Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Bankeu Rp1,5 Miliar per Desa di Kabupaten Bogor Mulai Cair, 69 Desa Sudah Menerima

Bankeu Rp1,5 Miliar per Desa di Kabupaten Bogor Mulai Cair, 69 Desa Sudah Menerima

by admin juruketik
4 September 2026
0

Juruketik.com - Bantuan Keuangan (Bankeu) infrastruktur desa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebesar Rp1,5 miliar per desa mulai dicairkan secara...

Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Pemkab Bogor Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Pemkab Bogor Masuk Babak Baru, Polda Jabar Turun Tangan

by admin juruketik
4 September 2026
0

Juruketik.com - Kasus dugaan jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memasuki babak baru....

Dishub Kota Bogor Siapkan 500 Jukir Baru, Sasar Parkir Malam yang Belum Terkelola

Dishub Pastikan Penertiban Angkot Tua di Kota Bogor Tetap Dilakukan, Teknisnya Dibahas Bersama Sopir

by admin juruketik
4 September 2026
0

Juruketik.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memastikan penertiban angkutan kota (angkot) yang telah melewati batas umur teknis atau angkot...

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di IPB Ternyata Terjadi Tahun 2024, Baru Dilaporkan 2026

Ayah Tiri di Cibinong Bogor jadi Tersangka Pencabulan Anak, Aksinya Diduga Berulang Sejak 2025

by admin juruketik
4 September 2026
0

Juruketik.com - Kasus dugaan pencabulan anak di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terungkap setelah pihak keluarga melaporkannya kepada kepolisian. Polisi kemudian...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Polisi Bongkar Perdagangan Merkuri Ilegal di Bogor: Barang Bukti Nyaris Satu Ton, Nilainya Capai Rp2,8 Miliar

    Polisi Bongkar Perdagangan Merkuri Ilegal di Bogor: Barang Bukti Nyaris Satu Ton, Nilainya Capai Rp2,8 Miliar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dishub Pastikan Penertiban Angkot Tua di Kota Bogor Tetap Dilakukan, Teknisnya Dibahas Bersama Sopir

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bankeu Rp1,5 Miliar per Desa di Kabupaten Bogor Mulai Cair, 69 Desa Sudah Menerima

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kisah Pilu Ayah di Bogor, Tewas Setelah Berupaya Menyelamatkan Anaknya Terseret Arus Sungai Cisadane

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Pemkab Bogor Masuk Babak Baru, Polda Jabar Turun Tangan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Ketua DPRD Sastra Winara Soroti Permasalahan Sampah dan Layanan Kesehatan di Jasinga Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Soroti Permasalahan Sampah dan Layanan Kesehatan di Jasinga Bogor

23 Juli 2025
Libur Lebaran! PPOPM Liburkan Atlet Selama Dua Pekan

Libur Lebaran! PPOPM Liburkan Atlet Selama Dua Pekan

9 Maret 2026
Profil Bimo Aria Martha, Point Guard Muda Andalan Kota Bogor di Porprov Jabar 2026

Profil Bimo Aria Martha, Point Guard Muda Andalan Kota Bogor di Porprov Jabar 2026

13 Juni 2026
Atasi Food Waste, Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Akan Stop Rumah Makan Dan Hotel Buang Sampahnya Ke TPA 

Atasi Food Waste, Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Akan Stop Rumah Makan Dan Hotel Buang Sampahnya Ke TPA 

30 Oktober 2024 - Updated on 11 November 2024
Toleransi Antarumat Beragama di Kota Bogor Sangat Tinggi

Toleransi Antarumat Beragama di Kota Bogor Sangat Tinggi

27 Desember 2025
Peringati Nuzulul Quran, Bima Arya: Al-Quran Pedoman Hidup

Peringati Nuzulul Quran, Bima Arya: Al-Quran Pedoman Hidup

9 April 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist