Juruketik.com – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Bogor selama sebulan terakhir ini.
Dari 16 kasus yang terungkap, jajaran polisi berhasil mengamankan 21 orang, di mana empat orang diantaranya merupakan pasangan kekasih.
Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan dari 16 kasus ini diantaranya sabu, ganja, tembakau sintesis, hingga obat keras.
“Ini hasil pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan periode 27 Februari-27 Maret,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam rilis yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Maret 2023.
Menurut Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dari 21 orang yang diamankan, sebanyak 11 tersangka diantaranya merupakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Di mana, empat orang diantaranya merupakan pasangan kekasih.
Kemudian, ganja 3 orang tersangka, tembakau sintetis berjumlah 4 orang tersangka, dan obat keras 3 orang tersangka.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, ganja seberat 43,34 gram, sabu 39,29 gram, tembakau sintetis sebanyak 17,47 gram, dan ada juga obat keras yang diamankan sebanyak 1.953 butir,” ucap dia.
“(Untuk dua orang perempuan) mereka salah pergaulan, karena pacarnya sebagai kurir dan mereka pengguna, itu kan tidak bisa dipisahkan, jadi mereka ya satu rangkaian dengan pacarnya,” sambung Kapolresta Bogor Kota.