Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Pria Tunawicara Tewas di Curug Belanda Bogor, Terpeleset Saat Duduk di Pinggir Air

Pria Tunawicara Tewas di Curug Belanda Bogor, Terpeleset Saat Duduk di Pinggir Air

by admin juruketik
19 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Seorang pria tunawicara berinisial ME (27) tewas tenggelam di Curug Belanda, Kampung Pasir Kakapa, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja,...

KONI Kabupaten Bogor Lepas Tim Futsal U-17 ke Kejurda Jabar 2026, Bidik Gelar Juara

KONI Kabupaten Bogor Lepas Tim Futsal U-17 ke Kejurda Jabar 2026, Bidik Gelar Juara

by admin juruketik
19 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Tim futsal U-17 Kabupaten Bogor resmi dilepas Ketua KONI Kabupaten Bogor, Arif Rochmawan untuk berlaga di Kejuaraan Daerah...

Ratusan Atlet SD dari 188 Sekolah di Kabupaten Bogor Unjuk Bakat, Bibit Atlet Porprov Mulai Dicari Lewat Festival Sportkids 2026

Ratusan Atlet SD dari 188 Sekolah di Kabupaten Bogor Unjuk Bakat, Bibit Atlet Porprov Mulai Dicari Lewat Festival Sportkids 2026

by admin juruketik
19 Agustus 2026
0

Juruketik.com – Ratusan atlet pelajar sekolah dasar (SD) dari 188 sekolah di Kabupaten Bogor unjuk bakat dalam Festival Sportkids 2026...

Pemkot Bogor Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Bangun Sekolah hingga Rumah Ibadah

Pemkot Bogor Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Bangun Sekolah hingga Rumah Ibadah

by admin juruketik
18 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 67 Tweet 42
  • 577 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Hirup Udara Bebas

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Geger! Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah Warga di Caringin Bogor, Polisi Buru Pelaku

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Parkir di Area Pemkab Bogor Kini Berbayar, Berikut Besaran Tarif dan Alasan Dishub

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • KONI Kabupaten Bogor Lepas Tim Futsal U-17 ke Kejurda Jabar 2026, Bidik Gelar Juara

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

BPBD Catat 19 Bencana Terjadi di Kota Bogor Akibat Hujan Deras Kemarin, Didominasi Tanah Longsor hingga Tembok Ambruk

Kota Bogor Tetapkan Status Keadaan Darurat Bencana, Dua Hari Dilanda Bencana

4 Maret 2025
Blusukan ke Bantarjati, Dokter Rayendra Janji Prioritaskan Penyelesaian Pengairan di Bogor Utara

Blusukan ke Bantarjati, Dokter Rayendra Janji Prioritaskan Penyelesaian Pengairan di Bogor Utara

28 September 2024
Ruang Rampai, Community Mall Pertama dan Terbesar di Kota Bogor

Ruang Rampai, Community Mall Pertama dan Terbesar di Kota Bogor

21 April 2024
Pengembangan Hemodialisis RS Sri Pamela Tebing Tinggi

Pengembangan Hemodialisis RS Sri Pamela Tebing Tinggi

30 Oktober 2024 - Updated on 11 November 2024
Polresta Bogor Kota Cek Kelayakan Angkot dan Bus

Polresta Bogor Kota Cek Kelayakan Angkot dan Bus

21 Maret 2023
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bogor, Empat Pelaku Ditangkap: Raup Untung hingga Rp796 Juta

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bogor, Empat Pelaku Ditangkap: Raup Untung hingga Rp796 Juta

23 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist