Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
80 1
0
Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik telah selesai melakukan pembahasan dan melakukan finalisasi pembahasan draft raperda setelah mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Barat, Senin (12/12).

Pimpinan Tim Pansus Raperda tentang Sistem Pertanian Organik, H. Azis Muslim, menerangkan tujuan dibentuknya peraturan ini untuk memastikan kesejahteraan petani dan membangun sistem produksi pertanian organik yang kredibel dan mampu berkesinambungan.

Kesejahteraan petani bisa didapatkan karena adanya perbedaan harga jual produk pertanian organik dengan pertanian konvensioanl. Menurut H. Azis Muslim, Dengan harga jual produk yang tinggi, maka petani bisa mendapatkan untung lebih besar dengan pasar yang jelas.

“Lalu sudah dipastikan juga didalam Raperda tentang Sistem Pertanian Organik akan ada insentif untuk petani dan asuransi untuk lahan pertanian organik. Sehingga, ada kepastian untuk kesejahteraan para petani,” ujar H. Azis Muslim.

Raperda tentang Sistem Pertanian Organik ini memiliki 15 bab yang terdiri dari 30 pasal. Dalam proses pembentukannya juga dijelaskan oleh H. Azis Muslim sudah melalui tahapan pembahasan dengan tenaga ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh stake holder dan dinas terkait di Pemerintah Kota Bogor.

Selanjutnya, draft Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahas dengan seluruh anggota DPRD Kota Bogor dan disahkan didalam rapat paripurna mendatang.

“Semoga di bulan desember ini bisa diparipurnakan agar kota bogor bisa memiliki perda tentang pertanian organik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat finalisasi Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik dihadiri oleh anggota tim pansus, Siti Maesaroh, Heri Cahyono dan Muaz HD, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Bogor.(Red/*)

Tags: DPRD Kota BogorPansusRaperdaPertanian

BERITA LAINYA

Apindo Ungkap Hambatan Perizinan di Kabupaten Bogor, DPRD Janji Permudah Investasi

Apindo Ungkap Hambatan Perizinan di Kabupaten Bogor, DPRD Janji Permudah Investasi

by admin juruketik
8 Juli 2026
0

Juruketik.com - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor mengungkap masih adanya hambatan dalam proses perizinan yang...

Terminal Palabuhanratu Bakal Dibenahi, Wagub Jabar Soroti Aspal, Drainase dan Kebersihan

Terminal Palabuhanratu Bakal Dibenahi, Wagub Jabar Soroti Aspal, Drainase dan Kebersihan

by admin juruketik
8 Juli 2026
0

Juruketik.com - Terminal Tipe B Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi bakal menjalani serangkaian pembenahan setelah menjadi perhatian Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan...

KONI Kabupaten Bogor jadi Rujukan, Kabupaten Tangerang Belajar Pembinaan Atlet dan Anggaran, Sepakat Gelar Sparing Atlet Jelang Porprov 2026

KONI Kabupaten Bogor jadi Rujukan, Kabupaten Tangerang Belajar Pembinaan Atlet dan Anggaran, Sepakat Gelar Sparing Atlet Jelang Porprov 2026

by admin juruketik
8 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten mengunjungi KONI Kabupaten Bogor pada Rabu, 8 Juli 2026. ‎ ‎Kedatangan...

Kemarau Memperparah Kebakaran Lahan di Jonggol Bogor, Api Baru Padam Setelah Satu Jam

Kemarau Memperparah Kebakaran Lahan di Jonggol Bogor, Api Baru Padam Setelah Satu Jam

by admin juruketik
8 Juli 2026
0

Juruketik.com - Musim kemarau diduga memperparah kebakaran lahan kosong di kawasan Perumahan Citra Indah, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor,...

Next Post
Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • KONI Kabupaten Bogor jadi Rujukan, Kabupaten Tangerang Belajar Pembinaan Atlet dan Anggaran, Sepakat Gelar Sparing Atlet Jelang Porprov 2026

    KONI Kabupaten Bogor jadi Rujukan, Kabupaten Tangerang Belajar Pembinaan Atlet dan Anggaran, Sepakat Gelar Sparing Atlet Jelang Porprov 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Apindo Ungkap Hambatan Perizinan di Kabupaten Bogor, DPRD Janji Permudah Investasi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Realisasi PAD Kabupaten Bogor Baru Capai Rp1,9 Triliun, Bappenda Gandeng Kejaksaan Tagih Piutang PBB

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Dedie Rachim Targetkan Pengelolaan Aset Lebih Transparan dan Tingkatkan PAD

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Nagapasa Kembali Juara Umum Kejurkot PBSI Kota Bogor 2026, Borong 5 Medali Emas

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

Rekomendasi

Didampangi 3 Partai Pengusung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa Resmi Daftar Ke KPU

Didampangi 3 Partai Pengusung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa Resmi Daftar Ke KPU

29 Agustus 2024
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
Sambangi Kantor Kementerian Sosial RI  Komisi IV Sampaikan Laporan Aspirasi Masyarakat Terkait Bansos

Sambangi Kantor Kementerian Sosial RI Komisi IV Sampaikan Laporan Aspirasi Masyarakat Terkait Bansos

31 Mei 2023 - Updated on 4 Juni 2023
Dua Rumah Warga Bogor Rusak Tergerus Tanah Longsor

Dua Rumah Warga Bogor Rusak Tergerus Tanah Longsor

17 Februari 2023
Melirik Potensi Bogor Sebagai Kota Teh

Melirik Potensi Bogor Sebagai Kota Teh

13 Mei 2023 - Updated on 18 Mei 2023
Pemkot Bogor Berikan Bonus Rp25 Juta Bagi Peraih Medali Emas di Ajang Popda dan Pepareda Jabar 2025

Pemkot Bogor Berikan Bonus Rp25 Juta Bagi Peraih Medali Emas di Ajang Popda dan Pepareda Jabar 2025

4 Februari 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist