Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Polisi Ungkap 21 Tersangka Kasus Narkoba

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
99 1
0
Polisi Ungkap 21 Tersangka Kasus Narkoba
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Bogor selama sebulan terakhir ini.

Dari 16 kasus yang terungkap, jajaran polisi berhasil mengamankan 21 orang, di mana empat orang diantaranya merupakan pasangan kekasih.

Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan dari 16 kasus ini diantaranya sabu, ganja, tembakau sintesis, hingga obat keras.

“Ini hasil pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan periode 27 Februari-27 Maret,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam rilis yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Maret 2023.

 

Menurut Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dari 21 orang yang diamankan, sebanyak 11 tersangka diantaranya merupakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Di mana, empat orang diantaranya merupakan pasangan kekasih.

Kemudian, ganja 3 orang tersangka, tembakau sintetis berjumlah 4 orang tersangka, dan obat keras 3 orang tersangka.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, ganja seberat 43,34 gram, sabu 39,29 gram, tembakau sintetis sebanyak 17,47 gram, dan ada juga obat keras yang diamankan sebanyak 1.953 butir,” ucap dia.

“(Untuk dua orang perempuan) mereka salah pergaulan, karena pacarnya sebagai kurir dan mereka pengguna, itu kan tidak bisa dipisahkan, jadi mereka ya satu rangkaian dengan pacarnya,” sambung Kapolresta Bogor Kota.

Dijelaskan Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polresta Bogor Kota dan Satnarkoba memerangi hingga mencegah penyalahgunaan narkotika dan juga obat terlarang.

“Modus tersangka jual beli narkoba dengan cara sistem tempel atau peta dengan pembeli memesan ke bandar menggunakan media sosial,” imbuh dia.

Sedangkan untuk obat keras mereka jual di warung-warung yang seharusnya penjualnya wajib memiliki kualifikasi dan sertifikasi khusus.

“Sehingga bisa terukur kepada siapa dia menjual, juga ada resep, sehingga tidak disalahgunaan. Karena kalo tidak akan berdampak (kesehatan),” ungkap dia.

Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso juga merinci peredaran narkoba di beberapa TKP, yakni wilayah Kecamatan Bogor Utara sebanyak 2 kasus, Bogor Timur 2 kasus, Bogor Selatan 2 kasus.

Kemudian, di Kecamatan Bogor Selatan 2 kasus, serta Tanahsareal 1 kasus.

“Dua kecamatan peredaran (narkoba) paling banyak yakni di Bogor Barat sebanyak 5 kasus, dan Bogor Tengah 4 kasus,” beber dia.

Ditambahkan Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, ke-21 tersangka seluruhnya dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar. Pasal yang disangkakan di antaranya UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Pasal 111-112 UU Narkotika.

Kemudian mengacu pada Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” tandas Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (Red)

Tags: Kasus NarkobaKota BogorPolresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Aklamasi, Zaenul Mutaqin Pimpin KORMI Kota Bogor Periode 2025-2029

Aklamasi, Zaenul Mutaqin Pimpin KORMI Kota Bogor Periode 2025-2029

by admin juruketik
14 November 2025
0

Juruketik.com – Zaenul Mutaqin kembali terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bogor periode 2025–2029. Ia ditetapkan secara...

Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030

Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030

by admin juruketik
14 November 2025
0

Juruketik.com - DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor bersepakat untuk membuat tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa sidang...

Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan

Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan

by admin juruketik
14 November 2025
0

Juruketik.com - Peringatan Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada 10 November 2025 diawali dengan upacara bendera yang digelar di Plaza...

Sempat Dikuasai Mafia Tanah, PTPN Kembali Akuisisi Lahan di Puncak Bogor

Sempat Dikuasai Mafia Tanah, PTPN Kembali Akuisisi Lahan di Puncak Bogor

by admin juruketik
13 November 2025
0

Juruketik.com - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Regional 1-2 Gunung Mas terus melakukan upaya penyelamatan aset - aset lahannya. Dari total...

Next Post
Bima Arya Serahkan Hadiah Uang Tunai Juara Lomba Foto dan Video CGM BSF

Bima Arya Serahkan Hadiah Uang Tunai Juara Lomba Foto dan Video CGM BSF

Sekda Tinjau Rumah Ambruk di Katulampa, Perintahkan Segera Tangani

Sekda Tinjau Rumah Ambruk di Katulampa, Perintahkan Segera Tangani

Rumah Warga Cimahpar Ambruk, Sekda Syarifah Sigap Beri Bantuan

Rumah Warga Cimahpar Ambruk, Sekda Syarifah Sigap Beri Bantuan

Titip Isu Strategis Daerah untuk Capres di Rakernas APEKSI

Titip Isu Strategis Daerah untuk Capres di Rakernas APEKSI

Patroli Jalan Rusak, Bima Arya Perintahkan Jika Membahayakan Langsung Tambal

Patroli Jalan Rusak, Bima Arya Perintahkan Jika Membahayakan Langsung Tambal

Rekomendasi

Pemkot Gerak Cepat Bangun Akses Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita

Pemkot Gerak Cepat Bangun Akses Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita

24 April 2025 - Updated on 25 April 2025
Kabar Duka, Artis Marissa Haque Meninggal Dunia Rabu Dini Hari 

Profil Marissa Haque, Istri Ikang Fawzi Sekaligus Politikus yang Meninggal Dunia, Pernah Bintangi Film Layar Lebar Populer

2 Oktober 2024

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • 7 Tempat Makan Laksa Enak di Kota Bogor, Pasti Ketagihan

    475 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist