Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Apindo Ungkap Hambatan Perizinan di Kabupaten Bogor, DPRD Janji Permudah Investasi

Apindo Ungkap Hambatan Perizinan di Kabupaten Bogor, DPRD Janji Permudah Investasi

by admin juruketik
8 Juli 2026
0

Juruketik.com - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor mengungkap masih adanya hambatan dalam proses perizinan yang...

Terminal Palabuhanratu Bakal Dibenahi, Wagub Jabar Soroti Aspal, Drainase dan Kebersihan

Terminal Palabuhanratu Bakal Dibenahi, Wagub Jabar Soroti Aspal, Drainase dan Kebersihan

by admin juruketik
8 Juli 2026
0

Juruketik.com - Terminal Tipe B Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi bakal menjalani serangkaian pembenahan setelah menjadi perhatian Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan...

KONI Kabupaten Bogor jadi Rujukan, Kabupaten Tangerang Belajar Pembinaan Atlet dan Anggaran, Sepakat Gelar Sparing Atlet Jelang Porprov 2026

KONI Kabupaten Bogor jadi Rujukan, Kabupaten Tangerang Belajar Pembinaan Atlet dan Anggaran, Sepakat Gelar Sparing Atlet Jelang Porprov 2026

by admin juruketik
8 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten mengunjungi KONI Kabupaten Bogor pada Rabu, 8 Juli 2026. ‎ ‎Kedatangan...

Kemarau Memperparah Kebakaran Lahan di Jonggol Bogor, Api Baru Padam Setelah Satu Jam

Kemarau Memperparah Kebakaran Lahan di Jonggol Bogor, Api Baru Padam Setelah Satu Jam

by admin juruketik
8 Juli 2026
0

Juruketik.com - Musim kemarau diduga memperparah kebakaran lahan kosong di kawasan Perumahan Citra Indah, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor,...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • KONI Kabupaten Bogor jadi Rujukan, Kabupaten Tangerang Belajar Pembinaan Atlet dan Anggaran, Sepakat Gelar Sparing Atlet Jelang Porprov 2026

    KONI Kabupaten Bogor jadi Rujukan, Kabupaten Tangerang Belajar Pembinaan Atlet dan Anggaran, Sepakat Gelar Sparing Atlet Jelang Porprov 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Apindo Ungkap Hambatan Perizinan di Kabupaten Bogor, DPRD Janji Permudah Investasi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Realisasi PAD Kabupaten Bogor Baru Capai Rp1,9 Triliun, Bappenda Gandeng Kejaksaan Tagih Piutang PBB

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Dedie Rachim Targetkan Pengelolaan Aset Lebih Transparan dan Tingkatkan PAD

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Nagapasa Kembali Juara Umum Kejurkot PBSI Kota Bogor 2026, Borong 5 Medali Emas

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

Rekomendasi

Kadin Bogor: Tidak Semua Makan Bergizi Gratis Jelek

Kadin Bogor: Tidak Semua Makan Bergizi Gratis Jelek

8 April 2026
Sapi Kurban Ngamuk Saat Hendak Disembelih di Cibinong, Warga Berhamburan Ketakutan

Sapi Kurban Ngamuk Saat Hendak Disembelih di Cibinong, Warga Berhamburan Ketakutan

27 Mei 2026
Kota Bogor jadi Pusat Pelatihan Wasit Selam POSSI CMAS, Peserta Datang dari Berbagai Daerah

Kota Bogor jadi Pusat Pelatihan Wasit Selam POSSI CMAS, Peserta Datang dari Berbagai Daerah

25 Juni 2026
Banyak Masalah di Bogor Utara, Paslon Rayendra-Eka Maulana Siap Menangani dan Beri Solusi Percepatan

Banyak Masalah di Bogor Utara, Paslon Rayendra-Eka Maulana Siap Menangani dan Beri Solusi Percepatan

20 Oktober 2024
Meriah! Ribuan Warga Tumpah Ruah di Parade Budaya Lebaran Bojonggede

Meriah! Ribuan Warga Tumpah Ruah di Parade Budaya Lebaran Bojonggede

26 April 2026
Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar

Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar

20 April 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist