Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Adies Fitri resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Squash Indonesia (PSI) Kabupaten Bogor. Adies ditetapkan sebagai...

602 Atlet Pelajar Meriahkan Kejuaraan Taekwondo MGMP 2026 di Kabupaten Bogor, Cari Bibit Juara Masa Depan

602 Atlet Pelajar Meriahkan Kejuaraan Taekwondo MGMP 2026 di Kabupaten Bogor, Cari Bibit Juara Masa Depan

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 602 atlet pelajar dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA ambil bagian dalam Kejuaraan Taekwondo MGMP 2026...

Apes! Niat Melerai Pertengkaran, Pria di Bogor Malah jadi Korban Pengeroyokan, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

Polisi Ungkap Penyebab Anak Punk Diamuk Massa di Jonggol Bogor, Diduga Mabuk Miras hingga Acungkan Jari Tengah

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Polisi mengungkap penyebab seorang anak punk berinisial A (25) diamuk massa di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor. Adapun, kejadian...

Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Status sebagai tuan rumah cabang olahraga taekwondo pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026 menjadi modal...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Jeje Adetya Resmi Pimpin KNPI Kecamatan Parung, Siap Lahirkan Generasi Muda Berintegritas dan Entrepreneur

    Jeje Adetya Resmi Pimpin KNPI Kecamatan Parung, Siap Lahirkan Generasi Muda Berintegritas dan Entrepreneur

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Pastikan Tak Dampingi ASN yang Jadi Tersangka

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Kota Bogor Pesta Gol, Bungkam KBB 5-0 di POPWILDA Jabar 2026

Kota Bogor Pesta Gol, Bungkam KBB 5-0 di POPWILDA Jabar 2026

18 Juni 2026
Negara Rugi Rp13,2 Miliar Perbulan! Polisi Bongkar Jaringan Pengoplos Gas Subsidi di Bogor, 3 Pelaku Diamankan

Negara Rugi Rp13,2 Miliar Perbulan! Polisi Bongkar Jaringan Pengoplos Gas Subsidi di Bogor, 3 Pelaku Diamankan

3 April 2026
Pasangan Asih Tetapkan Bogor jadi Basis Pemenangan di Pilgub Jabar 2024

Pasangan Asih Tetapkan Bogor jadi Basis Pemenangan di Pilgub Jabar 2024

11 Oktober 2024
Luncurkan Ambulans Gratis, PWI Kota Bogor Banjir Apresiasi

Luncurkan Ambulans Gratis, PWI Kota Bogor Banjir Apresiasi

11 Februari 2026
Pengguna Kabogor Bus Menurun, Pemkab Evaluasi Kelanjutan Bus Listrik di Kabupaten Bogor

Pengguna Kabogor Bus Menurun, Pemkab Evaluasi Kelanjutan Bus Listrik di Kabupaten Bogor

21 Juli 2026
Perda Pertanian Organik disahkan, Ketua Pansus Sampaikan Ini

Perda Pertanian Organik disahkan, Ketua Pansus Sampaikan Ini

13 Januari 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist