Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Rudy Susmanto Buka Suara soal PSU Sentul City, Sebut Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

2 menit ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
4 0
0
Ini 3 Calon Direksi PT Sayaga Wisata yang Lolos Seleksi Bupati Bogor

Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat memberikan keterangan kepada pewarta.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan, bahwa penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari PT Sentul City Tbk sudah sesuai dengan putusan PTUN No.51/G/TF/PTUN.Bdg.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto dalam keterangannya menjelaskan, bahwa
Putusan PTUN Bandung pada tanggal 15 November 2022 telah berkekuatan hukum tetap.

“Amar putusan yang diminta untuk dieksekusi merupakan amar yang mewajibkan Bupati Bogor selaku Tergugat untuk melakukan tindakan pemerintahan berupa pengelolaan PSU khusus pada site plan Taman Victoria yang telah terbit Sertipikat Hak Pakai Nomor 38 atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor seluas 34.160 meter persegi,” jelas Rudy dalam keterangan yang dirilis Pemkab Bogor, Selasa 12 Mei 2026.

Baca Juga: Jalan Utama Dilintasi Presiden Terpilih Prabowo di Sentul City Rusak Parah

Selain itu, putusan tersebut juga memerintahkan Bupati Bogor untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyerahan PSU di Kawasan Perumahan Sentul City Kabupaten Bogor, khususnya pada site plan Bukit Golf Hijau, Mediterania 1, Mediterania 2, Bukit Hijau, New Hiltop, Green Valey, Mediterania Golf Hill, Taman Venesia, Taman Pasadena.

Lalu site plan Taman Sakura, Sierra Madre, Casablanca, Taman Andalusia, Taman Equator, Alpensia, Taman Legian, Taman Tampaksiring, Taman Besakih, Taman Udayana, Country Wood, England Park, Taman Yunani, Empire Park, Taman Parahyangan, Taman Imperial Golf Estate, The Beverly, La Vanoise Village, Northridge & Lake Side Homes, serta Bali Hill.

Kemudian, terkait pelaksanaan eksekusi putusan tersebut, Ketua PTUN Bandung telah memanggil Bupati Bogor untuk memberikan keterangan pada persidangan hari Selasa, 7 April 2026 di PTUN Bandung.

Baca Juga: SPBU di Sentul Ditutup Akibat Curangi Takaran, Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pemda Jangan Kecolongan

Namun demikian, surat panggilan resmi belum diterima sehingga Bupati Bogor tidak menghadiri persidangan dimaksud karena belum terdapat dasar administratif untuk memenuhi panggilan tersebut.

Selanjutnya, Ketua PTUN Bandung kembali mengirimkan panggilan persidangan pada hari Selasa, 14 April 2026. Atas panggilan tersebut, Bupati Bogor melalui Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum telah hadir dan memberikan keterangan secara resmi di PTUN Bandung.

Dalam persidangan tanggal 14 April 2026 tersebut, Ketua PTUN Bandung juga memerintahkan agar Bupati Bogor kembali hadir pada persidangan tanggal 20 Mei 2026 dengan membawa dokumen terkait pelaksanaan eksekusi putusan.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa langkah-langkah pelaksanaan putusan PTUN telah dan sedang dilakukan.

Di antaranya melalui tindakan pemerintahan dalam pengelolaan PSU khusus pada site plan Taman Victoria yang telah terbit Sertipikat Hak Pakai Nomor 38 atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor seluas 34.160 meter persegi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah melaksanakan langkah-langkah pembinaan dan pengawasan penyerahan PSU di Kawasan Perumahan Sentul City Kabupaten Bogor pada 14 site plan sebagaimana diamanatkan dalam putusan pengadilan.

Seluruh progres dan langkah pelaksanaan eksekusi putusan tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum selaku kuasa Bupati Bogor dalam persidangan lanjutan pada tanggal 20 Mei 2026 di PTUN Bandung sesuai arahan Ketua PTUN Bandung.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bogor senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen melaksanakan setiap kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Tags: Bupati BogorPSURudy SusmantoSentul City

BERITA LAINYA

Bogor Raya FC Gelar Seleksi Liga 4 Jabar 2026, Ratusan Pemain Berebut Tempat

Bogor Raya FC Gelar Seleksi Liga 4 Jabar 2026, Ratusan Pemain Berebut Tempat

by admin juruketik
12 Mei 2026
0

Juruketik.com - Bogor Raya FC menggelar seleksi pemain untuk mengikuti Liga 4 Seri 1 Jawa Barat musim 2026 di Stadion...

Ini 3 Calon Direksi PT Sayaga Wisata yang Lolos Seleksi Bupati Bogor

Ini 3 Calon Direksi PT Sayaga Wisata yang Lolos Seleksi Bupati Bogor

by admin juruketik
12 Mei 2026
0

Juruketik.com - Seleksi calon Direksi PT Sayaga Wisata Kabupaten Bogor memasuki tahap akhir. Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengumumkan tiga nama...

Dispora Kabupaten Bogor Target Back to Back Juara Invitasi Ortrad Jawa Barat

Dispora Kabupaten Bogor Target Back to Back Juara Invitasi Ortrad Jawa Barat

by admin juruketik
12 Mei 2026
0

Juruketik.com - Invitasi Ortrad jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kabupaten Bogor menyedot animo yang sangat besar dari para pelajar sekolah...

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di IPB Ternyata Terjadi Tahun 2024, Baru Dilaporkan 2026

Bejat! Guru BK di Bogor Diduga Lakukan Pelecehan ke Muridnya saat Curhat

by admin juruketik
12 Mei 2026
0

Juruketik.com - Aksi tak terpuji dilakukan salah seorang guru berisinal M dari SMAN 4 Cibinong, Kabupaten Bogor. Ia dengan tega...

Rekomendasi

Pemkot Bogor Bantu Lunasi Ijazah 235 Siswa

Pemkot Bogor Bantu Lunasi Ijazah 235 Siswa

20 Desember 2024
Niat Demo ke Jakarta, 60 Pelajar di Bogor Diamankan Polisi dan Satgas Pelajar

Niat Demo ke Jakarta, 60 Pelajar di Bogor Diamankan Polisi dan Satgas Pelajar

28 Agustus 2025

Berita Populer

  • Polemik Dualisme Kepemimpinan, Kadin Indonesia Minta Mukota Bogor Ditunda

    Polemik Dualisme Kepemimpinan, Kadin Indonesia Minta Mukota Bogor Ditunda

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Dispora Kabupaten Bogor Target Back to Back Juara Invitasi Ortrad Jawa Barat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Galaxy Stars Basketball Sapu Bersih Kejurkot Bogor 2026, Raih Juara Umum Keempat Kali

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Keren! Atlet Triathlon Kabupaten Bogor Sabet Juara Pertama Bogor Run 2026, Jadi Modal Menuju Porprov Jabar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist