Juruketik.com – Polres Bogor membongkar 74 kasus peredaran gelap narkotika dan obat keras tertentu (OKT) dalam operasi yang digelar sepanjang Mei hingga Juli 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 95 tersangka serta menyita berbagai barang bukti, termasuk lebih dari 1 juta butir obat keras tertentu yang diduga siap diedarkan.
Pengungkapan ini menjadi salah satu yang terbesar di wilayah hukum Polres Bogor dan diklaim sebagai yang pertama di jajaran Polda Jawa Barat berdasarkan jumlah tersangka, kasus, serta barang bukti OKT yang berhasil diamankan.
Baca Juga: Polisi Bogor Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp5 Miliar, Ratusan Ribu Jiwa Diklaim Terselamatkan
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, dari total 95 tersangka yang diamankan, sebanyak 91 orang merupakan laki-laki dan empat lainnya perempuan.
Ia mengklaim, pengungkapan tersebut merupakan yang pertama di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
“Ini pertama kalinya di Jawa Barat dengan 95 tersangka, 74 kasus dan lebih dari satu juta OKT yang diamankan,” kata Wikha di Mako Polres Bogor, Senin (20/7/2026).
Baca Juga: Rudy Susmanto Tegas soal Oknum PPPK Terlibat Narkoba: Proses Hukum dan Sanksi Jalan Bersamaan
Wikha merinci, pengungkapan tersebut terdiri dari 41 kasus sabu dengan barang bukti sekitar 3 kilogram, enam kasus ganja seberat 2 kilogram, 11 kasus ganja sintetis dengan barang bukti sekitar 678 gram serta dua liter cairan. Sementara OKT itu mencapai 1.068.900 butir.
“Khusus OKT itu ada 13 kasus peredaran yang kami ungkap,” ucap Kapolres Bogor.
Wikha menegaskan, pemberantasan OKT menjadi salah satu prioritas karena obat keras tertentu itu diduga menjadi pemicu berbagai aksi kriminalitas yang melibatkan remaja.
“Penyalahgunaan OKT ini kami indikasikan sebagai pemicu atau bahan bakar utama yang dipakai oleh anak-anak muda untuk melakukan kekerasan, seperti tawuran, kemudian kegiatan lain seperti begal dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyebut bahwa apa yang dilakukan Polres Bogor sejalan dengan Pemkab Bogor.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bogor khususnya yang telah mengungkap peredaran narkoba. Kami akan terus bersinergi untuk terus menekan peredaran tersebut,” kata Rudy. (Kha)












