Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Piutang Tembus Rp600 Miliar, Jurusita Pajak Bapenda Kota Bogor Segera Dilantik, Bakal Turun hingga Lakukan Penyitaan

Piutang Tembus Rp600 Miliar, Jurusita Pajak Bapenda Kota Bogor Segera Dilantik, Bakal Turun hingga Lakukan Penyitaan

by admin juruketik
1 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Piutang pajak di Kota Bogor telah mencapai lebih dari Rp600 miliar. Untuk memperkuat penagihan terhadap wajib pajak yang...

Tampil Gemilang! Futsal Citeureup School Borong 3 Gelar Juara di Liga AAFI Regional Bogor Pusat

Tampil Gemilang! Futsal Citeureup School Borong 3 Gelar Juara di Liga AAFI Regional Bogor Pusat

by admin juruketik
30 September 2026
0

Juruketik.com - Futsal Citeureup School (FCS) menorehkan prestasi gemilang dengan memborong tiga gelar juara pada Liga AAFI Regional Bogor Pusat...

Jabatan 3 Direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Tak Diperpanjang, Pemkab Bogor Segera Tunjuk Plt

Jabatan 3 Direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Tak Diperpanjang, Pemkab Bogor Segera Tunjuk Plt

by admin juruketik
30 September 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan jabatan tiga Direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang berakhir pada September 2026...

Kemenimipas Bongkar Fakta Bangunan Mewah di Lapas Cibinong! Tak Tercatat sebagai Aset Negara, Temukan Penyalahgunaan Wewenang

Kemenimipas Bongkar Fakta Bangunan Mewah di Lapas Cibinong! Tak Tercatat sebagai Aset Negara, Temukan Penyalahgunaan Wewenang

by admin juruketik
30 September 2026
0

Juruketik.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap fakta baru terkait keberadaan bangunan berfasilitas mewah yang menyerupai apartemen di Lapas...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Tampil Gemilang! Futsal Citeureup School Borong 3 Gelar Juara di Liga AAFI Regional Bogor Pusat

    Tampil Gemilang! Futsal Citeureup School Borong 3 Gelar Juara di Liga AAFI Regional Bogor Pusat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jabatan 3 Direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Tak Diperpanjang, Pemkab Bogor Segera Tunjuk Plt

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • 10 Bangunan Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar Pakai Alat Berat, Ternyata Berdiri di Atas DAS

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kemenimipas Bongkar Fakta Bangunan Mewah di Lapas Cibinong! Tak Tercatat sebagai Aset Negara, Temukan Penyalahgunaan Wewenang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kondisi Atlet SOD dan NPCI Kabupaten Bogor Dipantau Tim Kesehatan Jelang Peparda Jabar 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Kota Bogor Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026, Ketua DPRD Adityawarman Adil: Ini Hasil Kolaborasi Nyata

Kota Bogor Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026, Ketua DPRD Adityawarman Adil: Ini Hasil Kolaborasi Nyata

7 Maret 2026
Kembalikan Kejayaan Pasar Gembrong, Siapkan 540 Kios dan Los

Kembalikan Kejayaan Pasar Gembrong, Siapkan 540 Kios dan Los

31 Juli 2023
THM Wajib Tutup, Sahur On The Road Dilarang Selama Ramadan di Kota Bogor

THM Wajib Tutup, Sahur On The Road Dilarang Selama Ramadan di Kota Bogor

22 Maret 2023
Leupeut Bogor Diresmikan Wali Kota Bogor, Bentuk Ekosistem Kolaborasi

Leupeut Bogor Diresmikan Wali Kota Bogor, Bentuk Ekosistem Kolaborasi

16 Juli 2025 - Updated on 29 Juli 2025
Ratusan Pelajar Bogor Berebut Jadi Atlet PPOPM, Seleksi Ketat Digelar 18-22 Mei 2026

Ratusan Pelajar Bogor Berebut Jadi Atlet PPOPM, Seleksi Ketat Digelar 18-22 Mei 2026

5 Mei 2026
Kabupaten Bogor Siapkan Atlet Masa Depan, Seleksi PPOPM 2026 Digelar Ketat

Kabupaten Bogor Siapkan Atlet Masa Depan, Seleksi PPOPM 2026 Digelar Ketat

18 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist