Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Rudy Susmanto Bersama Jajaran Forkopimda Doakan Almarhum Ayahanda Dandim 0621 Kabupaten Bogor

Rudy Susmanto Bersama Jajaran Forkopimda Doakan Almarhum Ayahanda Dandim 0621 Kabupaten Bogor

by admin juruketik
22 September 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati Bogor Jaro Ade dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten...

Cegah Sungai Cileungsi Dicemari Limbah Kembali, Bupati Bogor Tempatkan Satgas di Titik Pembuangan

Cegah Sungai Cileungsi Dicemari Limbah Kembali, Bupati Bogor Tempatkan Satgas di Titik Pembuangan

by admin juruketik
22 September 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memperkuat pengawasan terhadap titik-titik pembuangan air limbah di sepanjang Sungai Cileungsi guna mencegah terjadinya...

Buka Taaruf UIKA Bogor, Adityawarman Adil Beri Pesan Ini untuk Mahasiswa Baru

Buka Taaruf UIKA Bogor, Adityawarman Adil Beri Pesan Ini untuk Mahasiswa Baru

by admin juruketik
22 September 2026
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil berpesan kepada mahasiswa baru Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor agar tidak...

Sungai Cileungsi Kembali Tercemar, Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pengawasan 176 Perusahaan Diperketat

Sungai Cileungsi Kembali Tercemar, Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pengawasan 176 Perusahaan Diperketat

by admin juruketik
22 September 2026
0

Juruketik.com - Sungai Cileungsi kembali tercemar dengan kondisi air di sejumlah titik terlihat hitam pekat, berbusa, dan mengeluarkan bau menyengat....

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Rapat Perdana! Pengurus Baru Bapopsi Kabupaten Bogor Satukan Langkah, Bidik Potensi Atlet Pelajar di Kecamatan

    Rapat Perdana! Pengurus Baru Bapopsi Kabupaten Bogor Satukan Langkah, Bidik Potensi Atlet Pelajar di Kecamatan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Viral Video Mesum di Leuwiliang Bogor, Polisi Amankan Dua Pria

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Fakta Baru Kasus Video Mesum di Leuwiliang Bogor: Dua Pelaku Positif HIV, Produksi Puluhan Video untuk Dijual

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Percantik Kawasan Tugu Narkoba, Taman Dihiasi Tanaman Warna-warni Rp400 Juta

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Catat Tanggalnya! Berikut Jadwal Lengkap Hari Jadi Bogor ke-544, Ada kaBOGOR Fest hingga Helaran Budaya

    31 shares
    Share 12 Tweet 8

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Perempuan Golkar Kota Bogor Bagikan Bantuan ke Korban Kebakaran Ardio

Perempuan Golkar Kota Bogor Bagikan Bantuan ke Korban Kebakaran Ardio

21 Juni 2022 - Updated on 10 Juni 2026
Rundown Lengkap Helaran HJB ke-544 di Kabupaten Bogor, Mulai Tawasulan hingga Kirab Kereta Kencana

Rundown Lengkap Helaran HJB ke-544 di Kabupaten Bogor, Mulai Tawasulan hingga Kirab Kereta Kencana

27 Juni 2026
Sahabat Rena Terbentuk, Langsung Gercep Lakukan Sosialisasi

Sahabat Rena Terbentuk, Langsung Gercep Lakukan Sosialisasi

30 Juli 2024
Atap Musala di Bogor Ambruk Imbas Diguyur Hujan Deras

Atap Musala di Bogor Ambruk Imbas Diguyur Hujan Deras

26 April 2024
Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp9,1 Miliar

25 Juli 2026
Pemkot Bogor Mulai Lakukan Cut and Fill di Lokasi Jalan Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita

Pemkot Bogor Mulai Lakukan Cut and Fill di Lokasi Jalan Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita

23 Februari 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist