Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Pemerintah Kota Bogor Gandeng IKIGAI Fitness Jadi Official Gym Partner

Pemerintah Kota Bogor Gandeng IKIGAI Fitness Jadi Official Gym Partner

by admin juruketik
7 Agustus 2026 - Updated on 8 Agustus 2026
0

Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan olahraga prestasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan...

Update Kasus Dugaan Keracunan MBG di SDN Ciherang 01 Dramaga Bogor: Korban Terus Bertambah, Ini Gejala Dialami Siswa dan Guru

Update Kasus Dugaan Keracunan MBG di SDN Ciherang 01 Dramaga Bogor: Korban Terus Bertambah, Ini Gejala Dialami Siswa dan Guru

by admin juruketik
7 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kasus dugaan keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Ciherang 01, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor,...

Puluhan Siswa SD di Dramaga Bogor Diduga Keracunan Usai Makan Bergizi Gratis, Sampel Masih Diuji

Puluhan Siswa SD di Dramaga Bogor Diduga Keracunan Usai Makan Bergizi Gratis, Sampel Masih Diuji

by admin juruketik
7 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Puluhan siswa SDN Ciherang 01, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, diduga mengalami keracunan setelah menyantap program Makan Bergizi Gratis...

NPCI Kabupaten Bogor Borong 7 Medali di Pusrehab Kemhan Shooting Para Sport 2026, Berikut Daftarnya

NPCI Kabupaten Bogor Borong 7 Medali di Pusrehab Kemhan Shooting Para Sport 2026, Berikut Daftarnya

by admin juruketik
7 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Tim menembak NPCI Kabupaten Bogor menorehkan prestasi membanggakan dengan memborong tujuh medali pada ajang Pusrehab Kemhan Shooting Para...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Puluhan Siswa SD di Dramaga Bogor Diduga Keracunan Usai Makan Bergizi Gratis, Sampel Masih Diuji

    Puluhan Siswa SD di Dramaga Bogor Diduga Keracunan Usai Makan Bergizi Gratis, Sampel Masih Diuji

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Update Kasus Dugaan Keracunan MBG di SDN Ciherang 01 Dramaga Bogor: Korban Terus Bertambah, Ini Gejala Dialami Siswa dan Guru

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kajari Bogor: Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Layak Punya Wisma dan Fasilitas Latihan Terpadu

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • NPCI Kabupaten Bogor Borong 7 Medali di Pusrehab Kemhan Shooting Para Sport 2026, Berikut Daftarnya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Profil Denny Achmad, Kajari Kabupaten Bogor yang Dipromosikan jadi Asintel Kejati DKI Jakarta

    34 shares
    Share 14 Tweet 9

Rekomendasi

IKM Kota Bogor Rencana Gelar Silaturahmi hingga Lantik Pengurus Kecamatan

IKM Kota Bogor Rencana Gelar Silaturahmi hingga Lantik Pengurus Kecamatan

24 Juni 2022 - Updated on 9 Juni 2026
Awal Ramadan 1445 Hijriah Jatuh pada 12 Maret 2024, Ketua MUI Kota Bogor Tekankan Hal Ini

Awal Ramadan 1445 Hijriah Jatuh pada 12 Maret 2024, Ketua MUI Kota Bogor Tekankan Hal Ini

26 Februari 2024
Kasus Covid-19 Kota Bogor Naik Lagi, Dinkes Sebut Ini Biang Keroknya

Kasus Covid-19 Kota Bogor Naik Lagi, Dinkes Sebut Ini Biang Keroknya

13 Juli 2022
Sah! Arif Rochmawan jadi Ketua KONI Kabupaten Bogor Periode 2026-2030

Sah! Arif Rochmawan jadi Ketua KONI Kabupaten Bogor Periode 2026-2030

4 Mei 2026
Golkar Resmi Usung Rusli Prihatevy Jadi Calon Wali Kota Bogor 2024

Golkar Resmi Usung Rusli Prihatevy Jadi Calon Wali Kota Bogor 2024

9 April 2024
KIM Tingkatkan Potensi Wilayah Kota Bogor

KIM Tingkatkan Potensi Wilayah Kota Bogor

30 Mei 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist