Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

World Cleanup Day, Pramuka Kota Bogor Terjun Edukasi Warga Pilah Sampah di CFD

World Cleanup Day, Pramuka Kota Bogor Terjun Edukasi Warga Pilah Sampah di CFD

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Bidang Pengabdian Masyarakat dan Lingkungan Hidup (Abdimas dan LH) Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor menerjunkan puluhan relawan dan...

Konsep Penataan Batutulis Bogor Berubah, dari Leuweung Kini jadi Taman

Konsep Penataan Batutulis Bogor Berubah, dari Leuweung Kini jadi Taman

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Konsep penataan kawasan Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengalami perubahan. Kawasan yang sebelumnya...

Boris Derurasman Purna Bakti Setelah Hampir 39 Tahun Mengabdi di Pemkot Bogor, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi

Boris Derurasman Purna Bakti Setelah Hampir 39 Tahun Mengabdi di Pemkot Bogor, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman resmi memasuki masa purna bakti setelah hampir 39 tahun mengabdi di lingkungan...

DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Pasar Rakyat dan Adminduk, Apa Dampaknya bagi Warga?

DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Pasar Rakyat dan Adminduk, Apa Dampaknya bagi Warga?

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Warga Kota Bogor bakal memiliki landasan aturan baru terkait penyelenggaraan pasar rakyat dan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Foto...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Mengenal Sosok Ahmad Ridwan Priagoh, Pemuda Bogor yang Tembus Top 8 BSSN Cuma Modal HP Android

    Mengenal Sosok Ahmad Ridwan Priagoh, Pemuda Bogor yang Tembus Top 8 BSSN Cuma Modal HP Android

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Cek Revitalisasi Sekolah di Bogor, Menko Sugiono: Belum Semua Kebutuhan Tersentuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Jelang Peparda Jabar 2026, Satgas Pelatcab NPCI Kabupaten Bogor Cek Kesiapan Atlet di Sejumlah Cabor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 92 Tweet 58
  • DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Pasar Rakyat dan Adminduk, Apa Dampaknya bagi Warga?

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Defisit Rp446 Miliar, Pemkab Bogor Coret Usulan Program 17 SKPD di APBD Perubahan 2026

Defisit Rp446 Miliar, Pemkab Bogor Coret Usulan Program 17 SKPD di APBD Perubahan 2026

23 September 2026
Blusukan ke Kampung Rau, Dokter Rayendra-Eka Maulana Soroti Kondisi Infrastruktur Memprihatinkan

Dokter Rayendra Beri Solusi Nyata Pendidikan dan Kesehatan Warga di Tanah Sareal Bogor

30 September 2024
Bidik 100 Emas di Porprov Jabar 2026, KONI Kota Bogor Kirim Atlet Try Out hingga ke Luar Negeri

Bidik 100 Emas di Porprov Jabar 2026, KONI Kota Bogor Kirim Atlet Try Out hingga ke Luar Negeri

18 Juni 2026
Kota Bogor jadi Pusat Pelatihan Wasit Selam POSSI CMAS, Peserta Datang dari Berbagai Daerah

Kota Bogor jadi Pusat Pelatihan Wasit Selam POSSI CMAS, Peserta Datang dari Berbagai Daerah

25 Juni 2026
Pemkab Bogor Bongkar Penyebab Macet di Puncak, 7 Titik Mulai Ditata

Pemkab Bogor Bongkar Penyebab Macet di Puncak, 7 Titik Mulai Ditata

25 April 2026
Pemkab Bogor Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Pergeseran Tanah Sukamakmur, Tapi Lahannya Belum Ditemukan

Pemkab Bogor Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Pergeseran Tanah Sukamakmur, Tapi Lahannya Belum Ditemukan

3 September 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist