Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

PT BIS Bantah Serobot Lahan Warga di Perumahan Pakuan Hill

20 Maret 2024
in BERITA TERKINI, BOGOR, NASIONAL
132 1
0
PT BIS Bantah Serobot Lahan Warga di Perumahan Pakuan Hill
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – PT Bogor Indah Sentosa (BIS) mengklarifikasi terkait perkara pembelian tanah seluas 18.734 meter di kawasan perumahan Pakuan Hill, yang berlokasi di Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Seperti diketahui, klarifikasi PT BIS itu imbas dari pengerahan massa ahli waris yang mendatangi kantor manajemen Pakuan Hill untuk menanyakan perkara pembelian tanah di wilayah Kertamaya yang dianggap adanya dugaan penyerobotan tanah seluas 4223 meter oleh pengembang.

Atas dasar itu, PT BIS melalui kuasa hukumnya Henda Saputra mengungkapkan, dalam perkara ini kliennya itu tidak pernah menyerobot tanah ahli waris Atju atau Encep dan kawan-kawan.

“Kami di sini mau mengcounter terkait hal-hal yang sebelumnya diberitakan terkait perkara tanah Bogor Indah Sentosa dengan ahli waris Atju atau Encep dan kawan-kawan. Ada 6 poin yang ingin saya sampaikan, pertama klien kami tidak pernah menyerobot tanah ahli waris Atju atau Encep dan kawan-kawan,” kata Henda kepada wartawan, Rabu (20/3).

Henda menjelaskan, dalam perkara ini kliennya tidak membeli tanah kepada mereka (secara langsung), tetapi dari pihak lain. Kemudian, kliennya juga dalam membeli tanah tersebut sudah didasari dengan Peraturan dan Undang Undang, karena semua dokumen dari BPN dan lain-lain itu ada dan sah, sehingga tanah tersebut sudah dikuasi PT BIS sejak tahun 2013.

“Dan di tahun 2013 sampai 2021 ada almarhum bernama Dani (suami daur ahli waris) yang menjaga tanah itu. Jadi, mereka itu tahu kalau kami sudah menguasai tanah tersebut selama ini,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, lanjut Henda, mereka (ahli waris) datang ke sini dan bersengketa kepada pihaknya terkait perkara tersebut. Tetapi, dari ahli waris ini tidak bisa menunjukkan bukti kuat baik berupa surat maupun yang lainnya.

Bahkan, kata dia, perkara ini juga sudah masuk ke ranah hukum atau sudah di pengadilan dan sudah sampai ke Mahkamah Agung (MA) dan juga sudah inkrah.

“Mahkamah Agung menyatakan bahwa kami yang berhak atas tanah tersebut ada di putusan Mahkamah Agung nomor No. 256 K/TUN/2023 tanggal 15 Agustus 2023 yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Dia pun menuturkan, dasar pertimbangan hakim atau pihak yang memeriksa perkara ini menjelaskan bahwa hakim mempertimbangkan fakta hukum setelah dilihat dari beberapa dokumen dan lain-lain, sehingga hakim berpendapat dan berkesimpulan bahwa secara yuridis tidak ada kepentingan hukum dari pihak ahli waris dan lain-lain yang dirugikan, kemudian diterbitkan objek SHGB milik PT BIS.

“Jadi jelas, disini tidak ada penyerobotan tanah yang dibeli oleh klien kami baik secara de jure maupun de facto. Jadi kalau disebut penyerobotan tanah, maka kami katakan itu fitnah, karena kan ini jelas ada putusannya dan ini sudah inkrah,” pungkasnya.

Tags: Kota BogorLahanPakuan HillPerumahanPT Bogor Indah Sentosa

BERITA LAINYA

HUT RI ke-81 di Kabupaten Bogor Diwarnai Sukacita dan Duka, Ini Pesan Bupati Rudy Susmanto

HUT RI ke-81 di Kabupaten Bogor Diwarnai Sukacita dan Duka, Ini Pesan Bupati Rudy Susmanto

by admin juruketik
17 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bogor berlangsung dalam suasana sukacita sekaligus duka. Di tengah peringatan...

Dinkes Bogor Ogah Buka Hasil Lab MBG yang Diduga Bikin 25 Orang Keracunan, Ini Alasannya

Dinkes Bogor Ogah Buka Hasil Lab MBG yang Diduga Bikin 25 Orang Keracunan, Ini Alasannya

by admin juruketik
17 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor memilih tidak mengungkap hasil uji laboratorium (lab) sampel makanan bergizi gratis (MBG) yang...

Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Satpol PP Kota Bogor Siapkan Kampung Trantibum

Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Satpol PP Kota Bogor Siapkan Kampung Trantibum

by admin juruketik
14 Agustus 2026
0

Juruketik.com — Pemerintah Kota Bogor melalui Satpol PP memperkuat langkah pencegahan guna menjaga ketertiban dan ketenteraman umum atau trantibum. Selain...

Terancam Digusur, Belasan Pedagang Tanaman Hias di Jalan Semeru Datangi Gedung DPRD Kota Bogor

Terancam Digusur, Belasan Pedagang Tanaman Hias di Jalan Semeru Datangi Gedung DPRD Kota Bogor

by admin juruketik
14 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Nasib 15 pedagang tanaman hias di Jalan DR Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor kini berada di ujung...

Next Post
Gerindra Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bogor 2024

Gerindra Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bogor 2024

PERADI Kota Bogor Gandeng Insan Pers Laksanakan Berbagai Program

PERADI Kota Bogor Gandeng Insan Pers Laksanakan Berbagai Program

4 Pelajar SMA Swasta di Kota Bogor Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Dipaksa jadi Anggota Geng

4 Pelajar SMA Swasta di Kota Bogor Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Dipaksa jadi Anggota Geng

JMW Tour and Travel Tawarkan Pelayanan Terbaik ke Tanah Suci

JMW Tour and Travel Tawarkan Pelayanan Terbaik ke Tanah Suci

Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Dicanangkan Jadi Pasar Bersih

Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Dicanangkan Jadi Pasar Bersih

BERITA POPULER

  • Dinkes Bogor Ogah Buka Hasil Lab MBG yang Diduga Bikin 25 Orang Keracunan, Ini Alasannya

    Dinkes Bogor Ogah Buka Hasil Lab MBG yang Diduga Bikin 25 Orang Keracunan, Ini Alasannya

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Jutaan Barang Haram Dimusnahkan di Cibinong, Polres Bogor Ungkap 77 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • HUT RI ke-81 di Kabupaten Bogor Diwarnai Sukacita dan Duka, Ini Pesan Bupati Rudy Susmanto

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Misi Bangkit Tim Sepeda Kabupaten Bogor di Porprov Jabar 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Siapkan Promo HUT ke-81 RI, Tarif Biskita Bisa Lebih Murah

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

Kadispora Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Warga Inisiatif Ngaliwet Undang Dokter Rayendra – Eka: Pokokna Mah Warga Nomor 5!

Warga Inisiatif Ngaliwet Undang Dokter Rayendra – Eka: Pokokna Mah Warga Nomor 5!

14 November 2024
Masuk Wilayah Endemik DBD, Bima Arya Turun Tangan Lakukan PSN di Sukadamai

Masuk Wilayah Endemik DBD, Bima Arya Turun Tangan Lakukan PSN di Sukadamai

25 Februari 2024 - Updated on 26 Februari 2024
Kapan Jalan Khusus Tambang Bogor Dibangun? Pemkab Ungkap Progres Terbarunya

Kapan Jalan Khusus Tambang Bogor Dibangun? Pemkab Ungkap Progres Terbarunya

9 Juni 2026
Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

17 Maret 2026
Apel Siaga Masa Tenang dan Penertiban APK, Bima Arya : APK Akan Didaur Ulang

Apel Siaga Masa Tenang dan Penertiban APK, Bima Arya : APK Akan Didaur Ulang

11 Februari 2024
Endang Soroti Alih Fungsi Lahan dan Praktik Ijon, Desak Langkah Nyata Berantas Mafia Beras

Endang Soroti Alih Fungsi Lahan dan Praktik Ijon, Desak Langkah Nyata Berantas Mafia Beras

31 Juli 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist