Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Salut! Pecatur Kabupaten Bogor Arif Abdul Hafiz Juara Japan Chess Classic 2026, Tampil Tanpa Kekalahan

Salut! Pecatur Kabupaten Bogor Arif Abdul Hafiz Juara Japan Chess Classic 2026, Tampil Tanpa Kekalahan

by admin juruketik
18 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pecatur asal Kabupaten Bogor, Arif Abdul Hafiz, berhasil mengharumkan nama Indonesia setelah keluar sebagai juara Japan Chess Classic...

Taekwondo Kota Bogor Mendunia, Master Agus Sabet Predikat Peserta Terbaik di Korea Selatan

Taekwondo Kota Bogor Mendunia, Master Agus Sabet Predikat Peserta Terbaik di Korea Selatan

by admin juruketik
17 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Taekwondo Kota Bogor kembali menorehkan prestasi di panggung internasional. Master Agus Kuswantoro berhasil menyabet predikat peserta terbaik kategori...

Selamat! Atlet IODI Kabupaten Bogor Borong Juara di Kejurnas dan IDA 2026, Jadi Modal Jelang Porprov Jabar

Selamat! Atlet IODI Kabupaten Bogor Borong Juara di Kejurnas dan IDA 2026, Jadi Modal Jelang Porprov Jabar

by admin juruketik
17 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet dancesport binaan IODI Kabupaten Bogor. Mereka berhasil membawa pulang sejumlah gelar juara pada...

Legenda Sepeda Indonesia Henry Setiawan Gabung ICF Kabupaten Bogor, Bidik Emas di Porprov Jabar 2026

Legenda Sepeda Indonesia Henry Setiawan Gabung ICF Kabupaten Bogor, Bidik Emas di Porprov Jabar 2026

by admin juruketik
17 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Legenda sepeda Indonesia, Henry Setiawan, kini bergabung dalam pembinaan ICF Kabupaten Bogor untuk memperkuat persiapan menghadapi Porprov Jabar...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Jembatan Penghubung Dua Desa di Sukamakmur Bogor Terendam Banjir, Akses Jalan Lumpuh

    Jembatan Penghubung Dua Desa di Sukamakmur Bogor Terendam Banjir, Akses Jalan Lumpuh

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Taekwondo Kota Bogor Mendunia, Master Agus Sabet Predikat Peserta Terbaik di Korea Selatan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Jutaan Barang Haram Dimusnahkan di Cibinong, Polres Bogor Ungkap 77 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Selamat! Atlet IODI Kabupaten Bogor Borong Juara di Kejurnas dan IDA 2026, Jadi Modal Jelang Porprov Jabar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Jutaan Barang Haram Dimusnahkan di Cibinong, Polres Bogor Ungkap 77 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Jutaan Barang Haram Dimusnahkan di Cibinong, Polres Bogor Ungkap 77 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

17 Agustus 2026
Berdalih Kebutuhan Ekonomi, Pelaku Copet di Pedestrian SSA Kota Bogor Beraksi Secara Berkelompok

Berdalih Kebutuhan Ekonomi, Pelaku Copet di Pedestrian SSA Kota Bogor Beraksi Secara Berkelompok

19 Agustus 2025
Sah! Arif Rochmawan jadi Ketua KONI Kabupaten Bogor Periode 2026-2030

Stadion Pakansari jadi Tuan Rumah AFF Hyundai Cup 2026, Timnas Indonesia vs Vietnam dan Kamboja Digelar di Bogor

6 Mei 2026
Jajaki Koalisi Pilkada, PKB ‘Apel Malam Minggu’ ke PKS Kota Bogor

Jajaki Koalisi Pilkada, PKB ‘Apel Malam Minggu’ ke PKS Kota Bogor

21 Juli 2024
Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka Ditangkap dan Lebih dari 1 Juta Butir OKT Disita

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka Ditangkap dan Lebih dari 1 Juta Butir OKT Disita

21 Juli 2026
Pemkot Bogor Belajar Sistem Ducting ke Semarang

Pemkot Bogor Belajar Sistem Ducting ke Semarang

21 Februari 2023 - Updated on 22 Februari 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist