Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Ratusan Remaja Diduga Gangster Hendak Tawuran di Flyover Cileungsi Bogor, Tiga Orang Diamankan Beserta Celurit

Ratusan Remaja Diduga Gangster Hendak Tawuran di Flyover Cileungsi Bogor, Tiga Orang Diamankan Beserta Celurit

by admin juruketik
9 Juli 2026
0

Juruketik.com - Ratusan remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster dibubarkan polisi saat diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan...

Kabupaten Bogor Raih 1 Emas dan 2 Perunggu di O2SN SMP Jawa Barat 2026, Ketua MKKS: Kami Bangga

Kabupaten Bogor Raih 1 Emas dan 2 Perunggu di O2SN SMP Jawa Barat 2026, Ketua MKKS: Kami Bangga

by admin juruketik
9 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kontingen Kabupaten Bogor berhasil mengukir prestasi membanggakan pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMP Tingkat Jawa Barat...

Jalan Tegar Beriman Bogor Bakal Direkonstruksi Total, Ruas Simpang PDAM hingga Bambu Kuning Dibangun Ulang jadi Mulus

Jalan Tegar Beriman Bogor Bakal Direkonstruksi Total, Ruas Simpang PDAM hingga Bambu Kuning Dibangun Ulang jadi Mulus

by admin juruketik
9 Juli 2026
0

Juruketik.com – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Ruas Jalan Tegar Beriman mulai dari Simpang PDAM hingga Bambu Kuning dipastikan...

Jenal Mutaqin Ingatkan Risiko di Proyek Jalan Baru Batutulis: Jangan Sampai Jalan Baru Selesai, Turap Belum Beres

Jenal Mutaqin Ingatkan Risiko di Proyek Jalan Baru Batutulis: Jangan Sampai Jalan Baru Selesai, Turap Belum Beres

by admin juruketik
9 Juli 2026
0

Juruketik.com - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengingatkan potensi risiko dalam proyek pembangunan Jalan Baru Batutulis. Ia menegaskan jangan...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kabupaten Bogor Raih 1 Emas dan 2 Perunggu di O2SN SMP Jawa Barat 2026, Ketua MKKS: Kami Bangga

    Kabupaten Bogor Raih 1 Emas dan 2 Perunggu di O2SN SMP Jawa Barat 2026, Ketua MKKS: Kami Bangga

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • 103 Bangunan Liar di Ciseeng Dibongkar, Pemkab Bogor Lanjutkan Normalisasi Saluran Irigasi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Apindo Ungkap Hambatan Perizinan di Kabupaten Bogor, DPRD Janji Permudah Investasi

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Sastra Winara Apresiasi Respon Cepat Bupati Bogor Tangani Keluhan Masyarakat di Medsos

Ketua DPRD Sastra Winara Dorong RSUD di Kabupaten Bogor Tingkatkan Inovasi demi Kualitas Layanan

28 Maret 2026
5 THM di Kota Bogor Disegel, Nekat Beroperasi saat Bulan Puasa Ramadan, Ratusan Botol Miras Ikut Disita

Infografik Penyegelan 5 THM di Kota Bogor

18 Maret 2025
Runner Rasakan Sensasi Berbeda Lari di Kota Bogor

Runner Rasakan Sensasi Berbeda Lari di Kota Bogor

19 Maret 2023
Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024

Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024

16 Mei 2025
Ketua DPRD Rudy Susmanto Imbau Pemkab Bogor Antisipasi Gangguan Pemilu Akibat Cuaca Ekstrem

Ketua DPRD Rudy Susmanto Imbau Pemkab Bogor Antisipasi Gangguan Pemilu Akibat Cuaca Ekstrem

18 Januari 2024
Ketua DPRD Sastra Winara Siap Alokasikan APBD Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo di Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Siap Alokasikan APBD Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo di Kabupaten Bogor

24 Januari 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist