Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Bogor Kembali Jadi Pusat Sepakbola Usia Dini, Liga Jabar Istimewa 2026 Segera Dimulai

Bogor Kembali Jadi Pusat Sepakbola Usia Dini, Liga Jabar Istimewa 2026 Segera Dimulai

by admin juruketik
29 April 2026
0

Juruketik.com - Atmosfir kompetisi sepakbola usia dini terus menunjukan intensitas yang sangat tinggi di Kabupaten Bogor. PSSI Kabupaten Bogor sebagai...

Kebutuhan Hewan Kurban Bogor Belum Mandiri, 60 Persen Datang dari Luar Provinsi

Kebutuhan Hewan Kurban Bogor Belum Mandiri, 60 Persen Datang dari Luar Provinsi

by admin juruketik
29 April 2026
0

Juruketik.com - Pemenuhan kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Bogor masih bergantung pada wilayah luar yang ada di berbagai provinsi di...

KONI Kota Bogor Bocorkan Strategi Raih 100 Emas di Porprov Jabar 2026

KONI Kota Bogor Bocorkan Strategi Raih 100 Emas di Porprov Jabar 2026

by admin juruketik
29 April 2026
0

Juruketik.com - Kota Bogor menargetkan 100 medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat (Jabar) XV 2026 pada November...

Inspektorat Ungkap Fakta Baru Kasus Pejabat di DPRD Kota Bogor Menghilang

Inspektorat Ungkap Fakta Baru Kasus Pejabat di DPRD Kota Bogor Menghilang

by admin juruketik
29 April 2026
0

‎Juruketik.com - Inspektorat Kota Bogor buka suara terkait kasus menghilangnya Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Bogor, Okto...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

10 Penginapan Murah di Bogor, Lokasinya dekat Tempat Wisata

10 Penginapan Murah di Bogor, Lokasinya dekat Tempat Wisata

3 September 2022 - Updated on 4 September 2022
Angkat Isu Buruknya Kualitas Udara Bogor, DPRD Bersama Pemkot Bahas Raperda Transportasi

Angkat Isu Buruknya Kualitas Udara Bogor, DPRD Bersama Pemkot Bahas Raperda Transportasi

27 Agustus 2023

Berita Populer

  • Kebutuhan Hewan Kurban Bogor Belum Mandiri, 60 Persen Datang dari Luar Provinsi

    Kebutuhan Hewan Kurban Bogor Belum Mandiri, 60 Persen Datang dari Luar Provinsi

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Pejabat DPRD Kota Bogor Hilang, Istri dan Keluarga Disebut Tak Tahu Keberadaan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • KONI Kota Bogor Bocorkan Strategi Raih 100 Emas di Porprov Jabar 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Inspektorat Ungkap Fakta Baru Kasus Pejabat di DPRD Kota Bogor Menghilang

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Heboh! Pejabat di DPRD Kota Bogor Dilaporkan Hilang Sejak Pertengahan April, Kini Kena Hukuman Disiplin

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist