Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Kota Bogor jadi Pusat Pelatihan Wasit Selam POSSI CMAS, Peserta Datang dari Berbagai Daerah

Kota Bogor jadi Pusat Pelatihan Wasit Selam POSSI CMAS, Peserta Datang dari Berbagai Daerah

by admin juruketik
25 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kota Bogor menjadi pusat kegiatan pelatihan wasit dan pelatih selam bertaraf nasional. Pengurus Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia...

Langgar Aturan, 17 Lapak PKL di Citeureup Bogor Dibongkar

Langgar Aturan, 17 Lapak PKL di Citeureup Bogor Dibongkar

by admin juruketik
25 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sabililah, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas...

Tragis! Duda di Ciseeng Bogor Ditemukan Tewas di Rumah Pacarnya, Polisi Ungkap Kronologi

Tragis! Duda di Ciseeng Bogor Ditemukan Tewas di Rumah Pacarnya, Polisi Ungkap Kronologi

by admin juruketik
25 Juni 2026
0

Juruketik.com - Warga Kampung Tribuana, Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan seorang pria berinisial J (42)...

Pemkab Bogor Normalisasi Saluran Air di 4 Kecamatan, Bangunan Penghambat Banjir Diminta Dibongkar

Jumlah ODGJ di Kabupaten Bogor Tertinggi di Jabar, Rudy Susmanto Ungkap Penyebabnya

by admin juruketik
25 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kabupaten Bogor mencatat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tertinggi di Jawa Barat dengan angka mencapai 7.321 orang....

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Dilepas Jenal Mutaqin, 18 Atlet Anggar Kota Bogor Siap Ukir Prestasi di Kejuaraan Internasional Malaysia! Hadiah Liburan ke Singapura Menanti

    Dilepas Jenal Mutaqin, 18 Atlet Anggar Kota Bogor Siap Ukir Prestasi di Kejuaraan Internasional Malaysia! Hadiah Liburan ke Singapura Menanti

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Ancaman ‘Godzilla El Nino’ Mengintai Kabupaten Bogor, BPBD Sebut Hampir Seluruh Wilayah Berpotensi Terdampak Kekeringan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Langgar Aturan, 17 Lapak PKL di Citeureup Bogor Dibongkar

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Jumlah ODGJ di Kabupaten Bogor Tertinggi di Jabar, Rudy Susmanto Ungkap Penyebabnya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kota Bogor jadi Pusat Pelatihan Wasit Selam POSSI CMAS, Peserta Datang dari Berbagai Daerah

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Jajaki Koalisi Pilkada, PKB ‘Apel Malam Minggu’ ke PKS Kota Bogor

Jajaki Koalisi Pilkada, PKB ‘Apel Malam Minggu’ ke PKS Kota Bogor

21 Juli 2024
Pemkot Bogor Tahun Ini Bangun Dua Sekolah Baru Ramah Lingkungan

Pemkot Bogor Tahun Ini Bangun Dua Sekolah Baru Ramah Lingkungan

4 Januari 2024
Rivaldo Calon Kuat jadi Ketua KNPI Kota Bogor 2025-2028! Satu-satunya Calon Kembalikan Formulir

Rivaldo Calon Kuat jadi Ketua KNPI Kota Bogor 2025-2028! Satu-satunya Calon Kembalikan Formulir

5 Desember 2024
DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

15 Desember 2022
Kandidat Kota Percontohan Anti Korupsi, Kehadiran SiBadra Menarik Perhatian KPK

Kandidat Kota Percontohan Anti Korupsi, Kehadiran SiBadra Menarik Perhatian KPK

28 Agustus 2024
Bersih-bersih Lingkungan, PELANGI Kabupaten Bogor Dukung Bogorun Eco Movement

Bersih-bersih Lingkungan, PELANGI Kabupaten Bogor Dukung Bogorun Eco Movement

9 Februari 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist