Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Bupati Bogor Dorong Lahan Bomang jadi Kawasan Pertanian Terintegrasi bagi Ekonomi Warga

Bupati Bogor Dorong Lahan Bomang jadi Kawasan Pertanian Terintegrasi bagi Ekonomi Warga

by admin juruketik
26 September 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto mendorong pemanfaatan lahan Bojonggede-Kemang (Bomang) sebagai kawasan pertanian terintegrasi yang produktif sekaligus membuka peluang...

Jembatan Situ Nanggerang Ditarget Rampung Desember, Rudy Susmanto Ingatkan Ancaman Cuaca

Jembatan Situ Nanggerang Ditarget Rampung Desember, Rudy Susmanto Ingatkan Ancaman Cuaca

by admin juruketik
26 September 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto meminta pembangunan Jembatan Situ Nanggerang di jalur Bojonggede-Kemang (Bomang) dipercepat agar dapat rampung sesuai...

Sambut Kapolda Jabar di Bogor, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan

Sambut Kapolda Jabar di Bogor, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan

by admin juruketik
26 September 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk terus memperkuat keamanan dan ketertiban wilayah saat...

13 Atlet Hapkido Kabupaten Bogor Siap Tempur di Porprov Jabar 2026, Bidik 3 Emas

13 Atlet Hapkido Kabupaten Bogor Siap Tempur di Porprov Jabar 2026, Bidik 3 Emas

by admin juruketik
26 September 2026
0

Juruketik.com - Cabang olahraga Hapkido Kabupaten Bogor merupakan salah satu cabor yang akan jadi bagian dalam Kontingen Kabupaten Bogor pada...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Jelang Porprov Jabar 2026, Srikandi Bogor Menang Telak 2-0 atas Persikad Depok

    Jelang Porprov Jabar 2026, Srikandi Bogor Menang Telak 2-0 atas Persikad Depok

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Hari Kedua Kejurnas Selam Cirebon: Kabupaten Bogor Koleksi 8 Emas, 4 Perak dan 3 Perunggu

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Liga Desa 2026 di Citeureup jadi Jalan Talenta Muda Bogor Menuju Sepak Bola Profesional

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Sambut Kapolda Jabar di Bogor, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Banyak Sapi di Kota Bogor Terjangkit PMK, Pemkot Bogor Usulkan BTT Rp 395 Juta

Banyak Sapi di Kota Bogor Terjangkit PMK, Pemkot Bogor Usulkan BTT Rp 395 Juta

16 Juni 2022 - Updated on 10 April 2026
Dukung Pembangunan Jembatan Otista, Warga Berharap Bogor Lebih Lancar

Dukung Pembangunan Jembatan Otista, Warga Berharap Bogor Lebih Lancar

23 Mei 2023 - Updated on 27 Mei 2023
Yanto Pradipta Resmi jadi Ketua PJSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2030, Bawa Target Tingkatkan Prestasi Atlet Judo

Yanto Pradipta Resmi jadi Ketua PJSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2030, Bawa Target Tingkatkan Prestasi Atlet Judo

23 Juni 2026
Tampung Aspirasi FGSN Kota Bogor   DPRD Kota Bogor Soroti Persoalan Penerimaan PPPK

Tampung Aspirasi FGSN Kota Bogor DPRD Kota Bogor Soroti Persoalan Penerimaan PPPK

19 Januari 2024
Percobaan Bunuh Diri Gagal, Pria di Bogor Lompat dari Jembatan Setinggi 20 Meter

Percobaan Bunuh Diri Gagal, Pria di Bogor Lompat dari Jembatan Setinggi 20 Meter

12 September 2025
Ketua DPRD Adityawarman: BPHTB Penyumbang Terbesar PAD Kota Bogor

Ketua DPRD Adityawarman: BPHTB Penyumbang Terbesar PAD Kota Bogor

21 Juli 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist