Juruketik.com – Jutaan butir obat keras ilegal dan narkotika hasil pengungkapan dari 77 kasus penyalahgunaan narkoba dimusnahkan Polres Bogor di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026).
Pemusnahan tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi jajaran Polres Bogor sepanjang Juni hingga Agustus 2026.
Baca Juga: Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka Ditangkap dan Lebih dari 1 Juta Butir OKT Disita
“Ada 1.500.000 butir obat keras tertentu, kemudian 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, dan 15.688 botol miras dari berbagai merek dan jenis ukuran,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto.
Wikha menyebut, jutaan barang itu diungkap dari 77 kasus dengan jumlah 91 orang tersangka di dalamnya.
Ia menegaskan bahw ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda Indonesia khususnya di masyarakat Bogor.
Baca Juga: Polisi Bogor Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp5 Miliar, Ratusan Ribu Jiwa Diklaim Terselamatkan
“Saya mengimbau kepada generasi muda untuk terus berperan bersama para Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi segala jenis peredaran gelap narkoba,” tegas Wikha.
Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengapresiasi kinerja Polres Bogor dalam membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor.
Ia berharap pengungkapan kasus serupa terus dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Jangan sampai barang-barang ini sampai kepada orang-orang yang kita sayangi dan cintai, maka kami Pemkab Bogor mengucapkan terima masih kepada Polres Bogor,” pungkas Rudy. (Kha)
















