Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Polisi Ciduk Dua Pengedar Ganja di Bogor, 11 Paket Diamankan

25 Juli 2022 17:54
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
35 0
0
Polisi Ciduk Dua Pengedar Ganja di Bogor, 11 Paket Diamankan
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menciduk dua orang pengedar narkotika jenis ganja baru-baru ini. Kedua pelaku yang berinisial AG dan WA itu diamankan dengan barang bukti sebanyak 11 paket ganja.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menuturkan, awalnya pihaknya menangkap satu pengedar berinisal AG (37), di wilayah Kemang pada Selasa (19/7).

Dari tersangka, didapati barang bukti ganja disimpan dalam kotak biskuit di rumahnya.

“Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan rumah ditemukan satu bungkus sedang 32,36 gram narkotika jenis ganja dibungkus kertas warna cokelat didalam kotak biskuit,” kata Agus, Senin (24/7).

Kepada petugas, AG mengaku ganja miliknya telah diserahkan kepada seseorang berinisial WA (37) di wilayah Kecamatan Bogor Barat. Dari situ, dilakukan pengembangan untuk menangkap WA.

“Dilakukan penangkapan tersangka WA dan ditemukan 10 bungkus kecil ganja disimpan saku jaket yang digantung dalam kamar,” ucap Kompol Agus.

Berdasarkan keterangannya, ganja itu memang diberikan oleh tersangka AG sebagai upah telah membantu mengambil ganja. Barang tersebut rencananya akan dijual dan dipakai sendiri.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Tags: BogorPengedar GanjaPolresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Polisi Gerebek Rumah Pengoplosan Gas di Cimanggu Bogor, Dua Pelaku Diamankan saat Beraksi

Polisi Gerebek Rumah Pengoplosan Gas di Cimanggu Bogor, Dua Pelaku Diamankan saat Beraksi

by admin juruketik
15 September 2025 12:10
0

Juruketik.com - Jajaran kepolisian dari Polresta Bogor Kota mengerebek rumah pengoplosan gas yang berada di Kampung Cimanggu Bharata, RT 006/004,...

Antarkan KORMI Jawa Barat Juara Umum di Fornas VIII 2025 NTB, Pemkot Naikan Anggaran Hibah KORMI Kota Bogor

Antarkan KORMI Jawa Barat Juara Umum di Fornas VIII 2025 NTB, Pemkot Naikan Anggaran Hibah KORMI Kota Bogor

by admin juruketik
15 September 2025 11:53
0

Juruketik.com - Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bogor mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Bentuk perhatian...

Tim Raimas Gagalkan Tawuran Remaja di Pasirjaya Bogor, Sajam Ikut Disita

Tim Raimas Gagalkan Tawuran Remaja di Pasirjaya Bogor, Sajam Ikut Disita

by admin juruketik
13 September 2025 19:30
0

Juruketik.com - Tim Raimas Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah sekitar Komplek Pertanian/Lambai, RT 03/13, Kelurahan...

Soal Wacana Pemprov Jabar Ambil Alih RSUD Kota Bogor, Ketua DPRD: Ngobrol Dulu

Soal Wacana Pemprov Jabar Ambil Alih RSUD Kota Bogor, Ketua DPRD: Ngobrol Dulu

by admin juruketik
13 September 2025 19:18
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil angkat suara terkait wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil alih...

Next Post
Naik Peringkat, Kota Bogor Jadi Kota Layak Anak Predikat Nindya

Naik Peringkat, Kota Bogor Jadi Kota Layak Anak Predikat Nindya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bima Arya Kunker ke Jerman, Belajar Pengembangan Kompetensi ASN Hingga Layanan Publik

Bima Arya Kunker ke Jerman, Belajar Pengembangan Kompetensi ASN Hingga Layanan Publik

13 Maret 2023 13:19
Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

14 November 2024 12:44

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Jalan Sementara Batutulis Bogor Siap Digunakan, Anggota DPRD: Keselamatan jadi Prioritas

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Astaghfirullah! Tabung Gas Meledak di Cimanggu Bogor, 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit Alami Luka Bakar Serius

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Muskab Perbakin Kabupaten Bogor 2025 Berlangsung Alot, Suara Dua Calon Ketua Imbang, Perbakin Jawa Barat Tunjuk Caretaker

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist