Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Gus Abdul Somad Angkat Bicara soal Penyidikan KPK di Pemkab Bogor, Ini Pesannya untuk Ulama

Gus Abdul Somad Angkat Bicara soal Penyidikan KPK di Pemkab Bogor, Ini Pesannya untuk Ulama

by admin juruketik
3 September 2026
0

Juruketik.com - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor, Gus Abdul Somad angkat bicara mengenai proses penyidikan Komisi Pemberantasan...

Pemkab Bogor Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Ada Bahan Pokok hingga Uang Tunai Rp500 Juta

Pemkab Bogor Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Ada Bahan Pokok hingga Uang Tunai Rp500 Juta

by admin juruketik
3 September 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 2...

Soal Proses Hukum KPK di Kabupaten Bogor, Ketua KNPI: Jangan Terburu-buru Menyimpulkan

Soal Proses Hukum KPK di Kabupaten Bogor, Ketua KNPI: Jangan Terburu-buru Menyimpulkan

by admin juruketik
3 September 2026
0

Juruketik.com - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Wahyudi Chaniago meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan berbagai informasi terkait proses hukum yang...

Bangga! 2 Mantan Atlet Taekwondo PPOPM Kabupaten Bogor Dipanggil Timnas Indonesia, Siap Tampil di Kejuaraan Dunia Korea Selatan

Bangga! 2 Mantan Atlet Taekwondo PPOPM Kabupaten Bogor Dipanggil Timnas Indonesia, Siap Tampil di Kejuaraan Dunia Korea Selatan

by admin juruketik
3 September 2026
0

Juruketik.com - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Kabupaten Bogor. Dua mantan atlet taekwondo binaan UPT Pusat Pembinaan Olahraga Pelajar...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Heboh! Teror Pocong Bikin Resah Warga Cibinong Bogor, Polisi Curiga Ada Unsur Kriminal

    Heboh! Teror Pocong Bikin Resah Warga Cibinong Bogor, Polisi Curiga Ada Unsur Kriminal

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dedie Rachim Otak-atik 19 Kepala Dinas di Kota Bogor, Berikut Nama dan Jabatan Barunya

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Mobil Tabrak Dua Motor di Jalan Otista Bogor, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Andalkan Tembakan Tiga Angka, Bimo Aria Martha Siap Bantu Kota Bogor di Porprov Jabar 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bangga! 2 Mantan Atlet Taekwondo PPOPM Kabupaten Bogor Dipanggil Timnas Indonesia, Siap Tampil di Kejuaraan Dunia Korea Selatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

LAYANAN BARU: Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan memperlihatkan pamflet sosialisasi Prima Antri, Kamis (25/4), yang akan diberlakukan mulai awal Mei mendatang.

Layanan Baru Disdukcapil Kota Bogor, Prima Antri

29 April 2024
Groundbreaking PSEL Bogor Raya Ditarget Juni

Groundbreaking PSEL Bogor Raya Ditarget Juni

24 April 2026
Prestasi Dunia: Warisan Dokumenter Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) Ditetapkan Dalam MOWCAP UNESCO

Prestasi Dunia: Warisan Dokumenter Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) Ditetapkan Dalam MOWCAP UNESCO

15 Mei 2024
Warga Diminta Berhemat, BPBD Distribusikan Air Bersih

Warga Diminta Berhemat, BPBD Distribusikan Air Bersih

14 September 2023
Santuni 200 Anak Yatim dan Duafa, Wali Kota Bima Arya Apresiasi PWI Kota Bogor

Santuni 200 Anak Yatim dan Duafa, Wali Kota Bima Arya Apresiasi PWI Kota Bogor

31 Maret 2024
Pemkab Bogor Benahi Perizinan, Rudy Susmanto Ingin Investasi Makin Kondusif

Pemkab Bogor Benahi Perizinan, Rudy Susmanto Ingin Investasi Makin Kondusif

20 April 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist