Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Progres Baru 6 Persen, Dedie Rachim Ungkap Kendala dan Rencana Jalan Trase Baru Batutulis

Progres Baru 6 Persen, Dedie Rachim Ungkap Kendala dan Rencana Jalan Trase Baru Batutulis

by admin juruketik
13 Juni 2026
0

Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengungkap progres pembangunan Jalan Trase Baru Batutulis yang hingga saat ini baru...

Profil Bimo Aria Martha, Point Guard Muda Andalan Kota Bogor di Porprov Jabar 2026

Profil Bimo Aria Martha, Point Guard Muda Andalan Kota Bogor di Porprov Jabar 2026

by admin juruketik
13 Juni 2026
0

Juruketik.com - Bimo Aria Martha menjadi salah satu pemain muda yang diandalkan tim bola basket Kota Bogor untuk menghadapi Porprov...

Pemkab Bogor Tetapkan Pemenang Tender, Jembatan Situ Nanggerang Rp56 Miliar Dibangun Bulan Ini

Pemkab Bogor Tetapkan Pemenang Tender, Jembatan Situ Nanggerang Rp56 Miliar Dibangun Bulan Ini

by admin juruketik
12 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menetapkan pemenang tender pembangunan Jembatan Situ Nanggerang senilai Rp56 miliar. Proyek infrastruktur yang...

Kejari Bogor Ungkap Dugaan Korupsi Aset Pemkab, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1,2 Miliar

Kejari Bogor Ungkap Dugaan Korupsi Aset Pemkab, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1,2 Miliar

by admin juruketik
12 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Profil Bimo Aria Martha, Point Guard Muda Andalan Kota Bogor di Porprov Jabar 2026

    Profil Bimo Aria Martha, Point Guard Muda Andalan Kota Bogor di Porprov Jabar 2026

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kejari Bogor Ungkap Dugaan Korupsi Aset Pemkab, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1,2 Miliar

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Progres Baru 6 Persen, Dedie Rachim Ungkap Kendala dan Rencana Jalan Trase Baru Batutulis

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum POPWILDA Jabar 2026, Turunkan Atlet Terbaik di 5 Cabor

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Astaghfirullah! Maling Bobol Keropak Masjid di Bogor, Aksi Pelaku Terekam CCTV

    9 shares
    Share 4 Tweet 2

Rekomendasi

Warga Parung Geger, Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Hidup di Semak-semak Pinggir Sungai

Warga Parung Geger, Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Hidup di Semak-semak Pinggir Sungai

3 Juni 2026
Jelang Ramadhan Harga Sembako di Pasar Tradisional Stabil dan Stok Ketersediaan Aman

Jelang Ramadhan Harga Sembako di Pasar Tradisional Stabil dan Stok Ketersediaan Aman

21 Maret 2023
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

12 November 2024
Lantik Pejabat Struktural di Jembatan Otista, Ini Arahan Bima Arya

Lantik Pejabat Struktural di Jembatan Otista, Ini Arahan Bima Arya

11 Maret 2023
Pertama di Indonesia, PWI Kota Bogor Implementasikan Program Jumat Sehat 

Pertama di Indonesia, PWI Kota Bogor Implementasikan Program Jumat Sehat 

16 Agustus 2024
KPU Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK Pemilu 2024

KPU Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK Pemilu 2024

20 November 2022
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist