Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum Porprov Jabar 2026, Rudy Susmanto Siap Dukung Penuh Kontingen

Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum Porprov Jabar 2026, Rudy Susmanto Siap Dukung Penuh Kontingen

by admin juruketik
7 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kabupaten Bogor membidik gelar juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat atau Porprov Jabar 2026. Target tersebut...

Kemarau Panjang Picu Krisis Air Bersih di Babakan Madang Bogor, 555 Warga Terpaksa Cari Sumber Air Jauh

Kemarau Panjang Picu Krisis Air Bersih di Babakan Madang Bogor, 555 Warga Terpaksa Cari Sumber Air Jauh

by admin juruketik
7 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kemarau panjang memicu krisis air bersih di Kampung Landeuh dan Kampung Ciburial, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang,...

Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Dedie Rachim Targetkan Pengelolaan Aset Lebih Transparan dan Tingkatkan PAD

Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Dedie Rachim Targetkan Pengelolaan Aset Lebih Transparan dan Tingkatkan PAD

by admin juruketik
7 Juli 2026
0

Juruketik.com – Pemerintah Kota Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMASDA) sebagai langkah memperkuat tata...

Niat Foto Berujung Maut, Wisatawan Jakarta Tewas Hanyut di Curug Cisadane Bogor

Kronologi Kecelakaan Maut di Gunung Putri Bogor, Polisi Selidiki Pengendara Motor yang Kabur

by admin juruketik
7 Juli 2026
0

Juruketik.com - Polisi mengungkap kronologi kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Mercedes Benz, Kampung Pabuaran,...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Pelaku Curanmor Vespa Matic di Bogor Ditangkap Warga, Diamankan Tinggal Kenakan Kolor! Modusnya Bikin Kaget

    Pelaku Curanmor Vespa Matic di Bogor Ditangkap Warga, Diamankan Tinggal Kenakan Kolor! Modusnya Bikin Kaget

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pencak Silat Kabupaten Bogor Raih 5 Medali Emas di Popwilda Jabar 2026, Tiga Atlet PPOPM jadi Bintang

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum Porprov Jabar 2026, Rudy Susmanto Siap Dukung Penuh Kontingen

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kecelakaan Maut di Gunung Putri Bogor, Polisi Selidiki Pengendara Motor yang Kabur

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Jalan Raya Jakarta-Bogor Mulai Ditata! Pemkab Bogor Tertibkan Trotoar, Sampah hingga Kabel Semrawut

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Ganti Judul, Draft Raperda Pinjol Terus Digarap Tim Pansus

Ganti Judul, Draft Raperda Pinjol Terus Digarap Tim Pansus

19 Januari 2023
Geger! Warga Bogor Temukan Mayat di Kamar Kost

Geger! Warga Bogor Temukan Mayat di Kamar Kost

19 Juli 2022
Warga Bogor Amankan Pemuda yang Gagal Perkosa Ibu-ibu

Warga Bogor Amankan Pemuda yang Gagal Perkosa Ibu-ibu

13 Juli 2022
Gudang Rongsok di Bogor Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Gudang Rongsok di Bogor Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

10 Januari 2023
Menata Asam Sari Hadirkan Inovasi Saus Berbahan Dasar Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Menata Asam Sari Hadirkan Inovasi Saus Berbahan Dasar Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

3 Juni 2026
Dramatis! Basket Putri Kabupaten Bogor Raih Emas POPWILDA Jabar 2026 usai Taklukkan Depok

Dramatis! Basket Putri Kabupaten Bogor Raih Emas POPWILDA Jabar 2026 usai Taklukkan Depok

18 Juni 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist