Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan

Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan

by admin juruketik
28 Mei 2026
0

Juruketik.com - Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bogor masih menjadi banyak pertanyaan. Seperti berkaitan dengan potensi...

Idul Adha, Dedie Rachim Ajak Warga Jaga Bogor Tetap Kondusif

Idul Adha, Dedie Rachim Ajak Warga Jaga Bogor Tetap Kondusif

by admin juruketik
28 Mei 2026
0

Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengajak masyarakat menjadikan momentum Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana memperkuat kepedulian...

Sapi Kurban Ngamuk Saat Hendak Disembelih di Cibinong, Warga Berhamburan Ketakutan

Sapi Kurban Ngamuk Saat Hendak Disembelih di Cibinong, Warga Berhamburan Ketakutan

by admin juruketik
27 Mei 2026
0

Juruketik.com - Seekor sapi kurban mengamuk saat hendak disembelih di Jalan Cipta Graha Permai Blok D/24, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong,...

Momen Bersejarah! PWI Kota Bogor Perdana Potong Sapi Kurban, JM: Idul Adha jadi Simbol Kolaborasi

Momen Bersejarah! PWI Kota Bogor Perdana Potong Sapi Kurban, JM: Idul Adha jadi Simbol Kolaborasi

by admin juruketik
27 Mei 2026
0

Juruketik.com - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memaknai momentum Hari Raya Idul Adha bukan sekadar ritual ibadah tahunan, melainkan...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ramadhan Berkah, IKBI HO PTPN I Salurkan Total 62 Paket Sembako

Ramadhan Berkah, IKBI HO PTPN I Salurkan Total 62 Paket Sembako

24 April 2024
Hery Antasari Paparkan Langkah Percepatan Penurunan Stunting

Hery Antasari Paparkan Langkah Percepatan Penurunan Stunting

30 Mei 2024

Berita Populer

  • Momen Bersejarah! PWI Kota Bogor Perdana Potong Sapi Kurban, JM: Idul Adha jadi Simbol Kolaborasi

    Momen Bersejarah! PWI Kota Bogor Perdana Potong Sapi Kurban, JM: Idul Adha jadi Simbol Kolaborasi

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Perluas Layanan Jemput Bola Melalui CKG SMART

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Viral Sapi Kurban Ngamuk hingga Terperosok Masuk Selokan di Babakan Madang, Warga Sempat Panik

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tangis Keluarga AAA Pecah, Korban Pembunuhan di Tol BORR Bogor Ternyata Akan Menikah Bulan Depan

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 31 Tweet 20
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist