Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

DPRD Ingatkan Seluruh Kantor di Kabupaten Bogor Wajib Miliki Sertifikat Laik Fungsi, Ini Alasannya

DPRD Ingatkan Seluruh Kantor di Kabupaten Bogor Wajib Miliki Sertifikat Laik Fungsi, Ini Alasannya

by admin juruketik
16 Juni 2026
0

Juruketik.com - DPRD Kabupaten Bogor mengingatkan seluruh kantor, baik milik pemerintah maupun swasta, agar segera memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF)....

Hasil Pembinaan Berbuah Manis, Atlet PPOPM jadi Tulang Punggung Kontingen Kabupaten Bogor di POPWILDA Jabar 2026

Hasil Pembinaan Berbuah Manis, Atlet PPOPM jadi Tulang Punggung Kontingen Kabupaten Bogor di POPWILDA Jabar 2026

by admin juruketik
16 Juni 2026
0

Juruketik.com - Keberhasilan program pembinaan yang dijalankan Pusat Pendidikan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa (PPOPM) Dispora Kabupaten Bogor kembali membuahkan hasil....

6 Tim Asal Kabupaten Bogor Lolos ke Liga Jabar Istimewa 2026, Siap Berjuang di Pangandaran! Berikut Daftar Timnya

6 Tim Asal Kabupaten Bogor Lolos ke Liga Jabar Istimewa 2026, Siap Berjuang di Pangandaran! Berikut Daftar Timnya

by admin juruketik
16 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak enam tim sepak bola usia dini asal Kabupaten Bogor dipastikan lolos dan akan mewakili daerahnya pada ajang...

Launching TK Adzkayra di Bogor, Dede Chandra Salurkan Bantuan dan Santuni 30 Anak Yatim

Launching TK Adzkayra di Bogor, Dede Chandra Salurkan Bantuan dan Santuni 30 Anak Yatim

by admin juruketik
16 Juni 2026
0

Juruketik.com - Launching TK Adzkayra dan Samen PAUD Fathurrohman di Desa Karehkel, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Selasa (16/6/2026), berlangsung meriah....

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Hari Kedua POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Pesta Kemenangan, Peluang Semifinal Terbuka Lebar

    Hari Kedua POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Pesta Kemenangan, Peluang Semifinal Terbuka Lebar

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Tim Sepakbola Kota Bogor Tampil Perkasa di POPWILDA Jabar 2026, Raih Dua Kemenangan Beruntun atas Sukabumi dan Depok

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • 6 Tim Asal Kabupaten Bogor Lolos ke Liga Jabar Istimewa 2026, Siap Berjuang di Pangandaran! Berikut Daftar Timnya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hasil Pembinaan Berbuah Manis, Atlet PPOPM jadi Tulang Punggung Kontingen Kabupaten Bogor di POPWILDA Jabar 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • DPRD Ingatkan Seluruh Kantor di Kabupaten Bogor Wajib Miliki Sertifikat Laik Fungsi, Ini Alasannya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

30 April 2026
Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi

Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi

15 Maret 2026
Kadin Kota Bogor Gandeng Reka Bogor, Wujudkan Kota Bogor Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif

Kadin Kota Bogor Gandeng Reka Bogor, Wujudkan Kota Bogor Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif

23 November 2024
Terminal Bubulak Bogor Bakal Disulap Lebih Modern, Dishub Siapkan Rp6,3 Miliar

Terminal Bubulak Bogor Bakal Disulap Lebih Modern, Dishub Siapkan Rp6,3 Miliar

11 Mei 2026
Kenalkan Calon Walikota, Ribuan Kader Sambangi 799 RW

Kenalkan Calon Walikota, Ribuan Kader Sambangi 799 RW

7 Juli 2024
Waduh! Proyek Gedung Perpustakaan Kota Bogor Kelebihan Pembayaran Rp600 Juta, Kasusnya Hasil Temuan BPK

Waduh! Proyek Gedung Perpustakaan Kota Bogor Kelebihan Pembayaran Rp600 Juta, Kasusnya Hasil Temuan BPK

21 Juli 2022
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist