Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Polisi Ciduk Dua Pengedar Ganja di Bogor, 11 Paket Diamankan

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
35 0
0
Polisi Ciduk Dua Pengedar Ganja di Bogor, 11 Paket Diamankan
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menciduk dua orang pengedar narkotika jenis ganja baru-baru ini. Kedua pelaku yang berinisial AG dan WA itu diamankan dengan barang bukti sebanyak 11 paket ganja.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menuturkan, awalnya pihaknya menangkap satu pengedar berinisal AG (37), di wilayah Kemang pada Selasa (19/7).

Dari tersangka, didapati barang bukti ganja disimpan dalam kotak biskuit di rumahnya.

“Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan rumah ditemukan satu bungkus sedang 32,36 gram narkotika jenis ganja dibungkus kertas warna cokelat didalam kotak biskuit,” kata Agus, Senin (24/7).

Kepada petugas, AG mengaku ganja miliknya telah diserahkan kepada seseorang berinisial WA (37) di wilayah Kecamatan Bogor Barat. Dari situ, dilakukan pengembangan untuk menangkap WA.

“Dilakukan penangkapan tersangka WA dan ditemukan 10 bungkus kecil ganja disimpan saku jaket yang digantung dalam kamar,” ucap Kompol Agus.

Berdasarkan keterangannya, ganja itu memang diberikan oleh tersangka AG sebagai upah telah membantu mengambil ganja. Barang tersebut rencananya akan dijual dan dipakai sendiri.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Tags: BogorPengedar GanjaPolresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Dedie Rachim Larang Angkot Usia 20 Tahun Mengaspal di Kota Bogor

Disperumkim Kota Bogor Bakal Naik Status jadi Tipe A, Berikut Tujuannya

by admin juruketik
8 April 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana meningkatkan status Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor menjadi dinas tipe A....

Kadin Bogor: Tidak Semua Makan Bergizi Gratis Jelek

Kadin Bogor: Tidak Semua Makan Bergizi Gratis Jelek

by admin juruketik
8 April 2026
0

Juruketik.com - Makan Bergizi Gratis disingkat MBG selalu menjadi sorotan publik, terutama jika program peningkatan gizi yang dicanangkan Prabowo itu...

Time Rally Goes To Digital Banjir Dukungan

Time Rally Goes To Digital Banjir Dukungan

by admin juruketik
8 April 2026
0

Juruketik.com - Dunia time rally Indonesia mulai bergerak ke arah yang lebih modern. Komisi Time Rally IMI Pusat di bawah...

Hadeuh! Drainase Mampet hingga TPS Liar jadi Biang Kerok Banjir di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Bogor

Hadeuh! Drainase Mampet hingga TPS Liar jadi Biang Kerok Banjir di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Bogor

by admin juruketik
7 April 2026
0

Juruketik.com - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor kembali menggelar aksi korve atau kerja bakti massal di sepanjang Jalan...

Next Post
Naik Peringkat, Kota Bogor Jadi Kota Layak Anak Predikat Nindya

Naik Peringkat, Kota Bogor Jadi Kota Layak Anak Predikat Nindya

Membangun Keluarga, Membangun Bangsa

Membangun Keluarga, Membangun Bangsa

Hasil Temuan BPK, Proyek Alun-alun Kota Bogor Kelebihan Bayar Rp416 Juta

Hasil Temuan BPK, Proyek Alun-alun Kota Bogor Kelebihan Bayar Rp416 Juta

Asyik! Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran ke Italia, Hasilnya?

Asyik! Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran ke Italia, Hasilnya?

Baru Enam Bulan Diresmikan, Toilet di Alun-alun Kota Bogor Sudah Rusak

Waduh, Sampah hingga Celana Dalam jadi Biang Kerok Toilet Mampet di Alun-alun Kota Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Jenal Mutaqin Tertinggi Hasil Survei Calon Wakil Walikota Bogor 2024

Jenal Mutaqin Tertinggi Hasil Survei Calon Wakil Walikota Bogor 2024

22 November 2024
Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Rumuskan Program Strategis, Dedie Rachim Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah

Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Rumuskan Program Strategis, Dedie Rachim Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah

12 Maret 2026

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist