Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Sopir Minibus Pariwisata yang Terperosok ke Jurang di Puncak Bogor Meninggal Dunia

Sopir Minibus Pariwisata yang Terperosok ke Jurang di Puncak Bogor Meninggal Dunia

by admin juruketik
14 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sopir minibus pariwisata yang terperosok ke jurang di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Jenderal Hoegeng, Kampung Bendungan, Desa...

Penataan Kabel Semrawut di Bogor Baru 9 Km, Pemkot Kejar Target 20 Km, Jalan Suryakencana Giliran Selanjutnya

Penataan Kabel Semrawut di Bogor Baru 9 Km, Pemkot Kejar Target 20 Km, Jalan Suryakencana Giliran Selanjutnya

by admin juruketik
14 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru merealisasikan penataan kabel udara semrawut sepanjang 9 kilometer dari target 20 kilometer pada...

Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Minibus Pariwisata Terjun ke Jurang Usai Tabrak Mobil, Sopir Luka Berat

Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Minibus Pariwisata Terjun ke Jurang Usai Tabrak Mobil, Sopir Luka Berat

by admin juruketik
14 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Kecelakaan terjadi di Jalur Puncak, tepatnya di Jalan Jenderal Hoegeng, Kampung Bendungan, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor,...

Tim Sepak Bola Kabupaten Bogor Bidik Emas Porprov Jabar 2026, Uji Coba Lawan Tim Lebih Kuat

Tim Sepak Bola Kabupaten Bogor Bidik Emas Porprov Jabar 2026, Uji Coba Lawan Tim Lebih Kuat

by admin juruketik
14 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Tim sepak bola putra Kabupaten Bogor membidik medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026....

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Perempuan 34 Tahun Ditemukan Meninggal di Perumahan Podomoro Bogor, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Perempuan 34 Tahun Ditemukan Meninggal di Perumahan Podomoro Bogor, Polisi Selidiki Penyebabnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Minibus Pariwisata Terjun ke Jurang Usai Tabrak Mobil, Sopir Luka Berat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Tawuran Pelajar di Jonggol Bogor Berujung Maut, Satu Pelajar Tewas dan Dua Luka Terkena Sajam

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sempat Ditinggal, Mobil Bawa 8 Jerigen Bensin Terbakar di Bogor, Dua Orang Luka Bakar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Potensi Dualisme Kepengurusan, Mukota Kadin Kota Bogor Diminta Dihentikan

Potensi Dualisme Kepengurusan, Mukota Kadin Kota Bogor Diminta Dihentikan

18 Juni 2026
Permudah Pelayanan, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Blok F Pasar Kebon kembang

Permudah Pelayanan, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Blok F Pasar Kebon kembang

5 Mei 2023
Pengusaha Nahdiyin Beri Dukungan ke Rena, Ingin Pembangunan Berkelanjutan

Pengusaha Nahdiyin Beri Dukungan ke Rena, Ingin Pembangunan Berkelanjutan

31 Juli 2024
Pemkot Bogor Terus Berupaya Mengoperasikan Lagi Biskita

Pemkot Bogor Terus Berupaya Mengoperasikan Lagi Biskita

30 Januari 2025
Puncak Bogor Macet saat Libur Kenaikan Isa Almasih, Polisi Berlakukan One Way

Puncak Bogor Macet saat Libur Kenaikan Isa Almasih, Polisi Berlakukan One Way

14 Mei 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di IPB Ternyata Terjadi Tahun 2024, Baru Dilaporkan 2026

Ayah Tiri di Cibinong Bogor jadi Tersangka Pencabulan Anak, Aksinya Diduga Berulang Sejak 2025

4 September 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist