Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Tembus Rp2 Miliar! SDN Pakuan Kota Bogor Bakal Punya 5 Ruang Kelas Baru, Siswa Tak Lagi Pulang Hingga Sore Hari

Tembus Rp2 Miliar! SDN Pakuan Kota Bogor Bakal Punya 5 Ruang Kelas Baru, Siswa Tak Lagi Pulang Hingga Sore Hari

by admin juruketik
11 Juni 2026
0

Juruketik.com - SDN Pakuan Kota Bogor bakal memiliki lima ruang kelas baru melalui proyek revitalisasi senilai lebih dari Rp2 miliar...

Gudang Rongsok di Babakan Madang Bogor Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Percikan Las

Gudang Rongsok di Babakan Madang Bogor Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Percikan Las

by admin juruketik
11 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kebakaran melanda sebuah gudang rongsok di Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kamis, 11 Juni 2026. Bangunan...

Kemarau Mulai Melanda Bogor, 517 Warga di Citeureup Kesulitan Air Bersih

Kemarau Mulai Melanda Bogor, 517 Warga di Citeureup Kesulitan Air Bersih

by admin juruketik
11 Juni 2026
0

Juruketik.com – Kemarau mulai berdampak pada ketersediaan air bersih di Kabupaten Bogor. Sebanyak 517 warga dari 125 kepala keluarga (KK)...

Pemkab Bogor Kembali Raih WTP dari BPK, Rudy Susmanto: Ini Bukan Tujuan Akhir

Pemkab Bogor Kembali Raih WTP dari BPK, Rudy Susmanto: Ini Bukan Tujuan Akhir

by admin juruketik
11 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kemarau Mulai Melanda Bogor, 517 Warga di Citeureup Kesulitan Air Bersih

    Kemarau Mulai Melanda Bogor, 517 Warga di Citeureup Kesulitan Air Bersih

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tembus Rp2 Miliar! SDN Pakuan Kota Bogor Bakal Punya 5 Ruang Kelas Baru, Siswa Tak Lagi Pulang Hingga Sore Hari

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Waduh! Belasan Anjing Pemburu Lepas Pasca Insiden Tewaskan Bocah di Jasinga, Baru 4 Ekor yang Ditangkap

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Latih 30 Calon Pekerja Migran, Siap Diberangkatkan ke Kuwait, Turki hingga Montenegro

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kabupaten Bogor Lepas 25 Atlet PPOPM, Beberapa Siap Tampil di Porprov Jabar 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Prestasi Dunia: Warisan Dokumenter Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) Ditetapkan Dalam MOWCAP UNESCO

Prestasi Dunia: Warisan Dokumenter Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) Ditetapkan Dalam MOWCAP UNESCO

15 Mei 2024
3 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dari Dapil 7 Kota Bogor

3 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dari Dapil 7 Kota Bogor

4 Maret 2024
Awal Ramadan 1445 Hijriah Jatuh pada 12 Maret 2024, Ketua MUI Kota Bogor Tekankan Hal Ini

Awal Ramadan 1445 Hijriah Jatuh pada 12 Maret 2024, Ketua MUI Kota Bogor Tekankan Hal Ini

26 Februari 2024
Jelang Kejurda U-14, PSSI Kota Bogor Matangkan Tim Melalui Friendly Match

Jelang Kejurda U-14, PSSI Kota Bogor Matangkan Tim Melalui Friendly Match

8 Juni 2024
Ketua KONI Kabupaten Bogor Mendadak jadi Atlet Petanque, Kang Atep Akui Olahraga Ini Bikin Ketagihan

Ketua KONI Kabupaten Bogor Mendadak jadi Atlet Petanque, Kang Atep Akui Olahraga Ini Bikin Ketagihan

24 Mei 2026
Makin Ketat, Elektabilitas Atang-Annida Sisakan 2 Persen dari Dedi-Jenal

Makin Ketat, Elektabilitas Atang-Annida Sisakan 2 Persen dari Dedi-Jenal

20 November 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist