Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

500 Perenang Pelajar Ramaikan Torpedo Cup 2026 Jabar di Bogor, Jadi Ajang Seleksi Popda

500 Perenang Pelajar Ramaikan Torpedo Cup 2026 Jabar di Bogor, Jadi Ajang Seleksi Popda

by admin juruketik
11 Juli 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 500 perenang pelajar dari berbagai sekolah dan klub di Jawa Barat ambil bagian dalam Kejuaraan Renang Torpedo...

Catat! Ini Daftar 6 Puskesmas 24 Jam di Kota Bogor, Solusi saat Rumah Sakit Penuh, ‎Dilengkapi Dokter UGD hingga Ambulans Siaga

Catat! Ini Daftar 6 Puskesmas 24 Jam di Kota Bogor, Solusi saat Rumah Sakit Penuh, ‎Dilengkapi Dokter UGD hingga Ambulans Siaga

by admin juruketik
11 Juli 2026
0

Juruketik.com - Masyarakat Kota Bogor kini memiliki enam Puskesmas yang memberikan layanan 24 jam lengkap dengan dokter Unit Gawat Darurat...

SMAN 5 Cibinong Resmi Dibangun Agustus 2026, Sudah Buka Penerimaan Siswa Baru

SMAN 5 Cibinong Resmi Dibangun Agustus 2026, Sudah Buka Penerimaan Siswa Baru

by admin juruketik
11 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pembangunan SMAN 5 Cibinong di Kabupaten Bogor dijadwalkan dimulai pada Agustus 2026. Meski gedung sekolah belum berdiri, sekolah...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Perkuat Pembangunan Kota

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Perkuat Pembangunan Kota

by admin juruketik
11 Juli 2026
0

Juruketik.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat paripurna pada Selasa (7/7/2026)....

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pria Tewas Gantung Diri di Citeureup Bogor, Ditemukan Surat Wasiat

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Fakta Baru Penggeledahan Rumah Febrie Ardiansyah: Brankas Rahasia Berlapis Baja, Gunakan Sistem Pengaman Berlapis

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • 500 Perenang Pelajar Ramaikan Torpedo Cup 2026 Jabar di Bogor, Jadi Ajang Seleksi Popda

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Catat! Ini Daftar 6 Puskesmas 24 Jam di Kota Bogor, Solusi saat Rumah Sakit Penuh, ‎Dilengkapi Dokter UGD hingga Ambulans Siaga

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Mahasiswa IPB Hilang saat Ekspedisi di Pulau Sempu Malang

Mahasiswa IPB Hilang saat Ekspedisi di Pulau Sempu Malang

28 Desember 2023
PKB Target Raih 6 Kursi di Pileg 2024 Kota Bogor

PKB Target Raih 6 Kursi di Pileg 2024 Kota Bogor

23 Juni 2022 - Updated on 10 Juni 2026
Polresta Bogor Kota Cek Kelayakan Angkot dan Bus

Polresta Bogor Kota Cek Kelayakan Angkot dan Bus

21 Maret 2023
Aklamasi! Taufan Sahara Putra jadi Ketua FORKI Kabupaten Bogor 2026 -2030

Aklamasi! Taufan Sahara Putra jadi Ketua FORKI Kabupaten Bogor 2026 -2030

15 Februari 2026
Tanah Sitaan BLBI di Bogor jadi Rebutan, HPPMI Minta Hak Penggarap Dilindungi

Tanah Sitaan BLBI di Bogor jadi Rebutan, HPPMI Minta Hak Penggarap Dilindungi

14 Juni 2026
TURUNKAN STUNTING: Pemkot Bogor Gelar Evaluasi dan Monitoring TPPS di Bogor Creative Center (BCC) untuk menggenjot percepatan penurunan stunting

Ikhtiar Pemkot Bogor Menurunkan Angka Stunting 

28 Oktober 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist