Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Stadion Pakansari Dipoles Jelang Piala AFF 2026 Indonesia vs Kamboja, Rudy Susmanto: Ini Kehormatan bagi Kabupaten Bogor

Stadion Pakansari Dipoles Jelang Piala AFF 2026 Indonesia vs Kamboja, Rudy Susmanto: Ini Kehormatan bagi Kabupaten Bogor

by admin juruketik
26 Juli 2026
0

Juruketik.com - Jelang pertandingan Timnas Indonesia melawan Kamboja pada ajang Piala AFF 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar aksi korve...

Catat Tanggalnya! Festival Merah Putih 2026 di Bogor Hadir Sebulan dengan Puluhan Agenda Menarik, Dari Kirab hingga Festival Kopi

Catat Tanggalnya! Festival Merah Putih 2026 di Bogor Hadir Sebulan dengan Puluhan Agenda Menarik, Dari Kirab hingga Festival Kopi

by admin juruketik
26 Juli 2026
0

Juruketik.com - Festival Merah Putih (FMP) 2026 Bogor kembali digelar selama satu bulan penuh untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT)...

Heboh! Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diduga Diamankan Kejagung, Begini Penjelasan Kajari

Heboh! Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diduga Diamankan Kejagung, Begini Penjelasan Kajari

by admin juruketik
26 Juli 2026
0

Juruketik.com - Publik dihebohkan dengan kabar yang menyebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor...

Dede Chandra Sasmita Salurkan Bantuan Ayunan dan Komidi Putar ke 13 TK di Kabupaten Bogor

Dede Chandra Sasmita Salurkan Bantuan Ayunan dan Komidi Putar ke 13 TK di Kabupaten Bogor

by admin juruketik
26 Juli 2026
0

Juruketik.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Chandra Sasmita mulai menyalurkan bantuan berupa ayunan dan...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Heboh! Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diduga Diamankan Kejagung, Begini Penjelasan Kajari

    Heboh! Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diduga Diamankan Kejagung, Begini Penjelasan Kajari

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus BBM Ilegal di Metro Masih Menggantung, Kejari Tunggu Berkas dari Polres

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PBVSI Kabupaten Bogor Resmikan Sekolah Voli Patriot ke-29, Siapkan Bibit Atlet Masa Depan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Stadion Pakansari Dipoles Jelang Piala AFF 2026 Indonesia vs Kamboja, Rudy Susmanto: Ini Kehormatan bagi Kabupaten Bogor

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Kota Bogor, Ruang Riung Edisi Kelima Makin Meriah

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Kementerian KLH Turunkan Tim ke Raja Ampat, Diduga Alami Perusakan Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel

Kementerian KLH Turunkan Tim ke Raja Ampat, Diduga Alami Perusakan Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel

5 Juni 2025
UMBARA Jajaki Kerjasama Bareng KONI Kabupaten Bogor, Siap Cetak Atlet Berprestasi dan Akademis

UMBARA Jajaki Kerjasama Bareng KONI Kabupaten Bogor, Siap Cetak Atlet Berprestasi dan Akademis

22 Mei 2026
Kemenag: Bantuan Holding PTPN dan IIP BUMN Sangat Tepat Sasaran

Kemenag: Bantuan Holding PTPN dan IIP BUMN Sangat Tepat Sasaran

12 Agustus 2024
Banyak Masalah di Bogor Utara, Paslon Rayendra-Eka Maulana Siap Menangani dan Beri Solusi Percepatan

Banyak Masalah di Bogor Utara, Paslon Rayendra-Eka Maulana Siap Menangani dan Beri Solusi Percepatan

20 Oktober 2024
Region Head Regional 3 PTPN I Dorong Produktivitas Karet Kebun Batujamus

Region Head Regional 3 PTPN I Dorong Produktivitas Karet Kebun Batujamus

10 Juni 2024 - Updated on 25 Januari 2025
Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kota Bogor, Ruang Riung jadi Magnet Baru Wisata Malam

Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kota Bogor, Ruang Riung jadi Magnet Baru Wisata Malam

14 Juni 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist