Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

B2 Unleashed Siap Digelar di Kota Bogor: Hadirkan Boxing, Kickboxing hingga Muaythai

B2 Unleashed Siap Digelar di Kota Bogor: Hadirkan Boxing, Kickboxing hingga Muaythai

by admin juruketik
7 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Event olahraga bela diri B2 Unleashed siap digelar di Kota Bogor dengan menghadirkan pertandingan boxing, kickboxing hingga Muaythai....

160 Becak Listrik Mulai Beroperasi di Bogor, Pemkot Siapkan Aturan Rute dan Legalitas

160 Becak Listrik Mulai Beroperasi di Bogor, Pemkot Siapkan Aturan Rute dan Legalitas

by admin juruketik
7 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 160 unit becak listrik mulai disalurkan kepada pengayuh becak lanjut usia (lansia) di Kota Bogor. Pemerintah Kota...

Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Ini Awal Masalahnya

Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Ini Awal Masalahnya

by admin juruketik
7 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Cekcok yang berujung penganiayaan terjadi di area Pasar Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor,...

Terungkap Penyebab Wasit Dipukuli Suporter di Pordes Bogor, Bermula dari Adu Penalti

Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya, Perempuan Dipukul hingga Dagangannya Diacak-acak

by admin juruketik
7 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Cekcok antara seorang perempuan dan pria di kawasan Pasar Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 92 Tweet 57
  • 160 Becak Listrik Mulai Beroperasi di Bogor, Pemkot Siapkan Aturan Rute dan Legalitas

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • B2 Unleashed Siap Digelar di Kota Bogor: Hadirkan Boxing, Kickboxing hingga Muaythai

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dituntut Ganti Rugi Rp50 Miliar, Begini Jawaban Dirut PT Panca Tetrasa

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Ini Awal Masalahnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Zaenal Abidin Didorong Isi Kursi Pimpinan DPRD Kota Bogor Periode 2024 – 2029

Zaenal Abidin Didorong Isi Kursi Pimpinan DPRD Kota Bogor Periode 2024 – 2029

7 Maret 2024
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di IPB Ternyata Terjadi Tahun 2024, Baru Dilaporkan 2026

Ayah Tiri di Cibinong Bogor jadi Tersangka Pencabulan Anak, Aksinya Diduga Berulang Sejak 2025

4 September 2026
Idul Adha Bersama Masjid Al-Madinah Bagikan 2.000 Paket Daging Kurban

Idul Adha Bersama Masjid Al-Madinah Bagikan 2.000 Paket Daging Kurban

21 Juni 2024
Hadiri Musrenbang Bogor Tengah, JM Ingatkan Pemkot Untuk Rumuskan Kebijakan Sesuai RPJMD

Hadiri Musrenbang Bogor Tengah, JM Ingatkan Pemkot Untuk Rumuskan Kebijakan Sesuai RPJMD

25 Januari 2023
Dedie-Jenal Dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada 6 Februari

Dedie-Jenal Dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada 6 Februari

23 Januari 2025
Lewat Gerobak Sae Pisan, Warga Kampung Mantarena Gelar Bazar Kuliner Produk Olahan Serba Talas, Kolaborasi Unindra Bareng Disperumkim Kota Bogor

Lewat Gerobak Sae Pisan, Warga Kampung Mantarena Gelar Bazar Kuliner Produk Olahan Serba Talas, Kolaborasi Unindra Bareng Disperumkim Kota Bogor

4 Juli 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist