Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Keren! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Lolos Pembinaan Nasional SKODI Kemenpora

Keren! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Lolos Pembinaan Nasional SKODI Kemenpora

by admin juruketik
3 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga disabilitas Kabupaten Bogor. Aldi Saputra, atlet cabang olahraga atletik binaan Sentra Olahraga...

Nagapasa Kembali Juara Umum Kejurkot PBSI Kota Bogor 2026, Borong 5 Medali Emas

Nagapasa Kembali Juara Umum Kejurkot PBSI Kota Bogor 2026, Borong 5 Medali Emas

by admin juruketik
3 Juli 2026
0

Juruketik.com - Klub Bulu Tangkis Nagapasa kembali menegaskan dominasinya di Kejuaraan Kota (Kejurkot) PBSI Kota Bogor 2026 dengan mempertahankan gelar...

Pemkab Bogor Tunggu Restu Pusat Bangun Jalur KRL Tenjo-Jasinga, Nilai Proyek Capai Rp5 Triliun

Pemkab Bogor Tunggu Restu Pusat Bangun Jalur KRL Tenjo-Jasinga, Nilai Proyek Capai Rp5 Triliun

by admin juruketik
3 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menunggu restu dan dukungan dari pemerintah pusat untuk merealisasikan proyek pembangunan jalur KRL...

Membanggakan! Atlet Sepeda Kota Bogor Raih Juara Nasional dan Internasional, Dapat Apresiasi Khusus dari Polresta Bogor Kota

Membanggakan! Atlet Sepeda Kota Bogor Raih Juara Nasional dan Internasional, Dapat Apresiasi Khusus dari Polresta Bogor Kota

by admin juruketik
3 Juli 2026
0

Juruketik.com - Atlet sepeda Kota Bogor yang sukses meraih Juara 1 Kejuaraan Nasional 2025 dan Juara 1 Internasional Track Velodrome...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Keren! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Lolos Pembinaan Nasional SKODI Kemenpora

    Keren! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Lolos Pembinaan Nasional SKODI Kemenpora

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Membanggakan! Atlet Sepeda Kota Bogor Raih Juara Nasional dan Internasional, Dapat Apresiasi Khusus dari Polresta Bogor Kota

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Nagapasa Kembali Juara Umum Kejurkot PBSI Kota Bogor 2026, Borong 5 Medali Emas

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Dua Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Ikut Seleksi SKODI, Kadispora Optimis Lolos Pelatnas

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • PPATK Catat 103.092 Pemain Judi Online di Kabupaten Bogor, Bupati Rudy Susmanto Ambil Langkah Ini

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Dedie-Jenal Apresiasi DF Company Inisiasi Crowdfunding Djuara

Dedie-Jenal Apresiasi DF Company Inisiasi Crowdfunding Djuara

17 Oktober 2024
Sosok Dokter Rayendra dan Eka Maulana Cawalkot Bogor 2024-2029 di Mata Anak Abah Bogor

Sosok Dokter Rayendra dan Eka Maulana Cawalkot Bogor 2024-2029 di Mata Anak Abah Bogor

10 Oktober 2024
Memahami dan Menumbuhkan Ekonomi Kreatif

Memahami dan Menumbuhkan Ekonomi Kreatif

28 Desember 2022
Rest Area Gunung Mas Sepi, Pemkab Bogor Didesak Beri Solusi

Rest Area Gunung Mas Sepi, Pemkab Bogor Didesak Beri Solusi

25 April 2025 - Updated on 2 Mei 2025
Warga Dilarang Beri Makan Rusa di Istana Bogor

Warga Dilarang Beri Makan Rusa di Istana Bogor

11 Juni 2022 - Updated on 21 Juni 2022
Pertama di Indonesia, Bima Arya Kenalkan Paving Block dari Sampah Plastik TPA

Pertama di Indonesia, Bima Arya Kenalkan Paving Block dari Sampah Plastik TPA

1 Maret 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist