Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Dukungan Pembangunan PSEL Kayumanis Terus Menguat, Pembangunan Ditarget November 2026

Dukungan Pembangunan PSEL Kayumanis Terus Menguat, Pembangunan Ditarget November 2026

by admin juruketik
22 Juli 2026
0

Juruketik.com — Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy di kawasan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal,...

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

by admin juruketik
21 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan...

Pengguna Kabogor Bus Menurun, Pemkab Evaluasi Kelanjutan Bus Listrik di Kabupaten Bogor

Pengguna Kabogor Bus Menurun, Pemkab Evaluasi Kelanjutan Bus Listrik di Kabupaten Bogor

by admin juruketik
21 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai mengevaluasi kelanjutan operasional Kabogor Bus setelah jumlah pengguna bus listrik tersebut mengalami penurunan...

Waspada! Narkoba Jenis Baru Etomidate Beredar di Bogor, Sasar Kawasan Elite

Waspada! Narkoba Jenis Baru Etomidate Beredar di Bogor, Sasar Kawasan Elite

by admin juruketik
21 Juli 2026
0

Juruketik.com - Narkoba jenis baru etomidate mulai beredar di Kabupaten Bogor. Zat yang disalahgunakan sebagai narkotika ini dijual dalam bentuk...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kejari Geledah 3 Rumah ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Dokumen dan Alat Elektronik Disita

    Kejari Geledah 3 Rumah ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Dokumen dan Alat Elektronik Disita

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • ASN Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara Ditahan, Kejari Bidik Keterlibatan Pihak Lain

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • ASN Pemkab Bogor jadi Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Modusnya Atur Pemenang Tender

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • 912 Pelajar SD Meriahkan Invitasi Ortrad Kabupaten Bogor, Ada 5 Cabang yang Dipertandingkan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Waspada! Narkoba Jenis Baru Etomidate Beredar di Bogor, Sasar Kawasan Elite

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan

UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan

18 Juli 2024
Pemkot Bogor Tingkatkan Keamanan Siber

Pemkot Bogor Tingkatkan Keamanan Siber

12 September 2024
Usai Ditertibkan! Ratusan PKL Bakal Direlokasi ke Pasar Jambu Dua, Pemkot Bogor Cek Kesiapan Fasilitas dan Infrastruktur

Usai Ditertibkan! Ratusan PKL Bakal Direlokasi ke Pasar Jambu Dua, Pemkot Bogor Cek Kesiapan Fasilitas dan Infrastruktur

30 Maret 2026
Komisi III Pertanyakan Urgensi Pembangunan Kantor Pemerintahan Baru

Komisi III Pertanyakan Urgensi Pembangunan Kantor Pemerintahan Baru

22 Maret 2024
Kunjungi Pameran Foto, Atang Trisnanto Apresiasi Karya Foto Jurnalistik

Kunjungi Pameran Foto, Atang Trisnanto Apresiasi Karya Foto Jurnalistik

18 September 2022
Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu

Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu

23 Mei 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist