Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Selamat! Tim Basket Putri PPOPM Bogor Sabet Juara Perbanas 3 on 3 di Jakarta, Galaila Yahenzquita jadi MVP

Selamat! Tim Basket Putri PPOPM Bogor Sabet Juara Perbanas 3 on 3 di Jakarta, Galaila Yahenzquita jadi MVP

by admin juruketik
15 Mei 2026
0

Juruketik.com - Tim basket putri PPOPM Kabupaten Bogor yang bermain atas nama SMAN 3 Cibinong tampil sangat perkasa usai menjuarai...

Jelang Idul Adha 2026, Diskanak Bogor Temukan Hewan Kurban Kelelahan, PMK Belum Ditemukan

Jelang Idul Adha 2026, Diskanak Bogor Temukan Hewan Kurban Kelelahan, PMK Belum Ditemukan

by admin juruketik
15 Mei 2026
0

Juruketik.com - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor menemukan sejumlah hewan kurban mengalami kelelahan akibat perjalanan jauh menjelang Idul...

217 Jamaah Haji Asal Bogor dan Depok Resmi Berangkat, Ini Jadwal Penerbangannya

217 Jamaah Haji Asal Bogor dan Depok Resmi Berangkat, Ini Jadwal Penerbangannya

by admin juruketik
15 Mei 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 217 jamaah haji diberangkatkan dari Masjid Nurul Wathon, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 15 Mei 2026. Keberangkatan...

Diduga Hilang Kendali, Pemotor Tabrak Xpander di Jalan Raya Puncak Bogor

Diduga Hilang Kendali, Pemotor Tabrak Xpander di Jalan Raya Puncak Bogor

by admin juruketik
15 Mei 2026
0

Juruketik.com - Seorang pemotor tergelincir hingga menabrak minibus di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat 15...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kolaborasi Perumda PPJ dan PWI Kota Bogor

Perumda PPJ dan PWI Kolaborasi Gelar Jum’at Sehat

22 November 2024 - Updated on 8 Desember 2024
Idul Adha Bersama Masjid Al-Madinah Bagikan 2.000 Paket Daging Kurban

Idul Adha Bersama Masjid Al-Madinah Bagikan 2.000 Paket Daging Kurban

21 Juni 2024

Berita Populer

  • Viral! Wanita di Bogor Curhat Laporan Dugaan Pengeroyokan dan Pengrusakan Tak Digubris, Polisi Buka Suara

    Viral! Wanita di Bogor Curhat Laporan Dugaan Pengeroyokan dan Pengrusakan Tak Digubris, Polisi Buka Suara

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Selamat! Tim Basket Putri PPOPM Bogor Sabet Juara Perbanas 3 on 3 di Jakarta, Galaila Yahenzquita jadi MVP

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • KDM Siapkan Wajah Baru Kawasan Batutulis hingga Suryakencana Bogor: Jejak Pakuan Pajajaran Harus Dijaga

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dispora Kabupaten Bogor Umumkan Hasil Seleksi PPOPM 2026, 211 Atlet Muda Lolos Tahap Awal

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • 217 Jamaah Haji Asal Bogor dan Depok Resmi Berangkat, Ini Jadwal Penerbangannya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist