Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Polisi Ungkap 21 Tersangka Kasus Narkoba

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
99 0
0
Polisi Ungkap 21 Tersangka Kasus Narkoba
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Bogor selama sebulan terakhir ini.

Dari 16 kasus yang terungkap, jajaran polisi berhasil mengamankan 21 orang, di mana empat orang diantaranya merupakan pasangan kekasih.

Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan dari 16 kasus ini diantaranya sabu, ganja, tembakau sintesis, hingga obat keras.

“Ini hasil pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan periode 27 Februari-27 Maret,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam rilis yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Maret 2023.

 

Menurut Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dari 21 orang yang diamankan, sebanyak 11 tersangka diantaranya merupakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Di mana, empat orang diantaranya merupakan pasangan kekasih.

Kemudian, ganja 3 orang tersangka, tembakau sintetis berjumlah 4 orang tersangka, dan obat keras 3 orang tersangka.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, ganja seberat 43,34 gram, sabu 39,29 gram, tembakau sintetis sebanyak 17,47 gram, dan ada juga obat keras yang diamankan sebanyak 1.953 butir,” ucap dia.

“(Untuk dua orang perempuan) mereka salah pergaulan, karena pacarnya sebagai kurir dan mereka pengguna, itu kan tidak bisa dipisahkan, jadi mereka ya satu rangkaian dengan pacarnya,” sambung Kapolresta Bogor Kota.

Dijelaskan Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polresta Bogor Kota dan Satnarkoba memerangi hingga mencegah penyalahgunaan narkotika dan juga obat terlarang.

“Modus tersangka jual beli narkoba dengan cara sistem tempel atau peta dengan pembeli memesan ke bandar menggunakan media sosial,” imbuh dia.

Sedangkan untuk obat keras mereka jual di warung-warung yang seharusnya penjualnya wajib memiliki kualifikasi dan sertifikasi khusus.

“Sehingga bisa terukur kepada siapa dia menjual, juga ada resep, sehingga tidak disalahgunaan. Karena kalo tidak akan berdampak (kesehatan),” ungkap dia.

Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso juga merinci peredaran narkoba di beberapa TKP, yakni wilayah Kecamatan Bogor Utara sebanyak 2 kasus, Bogor Timur 2 kasus, Bogor Selatan 2 kasus.

Kemudian, di Kecamatan Bogor Selatan 2 kasus, serta Tanahsareal 1 kasus.

“Dua kecamatan peredaran (narkoba) paling banyak yakni di Bogor Barat sebanyak 5 kasus, dan Bogor Tengah 4 kasus,” beber dia.

Ditambahkan Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, ke-21 tersangka seluruhnya dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar. Pasal yang disangkakan di antaranya UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Pasal 111-112 UU Narkotika.

Kemudian mengacu pada Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” tandas Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (Red)

Tags: Kasus NarkobaKota BogorPolresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Heboh Isu Taruhan Balap Lari di Pakansari, KORMI Kabupaten Bogor Bilang Begini

Heboh Isu Taruhan Balap Lari di Pakansari, KORMI Kabupaten Bogor Bilang Begini

by admin juruketik
6 Maret 2026
0

Juruketik.com - Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bogor, Rike Iskandar memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di...

Tragedi Kebakaran di Tegalega Bogor: Balita Tewas, Dua Orang Luka Bakar

Tragedi Kebakaran di Tegalega Bogor: Balita Tewas, Dua Orang Luka Bakar

by admin juruketik
6 Maret 2026
0

Juruketik.com - Kebakaran hebat melanda tiga rumah di Kampung Babakan Sirna, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Kamis,...

NPCI Kabupaten Bogor Dukung Kota Bandung jadi Tuan Rumah Peparda VII Jabar 2026

NPCI Kabupaten Bogor Dukung Kota Bandung jadi Tuan Rumah Peparda VII Jabar 2026

by admin juruketik
4 Maret 2026
0

Juruketik.com - National Paralympic Committee Indonesia atau NPCI Kabupaten Bogor menyambut positif penunjukan Kota Bandung sebagai tuan rumah Pekan Paralimpik...

Perdana! Tim Anggar Kursi Roda Kabupaten Bogor Siap Cetak Atlet Nasional di Ajang Peparda VII Jabar 2026

Perdana! Tim Anggar Kursi Roda Kabupaten Bogor Siap Cetak Atlet Nasional di Ajang Peparda VII Jabar 2026

by admin juruketik
4 Maret 2026
0

Juruketik.com - Sambutan positif terhadap penetapan Kota Bandung sebagai tuan rumah Peparda VII Jabar 2026 terus berdatangan dari para pelaku...

Next Post
Bima Arya Serahkan Hadiah Uang Tunai Juara Lomba Foto dan Video CGM BSF

Bima Arya Serahkan Hadiah Uang Tunai Juara Lomba Foto dan Video CGM BSF

Sekda Tinjau Rumah Ambruk di Katulampa, Perintahkan Segera Tangani

Sekda Tinjau Rumah Ambruk di Katulampa, Perintahkan Segera Tangani

Rumah Warga Cimahpar Ambruk, Sekda Syarifah Sigap Beri Bantuan

Rumah Warga Cimahpar Ambruk, Sekda Syarifah Sigap Beri Bantuan

Titip Isu Strategis Daerah untuk Capres di Rakernas APEKSI

Titip Isu Strategis Daerah untuk Capres di Rakernas APEKSI

Patroli Jalan Rusak, Bima Arya Perintahkan Jika Membahayakan Langsung Tambal

Patroli Jalan Rusak, Bima Arya Perintahkan Jika Membahayakan Langsung Tambal

Rekomendasi

Hadiri Undangan Pengajian, Dokter Rayendra Janji Berikan Bantuan Hibah Pesantren Rp50 Juta Pertahun

Hadiri Undangan Pengajian, Dokter Rayendra Janji Berikan Bantuan Hibah Pesantren Rp50 Juta Pertahun

7 Oktober 2024
Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra – Eka

12 November 2024

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist