Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Polisi Ciduk Dua Pengedar Ganja di Bogor, 11 Paket Diamankan

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
35 0
0
Polisi Ciduk Dua Pengedar Ganja di Bogor, 11 Paket Diamankan
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menciduk dua orang pengedar narkotika jenis ganja baru-baru ini. Kedua pelaku yang berinisial AG dan WA itu diamankan dengan barang bukti sebanyak 11 paket ganja.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menuturkan, awalnya pihaknya menangkap satu pengedar berinisal AG (37), di wilayah Kemang pada Selasa (19/7).

Dari tersangka, didapati barang bukti ganja disimpan dalam kotak biskuit di rumahnya.

“Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan rumah ditemukan satu bungkus sedang 32,36 gram narkotika jenis ganja dibungkus kertas warna cokelat didalam kotak biskuit,” kata Agus, Senin (24/7).

Kepada petugas, AG mengaku ganja miliknya telah diserahkan kepada seseorang berinisial WA (37) di wilayah Kecamatan Bogor Barat. Dari situ, dilakukan pengembangan untuk menangkap WA.

“Dilakukan penangkapan tersangka WA dan ditemukan 10 bungkus kecil ganja disimpan saku jaket yang digantung dalam kamar,” ucap Kompol Agus.

Berdasarkan keterangannya, ganja itu memang diberikan oleh tersangka AG sebagai upah telah membantu mengambil ganja. Barang tersebut rencananya akan dijual dan dipakai sendiri.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Tags: BogorPengedar GanjaPolresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Sepekan Menjabat, Kajari Kabupaten Bogor Eksekusi 2 DPO

Sepekan Menjabat, Kajari Kabupaten Bogor Eksekusi 2 DPO

by admin juruketik
7 November 2025
0

Juruketik.com - Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor melalui Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) kembali melaksanakan kegiatan eksekusi terhadap terpidana Hendra...

Pemkot Percepat Pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Merah Putih di Kota Bogor

Pemkot Percepat Pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Merah Putih di Kota Bogor

by admin juruketik
6 November 2025
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (KUKMDagin) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Puncak Hujan Diprediksi Terjadi Desember hingga Januari, Pemkot Bogor Gandeng Forkopimda Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Puncak Hujan Diprediksi Terjadi Desember hingga Januari, Pemkot Bogor Gandeng Forkopimda Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

by admin juruketik
5 November 2025
0

‎Juruketik.com - Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor bersama Forkopimda Kota Bogor menggelar apel siaga tanggap darurat bencana hidrometeorologi di halaman...

Asyik Nonton Tv, Warga Bogor Kaget Lihat Ular di Plafon Rumah

Asyik Nonton Tv, Warga Bogor Kaget Lihat Ular di Plafon Rumah

by admin juruketik
4 November 2025
0

Juruketik.com - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor berhasil mengevakuasi seekor ular yang masuk ke rumah warga di Jalan...

Next Post
Naik Peringkat, Kota Bogor Jadi Kota Layak Anak Predikat Nindya

Naik Peringkat, Kota Bogor Jadi Kota Layak Anak Predikat Nindya

Membangun Keluarga, Membangun Bangsa

Membangun Keluarga, Membangun Bangsa

Hasil Temuan BPK, Proyek Alun-alun Kota Bogor Kelebihan Bayar Rp416 Juta

Hasil Temuan BPK, Proyek Alun-alun Kota Bogor Kelebihan Bayar Rp416 Juta

Asyik! Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran ke Italia, Hasilnya?

Asyik! Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran ke Italia, Hasilnya?

Baru Enam Bulan Diresmikan, Toilet di Alun-alun Kota Bogor Sudah Rusak

Waduh, Sampah hingga Celana Dalam jadi Biang Kerok Toilet Mampet di Alun-alun Kota Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bogor Street Festival CGM 2023 Digelar 5 Februari

Bogor Street Festival CGM 2023 Digelar 5 Februari

16 Januari 2023
BPBD Kota Bogor Catat 73 Bencana Selama Februari, Paling Banyak Kejadian Longsor 

BPBD Kota Bogor Catat 73 Bencana Selama Februari, Paling Banyak Kejadian Longsor 

12 Maret 2024

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Jalan Sementara Batutulis Bogor Siap Digunakan, Anggota DPRD: Keselamatan jadi Prioritas

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist