Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka Ditangkap dan Lebih dari 1 Juta Butir OKT Disita

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka Ditangkap dan Lebih dari 1 Juta Butir OKT Disita

by admin juruketik
21 Juli 2026
0

Juruketik.com - Polres Bogor membongkar 74 kasus peredaran gelap narkotika dan obat keras tertentu (OKT) dalam operasi yang digelar sepanjang...

ASN Pemkab Bogor jadi Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Modusnya Atur Pemenang Tender

ASN Pemkab Bogor jadi Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Modusnya Atur Pemenang Tender

by admin juruketik
20 Juli 2026
0

Juruketik.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berinisial BAP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi...

Gelora Pakansari Disiapkan jadi Wajah Baru Ibu Kota Kabupaten Bogor: Bersih, Hijau dan Nyaman

Gelora Pakansari Disiapkan jadi Wajah Baru Ibu Kota Kabupaten Bogor: Bersih, Hijau dan Nyaman

by admin juruketik
20 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan kawasan Gelora Pakansari menjadi wajah baru ibu kota Kabupaten Bogor melalui penataan menyeluruh...

Blackcats Sukses Satukan Lintas Komunitas dan Pemkot Bogor, Gelar Nobar Pildun Dihadiri Ribuan Orang

Blackcats Sukses Satukan Lintas Komunitas dan Pemkot Bogor, Gelar Nobar Pildun Dihadiri Ribuan Orang

by admin juruketik
20 Juli 2026
0

Juruketik.com - Komunitas Blackcats akhirnya berhasil mempersatukan berbagai unsur elemen masyarakat dan lintas komunitas bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • ASN Pemkab Bogor jadi Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Modusnya Atur Pemenang Tender

    ASN Pemkab Bogor jadi Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Modusnya Atur Pemenang Tender

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Alumni USU Jakarta Bakal Gelar Book Party, Puluhan Penulis Berkumpul Rayakan Hari Buku dan HUT RI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Gelora Pakansari Disiapkan jadi Wajah Baru Ibu Kota Kabupaten Bogor: Bersih, Hijau dan Nyaman

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kebakaran Gudang Sparepart Motor di Tajurhalang Bogor Bermula dari Percikan Api, Kerugian Capai Setengah Miliar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka Ditangkap dan Lebih dari 1 Juta Butir OKT Disita

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tuposi dan Hak Dewan

DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tuposi dan Hak Dewan

19 April 2023 - Updated on 29 April 2023
Polisi Ciduk 2 Pelaku Pungli di Pasar Asem Kota Bogor, Sehari Untung Rp400 Ribu

Polisi Ciduk 2 Pelaku Pungli di Pasar Asem Kota Bogor, Sehari Untung Rp400 Ribu

3 Oktober 2024
Golkar-Demokrat Buka Peluang Lanjutkan KIM di Pilwalkot Bogor 2024

Golkar-Demokrat Buka Peluang Lanjutkan KIM di Pilwalkot Bogor 2024

12 Mei 2024
Ganjar-Ridwan Kamil Lari Bareng, Bima Arya: Lari Aja Bisa Sama-sama, Apalagi Membangun Bangsa

Ganjar-Ridwan Kamil Lari Bareng, Bima Arya: Lari Aja Bisa Sama-sama, Apalagi Membangun Bangsa

24 Juli 2022
KPU Kota Bogor Buka Pendaftran Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Besok

KPU Kota Bogor Buka Pendaftran Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Besok

26 Agustus 2024
Ditengah Evaluasi, Ilham Chaidir Mundur jadi Dirut RSUD Kota Bogor, Kadinkes Ditunjuk jadi Plt

Ditengah Evaluasi, Ilham Chaidir Mundur jadi Dirut RSUD Kota Bogor, Kadinkes Ditunjuk jadi Plt

18 November 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist