Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Bahas APBD Perubahan 2026! DPRD Kota Bogor Minta Pengadaan Tanah dan Proyek Trem Dikaji Ulang, Anggaran Dialihkan ke Kebutuhan Warga

Bahas APBD Perubahan 2026! DPRD Kota Bogor Minta Pengadaan Tanah dan Proyek Trem Dikaji Ulang, Anggaran Dialihkan ke Kebutuhan Warga

by admin juruketik
24 September 2026
0

Juruketik.com - DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengkaji ulang sejumlah program dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran...

Konsep Otomatis

Harhubnas 2026, Dedie Rachim Minta Dishub Kota Bogor Perketat Pengawasan Keselamatan Transportasi

by admin juruketik
24 September 2026
0

Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memperketat pengawasan terhadap berbagai potensi risiko...

Soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kakanwil Jabar: Itu Sarana Asimilasi Narapidana

Soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kakanwil Jabar: Itu Sarana Asimilasi Narapidana

by admin juruketik
24 September 2026
0

Juruketik.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno buka suara terkait fasilitas yang disebut mewah...

Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Defisit Rp446 Miliar, DPRD Dorong Pemkab Bogor Kejar Potensi Pajak dari Vila yang Disewakan

by admin juruketik
24 September 2026
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara meminta Pemkab Bogor tidak hanya mengandalkan sektor pendapatan yang selama ini berjalan...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Ombudsman Ungkap Temuan Tak Biasa di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Mirip Apartemen hingga Mobil Mewah

    Ombudsman Ungkap Temuan Tak Biasa di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Mirip Apartemen hingga Mobil Mewah

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Viral Video Mesum di Leuwiliang Bogor, Polisi Amankan Dua Pria

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Defisit Rp446 Miliar, DPRD Dorong Pemkab Bogor Kejar Potensi Pajak dari Vila yang Disewakan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kakanwil Jabar: Itu Sarana Asimilasi Narapidana

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Sekolah Rakyat di Rancamaya Bogor Segera Dibangun, Disiapkan jadi Boarding School Gratis untuk 2.000 Siswa

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Perdana! Kota Bogor Bakal Gelar Kirab Budaya Mahkota Binokasih, 885 Penari hingga Kereta Kencana Turun ke Jalan

Perdana! Kota Bogor Bakal Gelar Kirab Budaya Mahkota Binokasih, 885 Penari hingga Kereta Kencana Turun ke Jalan

6 Mei 2026
Bogor Street Festival CGM 2023 Digelar 5 Februari

Bogor Street Festival CGM 2023 Digelar 5 Februari

16 Januari 2023

Hari Batik Nasional Diperingati Setiap 2 Oktober, Ini Maknanya

2 Oktober 2024
Perdana! Tim Anggar Kursi Roda Kabupaten Bogor Siap Cetak Atlet Nasional di Ajang Peparda VII Jabar 2026

Perdana! Tim Anggar Kursi Roda Kabupaten Bogor Siap Cetak Atlet Nasional di Ajang Peparda VII Jabar 2026

4 Maret 2026
Perlintasan Kereta di Bogor Masih Banyak yang Berbahaya, Dishub Ajukan Perbaikan 9 Titik

Perlintasan Kereta di Bogor Masih Banyak yang Berbahaya, Dishub Ajukan Perbaikan 9 Titik

1 Mei 2026
Billboard Atang Trisnanto Disabotase Orang Tak Dikena

Billboard Atang Trisnanto Disabotase Orang Tak Dikena

22 November 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist