Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Polisi Ungkap 21 Tersangka Kasus Narkoba

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
99 0
0
Polisi Ungkap 21 Tersangka Kasus Narkoba
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Bogor selama sebulan terakhir ini.

Dari 16 kasus yang terungkap, jajaran polisi berhasil mengamankan 21 orang, di mana empat orang diantaranya merupakan pasangan kekasih.

Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan dari 16 kasus ini diantaranya sabu, ganja, tembakau sintesis, hingga obat keras.

“Ini hasil pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan periode 27 Februari-27 Maret,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam rilis yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Maret 2023.

 

Menurut Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dari 21 orang yang diamankan, sebanyak 11 tersangka diantaranya merupakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Di mana, empat orang diantaranya merupakan pasangan kekasih.

Kemudian, ganja 3 orang tersangka, tembakau sintetis berjumlah 4 orang tersangka, dan obat keras 3 orang tersangka.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, ganja seberat 43,34 gram, sabu 39,29 gram, tembakau sintetis sebanyak 17,47 gram, dan ada juga obat keras yang diamankan sebanyak 1.953 butir,” ucap dia.

“(Untuk dua orang perempuan) mereka salah pergaulan, karena pacarnya sebagai kurir dan mereka pengguna, itu kan tidak bisa dipisahkan, jadi mereka ya satu rangkaian dengan pacarnya,” sambung Kapolresta Bogor Kota.

Dijelaskan Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polresta Bogor Kota dan Satnarkoba memerangi hingga mencegah penyalahgunaan narkotika dan juga obat terlarang.

“Modus tersangka jual beli narkoba dengan cara sistem tempel atau peta dengan pembeli memesan ke bandar menggunakan media sosial,” imbuh dia.

Sedangkan untuk obat keras mereka jual di warung-warung yang seharusnya penjualnya wajib memiliki kualifikasi dan sertifikasi khusus.

“Sehingga bisa terukur kepada siapa dia menjual, juga ada resep, sehingga tidak disalahgunaan. Karena kalo tidak akan berdampak (kesehatan),” ungkap dia.

Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso juga merinci peredaran narkoba di beberapa TKP, yakni wilayah Kecamatan Bogor Utara sebanyak 2 kasus, Bogor Timur 2 kasus, Bogor Selatan 2 kasus.

Kemudian, di Kecamatan Bogor Selatan 2 kasus, serta Tanahsareal 1 kasus.

“Dua kecamatan peredaran (narkoba) paling banyak yakni di Bogor Barat sebanyak 5 kasus, dan Bogor Tengah 4 kasus,” beber dia.

Ditambahkan Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, ke-21 tersangka seluruhnya dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar. Pasal yang disangkakan di antaranya UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Pasal 111-112 UU Narkotika.

Kemudian mengacu pada Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” tandas Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (Red)

Tags: Kasus NarkobaKota BogorPolresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Dari Keripik Juara sampai Sungai Produktif, Ciwaringin Bogor Punya Potensi Menjanjikan

Dari Keripik Juara sampai Sungai Produktif, Ciwaringin Bogor Punya Potensi Menjanjikan

by admin juruketik
27 April 2026
0

Juruketik.com – Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, menyimpan potensi besar mulai dari sektor UMKM hingga pemanfaatan bantaran sungai. Hal tersebut...

IPSI Bogor Cetak Pelatih Berlisensi, 89 Peserta dari 45 Perguruan Ikut Program Ini

IPSI Bogor Cetak Pelatih Berlisensi, 89 Peserta dari 45 Perguruan Ikut Program Ini

by admin juruketik
27 April 2026
0

Juruketik.com - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Bogor yang dinahkodai, Muhammad Khairul melakukan terobosan yang sangat positif dalam meningkatkan...

Panas! Perebutan Kursi Direksi PT Sayaga Wisata Tinggal Tiga Kandidat

Panas! Perebutan Kursi Direksi PT Sayaga Wisata Tinggal Tiga Kandidat

by admin juruketik
27 April 2026
0

Juruketik.com - Proses seleksi Direksi PT Sayaga Wisata Kabupaten Bogor makin ketat. Tiga calon direksi kini tengah menanti penempatan jabatan...

Viral Dugaan Pemalakan Pekerja Bangunan di Aquila Valley Bogor, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Viral Dugaan Pemalakan Pekerja Bangunan di Aquila Valley Bogor, Polisi Amankan Terduga Pelaku

by admin juruketik
27 April 2026
0

Juruketik.com - Polisi mengamankan seorang pria berinisial B dalam dugaan kasus pemalakan terhadap pekerja bangunan di Perumahan Aquila Valley, Desa...

Next Post
Bima Arya Serahkan Hadiah Uang Tunai Juara Lomba Foto dan Video CGM BSF

Bima Arya Serahkan Hadiah Uang Tunai Juara Lomba Foto dan Video CGM BSF

Sekda Tinjau Rumah Ambruk di Katulampa, Perintahkan Segera Tangani

Sekda Tinjau Rumah Ambruk di Katulampa, Perintahkan Segera Tangani

Rumah Warga Cimahpar Ambruk, Sekda Syarifah Sigap Beri Bantuan

Rumah Warga Cimahpar Ambruk, Sekda Syarifah Sigap Beri Bantuan

Titip Isu Strategis Daerah untuk Capres di Rakernas APEKSI

Titip Isu Strategis Daerah untuk Capres di Rakernas APEKSI

Patroli Jalan Rusak, Bima Arya Perintahkan Jika Membahayakan Langsung Tambal

Patroli Jalan Rusak, Bima Arya Perintahkan Jika Membahayakan Langsung Tambal

Rekomendasi

Legislator PDIP Tolak Wacana RSUD Kota Bogor Diambil Alih Pemprov Jabar

Legislator PDIP Tolak Wacana RSUD Kota Bogor Diambil Alih Pemprov Jabar

11 September 2025
Bima Arya Serahkan Kadeudeuh Atlet dan Pelatih Berprestasi di Porprov dan SEA Games 2022

Bima Arya Serahkan Kadeudeuh Atlet dan Pelatih Berprestasi di Porprov dan SEA Games 2022

8 Maret 2023 - Updated on 9 Maret 2023

Berita Populer

  • KONI Kabupaten Bogor Segera Gelar Musorkablub, Penjaringan Ketua Dibuka

    KONI Kabupaten Bogor Segera Gelar Musorkablub, Penjaringan Ketua Dibuka

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Prestasi Gemilang! Atlet Bogor Taklukkan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 500 Karateka Turun di GOR Laga Satria, FORKI Bogor Bidik Prestasi Kabupaten Bogor Emas 2026

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Viral Dugaan Pemalakan Pekerja Bangunan di Aquila Valley Bogor, Polisi Amankan Terduga Pelaku

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Fakta Mengejutkan! Nama Margonda Ternyata Punya Jejak Sejarah Kuat di Kota Bogor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist