Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Pemkot Bogor Dirikan Pos Pemeriksaan Hewan Kurban di Sejumlah Perbatasan

Pemkot Bogor Dirikan Pos Pemeriksaan Hewan Kurban di Sejumlah Perbatasan

by admin juruketik
22 Mei 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendirikan sejumlah pos pemeriksaan hewan kurban di wilayah perbatasan menjelang Hari Raya Idul Adha...

SMPN 2 Sukaraja jadi Gudang Para Atlet Andalan di Kabupaten Bogor, Ini Faktanya

SMPN 2 Sukaraja jadi Gudang Para Atlet Andalan di Kabupaten Bogor, Ini Faktanya

by admin juruketik
22 Mei 2026
0

Juruketik.com - Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN 2 Sukaraja, Kabupaten Bogor termasuk salah satu sekolahnya para atlet andalan Kabupaten...

Jadi Bagian HJB ke-544, Dispora Minta Event Bupati Cup 2026 SOIna Kabupaten Bogor Berlangsung Meriah

Jadi Bagian HJB ke-544, Dispora Minta Event Bupati Cup 2026 SOIna Kabupaten Bogor Berlangsung Meriah

by admin juruketik
22 Mei 2026
0

Juruketik.com - Event Bupati Cup 2026 Special Olympics Indonesia (SOIna) Kabupaten Bogor dipastikan menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Bogor...

Cara Cek Hewan Kurban Sehat Menurut Pemkot Bogor, Mulai dari Hidung hingga Gigi

Cara Cek Hewan Kurban Sehat Menurut Pemkot Bogor, Mulai dari Hidung hingga Gigi

by admin juruketik
22 Mei 2026
0

Juruketik.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026 atau 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Bogor membagikan cara mengecek hewan kurban sehat...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

15 Maret 2026
Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari

Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari

30 Agustus 2024

Berita Populer

  • Nah Loh! Izin Hotel Prima Tidak Ditemukan di Sistem DPMPTSP, Satpol PP Bakal Panggil Pengembang

    Nah Loh! Izin Hotel Prima Tidak Ditemukan di Sistem DPMPTSP, Satpol PP Bakal Panggil Pengembang

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Heboh! Satu Kampung di Bogor Dilanda Hujan Abu Semen, Rumah Warga Mendadak Berubah Putih

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rumah Warga ‘Miskin’ di Bogor Bakal Dipasangi Stiker, Pemerintah Klaim Demi Tepat Sasaran

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Keren! Pembalap Kabupaten Bogor Wakili Indonesia di Moto4 European Cup 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bupati Cup 2026 SOIna Kabupaten Bogor Digelar Juni, Diikuti 443 Peserta dari 7 Klub

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist