Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD pada APBD Perubahan 2026

DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD pada APBD Perubahan 2026

by admin juruketik
17 September 2026
0

Juruketik.com - DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Rancangan APBD...

​Geliatkan Ekonomi Lokal, Batik Benang Raja Buka Cabang Baru di Bogor

​Geliatkan Ekonomi Lokal, Batik Benang Raja Buka Cabang Baru di Bogor

by admin juruketik
17 September 2026
0

​Juruketik.com — Batik Benang Raja resmi memperluas jaringan bisnisnya ke wilayah Jawa Barat, dengan membuka gerai ke-14 di Kota Bogor,...

Rudy Susmanto Tegaskan Pemkab Bogor Siap Bantu KPK Usut Dugaan Korupsi BPN dan Summarecon

Rudy Susmanto Tegaskan Pemkab Bogor Siap Bantu KPK Usut Dugaan Korupsi BPN dan Summarecon

by admin juruketik
16 September 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan...

Dispora Kabupaten Bogor Gelar Peran Saka 2026, 50 Anggota Pramuka Dilatih Mandiri dan Berjiwa Pemimpin

Dispora Kabupaten Bogor Gelar Peran Saka 2026, 50 Anggota Pramuka Dilatih Mandiri dan Berjiwa Pemimpin

by admin juruketik
16 September 2026
0

Juruketik.com - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor menggelar Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka (Peran Saka) 2026 dengan melibatkan...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Hari Kedua Kejurnas Selam Cirebon: Kabupaten Bogor Koleksi 8 Emas, 4 Perak dan 3 Perunggu

    Hari Kedua Kejurnas Selam Cirebon: Kabupaten Bogor Koleksi 8 Emas, 4 Perak dan 3 Perunggu

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Profil Denny Achmad, Kajari Kabupaten Bogor yang Dipromosikan jadi Asintel Kejati DKI Jakarta

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • ​Geliatkan Ekonomi Lokal, Batik Benang Raja Buka Cabang Baru di Bogor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 80 Tweet 50
  • DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD pada APBD Perubahan 2026

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Peringati Hari Santri Nasional, Adityawarman Ajak Santri Jadi Aktor Pembangunan

Peringati Hari Santri Nasional, Adityawarman Ajak Santri Jadi Aktor Pembangunan

23 Oktober 2024
Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis hingga Evaluasi Kinerja Pemkot

Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis hingga Evaluasi Kinerja Pemkot

5 Mei 2026
Perkembangan Revitalisasi Pasar Jambu Dua Kota Bogor Mendekati Penyelesaian

Perkembangan Revitalisasi Pasar Jambu Dua Kota Bogor Mendekati Penyelesaian

4 Oktober 2023
Adityawarman kepada Pemuda Muhammadiyah: Kalau Ada Kebangkitan Pasti Ada Pemuda

Adityawarman kepada Pemuda Muhammadiyah: Kalau Ada Kebangkitan Pasti Ada Pemuda

9 Desember 2025
Pj Wali Kota Bogor Hadir di IKN, Presiden Berikan Empat Arahan

Pj Wali Kota Bogor Hadir di IKN, Presiden Berikan Empat Arahan

13 Agustus 2024
DPRD Kota Bogor menggelar rapat Paripurna agenda penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD Kota Bogor terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor 2023.

Paripurna LKPJ Wali Kota Bogor 2023, DPRD Beri 38 Rekomendasi untuk Pemkot Bogor

12 Mei 2024 - Updated on 21 Mei 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist