Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

PSEL Bogor Raya Ditarget Beroperasi 2028, Dedie Rachim Minta Warga Ubah Kebiasaan Kelola Sampah

PSEL Bogor Raya Ditarget Beroperasi 2028, Dedie Rachim Minta Warga Ubah Kebiasaan Kelola Sampah

by admin juruketik
4 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim meminta masyarakat mulai mengubah kebiasaan dalam mengelola sampah dengan membiasakan memilah sampah...

Gubernur Dedi Mulyadi Ungkap Syarat Tambang Dibuka di Bogor Barat: Harus Bermanfaat bagi Warga

Gubernur Dedi Mulyadi Ungkap Syarat Tambang Dibuka di Bogor Barat: Harus Bermanfaat bagi Warga

by admin juruketik
4 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan aktivitas pertambangan di wilayah barat Kabupaten Bogor harus memberikan manfaat bagi masyarakat...

Unik! Sapi Berkaki Enam Juara Kontes APPSI Piala Presiden 2026 di Bogor

Unik! Sapi Berkaki Enam Juara Kontes APPSI Piala Presiden 2026 di Bogor

by admin juruketik
4 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Seekor sapi berkaki enam asal TKT Farm Boyolali mencuri perhatian dalam kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 di...

Pemkab Bogor Pangkas Anggaran Jalan Tambang Rp90 Miliar, Rudy Susmanto Sebut Dilanjut 2027

Pemkab Bogor Pangkas Anggaran Jalan Tambang Rp90 Miliar, Rudy Susmanto Sebut Dilanjut 2027

by admin juruketik
4 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memangkas anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan jalan khusus angkutan tambang sebesar Rp90 miliar dari...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Unik! Sapi Berkaki Enam Juara Kontes APPSI Piala Presiden 2026 di Bogor

    Unik! Sapi Berkaki Enam Juara Kontes APPSI Piala Presiden 2026 di Bogor

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Liga Desa 2026 di Citeureup jadi Jalan Talenta Muda Bogor Menuju Sepak Bola Profesional

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Piutang Tembus Rp600 Miliar, Jurusita Pajak Bapenda Kota Bogor Segera Dilantik, Bakal Turun hingga Lakukan Penyitaan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kabupaten Bogor Optimis Juara Umum Porprov Jabar 2026, Kebutuhan Cabor Diklaim Sudah Terpenuhi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 90 Tweet 57

Rekomendasi

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

19 Desember 2022
Leader Talk: Motivasi oleh Direktur SDM & TI PTPN I di Regional 3

Leader Talk: Motivasi oleh Direktur SDM & TI PTPN I di Regional 3

16 Mei 2024
Pemkot Bogor Berikan Bonus Rp25 Juta Bagi Peraih Medali Emas di Ajang Popda dan Pepareda Jabar 2025

Pemkot Bogor Berikan Bonus Rp25 Juta Bagi Peraih Medali Emas di Ajang Popda dan Pepareda Jabar 2025

4 Februari 2026
Anak-anak di Kota Bogor Bersuara

Anak-anak di Kota Bogor Bersuara

28 Juli 2025
Masa Jabatan Direksi Perumda PPJ Habis, Bima Arya: Terima Kasih Kerja Kerasnya

Masa Jabatan Direksi Perumda PPJ Habis, Bima Arya: Terima Kasih Kerja Kerasnya

5 Februari 2024
Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 hingga Tata Kelola Aset

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 hingga Tata Kelola Aset

3 April 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist