Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

PT BIS Bantah Serobot Lahan Warga di Perumahan Pakuan Hill

20 Maret 2024
in BERITA TERKINI, BOGOR, NASIONAL
132 1
0
PT BIS Bantah Serobot Lahan Warga di Perumahan Pakuan Hill
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – PT Bogor Indah Sentosa (BIS) mengklarifikasi terkait perkara pembelian tanah seluas 18.734 meter di kawasan perumahan Pakuan Hill, yang berlokasi di Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Seperti diketahui, klarifikasi PT BIS itu imbas dari pengerahan massa ahli waris yang mendatangi kantor manajemen Pakuan Hill untuk menanyakan perkara pembelian tanah di wilayah Kertamaya yang dianggap adanya dugaan penyerobotan tanah seluas 4223 meter oleh pengembang.

Atas dasar itu, PT BIS melalui kuasa hukumnya Henda Saputra mengungkapkan, dalam perkara ini kliennya itu tidak pernah menyerobot tanah ahli waris Atju atau Encep dan kawan-kawan.

“Kami di sini mau mengcounter terkait hal-hal yang sebelumnya diberitakan terkait perkara tanah Bogor Indah Sentosa dengan ahli waris Atju atau Encep dan kawan-kawan. Ada 6 poin yang ingin saya sampaikan, pertama klien kami tidak pernah menyerobot tanah ahli waris Atju atau Encep dan kawan-kawan,” kata Henda kepada wartawan, Rabu (20/3).

Henda menjelaskan, dalam perkara ini kliennya tidak membeli tanah kepada mereka (secara langsung), tetapi dari pihak lain. Kemudian, kliennya juga dalam membeli tanah tersebut sudah didasari dengan Peraturan dan Undang Undang, karena semua dokumen dari BPN dan lain-lain itu ada dan sah, sehingga tanah tersebut sudah dikuasi PT BIS sejak tahun 2013.

“Dan di tahun 2013 sampai 2021 ada almarhum bernama Dani (suami daur ahli waris) yang menjaga tanah itu. Jadi, mereka itu tahu kalau kami sudah menguasai tanah tersebut selama ini,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, lanjut Henda, mereka (ahli waris) datang ke sini dan bersengketa kepada pihaknya terkait perkara tersebut. Tetapi, dari ahli waris ini tidak bisa menunjukkan bukti kuat baik berupa surat maupun yang lainnya.

Bahkan, kata dia, perkara ini juga sudah masuk ke ranah hukum atau sudah di pengadilan dan sudah sampai ke Mahkamah Agung (MA) dan juga sudah inkrah.

“Mahkamah Agung menyatakan bahwa kami yang berhak atas tanah tersebut ada di putusan Mahkamah Agung nomor No. 256 K/TUN/2023 tanggal 15 Agustus 2023 yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Dia pun menuturkan, dasar pertimbangan hakim atau pihak yang memeriksa perkara ini menjelaskan bahwa hakim mempertimbangkan fakta hukum setelah dilihat dari beberapa dokumen dan lain-lain, sehingga hakim berpendapat dan berkesimpulan bahwa secara yuridis tidak ada kepentingan hukum dari pihak ahli waris dan lain-lain yang dirugikan, kemudian diterbitkan objek SHGB milik PT BIS.

“Jadi jelas, disini tidak ada penyerobotan tanah yang dibeli oleh klien kami baik secara de jure maupun de facto. Jadi kalau disebut penyerobotan tanah, maka kami katakan itu fitnah, karena kan ini jelas ada putusannya dan ini sudah inkrah,” pungkasnya.

Tags: Kota BogorLahanPakuan HillPerumahanPT Bogor Indah Sentosa

BERITA LAINYA

Akses Baru Tol Jagorawi-Bogor Raya Mulai Dibangun, Ditarget Terhubung Akhir 2026

Akses Baru Tol Jagorawi-Bogor Raya Mulai Dibangun, Ditarget Terhubung Akhir 2026

by admin juruketik
11 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Akses jalan baru yang menghubungkan kawasan Tol Jagorawi dengan Bogor Raya di Kota Bogor mulai dibangun. Jalan sepanjang...

DPRD Kota Bogor Tahan Imbang Pemkot Bogor 2-2, Menang Adu Penalti di Wali Kota Cup Mini Soccer

DPRD Kota Bogor Tahan Imbang Pemkot Bogor 2-2, Menang Adu Penalti di Wali Kota Cup Mini Soccer

by admin juruketik
11 Agustus 2026
0

Juruketik.com – Tim DPRD Kota Bogor menunjukkan semangat pantang menyerah saat menghadapi tim Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam ajang Wali...

Didukung 15 Asosiasi Pengusaha, Hilal Firmansyah Maju jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor

Didukung 15 Asosiasi Pengusaha, Hilal Firmansyah Maju jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor

by admin juruketik
10 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor periode 2021-2026, Hilal Firmansyah memutuskan bakal maju sebagai calon Ketua Kamar Dagang dan...

DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Bogor Raih WTP ke-10

DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Bogor Raih WTP ke-10

by admin juruketik
10 Agustus 2026
0

Juruketik.com - DPRD Kota Bogor menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna...

Next Post
Gerindra Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bogor 2024

Gerindra Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bogor 2024

PERADI Kota Bogor Gandeng Insan Pers Laksanakan Berbagai Program

PERADI Kota Bogor Gandeng Insan Pers Laksanakan Berbagai Program

4 Pelajar SMA Swasta di Kota Bogor Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Dipaksa jadi Anggota Geng

4 Pelajar SMA Swasta di Kota Bogor Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Dipaksa jadi Anggota Geng

JMW Tour and Travel Tawarkan Pelayanan Terbaik ke Tanah Suci

JMW Tour and Travel Tawarkan Pelayanan Terbaik ke Tanah Suci

Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Dicanangkan Jadi Pasar Bersih

Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Dicanangkan Jadi Pasar Bersih

BERITA POPULER

  • 4 Pelajar SMA Swasta di Kota Bogor Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Dipaksa jadi Anggota Geng

    4 Pelajar SMA Swasta di Kota Bogor Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Dipaksa jadi Anggota Geng

    225 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Remaja 17 Tahun Diamuk Massa, Diduga jadi Pelaku Pencurian Dua Ekor Angsa di Parung Bogor

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Didukung 15 Asosiasi Pengusaha, Hilal Firmansyah Maju jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • SDN 01 Lumpang Bogor Dibobol Maling, Barang Elektronik Raib, Kerugian Hampir Rp70 Juta

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kota Bogor jadi Tuan Rumah Drum Band Porprov Jabar 2026, Target Borong 3 Emas

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

PLN Bakal Bangun SPKLU di Hotel dan Restoran di Kota Bogor, Wali Kota Dedie Rachim Sebut Peluang Ekonomi Baru

PLN Bakal Bangun SPKLU di Hotel dan Restoran di Kota Bogor, Wali Kota Dedie Rachim Sebut Peluang Ekonomi Baru

13 Agustus 2025
Kotak Amal Masjid di Bogor Dibobol Maling, Aksinya Terekam CCTV

Kotak Amal Masjid di Bogor Dibobol Maling, Aksinya Terekam CCTV

7 Mei 2026
Setelah 28 Tahun, Bima Arya Catatkan Sejarah Kota Bogor Sabet Piala Adipura

Setelah 28 Tahun, Bima Arya Catatkan Sejarah Kota Bogor Sabet Piala Adipura

28 Februari 2023
Pasar Jambu dua diganjar penghargaan nasional

Pasar Jambu Dua Diganjar Penghargaan Nasional

18 November 2024 - Updated on 8 Desember 2024
Pemkot Bogor Komitmen Jaga Ketertiban Kota, Begini Upayanya

Pemkot Bogor Komitmen Jaga Ketertiban Kota, Begini Upayanya

6 April 2026
Kabar Baik! Kabupaten Bogor Bakal Bangun Pusat Layanan Haji Terpadu Lengkap dengan Hotel Syariah

Kabar Baik! Kabupaten Bogor Bakal Bangun Pusat Layanan Haji Terpadu Lengkap dengan Hotel Syariah

19 April 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist