Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Polisi Ungkap 21 Tersangka Kasus Narkoba

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR
99 0
0
Polisi Ungkap 21 Tersangka Kasus Narkoba
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Bogor selama sebulan terakhir ini.

Dari 16 kasus yang terungkap, jajaran polisi berhasil mengamankan 21 orang, di mana empat orang diantaranya merupakan pasangan kekasih.

Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan dari 16 kasus ini diantaranya sabu, ganja, tembakau sintesis, hingga obat keras.

“Ini hasil pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan periode 27 Februari-27 Maret,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam rilis yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Maret 2023.

 

Menurut Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dari 21 orang yang diamankan, sebanyak 11 tersangka diantaranya merupakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Di mana, empat orang diantaranya merupakan pasangan kekasih.

Kemudian, ganja 3 orang tersangka, tembakau sintetis berjumlah 4 orang tersangka, dan obat keras 3 orang tersangka.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, ganja seberat 43,34 gram, sabu 39,29 gram, tembakau sintetis sebanyak 17,47 gram, dan ada juga obat keras yang diamankan sebanyak 1.953 butir,” ucap dia.

“(Untuk dua orang perempuan) mereka salah pergaulan, karena pacarnya sebagai kurir dan mereka pengguna, itu kan tidak bisa dipisahkan, jadi mereka ya satu rangkaian dengan pacarnya,” sambung Kapolresta Bogor Kota.

Dijelaskan Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polresta Bogor Kota dan Satnarkoba memerangi hingga mencegah penyalahgunaan narkotika dan juga obat terlarang.

“Modus tersangka jual beli narkoba dengan cara sistem tempel atau peta dengan pembeli memesan ke bandar menggunakan media sosial,” imbuh dia.

Sedangkan untuk obat keras mereka jual di warung-warung yang seharusnya penjualnya wajib memiliki kualifikasi dan sertifikasi khusus.

“Sehingga bisa terukur kepada siapa dia menjual, juga ada resep, sehingga tidak disalahgunaan. Karena kalo tidak akan berdampak (kesehatan),” ungkap dia.

Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso juga merinci peredaran narkoba di beberapa TKP, yakni wilayah Kecamatan Bogor Utara sebanyak 2 kasus, Bogor Timur 2 kasus, Bogor Selatan 2 kasus.

Kemudian, di Kecamatan Bogor Selatan 2 kasus, serta Tanahsareal 1 kasus.

“Dua kecamatan peredaran (narkoba) paling banyak yakni di Bogor Barat sebanyak 5 kasus, dan Bogor Tengah 4 kasus,” beber dia.

Ditambahkan Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, ke-21 tersangka seluruhnya dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar. Pasal yang disangkakan di antaranya UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Pasal 111-112 UU Narkotika.

Kemudian mengacu pada Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” tandas Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (Red)

Tags: Kasus NarkobaKota BogorPolresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Serbukatif Hadirkan Edukasi Kreatif di Puncak HAN Kota Bogor

Serbukatif Hadirkan Edukasi Kreatif di Puncak HAN Kota Bogor

by admin juruketik
27 Juli 2026
0

Juruketik.com - Anak-anak yang berkunjung ke Alun-alun Kota Bogor mendapatkan pengalaman berbeda pada puncak peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota...

Upaya Pemkot Bogor Menghadapi Dampak Kemarau Panjang

Upaya Pemkot Bogor Menghadapi Dampak Kemarau Panjang

by admin juruketik
27 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kekeringan masih melanda sejumlah titik di wilayah Kota Bogor. Tak hanya menyebabkan krisis air, kemarau panjang juga memicu...

Alun-alun Kota Bogor Jadi Panggung Inklusi Anak pada Puncak HAN 2026

Alun-alun Kota Bogor Jadi Panggung Inklusi Anak pada Puncak HAN 2026

by admin juruketik
27 Juli 2026
0

Juruketik.com - Plaza Alun-alun Kota Bogor disulap menjadi panggung inklusi bagi anak-anak pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat...

Klaim Depan Kantor PWI Kota Bogor Sebagai Area Parkir Valet Restoran Aroem, Dishub ‘Ancam’ Pengelola

Klaim Depan Kantor PWI Kota Bogor Sebagai Area Parkir Valet Restoran Aroem, Dishub ‘Ancam’ Pengelola

by admin juruketik
27 Juli 2026
0

Juruketik.com – Keberadaan parkir valet yang diduga memanfaatkan ruang parkir di badan jalan umum untuk kepentingan Restoran Aroem di Jalan...

Next Post
Bima Arya Serahkan Hadiah Uang Tunai Juara Lomba Foto dan Video CGM BSF

Bima Arya Serahkan Hadiah Uang Tunai Juara Lomba Foto dan Video CGM BSF

Sekda Tinjau Rumah Ambruk di Katulampa, Perintahkan Segera Tangani

Sekda Tinjau Rumah Ambruk di Katulampa, Perintahkan Segera Tangani

Rumah Warga Cimahpar Ambruk, Sekda Syarifah Sigap Beri Bantuan

Rumah Warga Cimahpar Ambruk, Sekda Syarifah Sigap Beri Bantuan

Titip Isu Strategis Daerah untuk Capres di Rakernas APEKSI

Titip Isu Strategis Daerah untuk Capres di Rakernas APEKSI

Patroli Jalan Rusak, Bima Arya Perintahkan Jika Membahayakan Langsung Tambal

Patroli Jalan Rusak, Bima Arya Perintahkan Jika Membahayakan Langsung Tambal

BERITA POPULER

  • Heboh! Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diduga Diamankan Kejagung, Begini Penjelasan Kajari

    Heboh! Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diduga Diamankan Kejagung, Begini Penjelasan Kajari

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Dramatis Polisi Bongkar Gudang Pengoplos Gas Elpiji di Cileungsi Bogor! 1.304 Tabung Disita dan Dua Pelaku Ditangkap

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Keren! Atlet Dayung PPOPM Kabupaten Bogor Juara 1 Tangerang Open 2026, Bukti Pembinaan Berbuah Prestasi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Klaim Depan Kantor PWI Kota Bogor Sebagai Area Parkir Valet Restoran Aroem, Dishub ‘Ancam’ Pengelola

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Banyak PKL Masih Nekat Berjualan, Satpol PP Kota Bogor Kini Ubah Pola Razia! Dua Pekan 61 Pedagang Ditindak

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

3 September 2024
Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan ke Korban Longsor Bondongan

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan ke Korban Longsor Bondongan

31 Oktober 2025
Kemenag: Bantuan Holding PTPN dan IIP BUMN Sangat Tepat Sasaran

Kemenag: Bantuan Holding PTPN dan IIP BUMN Sangat Tepat Sasaran

12 Agustus 2024
Polresta Bogor Kota Cek Kelayakan Angkot dan Bus

Polresta Bogor Kota Cek Kelayakan Angkot dan Bus

21 Maret 2023
Pertama di Indonesia, PWI Kota Bogor Implementasikan Program Jumat Sehat 

Pertama di Indonesia, PWI Kota Bogor Implementasikan Program Jumat Sehat 

16 Agustus 2024
Sekolah Rakyat di Bogor Barat Segera Dibuka: Siswa Dapat Asrama, Makan hingga Sekolah Gratis

Sekolah Rakyat di Bogor Barat Segera Dibuka: Siswa Dapat Asrama, Makan hingga Sekolah Gratis

14 Juli 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist