Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Krisis Air Bersih Melanda Nanggung Bogor, 1.127 Warga Terdampak Kekeringan Dapat Bantuan Ribuan Liter Air

Krisis Air Bersih Melanda Nanggung Bogor, 1.127 Warga Terdampak Kekeringan Dapat Bantuan Ribuan Liter Air

by admin juruketik
23 Juni 2026
0

Juruketik.com - Krisis air bersih melanda Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, setelah menurunnya curah hujan menyebabkan ratusan warga kesulitan...

Luar Biasa! Tak Hanya Kejar Prestasi, Atlet PPOPM Kabupaten Bogor Kini Punya Jalan Lanjut Pendidikan ke Perguruan Tinggi

Luar Biasa! Tak Hanya Kejar Prestasi, Atlet PPOPM Kabupaten Bogor Kini Punya Jalan Lanjut Pendidikan ke Perguruan Tinggi

by admin juruketik
23 Juni 2026
0

Juruketik.com - Atlet binaan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa (PPOPM) Kabupaten Bogor kini memiliki peluang lebih besar...

Misteri Kematian Mahasiswa di Ciseeng Bogor, Ditemukan Telungkup di Lahan Kosong Proyek Perumahan

Misteri Kematian Mahasiswa di Ciseeng Bogor, Ditemukan Telungkup di Lahan Kosong Proyek Perumahan

by admin juruketik
23 Juni 2026
0

Juruketik.com - Misteri kematian seorang mahasiswa berinisial DSCA (20) di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, terungkap setelah korban ditemukan meninggal dunia...

Atlet Anggar Kabupaten Bogor Bikin Bangga, Borong Medali di Kejuaraan Open Pelajar Palembang 2026

Atlet Anggar Kabupaten Bogor Bikin Bangga, Borong Medali di Kejuaraan Open Pelajar Palembang 2026

by admin juruketik
23 Juni 2026
0

Juruketik.com - Atlet anggar Kabupaten Bogor kembali mencatatkan prestasi gemilang di kancah nasional. Tampil pada Kejuaraan Open Antar Pelajar Wali...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Atlet Anggar Kabupaten Bogor Bikin Bangga, Borong Medali di Kejuaraan Open Pelajar Palembang 2026

    Atlet Anggar Kabupaten Bogor Bikin Bangga, Borong Medali di Kejuaraan Open Pelajar Palembang 2026

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • ATM BCA di Minimarket Prumpung Bogor Dibobol Maling, Pelaku Diduga Masuk Lewat Atap

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Misteri Kematian Mahasiswa di Ciseeng Bogor, Ditemukan Telungkup di Lahan Kosong Proyek Perumahan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Luar Biasa! Tak Hanya Kejar Prestasi, Atlet PPOPM Kabupaten Bogor Kini Punya Jalan Lanjut Pendidikan ke Perguruan Tinggi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bogor Hornbills Selangkah Lagi Cetak Sejarah, Peluang Juara IBL GoPay 2026 Terbuka Lebar di Pakansari

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Inorga ILDI KORMI Kota Bogor saat meraih 1 Emas dan 1 Perak di ajang Fornas ke VII 2023 di Jawa Barat

KORMI Kota Bogor Dulang Medali Untuk Kemenangan Jabar di Fornas ke VII

5 Juli 2023
Semrawut! Dedie Rachim Potong Kabel Internet di Sepanjang Jalan Sudirman Bogor

Semrawut! Dedie Rachim Potong Kabel Internet di Sepanjang Jalan Sudirman Bogor

30 Maret 2026
Dirjen PKTL: Melalui Corrective Action Indonesia Mampu Menurunkan Laju Deforestasi

Dirjen PKTL: Melalui Corrective Action Indonesia Mampu Menurunkan Laju Deforestasi

28 Juli 2024
Perumda PPJ Evaluasi Pasar Tanah Baru, Komisi II Usul Dijadikan Pasar Tematik

Perumda PPJ Kota Bogor Pastikan Pasar Gembrong Sukasari Beroperasi Februari 2025

17 Desember 2024 - Updated on 25 Januari 2025
Ketua DPRD Rudy Susmanto Imbau Pemkab Bogor Antisipasi Gangguan Pemilu Akibat Cuaca Ekstrem

Ucapkan Belasungkawa untuk Anggota KPPS yang Meninggal Dunia, Rudy Susmanto : Mereka pahlawan demokrasi

22 Februari 2024
Mengenal Lebih Dekat Kampung Perca Sindang Rasa Kota Bogor

Mengenal Lebih Dekat Kampung Perca Sindang Rasa Kota Bogor

23 Desember 2022
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist