Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Rudy Susmanto Percepat Penataan Bogor, Fokus Cijayanti hingga Pakansari

Rudy Susmanto Percepat Penataan Bogor, Fokus Cijayanti hingga Pakansari

by admin juruketik
5 Mei 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin rapat percepatan penataan wilayah yang berlangsung di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati baru-baru...

Nasib Warga Terdampak Tambang di Bogor Masih Menggantung, Bupati Rudy Tunggu Keputusan Pemprov Jabar

Nasib Warga Terdampak Tambang di Bogor Masih Menggantung, Bupati Rudy Tunggu Keputusan Pemprov Jabar

by admin juruketik
5 Mei 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, terkait nasib masyarakat terdampak...

Resmi! Logo HJB ke-544 Diluncurkan, Usung Tema Bogor Nanjeur, Ini Maknanya

Resmi! Logo HJB ke-544 Diluncurkan, Usung Tema Bogor Nanjeur, Ini Maknanya

by admin juruketik
4 Mei 2026
0

Juruketik.com - Menjelang Hari Jadi Bogor (HJB) Ke-544, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi meluncurkan logo HJB Tahun 2026 di...

Niat Foto Berujung Maut, Wisatawan Jakarta Tewas Hanyut di Curug Cisadane Bogor

Niat Foto Berujung Maut, Wisatawan Jakarta Tewas Hanyut di Curug Cisadane Bogor

by admin juruketik
4 Mei 2026
0

Juruketik.com - Wisatawan asal Jakarta, tewas setelah hanyut terbawa arus air yang tiba-tiba membesar di kawasan Curug Cisadane, Kecamatan Cigombong,...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

IKM Kota Bogor Rencana Gelar Silaturahmi hingga Lantik Pengurus Kecamatan

IKM Kota Bogor Rencana Gelar Silaturahmi hingga Lantik Pengurus Kecamatan

24 Juni 2022
Stadion Pajajaran Bogor Ditutup Sementara Setahun! Persiapan Porprov Jawa Barat 2026

Stadion Pajajaran Bogor Ditutup Sementara Setahun! Persiapan Porprov Jawa Barat 2026

28 Agustus 2025

Berita Populer

  • Skandal Aset Pemkab Bogor Terkuak, ASN Eselon II Dibidik jadi Tersangka

    Skandal Aset Pemkab Bogor Terkuak, ASN Eselon II Dibidik jadi Tersangka

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Sah! Arif Rochmawan jadi Ketua KONI Kabupaten Bogor Periode 2026-2030

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Resmi! Logo HJB ke-544 Diluncurkan, Usung Tema Bogor Nanjeur, Ini Maknanya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kasus RSUD Bogor Utara, Kejari Bogor Ancam Jemput Paksa Terduga Pelaku

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist