Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

PT BIS Bantah Serobot Lahan Warga di Perumahan Pakuan Hill

20 Maret 2024
in BERITA TERKINI, BOGOR, NASIONAL
132 1
0
PT BIS Bantah Serobot Lahan Warga di Perumahan Pakuan Hill
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – PT Bogor Indah Sentosa (BIS) mengklarifikasi terkait perkara pembelian tanah seluas 18.734 meter di kawasan perumahan Pakuan Hill, yang berlokasi di Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Seperti diketahui, klarifikasi PT BIS itu imbas dari pengerahan massa ahli waris yang mendatangi kantor manajemen Pakuan Hill untuk menanyakan perkara pembelian tanah di wilayah Kertamaya yang dianggap adanya dugaan penyerobotan tanah seluas 4223 meter oleh pengembang.

Atas dasar itu, PT BIS melalui kuasa hukumnya Henda Saputra mengungkapkan, dalam perkara ini kliennya itu tidak pernah menyerobot tanah ahli waris Atju atau Encep dan kawan-kawan.

“Kami di sini mau mengcounter terkait hal-hal yang sebelumnya diberitakan terkait perkara tanah Bogor Indah Sentosa dengan ahli waris Atju atau Encep dan kawan-kawan. Ada 6 poin yang ingin saya sampaikan, pertama klien kami tidak pernah menyerobot tanah ahli waris Atju atau Encep dan kawan-kawan,” kata Henda kepada wartawan, Rabu (20/3).

Henda menjelaskan, dalam perkara ini kliennya tidak membeli tanah kepada mereka (secara langsung), tetapi dari pihak lain. Kemudian, kliennya juga dalam membeli tanah tersebut sudah didasari dengan Peraturan dan Undang Undang, karena semua dokumen dari BPN dan lain-lain itu ada dan sah, sehingga tanah tersebut sudah dikuasi PT BIS sejak tahun 2013.

“Dan di tahun 2013 sampai 2021 ada almarhum bernama Dani (suami daur ahli waris) yang menjaga tanah itu. Jadi, mereka itu tahu kalau kami sudah menguasai tanah tersebut selama ini,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, lanjut Henda, mereka (ahli waris) datang ke sini dan bersengketa kepada pihaknya terkait perkara tersebut. Tetapi, dari ahli waris ini tidak bisa menunjukkan bukti kuat baik berupa surat maupun yang lainnya.

Bahkan, kata dia, perkara ini juga sudah masuk ke ranah hukum atau sudah di pengadilan dan sudah sampai ke Mahkamah Agung (MA) dan juga sudah inkrah.

“Mahkamah Agung menyatakan bahwa kami yang berhak atas tanah tersebut ada di putusan Mahkamah Agung nomor No. 256 K/TUN/2023 tanggal 15 Agustus 2023 yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Dia pun menuturkan, dasar pertimbangan hakim atau pihak yang memeriksa perkara ini menjelaskan bahwa hakim mempertimbangkan fakta hukum setelah dilihat dari beberapa dokumen dan lain-lain, sehingga hakim berpendapat dan berkesimpulan bahwa secara yuridis tidak ada kepentingan hukum dari pihak ahli waris dan lain-lain yang dirugikan, kemudian diterbitkan objek SHGB milik PT BIS.

“Jadi jelas, disini tidak ada penyerobotan tanah yang dibeli oleh klien kami baik secara de jure maupun de facto. Jadi kalau disebut penyerobotan tanah, maka kami katakan itu fitnah, karena kan ini jelas ada putusannya dan ini sudah inkrah,” pungkasnya.

Tags: Kota BogorLahanPakuan HillPerumahanPT Bogor Indah Sentosa

BERITA LAINYA

187 Hektare Lahan di Kabupaten Bogor Masuk Kategori Kawasan Kumuh, Tersebar di 33 Titik

187 Hektare Lahan di Kabupaten Bogor Masuk Kategori Kawasan Kumuh, Tersebar di 33 Titik

by admin juruketik
19 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Sekitar 187 hektare lahan di Kabupaten Bogor masih masuk dalam kategori kawasan kumuh. Kawasan tersebut tersebar di 33...

Pemkot Bogor Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Bangun Sekolah hingga Rumah Ibadah

Pemkot Bogor Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Bangun Sekolah hingga Rumah Ibadah

by admin juruketik
18 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut...

577 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Hirup Udara Bebas

577 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Hirup Udara Bebas

by admin juruketik
18 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 577 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor mendapatkan Remisi Umum 2026 dalam momentum HUT...

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor

by admin juruketik
18 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Dari halaman Istana Kepresidenan Bogor, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin,...

Next Post
Gerindra Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bogor 2024

Gerindra Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bogor 2024

PERADI Kota Bogor Gandeng Insan Pers Laksanakan Berbagai Program

PERADI Kota Bogor Gandeng Insan Pers Laksanakan Berbagai Program

4 Pelajar SMA Swasta di Kota Bogor Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Dipaksa jadi Anggota Geng

4 Pelajar SMA Swasta di Kota Bogor Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Dipaksa jadi Anggota Geng

JMW Tour and Travel Tawarkan Pelayanan Terbaik ke Tanah Suci

JMW Tour and Travel Tawarkan Pelayanan Terbaik ke Tanah Suci

Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Dicanangkan Jadi Pasar Bersih

Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Dicanangkan Jadi Pasar Bersih

BERITA POPULER

  • KONI Kabupaten Bogor Lepas Tim Futsal U-17 ke Kejurda Jabar 2026, Bidik Gelar Juara

    KONI Kabupaten Bogor Lepas Tim Futsal U-17 ke Kejurda Jabar 2026, Bidik Gelar Juara

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • 200 Atlet Bulutangkis Berebut Gelar Juara di Kejurkab PBSI Kabupaten Bogor 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Misi Bangkit Tim Sepeda Kabupaten Bogor di Porprov Jabar 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Dituntut Ganti Rugi Rp50 Miliar, Begini Jawaban Dirut PT Panca Tetrasa

    27 shares
    Share 11 Tweet 7

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

MQK ke-2 Tingkat Kabupaten Bogor jadi Momentum Strategi Cetak Santri Unggul

MQK ke-2 Tingkat Kabupaten Bogor jadi Momentum Strategi Cetak Santri Unggul

14 April 2026
Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah 9 Tahun di Bogor Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polres Bogor Tolak Restorative Justice Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga: Kasus Tetap Diproses, Tersangka Masih Ditahan

22 Juni 2026
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bogor, Empat Pelaku Ditangkap: Raup Untung hingga Rp796 Juta

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bogor, Empat Pelaku Ditangkap: Raup Untung hingga Rp796 Juta

23 Mei 2026
Upacara HUT RI 78, Ketua DPRD Baca Teks Proklamasi

Upacara HUT RI 78, Ketua DPRD Baca Teks Proklamasi

18 Agustus 2023
Kick Off BIA 2024, Bima Arya : Membangun Ekosistem Inovasi 

Kick Off BIA 2024, Bima Arya : Membangun Ekosistem Inovasi 

1 Maret 2024
DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Baru Salah Satunya Pansus LKPJ Walikota

DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Baru Salah Satunya Pansus LKPJ Walikota

20 Maret 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist