Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Rudy Susmanto Buka Suara soal PSU Sentul City, Sebut Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

12 Mei 2026
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
4 0
0
Ini 3 Calon Direksi PT Sayaga Wisata yang Lolos Seleksi Bupati Bogor

Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat memberikan keterangan kepada pewarta.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan, bahwa penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari PT Sentul City Tbk sudah sesuai dengan putusan PTUN No.51/G/TF/PTUN.Bdg.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto dalam keterangannya menjelaskan, bahwa
Putusan PTUN Bandung pada tanggal 15 November 2022 telah berkekuatan hukum tetap.

“Amar putusan yang diminta untuk dieksekusi merupakan amar yang mewajibkan Bupati Bogor selaku Tergugat untuk melakukan tindakan pemerintahan berupa pengelolaan PSU khusus pada site plan Taman Victoria yang telah terbit Sertipikat Hak Pakai Nomor 38 atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor seluas 34.160 meter persegi,” jelas Rudy dalam keterangan yang dirilis Pemkab Bogor, Selasa 12 Mei 2026.

Baca Juga: Jalan Utama Dilintasi Presiden Terpilih Prabowo di Sentul City Rusak Parah

Selain itu, putusan tersebut juga memerintahkan Bupati Bogor untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyerahan PSU di Kawasan Perumahan Sentul City Kabupaten Bogor, khususnya pada site plan Bukit Golf Hijau, Mediterania 1, Mediterania 2, Bukit Hijau, New Hiltop, Green Valey, Mediterania Golf Hill, Taman Venesia, Taman Pasadena.

Lalu site plan Taman Sakura, Sierra Madre, Casablanca, Taman Andalusia, Taman Equator, Alpensia, Taman Legian, Taman Tampaksiring, Taman Besakih, Taman Udayana, Country Wood, England Park, Taman Yunani, Empire Park, Taman Parahyangan, Taman Imperial Golf Estate, The Beverly, La Vanoise Village, Northridge & Lake Side Homes, serta Bali Hill.

Kemudian, terkait pelaksanaan eksekusi putusan tersebut, Ketua PTUN Bandung telah memanggil Bupati Bogor untuk memberikan keterangan pada persidangan hari Selasa, 7 April 2026 di PTUN Bandung.

Baca Juga: SPBU di Sentul Ditutup Akibat Curangi Takaran, Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pemda Jangan Kecolongan

Namun demikian, surat panggilan resmi belum diterima sehingga Bupati Bogor tidak menghadiri persidangan dimaksud karena belum terdapat dasar administratif untuk memenuhi panggilan tersebut.

Selanjutnya, Ketua PTUN Bandung kembali mengirimkan panggilan persidangan pada hari Selasa, 14 April 2026. Atas panggilan tersebut, Bupati Bogor melalui Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum telah hadir dan memberikan keterangan secara resmi di PTUN Bandung.

Dalam persidangan tanggal 14 April 2026 tersebut, Ketua PTUN Bandung juga memerintahkan agar Bupati Bogor kembali hadir pada persidangan tanggal 20 Mei 2026 dengan membawa dokumen terkait pelaksanaan eksekusi putusan.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa langkah-langkah pelaksanaan putusan PTUN telah dan sedang dilakukan.

Di antaranya melalui tindakan pemerintahan dalam pengelolaan PSU khusus pada site plan Taman Victoria yang telah terbit Sertipikat Hak Pakai Nomor 38 atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor seluas 34.160 meter persegi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah melaksanakan langkah-langkah pembinaan dan pengawasan penyerahan PSU di Kawasan Perumahan Sentul City Kabupaten Bogor pada 14 site plan sebagaimana diamanatkan dalam putusan pengadilan.

Seluruh progres dan langkah pelaksanaan eksekusi putusan tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum selaku kuasa Bupati Bogor dalam persidangan lanjutan pada tanggal 20 Mei 2026 di PTUN Bandung sesuai arahan Ketua PTUN Bandung.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bogor senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen melaksanakan setiap kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Tags: Bupati BogorPSURudy SusmantoSentul City

BERITA LAINYA

Hih Serem! Ular Sanca 2 Meter Bersembunyi di Saluran Air Perumahan Bogor, Lokasinya Dekat Tempat Anak Bermain

Hih Serem! Ular Sanca 2 Meter Bersembunyi di Saluran Air Perumahan Bogor, Lokasinya Dekat Tempat Anak Bermain

by admin juruketik
11 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Seekor ular sanca berukuran lebih dari dua meter ditemukan bersembunyi di dalam lubang saluran air di Perumahan Bogor...

Akses Baru Tol Jagorawi-Bogor Raya Mulai Dibangun, Ditarget Terhubung Akhir 2026

Akses Baru Tol Jagorawi-Bogor Raya Mulai Dibangun, Ditarget Terhubung Akhir 2026

by admin juruketik
11 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Akses jalan baru yang menghubungkan kawasan Tol Jagorawi dengan Bogor Raya di Kota Bogor mulai dibangun. Jalan sepanjang...

Sempat Menghilang, Mantan ASN Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Rancabungur Ditangkap

Sempat Menghilang, Mantan ASN Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Rancabungur Ditangkap

by admin juruketik
11 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Mantan aparatur sipil negara (ASN) berinisial UR (70), terduga pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 15...

Kota Bogor jadi Tuan Rumah Drum Band Porprov Jabar 2026, Target Borong 3 Emas

Kota Bogor jadi Tuan Rumah Drum Band Porprov Jabar 2026, Target Borong 3 Emas

by admin juruketik
11 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kota Bogor dipercaya menjadi tuan rumah cabang olahraga (cabor) drum band pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa...

Next Post
Oknum PPPK Pemkab Bogor Terjerat Kasus Sabu, Bupati Minta Seluruh ASN Dites

Oknum PPPK Pemkab Bogor Terjerat Kasus Sabu, Bupati Minta Seluruh ASN Dites

Rudy Susmanto Tegas soal Oknum PPPK Terlibat Narkoba: Proses Hukum dan Sanksi Jalan Bersamaan

Rudy Susmanto Tegas soal Oknum PPPK Terlibat Narkoba: Proses Hukum dan Sanksi Jalan Bersamaan

Pikap Gagal Nyalip di Tanjakan Selarong Puncak: Tabrak 2 Motor, 3 Orang Terluka

Pikap Gagal Nyalip di Tanjakan Selarong Puncak: Tabrak 2 Motor, 3 Orang Terluka

Jalan Baru Batutulis Bogor Mulai Dibangun Bulan Ini, Bisa Dilalui Mulai November

Jalan Baru Batutulis Bogor Mulai Dibangun Bulan Ini, Bisa Dilalui Mulai November

Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi KPK dalam Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan dan Pokok-pokok Pikiran Dewan

BERITA POPULER

  • 4 Pelajar SMA Swasta di Kota Bogor Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Dipaksa jadi Anggota Geng

    4 Pelajar SMA Swasta di Kota Bogor Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Dipaksa jadi Anggota Geng

    225 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Remaja 17 Tahun Diamuk Massa, Diduga jadi Pelaku Pencurian Dua Ekor Angsa di Parung Bogor

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Didukung 15 Asosiasi Pengusaha, Hilal Firmansyah Maju jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • SDN 01 Lumpang Bogor Dibobol Maling, Barang Elektronik Raib, Kerugian Hampir Rp70 Juta

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kota Bogor jadi Tuan Rumah Drum Band Porprov Jabar 2026, Target Borong 3 Emas

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

KDM Sebut Jalan Batutulis Longsor karena Salah Tata Ruang, Singgung Kawasan Hijau

KDM Sebut Jalan Batutulis Longsor karena Salah Tata Ruang, Singgung Kawasan Hijau

14 Mei 2026
Flashmob Cara Unik Atang-Annida Sapa Masyarakat di Hari Terakhir Kampanye

Flashmob Cara Unik Atang-Annida Sapa Masyarakat di Hari Terakhir Kampanye

23 November 2024
Colodplay Mulyaharja Fest 2023, Melestarikan Peninggalan Terdahulu

Colodplay Mulyaharja Fest 2023, Melestarikan Peninggalan Terdahulu

10 Juli 2023
Kota Bogor Peringkat ke-4 Variabel Tindakan Pemerintah dan Jumlah Penduduk Indeks Kota Toleran 2022

Kota Bogor Peringkat ke-4 Variabel Tindakan Pemerintah dan Jumlah Penduduk Indeks Kota Toleran 2022

7 April 2023
Temui Warga Kota Bogor, Fetty Anggraenidini Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Sosialisasikan Perda Tentang Pesantren

Temui Warga Kota Bogor, Fetty Anggraenidini Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Sosialisasikan Perda Tentang Pesantren

18 Oktober 2024
Catat Tanggalnya! 43 Produk UMKM Kabupaten Bogor Bakal Mejeng di CCM, Ada Kuliner hingga Kerajinan Khas Daerah

Catat Tanggalnya! 43 Produk UMKM Kabupaten Bogor Bakal Mejeng di CCM, Ada Kuliner hingga Kerajinan Khas Daerah

22 Juni 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist