Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Geger! Rumah di Perumahan Cileungsi Diduga jadi Tempat Penampungan Pekerja Migran Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Geger! Rumah di Perumahan Cileungsi Diduga jadi Tempat Penampungan Pekerja Migran Ilegal, Tiga Orang Diamankan

by admin juruketik
24 April 2026
0

Juruketik.com - Sebuah rumah di Perumahan Duta Mekarasri, Cileungsi, Kabupaten Bogor, digerebek polisi usai diduga dijadikan tempat penampungan calon pekerja...

KONI Kota Bogor Apresiasi Pemberian Bonus Popda dan Pepareda Jabar 2025

Bonus Rp100 Juta Menanti! Atlet Kota Bogor Ditantang Borong Emas di Porprov Jabar 2026

by admin juruketik
24 April 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan bonus fantastis bagi atlet peraih medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa...

Groundbreaking PSEL Bogor Raya Ditarget Juni

Groundbreaking PSEL Bogor Raya Ditarget Juni

by admin juruketik
24 April 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mematangkan pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Ikhtiar ini merupakan solusi jangka panjang penanganan...

Bogor Perangi Tawuran! Kelurahan Kebon Kelapa Bentuk Tim Jaga Setiap RW

Bogor Perangi Tawuran! Kelurahan Kebon Kelapa Bentuk Tim Jaga Setiap RW

by admin juruketik
24 April 2026
0

‎Juruketik.com - Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, terus meningkatkan upaya pencegahan tawuran dengan memperkuat sistem keamanan lingkungan...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Babakan Madang Bogor Disulap, Jalur Kediaman Prabowo jadi Wajah Indonesia

Babakan Madang Bogor Disulap, Jalur Kediaman Prabowo jadi Wajah Indonesia

23 April 2026
Sampaikan Beberapa Catatan, Atang Dorong Pemkot Bogor Lebih Inovatif Dalam Penyusunan Program

Sampaikan Beberapa Catatan, Atang Dorong Pemkot Bogor Lebih Inovatif Dalam Penyusunan Program

28 Februari 2024

Berita Populer

  • CFD Tegar Beriman jadi Magnet Ekonomi Baru di Bogor, Omzet Pedagang Tembus Rp90,7 Juta

    CFD Tegar Beriman jadi Magnet Ekonomi Baru di Bogor, Omzet Pedagang Tembus Rp90,7 Juta

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Groundbreaking PSEL Bogor Raya Ditarget Juni

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bogor Perangi Tawuran! Kelurahan Kebon Kelapa Bentuk Tim Jaga Setiap RW

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bonus Rp100 Juta Menanti! Atlet Kota Bogor Ditantang Borong Emas di Porprov Jabar 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 ‘Raksa Jagaditha’, Ini Filosofinya

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist