Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

JPO MA Salmun Bogor Segera Dibangun, PKL Ditertibkan dan Akses Jalan Disiapkan

JPO MA Salmun Bogor Segera Dibangun, PKL Ditertibkan dan Akses Jalan Disiapkan

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah...

Pria 48 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area Pemakaman Dramaga Bogor, Polisi Ungkap Dugaan Motif

Pria 48 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area Pemakaman Dramaga Bogor, Polisi Ungkap Dugaan Motif

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Seorang pria berinisial S (48) ditemukan tewas di area pemakaman Kampung Purwasari, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor,...

Momen Hari Santri 2026 di Kabupaten Bogor, Kemenag Ancam Tutup Ponpes jika Pimpinan Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

Momen Hari Santri 2026 di Kabupaten Bogor, Kemenag Ancam Tutup Ponpes jika Pimpinan Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Momentum peringatan Hari Santri 2026 dimanfaatkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor untuk mengingatkan pondok pesantren (Ponpes) agar memperketat...

Hari Santri 2026 di Kota Bogor, Dedie Rachim: Santri Harus Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Tradisi Pesantren

Hari Santri 2026 di Kota Bogor, Dedie Rachim: Santri Harus Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Tradisi Pesantren

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan, santri harus mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa meninggalkan tradisi...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Profil Denny Achmad, Kajari Kabupaten Bogor yang Dipromosikan jadi Asintel Kejati DKI Jakarta

    Profil Denny Achmad, Kajari Kabupaten Bogor yang Dipromosikan jadi Asintel Kejati DKI Jakarta

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Pria 48 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area Pemakaman Dramaga Bogor, Polisi Ungkap Dugaan Motif

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bikin Bangga! Atlet NPCI Kabupaten Bogor Muhammad Al Imran Raih Perunggu Asian Para Games 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SPPG Leuwimalang Ungkap Dugaan Penyebab Ratusan Pelajar SMPN 2 Cisarua Bogor Keracunan MBG, Susu jadi Biang Kerok?

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Bahas KUA-PPAS 2024, Komisi IV Perjuangkan Pembangunan Unit Sekolah Baru

Bahas KUA-PPAS 2024, Komisi IV Perjuangkan Pembangunan Unit Sekolah Baru

9 Agustus 2023
Membanggakan! 2 Desa Wisata Kabupaten Bogor Masuk Top 15 Terbaik Jawa Barat

Membanggakan! 2 Desa Wisata Kabupaten Bogor Masuk Top 15 Terbaik Jawa Barat

9 Agustus 2026
Harapan Warga Pupus, KDM Pastikan Tambang Bogor Belum Beroperasi Kembali

Harapan Warga Pupus, KDM Pastikan Tambang Bogor Belum Beroperasi Kembali

7 Mei 2026
Andri Saleh Amarald dan Syarif Hidayat Sastra Bagikan Takjil ke Warga di Bogor Utara

Andri Saleh Amarald dan Syarif Hidayat Sastra Bagikan Takjil ke Warga di Bogor Utara

7 April 2023
Pesona Kopi Ki Demang Di Bawah Gunung Batu Sukamakmur

Pesona Kopi Ki Demang Di Bawah Gunung Batu Sukamakmur

22 Juni 2022 - Updated on 10 Juni 2026
Di Tengah Efisiensi, Camat Bogor Timur Punya Mobil Dinas Baru

Di Tengah Efisiensi, Camat Bogor Timur Punya Mobil Dinas Baru

10 April 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist