Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

PT BIS Bantah Serobot Lahan Warga di Perumahan Pakuan Hill

20 Maret 2024 15:50
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, NASIONAL
132 0
0
PT BIS Bantah Serobot Lahan Warga di Perumahan Pakuan Hill
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – PT Bogor Indah Sentosa (BIS) mengklarifikasi terkait perkara pembelian tanah seluas 18.734 meter di kawasan perumahan Pakuan Hill, yang berlokasi di Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Seperti diketahui, klarifikasi PT BIS itu imbas dari pengerahan massa ahli waris yang mendatangi kantor manajemen Pakuan Hill untuk menanyakan perkara pembelian tanah di wilayah Kertamaya yang dianggap adanya dugaan penyerobotan tanah seluas 4223 meter oleh pengembang.

Atas dasar itu, PT BIS melalui kuasa hukumnya Henda Saputra mengungkapkan, dalam perkara ini kliennya itu tidak pernah menyerobot tanah ahli waris Atju atau Encep dan kawan-kawan.

“Kami di sini mau mengcounter terkait hal-hal yang sebelumnya diberitakan terkait perkara tanah Bogor Indah Sentosa dengan ahli waris Atju atau Encep dan kawan-kawan. Ada 6 poin yang ingin saya sampaikan, pertama klien kami tidak pernah menyerobot tanah ahli waris Atju atau Encep dan kawan-kawan,” kata Henda kepada wartawan, Rabu (20/3).

Henda menjelaskan, dalam perkara ini kliennya tidak membeli tanah kepada mereka (secara langsung), tetapi dari pihak lain. Kemudian, kliennya juga dalam membeli tanah tersebut sudah didasari dengan Peraturan dan Undang Undang, karena semua dokumen dari BPN dan lain-lain itu ada dan sah, sehingga tanah tersebut sudah dikuasi PT BIS sejak tahun 2013.

“Dan di tahun 2013 sampai 2021 ada almarhum bernama Dani (suami daur ahli waris) yang menjaga tanah itu. Jadi, mereka itu tahu kalau kami sudah menguasai tanah tersebut selama ini,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, lanjut Henda, mereka (ahli waris) datang ke sini dan bersengketa kepada pihaknya terkait perkara tersebut. Tetapi, dari ahli waris ini tidak bisa menunjukkan bukti kuat baik berupa surat maupun yang lainnya.

Bahkan, kata dia, perkara ini juga sudah masuk ke ranah hukum atau sudah di pengadilan dan sudah sampai ke Mahkamah Agung (MA) dan juga sudah inkrah.

“Mahkamah Agung menyatakan bahwa kami yang berhak atas tanah tersebut ada di putusan Mahkamah Agung nomor No. 256 K/TUN/2023 tanggal 15 Agustus 2023 yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Dia pun menuturkan, dasar pertimbangan hakim atau pihak yang memeriksa perkara ini menjelaskan bahwa hakim mempertimbangkan fakta hukum setelah dilihat dari beberapa dokumen dan lain-lain, sehingga hakim berpendapat dan berkesimpulan bahwa secara yuridis tidak ada kepentingan hukum dari pihak ahli waris dan lain-lain yang dirugikan, kemudian diterbitkan objek SHGB milik PT BIS.

“Jadi jelas, disini tidak ada penyerobotan tanah yang dibeli oleh klien kami baik secara de jure maupun de facto. Jadi kalau disebut penyerobotan tanah, maka kami katakan itu fitnah, karena kan ini jelas ada putusannya dan ini sudah inkrah,” pungkasnya.

Tags: Kota BogorLahanPakuan HillPerumahanPT Bogor Indah Sentosa

BERITA LAINYA

Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor, DPRD Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor, DPRD Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

by admin juruketik
11 Juli 2025 17:54
0

Juruketik.com - DPRD Kota Bogor menyelenggarakan rapat Paripurna pada Selasa, 8 Juli 2025. Dengan agenda menerima rancangan akhir Rencana Pembangunan...

Mengenang Iswara Natanegara, Wali Kota Bogor Periode 1999-2024

Mengenang Iswara Natanegara, Wali Kota Bogor Periode 1999-2024

by admin juruketik
8 Juli 2025 15:48
0

Juruketik.com - Kota Bogor kehilangan putra terbaik daerahnya. Wali Kota Bogor periode 1999–2004, Iswara Natanegara menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu,...

Ilustrasi salah satu kantor Koperasi Merah Putih yang ada di Kabupaten Bogor.

435 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bogor Segera Dilaunching, Fokus Bergerak di Sektor Ini

by admin juruketik
8 Juli 2025 13:26
0

Juruketik.com - Sebanyak 435 Koperasi Merah Putih yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor telah memiliki badan hukum dan siap operasional....

Jangan Anggap Enteng! Begini kata Pakar IPB Dampak Buruk Anomali Brainrot Viral, Berikut Cara Penanganannya

Jangan Anggap Enteng! Begini kata Pakar IPB Dampak Buruk Anomali Brainrot Viral, Berikut Cara Penanganannya

by admin juruketik
7 Juli 2025 08:59
0

Juruketik.com - Istilah Anomali Brainrot kini tengah viral dan ramai diperbincangkan di media sosial, terutama di kalangan remaja dan pengguna...

Next Post
Gerindra Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bogor 2024

Gerindra Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bogor 2024

Rekomendasi

Nasabah BRI saat memanfaatkan layanan Digital customer service (CS).

Digital CS BRI BO Tanjung Priok Bikin Transaksi Nasabah Lebih Mudah, Bisa Langsung Cetak Kartu ATM

14 Maret 2025 11:12
Wali Kota Bogor Terpilih Minta Menhub Batalkan Pencabutan Subsidi Biskita Transpakuan

Wali Kota Bogor Terpilih Minta Menhub Batalkan Pencabutan Subsidi Biskita Transpakuan

22 Januari 2025 10:22

Berita Populer

  • 404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Anak Pengacara Ternama Farida Felix jadi Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor, Pelaku Terancam Dihukum Seumur Hidup

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 ‘Raksa Jagaditha’, Ini Filosofinya

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist