Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR
80 1
0
Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik telah selesai melakukan pembahasan dan melakukan finalisasi pembahasan draft raperda setelah mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Barat, Senin (12/12).

Pimpinan Tim Pansus Raperda tentang Sistem Pertanian Organik, H. Azis Muslim, menerangkan tujuan dibentuknya peraturan ini untuk memastikan kesejahteraan petani dan membangun sistem produksi pertanian organik yang kredibel dan mampu berkesinambungan.

Kesejahteraan petani bisa didapatkan karena adanya perbedaan harga jual produk pertanian organik dengan pertanian konvensioanl. Menurut H. Azis Muslim, Dengan harga jual produk yang tinggi, maka petani bisa mendapatkan untung lebih besar dengan pasar yang jelas.

“Lalu sudah dipastikan juga didalam Raperda tentang Sistem Pertanian Organik akan ada insentif untuk petani dan asuransi untuk lahan pertanian organik. Sehingga, ada kepastian untuk kesejahteraan para petani,” ujar H. Azis Muslim.

Raperda tentang Sistem Pertanian Organik ini memiliki 15 bab yang terdiri dari 30 pasal. Dalam proses pembentukannya juga dijelaskan oleh H. Azis Muslim sudah melalui tahapan pembahasan dengan tenaga ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh stake holder dan dinas terkait di Pemerintah Kota Bogor.

Selanjutnya, draft Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahas dengan seluruh anggota DPRD Kota Bogor dan disahkan didalam rapat paripurna mendatang.

“Semoga di bulan desember ini bisa diparipurnakan agar kota bogor bisa memiliki perda tentang pertanian organik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat finalisasi Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik dihadiri oleh anggota tim pansus, Siti Maesaroh, Heri Cahyono dan Muaz HD, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Bogor.(Red/*)

Tags: DPRD Kota BogorPansusRaperdaPertanian

BERITA LAINYA

Pemkab Bogor Target Bentuk 15 Ribu Kampung Ramah Lingkungan untuk Atasi Masalah Sampah

Kabupaten Bogor Masuk Lokasi Rencana Pembangunan Universitas Republik Indonesia, Ini Lokasi yang Disiapkan

by admin juruketik
30 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kabupaten Bogor masuk dalam rencana lokasi pembangunan Universitas Republik Indonesia (URI) yang digagas pemerintah pusat. Rencana pembangunan ini...

Raih 171 Suara, Karjito Gantikan Cecep Fajar Nahkodai Hiswana Migas DPC Bogor

Raih 171 Suara, Karjito Gantikan Cecep Fajar Nahkodai Hiswana Migas DPC Bogor

by admin juruketik
29 Juli 2026
0

Juruketik.com – Musyawarah Cabang (Muscab) VII Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DPC Bogor resmi menghasilkan kepemimpinan...

Muscab VII Hiswana Migas Bogor Bergulir, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Periode 2026–2030

Muscab VII Hiswana Migas Bogor Bergulir, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Periode 2026–2030

by admin juruketik
29 Juli 2026
0

Juruketik.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Bogor menggelar Musyawarah Cabang (Muscab)...

Ratusan Ribu Butir OKT Ilegal Disita, Polresta Bogor Kota Bongkar Gudang Penyimpanan Obat Terlarang

Ratusan Ribu Butir OKT Ilegal Disita, Polresta Bogor Kota Bongkar Gudang Penyimpanan Obat Terlarang

by admin juruketik
29 Juli 2026
0

Juruketik.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota membongkar jaringan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) ilegal dengan menyita 212.782...

Next Post
Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Pemkab Bogor Target Bentuk 15 Ribu Kampung Ramah Lingkungan untuk Atasi Masalah Sampah

    Kabupaten Bogor Masuk Lokasi Rencana Pembangunan Universitas Republik Indonesia, Ini Lokasi yang Disiapkan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Fakta Dibalik Kasus Jasad Bayi Dalam Tas di Bogor: Pelaku Sempat Berniat Menguburkan, Namun Rencana Itu Gagal Gegara Ini

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • KONI dan Dispora Kabupaten Bogor Puji Kesiapan Kota Bogor jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Raih 171 Suara, Karjito Gantikan Cecep Fajar Nahkodai Hiswana Migas DPC Bogor

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Stadion Gelora Pakansari Tuai Pujian dari Erick Thohir, Jadi Venue Piala AFF 2026: Luar Biasa

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Inspektorat Periksa 12 Orang Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Bogor

Resmi! Penyelidikan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Bogor Dilimpahkan ke Polisi

14 April 2026
Jelang Pelantikan, Maryati Dona Hasanah Ramu Kepengurusan Kadin Kota Bogor Periode 2025-2030

Jelang Pelantikan, Maryati Dona Hasanah Ramu Kepengurusan Kadin Kota Bogor Periode 2025-2030

6 Februari 2025
Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

28 November 2022
Masjid Agung Al Isra Diresmikan, Bima Arya Harap Jadi Pusat Ekonomi, Sosial dan Peradaban

Masjid Agung Al Isra Diresmikan, Bima Arya Harap Jadi Pusat Ekonomi, Sosial dan Peradaban

28 Maret 2024
Tim Pansus DPRD Kota Bogor Godog Raperda PSU

Tim Pansus DPRD Kota Bogor Godog Raperda PSU

25 April 2024
Eka Maulana Nostalgia di Layungsari, Bertemu Banyak Sahabatnya

Eka Maulana Nostalgia di Layungsari, Bertemu Banyak Sahabatnya

8 Oktober 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist