Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

DPRD Kabupaten Bogor Warning Kades soal Bankeu Infrastruktur Desa Rp1,5 Miliar, Ini Penyebabnya

DPRD Kabupaten Bogor Warning Kades soal Bankeu Infrastruktur Desa Rp1,5 Miliar, Ini Penyebabnya

by admin juruketik
18 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Komisi I DPRD Kabupaten Bogor mengingatkan seluruh kepala desa (kades) agar berhati-hati dalam mengelola Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur...

Warga Bogor Bisa Usulkan Bansos Lewat HP, Aktivasi IKD jadi Syarat

Warga Bogor Bisa Usulkan Bansos Lewat HP, Aktivasi IKD jadi Syarat

by admin juruketik
18 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Warga Kota Bogor kini dapat mengusulkan bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui smartphone atau HP dengan memanfaatkan aplikasi...

Riza Juangsah Apresiasi Atlet SOIna Kabupaten Bogor Sumbang 28 Medali di Pesonas 2026

Riza Juangsah Apresiasi Atlet SOIna Kabupaten Bogor Sumbang 28 Medali di Pesonas 2026

by admin juruketik
18 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Riza Juangsah Rahmat mengapresiasi prestasi atlet Special Olympics Indonesia (SOIna)...

Semarak Hari Kebudayaan Nasional, Kabupaten Bogor Pamerkan Seni Tradisi hingga Warisan Budaya

Semarak Hari Kebudayaan Nasional, Kabupaten Bogor Pamerkan Seni Tradisi hingga Warisan Budaya

by admin juruketik
18 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memamerkan beragam seni tradisi dan kekayaan budaya daerah dalam kegiatan Semarak Kebudayaan untuk memperingati...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Riza Juangsah Apresiasi Atlet SOIna Kabupaten Bogor Sumbang 28 Medali di Pesonas 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Warga Bogor Bisa Usulkan Bansos Lewat HP, Aktivasi IKD jadi Syarat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Beanfinity Hadir di Cibinong, Tawarkan Tempat Nongkrong Nyaman dengan Menu Ramah di Kantong

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • DPRD Kabupaten Bogor Warning Kades soal Bankeu Infrastruktur Desa Rp1,5 Miliar, Ini Penyebabnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Heboh! Pejabat di DPRD Kota Bogor Dilaporkan Hilang Sejak Pertengahan April, Kini Kena Hukuman Disiplin

Heboh! Pejabat di DPRD Kota Bogor Dilaporkan Hilang Sejak Pertengahan April, Kini Kena Hukuman Disiplin

28 April 2026 - Updated on 29 April 2026
Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Defisit Rp446 Miliar, DPRD Dorong Pemkab Bogor Kejar Potensi Pajak dari Vila yang Disewakan

24 September 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Hanif Faisol Nurofiq Pimpin Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH

Presiden Prabowo Tunjuk Hanif Faisol Nurofiq Pimpin Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH

20 Oktober 2024 - Updated on 11 November 2024
Meriah! Ribuan Warga Tumpah Ruah di Parade Budaya Lebaran Bojonggede

Meriah! Ribuan Warga Tumpah Ruah di Parade Budaya Lebaran Bojonggede

26 April 2026
Punya Modal Positif, Persani Kabupaten Bogor Bidik 5 Emas di Porprov Jabar 2026

Punya Modal Positif, Persani Kabupaten Bogor Bidik 5 Emas di Porprov Jabar 2026

28 September 2026
9 Caleg Terpilih jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 1

7 Caleg Terpilih jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 4

7 Maret 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist