Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Respon Bupati Rudy Susmanto soal KPK Geledah 3 Kantor Dinas hingga Badan di Pemkab Bogor

Seleksi Dibuka Bulan Ini! Rudy Susmanto Ungkap Kriteria Calon Direksi Perumda Tirta Kahuripan

by admin juruketik
1 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengungkap kriteria calon direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor. Sementara, peoses seleksi...

10 Bangunan Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar Pakai Alat Berat, Ternyata Berdiri di Atas DAS

10 Bangunan Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar, Bupati Bogor Ungkap Status Lahannya

by admin juruketik
1 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 10 bangunan berfasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar setelah diketahui melanggar aturan sempadan...

Rudy Susmanto Lantik 5 Pejabat Eselon II Kabupaten Bogor, Satu Jabatan Strategis Masih Kosong

Rudy Susmanto Lantik 5 Pejabat Eselon II Kabupaten Bogor, Satu Jabatan Strategis Masih Kosong

by admin juruketik
1 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto melantik lima pejabat eselon II atau setara kepala dinas dan badan dalam agenda rotasi-mutasi...

Mengenal Sosok Ahmad Ridwan Priagoh, Pemuda Bogor yang Tembus Top 8 BSSN Cuma Modal HP Android

Mengenal Sosok Ahmad Ridwan Priagoh, Pemuda Bogor yang Tembus Top 8 BSSN Cuma Modal HP Android

by admin juruketik
1 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Memori ponsel yang cepat penuh, koneksi internet yang terkadang tidak stabil, hingga keterbatasan perangkat tidak menghentikan langkah Ahmad...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Jabatan 3 Direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Tak Diperpanjang, Pemkab Bogor Segera Tunjuk Plt

    Jabatan 3 Direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Tak Diperpanjang, Pemkab Bogor Segera Tunjuk Plt

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mengenal Sosok Ahmad Ridwan Priagoh, Pemuda Bogor yang Tembus Top 8 BSSN Cuma Modal HP Android

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tampil Gemilang! Futsal Citeureup School Borong 3 Gelar Juara di Liga AAFI Regional Bogor Pusat

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Dua Jembatan Bomang Ditarget Rampung Desember 2026, Flyover Dibangun 2027

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 89 Tweet 56

Rekomendasi

Jelang Idul Adha 2026, Diskanak Bogor Temukan Hewan Kurban Kelelahan, PMK Belum Ditemukan

Jelang Idul Adha 2026, Diskanak Bogor Temukan Hewan Kurban Kelelahan, PMK Belum Ditemukan

15 Mei 2026
KONI Kabupaten Bogor Gandeng Universitas Pakuan, Atlet Muda Kini Punya Peluang Kuliah Jalur Olahraga

KONI Kabupaten Bogor Gandeng Universitas Pakuan, Atlet Muda Kini Punya Peluang Kuliah Jalur Olahraga

30 Juni 2026
Kabupaten Bogor Kembali Raih WTP dari BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Bukti Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Kabupaten Bogor Kembali Raih WTP dari BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Bukti Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

10 Juni 2026
10 Caleg Terpilih Jadi DPRD Kota Bogor Dari Dapil 1 Bogor Tengah-Timur

10 Caleg Terpilih Jadi DPRD Kota Bogor Dari Dapil 1 Bogor Tengah-Timur

3 Maret 2024
GEAS National Championship di Pakansari Bogor Usai, Ini Daftar Juara Lengkapnya

GEAS National Championship di Pakansari Bogor Usai, Ini Daftar Juara Lengkapnya

22 September 2026
Tampil Gemilang! Futsal Citeureup School Borong 3 Gelar Juara di Liga AAFI Regional Bogor Pusat

Tampil Gemilang! Futsal Citeureup School Borong 3 Gelar Juara di Liga AAFI Regional Bogor Pusat

30 September 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist