Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

PT BIS Bantah Serobot Lahan Warga di Perumahan Pakuan Hill

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, NASIONAL
132 0
0
PT BIS Bantah Serobot Lahan Warga di Perumahan Pakuan Hill
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – PT Bogor Indah Sentosa (BIS) mengklarifikasi terkait perkara pembelian tanah seluas 18.734 meter di kawasan perumahan Pakuan Hill, yang berlokasi di Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Seperti diketahui, klarifikasi PT BIS itu imbas dari pengerahan massa ahli waris yang mendatangi kantor manajemen Pakuan Hill untuk menanyakan perkara pembelian tanah di wilayah Kertamaya yang dianggap adanya dugaan penyerobotan tanah seluas 4223 meter oleh pengembang.

Atas dasar itu, PT BIS melalui kuasa hukumnya Henda Saputra mengungkapkan, dalam perkara ini kliennya itu tidak pernah menyerobot tanah ahli waris Atju atau Encep dan kawan-kawan.

“Kami di sini mau mengcounter terkait hal-hal yang sebelumnya diberitakan terkait perkara tanah Bogor Indah Sentosa dengan ahli waris Atju atau Encep dan kawan-kawan. Ada 6 poin yang ingin saya sampaikan, pertama klien kami tidak pernah menyerobot tanah ahli waris Atju atau Encep dan kawan-kawan,” kata Henda kepada wartawan, Rabu (20/3).

Henda menjelaskan, dalam perkara ini kliennya tidak membeli tanah kepada mereka (secara langsung), tetapi dari pihak lain. Kemudian, kliennya juga dalam membeli tanah tersebut sudah didasari dengan Peraturan dan Undang Undang, karena semua dokumen dari BPN dan lain-lain itu ada dan sah, sehingga tanah tersebut sudah dikuasi PT BIS sejak tahun 2013.

“Dan di tahun 2013 sampai 2021 ada almarhum bernama Dani (suami daur ahli waris) yang menjaga tanah itu. Jadi, mereka itu tahu kalau kami sudah menguasai tanah tersebut selama ini,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, lanjut Henda, mereka (ahli waris) datang ke sini dan bersengketa kepada pihaknya terkait perkara tersebut. Tetapi, dari ahli waris ini tidak bisa menunjukkan bukti kuat baik berupa surat maupun yang lainnya.

Bahkan, kata dia, perkara ini juga sudah masuk ke ranah hukum atau sudah di pengadilan dan sudah sampai ke Mahkamah Agung (MA) dan juga sudah inkrah.

“Mahkamah Agung menyatakan bahwa kami yang berhak atas tanah tersebut ada di putusan Mahkamah Agung nomor No. 256 K/TUN/2023 tanggal 15 Agustus 2023 yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Dia pun menuturkan, dasar pertimbangan hakim atau pihak yang memeriksa perkara ini menjelaskan bahwa hakim mempertimbangkan fakta hukum setelah dilihat dari beberapa dokumen dan lain-lain, sehingga hakim berpendapat dan berkesimpulan bahwa secara yuridis tidak ada kepentingan hukum dari pihak ahli waris dan lain-lain yang dirugikan, kemudian diterbitkan objek SHGB milik PT BIS.

“Jadi jelas, disini tidak ada penyerobotan tanah yang dibeli oleh klien kami baik secara de jure maupun de facto. Jadi kalau disebut penyerobotan tanah, maka kami katakan itu fitnah, karena kan ini jelas ada putusannya dan ini sudah inkrah,” pungkasnya.

Tags: Kota BogorLahanPakuan HillPerumahanPT Bogor Indah Sentosa

BERITA LAINYA

Citeureup Raya FC Incar Lolos Piala Soeratin Jabar 2026, Bidik Juara di Bogor Junior League

Citeureup Raya FC Incar Lolos Piala Soeratin Jabar 2026, Bidik Juara di Bogor Junior League

by admin juruketik
13 April 2026
0

Juruketik.com - Skuad Citeureup Raya FC tampil trengginas pada kompetisi sepakbola terbesar di Kabupaten Bogor, yakni Bogor Junior League (BJL)...

Polisi Perangi Peredaran Obat Keras di Bogor, Ribuan Obat dan 5 Pelaku Diamankan

Polisi Perangi Peredaran Obat Keras di Bogor, Ribuan Obat dan 5 Pelaku Diamankan

by admin juruketik
12 April 2026
0

Juruketik.com - Pengungkapan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor, makin masif dilakukan jajaran kepolisian dari Polres Bogor. Misalnya...

Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah

Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah

by admin juruketik
12 April 2026
0

Juruketik.com - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pelestarian sejarah kini menjadi salah satu fokus utama dalam memperkuat identitas...

Selamat! Kabupaten Bogor Masuk 3 Besar Daerah Paling Maju di Jawa Barat dari Segi Pembangunan

Selamat! Kabupaten Bogor Masuk 3 Besar Daerah Paling Maju di Jawa Barat dari Segi Pembangunan

by admin juruketik
12 April 2026
0

Juruketik.com - Pembangunan di Kabupaten Bogor terus menunjukkan kemajuan signifikan. Di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto, Kabupaten Bogor berhasil menegaskan posisinya...

Next Post
Gerindra Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bogor 2024

Gerindra Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bogor 2024

PERADI Kota Bogor Gandeng Insan Pers Laksanakan Berbagai Program

PERADI Kota Bogor Gandeng Insan Pers Laksanakan Berbagai Program

4 Pelajar SMA Swasta di Kota Bogor Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Dipaksa jadi Anggota Geng

4 Pelajar SMA Swasta di Kota Bogor Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Dipaksa jadi Anggota Geng

JMW Tour and Travel Tawarkan Pelayanan Terbaik ke Tanah Suci

JMW Tour and Travel Tawarkan Pelayanan Terbaik ke Tanah Suci

Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Dicanangkan Jadi Pasar Bersih

Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Dicanangkan Jadi Pasar Bersih

Rekomendasi

Blok F Pasar Kebon Kembang Perlu Sentuhan Baru, Ini Pesan Komisi II DPRD Kota Bogor

Blok F Pasar Kebon Kembang Perlu Sentuhan Baru, Ini Pesan Komisi II DPRD Kota Bogor

30 Desember 2024
Digelar Oktober! Kabupaten Bogor Ditunjuk jadi Tuan Rumah Invitasi Ortrad Jabar 2026

Digelar Oktober! Kabupaten Bogor Ditunjuk jadi Tuan Rumah Invitasi Ortrad Jabar 2026

10 Februari 2026

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist