Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Musim Kemarau Tiba, Persawahan Katulampa Bogor jadi Tempat Favorit Penghobi Layangan

Musim Kemarau Tiba, Persawahan Katulampa Bogor jadi Tempat Favorit Penghobi Layangan

by admin juruketik
26 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Memasuki musim kemarau, kawasan persawahan di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, kembali ramai didatangi para penghobi...

Hadeuh! Pria di Gunungputri Diduga Curi Motor hingga Barang Berharga Teman Sendiri, Hasil Penjualan Dipakai Judi Online

Hadeuh! Pria di Gunungputri Diduga Curi Motor hingga Barang Berharga Teman Sendiri, Hasil Penjualan Dipakai Judi Online

by admin juruketik
26 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Seorang pria berinisial S di Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, diduga mencuri sepeda motor dan sejumlah barang...

Mobil Grab Terperosok ke Jurang 10 Meter di Cilebut Bogor, Sopir dan Penumpang Selamat

Mobil Grab Terperosok ke Jurang 10 Meter di Cilebut Bogor, Sopir dan Penumpang Selamat

by admin juruketik
26 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Mobil Grab terperosok ke jurang sedalam sekitar 10 meter di Jalan Raya Cilebut, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal,...

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

by admin juruketik
26 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mempercepat penataan angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun sebagai bagian dari...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

    Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • MAGNUMOTION 2026 di Bogor, KRAKEN Hadirkan Aksi Panggung Penuh Energi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Raya Puncak Bogor, Pasutri Tewas Terlindas Truk

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Profil Denny Achmad, Kajari Kabupaten Bogor yang Dipromosikan jadi Asintel Kejati DKI Jakarta

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Daihatsu Ayla Terbalik di Tol Jagorawi Citeureup, Sopir Luka Ringan

Daihatsu Ayla Terbalik di Tol Jagorawi Citeureup, Sopir Luka Ringan

30 April 2026
Dukung Katar Mutiara Sindangrasa, Andri Saleh Amarald Berikan Kursi Roda ke Penyandang Difabel

Dukung Katar Mutiara Sindangrasa, Andri Saleh Amarald Berikan Kursi Roda ke Penyandang Difabel

12 Maret 2023
Wakil Ketua DPRD Wawan Hikal Dukung Pemerataan Akses Internet di Bogor 

Wakil Ketua DPRD Wawan Hikal Dukung Pemerataan Akses Internet di Bogor 

30 Mei 2024
Hasil Muscab! 6 Kandidat Berebut jadi Ketua PKB Bogor

Hasil Muscab! 6 Kandidat Berebut jadi Ketua PKB Bogor

4 April 2026
Menang Sempurna! Tim Sepakbola Kota Bogor Tak Terkalahkan di POPWILDA Jabar 2026, Amankan Tiket ke POPDA 2027

Menang Sempurna! Tim Sepakbola Kota Bogor Tak Terkalahkan di POPWILDA Jabar 2026, Amankan Tiket ke POPDA 2027

19 Juni 2026
Astaghfirullah! Keropak Masjid di Pamoyanan Bogor Dibobol Maling, Aksi Pencurian Ini Sudah Ketiga Kali

Astaghfirullah! Keropak Masjid di Pamoyanan Bogor Dibobol Maling, Aksi Pencurian Ini Sudah Ketiga Kali

25 September 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist