Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
80 1
0
Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik telah selesai melakukan pembahasan dan melakukan finalisasi pembahasan draft raperda setelah mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Barat, Senin (12/12).

Pimpinan Tim Pansus Raperda tentang Sistem Pertanian Organik, H. Azis Muslim, menerangkan tujuan dibentuknya peraturan ini untuk memastikan kesejahteraan petani dan membangun sistem produksi pertanian organik yang kredibel dan mampu berkesinambungan.

Kesejahteraan petani bisa didapatkan karena adanya perbedaan harga jual produk pertanian organik dengan pertanian konvensioanl. Menurut H. Azis Muslim, Dengan harga jual produk yang tinggi, maka petani bisa mendapatkan untung lebih besar dengan pasar yang jelas.

“Lalu sudah dipastikan juga didalam Raperda tentang Sistem Pertanian Organik akan ada insentif untuk petani dan asuransi untuk lahan pertanian organik. Sehingga, ada kepastian untuk kesejahteraan para petani,” ujar H. Azis Muslim.

Raperda tentang Sistem Pertanian Organik ini memiliki 15 bab yang terdiri dari 30 pasal. Dalam proses pembentukannya juga dijelaskan oleh H. Azis Muslim sudah melalui tahapan pembahasan dengan tenaga ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh stake holder dan dinas terkait di Pemerintah Kota Bogor.

Selanjutnya, draft Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahas dengan seluruh anggota DPRD Kota Bogor dan disahkan didalam rapat paripurna mendatang.

“Semoga di bulan desember ini bisa diparipurnakan agar kota bogor bisa memiliki perda tentang pertanian organik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat finalisasi Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik dihadiri oleh anggota tim pansus, Siti Maesaroh, Heri Cahyono dan Muaz HD, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Bogor.(Red/*)

Tags: DPRD Kota BogorPansusRaperdaPertanian

BERITA LAINYA

KONI Kabupaten Bogor Gandeng Universitas Pakuan, Atlet Muda Kini Punya Peluang Kuliah Jalur Olahraga

KONI Kabupaten Bogor Gandeng Universitas Pakuan, Atlet Muda Kini Punya Peluang Kuliah Jalur Olahraga

by admin juruketik
30 Juni 2026
0

Juruketik.com - Atlet muda Kabupaten Bogor kini mendapat peluang baru untuk mengembangkan karier olahraga sekaligus melanjutkan pendidikan tinggi. Komite Olahraga...

Bukan Sekadar Jalan, Kawasan Bomang Bogor Bakal Disulap jadi Pusat Pertanian Terintegrasi

Bukan Sekadar Jalan, Kawasan Bomang Bogor Bakal Disulap jadi Pusat Pertanian Terintegrasi

by admin juruketik
30 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kawasan Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) Bogor bakal memiliki wajah baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan konsep Integrated Farming atau...

20 Atlet Terjun Payung Kabupaten Bogor Siap Tempur, Bidik Emas di Porprov Jabar 2026

20 Atlet Terjun Payung Kabupaten Bogor Siap Tempur, Bidik Emas di Porprov Jabar 2026

by admin juruketik
30 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 20 atlet Terjun Payung Kabupaten Bogor siap unjuk kemampuan menghadapi Kejuaraan Terjun Payung di Lanud Atang Sendjaja...

Biaya Rp6 Juta jadi Kendala, Ribuan UMKM di Bogor Belum Kantongi Sertifikat Halal

Biaya Rp6 Juta jadi Kendala, Ribuan UMKM di Bogor Belum Kantongi Sertifikat Halal

by admin juruketik
30 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sekitar 2.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor hingga kini belum memiliki sertifikat halal....

Next Post
Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Meriah! Warga Lembur Sawah Bogor Gelar Sedekah Bumi, Wujud Syukur atas Panen Melimpah dan Upaya jaga Warisan Leluhur

    Meriah! Warga Lembur Sawah Bogor Gelar Sedekah Bumi, Wujud Syukur atas Panen Melimpah dan Upaya jaga Warisan Leluhur

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • KONI Kabupaten Bogor Gandeng Universitas Pakuan, Atlet Muda Kini Punya Peluang Kuliah Jalur Olahraga

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • 20 Atlet Terjun Payung Kabupaten Bogor Siap Tempur, Bidik Emas di Porprov Jabar 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Bukan Sekadar Jalan, Kawasan Bomang Bogor Bakal Disulap jadi Pusat Pertanian Terintegrasi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

28 Juni 2022
Ragam Budaya Bersatu di Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025

Ragam Budaya Bersatu di Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025

13 Februari 2025
Gelar Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Kota Bogor Bahas Rencana Induk Pariwisata Kota Bogor

Gelar Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Kota Bogor Bahas Rencana Induk Pariwisata Kota Bogor

3 Mei 2023
Lebih Dekat Dengan KLA Cimahpar

Lebih Dekat Dengan KLA Cimahpar

30 Januari 2023 - Updated on 3 Februari 2023
Pemkot Bogor Berikan Bonus Rp25 Juta Bagi Peraih Medali Emas di Ajang Popda dan Pepareda Jabar 2025

Pemkot Bogor Berikan Bonus Rp25 Juta Bagi Peraih Medali Emas di Ajang Popda dan Pepareda Jabar 2025

4 Februari 2026
Pelti Tunjuk 6 Petenis Wakili Indonesia di ITF Asia U12 Team Competition 2026 Thailand

Pelti Tunjuk 6 Petenis Wakili Indonesia di ITF Asia U12 Team Competition 2026 Thailand

7 April 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist