuan dibentuknya peraturan ini untuk memastikan kesejahteraan petani dan membangun sistem produksi pertanian organik yang kredibel dan mampu berkesinambungan.

Kesejahteraan petani bisa didapatkan karena adanya perbedaan harga jual produk pertanian organik dengan pertanian konvensioanl. Menurut H. Azis Muslim, Dengan harga jual produk yang tinggi, maka petani bisa mendapatkan untung lebih besar dengan pasar yang jelas.

“Lalu sudah dipastikan juga didalam Raperda tentang Sistem Pertanian Organik akan ada insentif untuk petani dan asuransi untuk lahan pertanian organik. Sehingga, ada kepastian untuk kesejahteraan para petani,” ujar H. Azis Muslim.

Raperda tentang Sistem Pertanian Organik ini memiliki 15 bab yang terdiri dari 30 pasal. Dalam proses pembentukannya juga dijelaskan oleh H. Azis Muslim sudah melalui tahapan pembahasan dengan tenaga ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh stake holder dan dinas terkait di Pemerintah Kota Bogor.

Selanjutnya, draft Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahas dengan seluruh anggota DPRD Kota Bogor dan disahkan didalam rapat paripurna mendatang.

“Semoga di bulan desember ini bisa diparipurnakan agar kota bogor bisa memiliki perda tentang pertanian organik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat finalisasi Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik dihadiri oleh anggota tim pansus, Siti Maesaroh, Heri Cahyono dan Muaz HD, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Bogor.(Red/*)

Tags: DPRD Kota BogorPansusRaperdaPertanian

BERITA LAINYA

Kota Bogor jadi Pusat Pelatihan Wasit Selam POSSI CMAS, Peserta Datang dari Berbagai Daerah

Kota Bogor jadi Pusat Pelatihan Wasit Selam POSSI CMAS, Peserta Datang dari Berbagai Daerah

by admin juruketik
25 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kota Bogor menjadi pusat kegiatan pelatihan wasit dan pelatih selam bertaraf nasional. Pengurus Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia...

Langgar Aturan, 17 Lapak PKL di Citeureup Bogor Dibongkar

Langgar Aturan, 17 Lapak PKL di Citeureup Bogor Dibongkar

by admin juruketik
25 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sabililah, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas...

Tragis! Duda di Ciseeng Bogor Ditemukan Tewas di Rumah Pacarnya, Polisi Ungkap Kronologi

Tragis! Duda di Ciseeng Bogor Ditemukan Tewas di Rumah Pacarnya, Polisi Ungkap Kronologi

by admin juruketik
25 Juni 2026
0

Juruketik.com - Warga Kampung Tribuana, Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan seorang pria berinisial J (42)...

Pemkab Bogor Normalisasi Saluran Air di 4 Kecamatan, Bangunan Penghambat Banjir Diminta Dibongkar

Jumlah ODGJ di Kabupaten Bogor Tertinggi di Jabar, Rudy Susmanto Ungkap Penyebabnya

by admin juruketik
25 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kabupaten Bogor mencatat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tertinggi di Jawa Barat dengan angka mencapai 7.321 orang....

Next Post
Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Dilepas Jenal Mutaqin, 18 Atlet Anggar Kota Bogor Siap Ukir Prestasi di Kejuaraan Internasional Malaysia! Hadiah Liburan ke Singapura Menanti

    Dilepas Jenal Mutaqin, 18 Atlet Anggar Kota Bogor Siap Ukir Prestasi di Kejuaraan Internasional Malaysia! Hadiah Liburan ke Singapura Menanti

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Ancaman ‘Godzilla El Nino’ Mengintai Kabupaten Bogor, BPBD Sebut Hampir Seluruh Wilayah Berpotensi Terdampak Kekeringan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Langgar Aturan, 17 Lapak PKL di Citeureup Bogor Dibongkar

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kota Bogor jadi Pusat Pelatihan Wasit Selam POSSI CMAS, Peserta Datang dari Berbagai Daerah

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Puluhan Tahun jadi Keluhan Warga, Masalah Akses Lingkungan Mulai Dibenahi! Paledang Bogor Segera Punya Dua Jembatan Baru Rp4,4 Miliar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di IPB Ternyata Terjadi Tahun 2024, Baru Dilaporkan 2026

Bejat! Guru BK di Bogor Diduga Lakukan Pelecehan ke Muridnya saat Curhat

12 Mei 2026
Pria di Margajaya Kota Bogor Terluka Akibat Tertimpa Atap Toko, Alami Pendarahan Dibagian Kepala

Pria di Margajaya Kota Bogor Terluka Akibat Tertimpa Atap Toko, Alami Pendarahan Dibagian Kepala

22 Januari 2025
Usai Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai di Penuhi Pedagang

Usai Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai di Penuhi Pedagang

10 Desember 2023 - Updated on 19 Desember 2023
Macan Tutul Masuk Pemukiman Warga di Puncak Bogor, Kondisinya Ditemukan Terkapar

Macan Tutul Masuk Pemukiman Warga di Puncak Bogor, Kondisinya Ditemukan Terkapar

3 April 2026
Bahas KUA-PPAS 2024, Komisi IV Perjuangkan Pembangunan Unit Sekolah Baru

Bahas KUA-PPAS 2024, Komisi IV Perjuangkan Pembangunan Unit Sekolah Baru

9 Agustus 2023
DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

26 Maret 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist