Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Mahasiswa Unpak Demo di Depan Istana Bogor: Soroti MBG, APBN hingga Pendidikan Gratis

Mahasiswa Unpak Demo di Depan Istana Bogor: Soroti MBG, APBN hingga Pendidikan Gratis

by admin juruketik
17 Juni 2026
0

Juruketik.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Universitas Pakuan (Unpak) menggelar aksi unjuk rasa...

Perbaikan Longsor Kebon Pedes Bogor Mulai Dikerjakan, Pengendara Siap-siap Hadapi Sistem Buka Tutup Jalan

Perbaikan Longsor Kebon Pedes Bogor Mulai Dikerjakan, Pengendara Siap-siap Hadapi Sistem Buka Tutup Jalan

by admin juruketik
17 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pengendara yang melintas di kawasan Kebon Pedes, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, diminta bersiap menghadapi...

Kenaikan Harga Pertamax Ancam Bebani APBD, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Kurangi Aktivitas Penggunaan Kendaraan Dinas

Kenaikan Harga Pertamax Ancam Bebani APBD, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Kurangi Aktivitas Penggunaan Kendaraan Dinas

by admin juruketik
17 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dinilai berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah...

Taklukan Kota Bogor, Tim Sepak Takraw Kabupaten Bogor Sabet Emas di Ajang POPWILDA Jabar 2026

Raih Emas di POPWILDA, Tim Sepak Takraw Kabupaten Bogor Bidik Prestasi Lebih Tinggi di POPDA Jabar 2027

by admin juruketik
17 Juni 2026
0

Juruketik.com - Tim sepak takraw Kabupaten Bogor menatap ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah Jawa Barat atau POPDA Jabar 2027 dengan...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kenaikan Harga Pertamax Ancam Bebani APBD, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Kurangi Aktivitas Penggunaan Kendaraan Dinas

    Kenaikan Harga Pertamax Ancam Bebani APBD, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Kurangi Aktivitas Penggunaan Kendaraan Dinas

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Luar Biasa! Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Tak Terkalahkan, Selangkah Lagi Raih Emas POPWILDA Jabar 2026

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Meriah! Warga Lembur Sawah Bogor Gelar Sedekah Bumi, Wujud Syukur atas Panen Melimpah dan Upaya jaga Warisan Leluhur

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Mahasiswa Unpak Demo di Depan Istana Bogor: Soroti MBG, APBN hingga Pendidikan Gratis

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Taklukan Kota Bogor, Tim Sepak Takraw Kabupaten Bogor Sabet Emas di Ajang POPWILDA Jabar 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Bima Arya Kantongi Nama Pj Wali Kota Bogor

Bima Arya Kantongi Nama Pj Wali Kota Bogor

18 April 2024
Kasus Anak Naik 300 Persen, DPRD Dorong Percepatan Eliminasi Tuberculosis di Kota Bogor

Kasus Anak Naik 300 Persen, DPRD Dorong Percepatan Eliminasi Tuberculosis di Kota Bogor

6 Juli 2023
DIGANJAR PENGHARGAAN: Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi (tengah) bersama Jajaran Pemkot foto bersama usai menerima predikat Nindya dalam ajang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025.

Pemkot Bogor Incar Predikat Utama Kota Layak Anak 

30 September 2025
APFI 2026 Digelar Meriah di Bogor, Foto Demo Ojol Terlindas Rantis Brimob Raih Penghargaan Tertinggi

APFI 2026 Digelar Meriah di Bogor, Foto Demo Ojol Terlindas Rantis Brimob Raih Penghargaan Tertinggi

10 Mei 2026
FPTI Kabupaten Bogor Jaring Calon Atlet di Event Bupati Cup 2025

FPTI Kabupaten Bogor Jaring Calon Atlet di Event Bupati Cup 2025

26 Agustus 2025
Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin jadi Paslon Pertama Daftar ke KPU

Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin jadi Paslon Pertama Daftar ke KPU

29 Agustus 2024 - Updated on 25 Januari 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist