Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
80 1
0
Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik telah selesai melakukan pembahasan dan melakukan finalisasi pembahasan draft raperda setelah mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Barat, Senin (12/12).

Pimpinan Tim Pansus Raperda tentang Sistem Pertanian Organik, H. Azis Muslim, menerangkan tujuan dibentuknya peraturan ini untuk memastikan kesejahteraan petani dan membangun sistem produksi pertanian organik yang kredibel dan mampu berkesinambungan.

Kesejahteraan petani bisa didapatkan karena adanya perbedaan harga jual produk pertanian organik dengan pertanian konvensioanl. Menurut H. Azis Muslim, Dengan harga jual produk yang tinggi, maka petani bisa mendapatkan untung lebih besar dengan pasar yang jelas.

“Lalu sudah dipastikan juga didalam Raperda tentang Sistem Pertanian Organik akan ada insentif untuk petani dan asuransi untuk lahan pertanian organik. Sehingga, ada kepastian untuk kesejahteraan para petani,” ujar H. Azis Muslim.

Raperda tentang Sistem Pertanian Organik ini memiliki 15 bab yang terdiri dari 30 pasal. Dalam proses pembentukannya juga dijelaskan oleh H. Azis Muslim sudah melalui tahapan pembahasan dengan tenaga ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh stake holder dan dinas terkait di Pemerintah Kota Bogor.

Selanjutnya, draft Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahas dengan seluruh anggota DPRD Kota Bogor dan disahkan didalam rapat paripurna mendatang.

“Semoga di bulan desember ini bisa diparipurnakan agar kota bogor bisa memiliki perda tentang pertanian organik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat finalisasi Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik dihadiri oleh anggota tim pansus, Siti Maesaroh, Heri Cahyono dan Muaz HD, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Bogor.(Red/*)

Tags: DPRD Kota BogorPansusRaperdaPertanian

BERITA LAINYA

Gerindra Kabupaten Bogor Gelar Kurban Serentak di 6 Dapil, Total 14 Sapi Disembelih

Gerindra Kabupaten Bogor Gelar Kurban Serentak di 6 Dapil, Total 14 Sapi Disembelih

by admin juruketik
30 Mei 2026
0

Juruketik.com - DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor menggelar penyembelihan hewan kurban secara serentak di enam daerah pemilihan (dapil) pada momen...

Tim Sepakbola Kabupaten Bogor Mulai Tunjukkan Taji, Target Emas Porprov Jabar 2026 Makin Terbuka

Tim Sepakbola Kabupaten Bogor Mulai Tunjukkan Taji, Target Emas Porprov Jabar 2026 Makin Terbuka

by admin juruketik
30 Mei 2026
0

Juruketik.com - Tim Sepakbola Kabupaten Bogor mulai menunjukkan perkembangan positif dalam persiapannya menghadapi Porprov Jabar 2026. Skuad yang dibesut Dian...

Bupati Sebut Program Gentengisasi di Babakan Madang Bisa Dongkrak Wisata, 100 Persen Dibiayai Swadaya

Bupati Sebut Program Gentengisasi di Babakan Madang Bisa Dongkrak Wisata, 100 Persen Dibiayai Swadaya

by admin juruketik
30 Mei 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengklaim program gentengisasi yang dilaksanakan di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, tidak...

Heboh! Teror Pocong Bikin Resah Warga Cibinong Bogor, Polisi Curiga Ada Unsur Kriminal

Heboh! Teror Pocong Bikin Resah Warga Cibinong Bogor, Polisi Curiga Ada Unsur Kriminal

by admin juruketik
30 Mei 2026
0

Juruketik.com - Kabupaten Bogor dilanda teror pocong. Kali ini, peristiwa yang diduga merupakan modus tindakan kriminal itu terjadi di wilayah...

Next Post
Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Para Tokoh NU dan Muhammadiyah Kota Bogor Bersatu Dukung Dokter Rayendra-Eka Maulana

Para Tokoh NU dan Muhammadiyah Kota Bogor Bersatu Dukung Dokter Rayendra-Eka Maulana

4 Oktober 2024
Gelora Pakansari Bogor Bakal Tambah Venue Baru

Gelora Pakansari Bogor Bakal Tambah Venue Baru

23 Februari 2026

Berita Populer

  • PGI Kota Bogor Gelar Muskot IV 2026

    PGI Kota Bogor Gelar Muskot IV 2026

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Heboh! Teror Pocong Bikin Resah Warga Cibinong Bogor, Polisi Curiga Ada Unsur Kriminal

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Jangan Ketinggalan! HJB 2026 Kota Bogor Bakal Digelar Meriah, Simak Daftar Lengkap Acaranya Disini

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Gerindra Kabupaten Bogor Gelar Kurban Serentak di 6 Dapil, Total 14 Sapi Disembelih

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist