Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Tingkatkan Mutu Pendidikan 

Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Tingkatkan Mutu Pendidikan 

by admin juruketik
9 Mei 2026
0

Juruketik.com - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi...

Bogor Run 2026 Bakal Dimeriahkan Atraksi 8 Atlet Paramotor, Bentangkan Bendera Merah Putih dari Udara

Bogor Run 2026 Bakal Dimeriahkan Atraksi 8 Atlet Paramotor, Bentangkan Bendera Merah Putih dari Udara

by admin juruketik
9 Mei 2026
0

Juruketik.com - Delapan atlet Paramotor Kabupaten Bogor ikut berkolaborasi dalam memeriahkan Bogor Run 2026 yang akan dilakukan di Taman Budaya...

Sosok Didi Furqon Mencuat, Digadang jadi Calon Kuat Ketua KADIN Kabupaten Bogor

Sosok Didi Furqon Mencuat, Digadang jadi Calon Kuat Ketua KADIN Kabupaten Bogor

by admin juruketik
9 Mei 2026
0

Juruketik.com - Didi Furqon Firdaus atau yang akrab disapa Difur bukanlah sosok asing dalam dunia usaha, politik ataupun olahraga di...

Kabar Baik! Atlet Berprestasi di Kabupaten Bogor Bakal Diprioritaskan Masuk Sekolah Negeri

Kabar Baik! Atlet Berprestasi di Kabupaten Bogor Bakal Diprioritaskan Masuk Sekolah Negeri

by admin juruketik
9 Mei 2026
0

Juruketik.com - Ketua KONI Kabupaten Bogor, Arif Rochmawan atau yang akrab disapa Atep benar-benar totalitas untuk memajukan dunia olahraga Kabupaten...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Peringati HBP ke-62 di Bogor, Kemenimipas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis hingga Bagi-bagi Sembako

Peringati HBP ke-62 di Bogor, Kemenimipas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis hingga Bagi-bagi Sembako

9 April 2026
Puncak Hujan Diprediksi Terjadi Desember hingga Januari, Pemkot Bogor Gandeng Forkopimda Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Puncak Hujan Diprediksi Terjadi Desember hingga Januari, Pemkot Bogor Gandeng Forkopimda Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

5 November 2025

Berita Populer

  • Bogor Run 2026 Bakal Dimeriahkan Atraksi 8 Atlet Paramotor, Bentangkan Bendera Merah Putih dari Udara

    Bogor Run 2026 Bakal Dimeriahkan Atraksi 8 Atlet Paramotor, Bentangkan Bendera Merah Putih dari Udara

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengurus PPYNI Kota Bogor Resmi Dikukuhkan, Yoga Didorong jadi Gaya Hidup Masyarakat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • PBB 2026 Umumkan Line Up, Seringai hingga Tulus Siap Tampil di Bogor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Sosok Didi Furqon Mencuat, Digadang jadi Calon Kuat Ketua KADIN Kabupaten Bogor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist