Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

40 DPK KNPI se-Kabupaten Bogor Siap Dilantik Serentak, Ini Pesan Ketua DPD

40 DPK KNPI se-Kabupaten Bogor Siap Dilantik Serentak, Ini Pesan Ketua DPD

by admin juruketik
23 Juli 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 40 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) se-Kabupaten Bogor siap dilantik secara serentak dalam...

Museum Pajajaran Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Internasional

Museum Pajajaran Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Internasional

by admin juruketik
22 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) terus mempercepat langkah pembenahan dan pengembangan kawasan bersejarah...

Disperumkim Bogor Luncurkan Teknologi Pelacak Kendaraan Dinas, Penggunaan BBM Kini Dipantau Digital

Disperumkim Bogor Luncurkan Teknologi Pelacak Kendaraan Dinas, Penggunaan BBM Kini Dipantau Digital

by admin juruketik
22 Juli 2026
0

Juruketik.com — Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor meluncurkan inovasi baru guna menekan pemborosan bahan bakar minyak (BBM) serta...

Surat Edaran Penanganan LGBT di Kabupaten Bogor Resmi Berlaku, Berikut Poin-Poin Pentingnya

Surat Edaran Penanganan LGBT di Kabupaten Bogor Resmi Berlaku, Berikut Poin-Poin Pentingnya

by admin juruketik
22 Juli 2026
0

Juruketik.com - Surat Edaran (SE) Penanganan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kabupaten Bogor resmi berlaku. Ditandatangani Bupati Bogor...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • 40 DPK KNPI se-Kabupaten Bogor Siap Dilantik Serentak, Ini Pesan Ketua DPD

    40 DPK KNPI se-Kabupaten Bogor Siap Dilantik Serentak, Ini Pesan Ketua DPD

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kukang Jawa Langka Ditemukan Warga di Bogor, Kondisinya Lemas Diduga Terjatuh dari Pohon

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kejari Geledah 3 Rumah ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Dokumen dan Alat Elektronik Disita

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pemkab Bogor Nonaktifkan ASN Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Ini Penjelasan Sekda

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Siswa SMAN 1 Parung Borong Prestasi, Juara Renang Jabar hingga Duta Genre Kabupaten Bogor 2026

    12 shares
    Share 5 Tweet 3

Rekomendasi

Komisi IV Minta Disdik Persiapkan PPDB 2024 Dengan Baik

Komisi IV Minta Disdik Persiapkan PPDB 2024 Dengan Baik

25 April 2024
Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

12 November 2024
Meriah! Warga Lembur Sawah Bogor Gelar Sedekah Bumi, Wujud Syukur atas Panen Melimpah dan Upaya jaga Warisan Leluhur

Meriah! Warga Lembur Sawah Bogor Gelar Sedekah Bumi, Wujud Syukur atas Panen Melimpah dan Upaya jaga Warisan Leluhur

17 Juni 2026
Pertahankan Adipura, DPRD Kota Bogor Siap Perjuangkan Insentif Untuk Petugas Kebersihan

Pertahankan Adipura, DPRD Kota Bogor Siap Perjuangkan Insentif Untuk Petugas Kebersihan

8 Maret 2024
Satu Keluarga di Kayumanis Bogor Terpaksa Mengungsi Imbas Tembok Ambruk

Satu Keluarga di Kayumanis Bogor Terpaksa Mengungsi Imbas Tembok Ambruk

25 Februari 2025
Incar Bantuan Pusat! Pemkab dan Pemkot Bogor Sepakat Gabungkan Tempat Pengelolaan Sampah di TPAS Galuga, Klaim Hasilkan 1.000 Ton Sampah Perhari

Incar Bantuan Pusat! Pemkab dan Pemkot Bogor Sepakat Gabungkan Tempat Pengelolaan Sampah di TPAS Galuga, Klaim Hasilkan 1.000 Ton Sampah Perhari

19 Mei 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist