Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Data Bansos Kota Bogor Disoal, DPRD Temukan DTSEN Belum Akurat hingga Minta SE Direvisi

Data Bansos Kota Bogor Disoal, DPRD Temukan DTSEN Belum Akurat hingga Minta SE Direvisi

by admin juruketik
24 Juni 2026
0

Juruketik.com - Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kota Bogor menuai sorotan....

Kisah Haru Novi, Anak Kecil yang Bernyanyi di Jalan Demi Membantu Keluarga, Kini Dapat Perhatian Bupati Bogor

Kisah Haru Novi, Anak Kecil yang Bernyanyi di Jalan Demi Membantu Keluarga, Kini Dapat Perhatian Bupati Bogor

by admin juruketik
24 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kisah perjuangan Novi, pengamen cilik asal Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang bernyanyi di jalan bersama adik dan ibundanya...

Menanti DOB Dicabut! Bupati Bogor Siapkan Pusat Ekonomi Baru di Wilayah Timur dan Barat, Transyogi jadi Andalan

Kabupaten Bogor Siapkan Jalur Kereta Baru, Gadog-Puncak hingga Jasinga Masuk Rencana Pengembangan

by admin juruketik
24 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kabupaten Bogor tengah menyiapkan pengembangan transportasi berbasis rel yang akan menghubungkan sejumlah kawasan strategis di wilayah selatan dan...

Jalur Ajisaka Gunung Salak Bakal Jadi Pendakian Berstandar Nasional, Ini Perubahan yang Disiapkan

Jalur Ajisaka Gunung Salak Bakal Jadi Pendakian Berstandar Nasional, Ini Perubahan yang Disiapkan

by admin juruketik
24 Juni 2026
0

Juruketik.com - Jalur pendakian Ajisaka di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) akan dikembangkan menjadi jalur pendakian berstandar nasional...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Menanti DOB Dicabut! Bupati Bogor Siapkan Pusat Ekonomi Baru di Wilayah Timur dan Barat, Transyogi jadi Andalan

    Kabupaten Bogor Siapkan Jalur Kereta Baru, Gadog-Puncak hingga Jasinga Masuk Rencana Pengembangan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Usai Pimpin Golkar Jabar, Daniel Mutaqien Ungkap Target Besar di Kota Bogor: Tambah Kursi hingga Menang Pilwalkot

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kisah Haru Novi, Anak Kecil yang Bernyanyi di Jalan Demi Membantu Keluarga, Kini Dapat Perhatian Bupati Bogor

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • 6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan KH Sholeh Iskandar Bogor, Begini Kronologinya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hari Ini! Bogor Hornbills Hadapi Game 3 Final IBL 2026, Duel Penting Menuju Sejarah di GOR Laga Tangkas

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Kabar Duka, Artis Marissa Haque Meninggal Dunia Rabu Dini Hari 

Profil Marissa Haque, Istri Ikang Fawzi Sekaligus Politikus yang Meninggal Dunia, Pernah Bintangi Film Layar Lebar Populer

2 Oktober 2024
Nobar Debat Cawapres, Andri Amarald : Mahfud MD Kuasai Masalah dan Paling Berbobot 

Nobar Debat Cawapres, Andri Amarald : Mahfud MD Kuasai Masalah dan Paling Berbobot 

24 Desember 2023
Rena Da Frina Maju Pilwalkot Bogor, Peta Politik Bergerak Dinamis

Rena Da Frina Maju Pilwalkot Bogor, Peta Politik Bergerak Dinamis

7 Agustus 2024
Pemkot Bogor Percepat Realisasi 4.363 BST RTLH

Pemkot Bogor Percepat Realisasi 4.363 BST RTLH

12 Mei 2023
Sampah Ganggu Pasokan Air Baku, Perumda Tirta Pakuan Susur Sungai Cisadane

Sampah Ganggu Pasokan Air Baku, Perumda Tirta Pakuan Susur Sungai Cisadane

20 Juli 2022
Dokter Rayendra Diserbu Ratusan Emak-Emak, Minta Foto Sampai Ngantri Satu Jam

Dokter Rayendra Diserbu Ratusan Emak-Emak, Minta Foto Sampai Ngantri Satu Jam

6 November 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist