Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Astaghfirullah! Kabupaten Bogor jadi Daerah dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Capai 103.092 Orang

Waduh! Cibinong Masuk 6 Besar Kecamatan dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, 7.033 Warga Masuk Data PPATK

by admin juruketik
12 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor menjadi sorotan setelah masuk dalam enam besar kecamatan dengan jumlah pemain judi online terbanyak...

Warga Bojonggede Kaget Temukan Ular Sanca 2 Meter Bersembunyi di Dalam Kamar, Damkar Turun Tangan

Warga Bojonggede Kaget Temukan Ular Sanca 2 Meter Bersembunyi di Dalam Kamar, Damkar Turun Tangan

by admin juruketik
12 Juli 2026
0

Juruketik.com - Warga Cluster Pelita Bojonggede, Blok L5 No 10, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, dikejutkan dengan kemunculan seekor ular sanca...

Pemkab Bogor Kerahkan 40 Truk Bersihkan Gunungan Sampah di Kali Baru, Ada Kulkas hingga Kasur

Pemkab Bogor Kerahkan 40 Truk Bersihkan Gunungan Sampah di Kali Baru, Ada Kulkas hingga Kasur

by admin juruketik
12 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengerahkan 40 truk serta sejumlah alat berat untuk membersihkan gunungan sampah yang menumpuk di...

Siswa SMAN 1 Parung Borong Prestasi, Juara Renang Jabar hingga Duta Genre Kabupaten Bogor 2026

Siswa SMAN 1 Parung Borong Prestasi, Juara Renang Jabar hingga Duta Genre Kabupaten Bogor 2026

by admin juruketik
12 Juli 2026
0

Juruketik.com - Siswa SMAN 1 Parung mengharumkan nama Kabupaten Bogor dengan memborong prestasi di tingkat kabupaten hingga Provinsi Jawa Barat....

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Fakta Baru Penggeledahan Rumah Febrie Ardiansyah: Brankas Rahasia Berlapis Baja, Gunakan Sistem Pengaman Berlapis

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Siswa SMAN 1 Parung Borong Prestasi, Juara Renang Jabar hingga Duta Genre Kabupaten Bogor 2026

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pria Tewas Gantung Diri di Citeureup Bogor, Ditemukan Surat Wasiat

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Waduh! Cibinong Masuk 6 Besar Kecamatan dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, 7.033 Warga Masuk Data PPATK

    9 shares
    Share 4 Tweet 2

Rekomendasi

Sekda : Menata Kearsipan Dengan Hati

Sekda : Menata Kearsipan Dengan Hati

22 Maret 2023
Asisten Virtual Laras Manis, Memudahkan Masyarakat  Mengecek IMB

Asisten Virtual Laras Manis, Memudahkan Masyarakat  Mengecek IMB

12 Juli 2023
Sambut Ramadhan, Perhimpunan Sadulur Salembur Bagikan Ayam dan Minyak Goreng Bagi 500 Warga Bogor Utara

Sambut Ramadhan, Perhimpunan Sadulur Salembur Bagikan Ayam dan Minyak Goreng Bagi 500 Warga Bogor Utara

10 Maret 2024
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

12 November 2024
Selamat! Bogor Hornbills Juara IBL GoPay 2026, Jadi Kado Manis HJB ke-544

Selamat! Bogor Hornbills Juara IBL GoPay 2026, Jadi Kado Manis HJB ke-544

29 Juni 2026
Ananda Siap Hadirkan Rumah Aspirasi Gaul di Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur

Ananda Siap Hadirkan Rumah Aspirasi Gaul di Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur

25 Maret 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist