Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Kades di Kabupaten Bogor Ditangkap Polisi, Diduga jadi Dalang Penipuan Jual Beli Tanah 4 Hektare

Kades Nagrak jadi Inisiasi Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Polisi Ungkap Modusnya

by admin juruketik
30 September 2026
0

Juruketik.com - Polisi mengungkap peran Kepala Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor berinisial ES dalam dugaan penipuan jual beli tanah...

DPMD Kabupaten Bogor Benarkan Tersangka Penipuan Jual Beli Tanah Merupakan Kades Nagrak

DPMD Kabupaten Bogor Benarkan Tersangka Penipuan Jual Beli Tanah Merupakan Kades Nagrak

by admin juruketik
29 September 2026
0

Juruketik.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor membenarkan bahwa tersangka dugaan penipuan jual beli tanah yang ditangkap...

Bapenda Bongkar Kesenjangan Pajak Minimarket di Kota Bogor! Setoran Rp25 Ribu, Tapi Potensi Tembus Rp1 Juta

Bapenda Bongkar Kesenjangan Pajak Minimarket di Kota Bogor! Setoran Rp25 Ribu, Tapi Potensi Tembus Rp1 Juta

by admin juruketik
29 September 2026
0

Juruketik.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mengungkap adanya kesenjangan antara setoran pajak parkir sejumlah minimarket dengan potensi penerimaan...

Kades di Kabupaten Bogor Ditangkap Polisi, Diduga jadi Dalang Penipuan Jual Beli Tanah 4 Hektare

Kades di Kabupaten Bogor Ditangkap Polisi, Diduga jadi Dalang Penipuan Jual Beli Tanah 4 Hektare

by admin juruketik
29 September 2026
0

Juruketik.com - Seorang kepala desa di Kabupaten Bogor berinisial ES ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Bapenda Bongkar Kesenjangan Pajak Minimarket di Kota Bogor! Setoran Rp25 Ribu, Tapi Potensi Tembus Rp1 Juta

    Bapenda Bongkar Kesenjangan Pajak Minimarket di Kota Bogor! Setoran Rp25 Ribu, Tapi Potensi Tembus Rp1 Juta

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Kades di Kabupaten Bogor Ditangkap Polisi, Diduga jadi Dalang Penipuan Jual Beli Tanah 4 Hektare

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kades Nagrak jadi Inisiasi Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Polisi Ungkap Modusnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bankeu Rp1,5 Miliar per Desa di Kabupaten Bogor Mulai Cair, 69 Desa Sudah Menerima

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar

Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar

26 September 2025
Kantongi Surat Rekomendasi, Atang Gaspol Tentukan Pasangan

Kantongi Surat Rekomendasi, Atang Gaspol Tentukan Pasangan

27 Juni 2024
Ribuan Pelari Padati BNR Bogor, Era Trail Run 2026 Hadirkan Sensasi Lari di Tengah Alam

Ribuan Pelari Padati BNR Bogor, Era Trail Run 2026 Hadirkan Sensasi Lari di Tengah Alam

28 Juni 2026
Heboh! Warga Jonggol Tolak Ustad Abdul Somad Ceramah di Bogor, Polisi Bilang Begini

Heboh! Warga Jonggol Tolak Ustad Abdul Somad Ceramah di Bogor, Polisi Bilang Begini

16 Juni 2022 - Updated on 10 April 2026
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Bogor Perketat Verifikasi DTSEN

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Bogor Perketat Verifikasi DTSEN

26 November 2025
Buitenjazz Meet the Legends Bakal Hadirkan Ermi Kulit hingga Mus Mujiono Juni Mendatang

Buitenjazz Meet the Legends Bakal Hadirkan Ermi Kulit hingga Mus Mujiono Juni Mendatang

10 Maret 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist