Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Kenapa Masih Ada Anak Putus Sekolah di Kota Bogor? Disdik Ungkap 3 Faktor Utamanya

Kenapa Masih Ada Anak Putus Sekolah di Kota Bogor? Disdik Ungkap 3 Faktor Utamanya

by admin juruketik
9 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Masih adanya anak putus sekolah di Kota Bogor ternyata tidak hanya disebabkan persoalan ekonomi. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota...

Bangunan Pasar Bogor dan Plaza Bogor Sudah Rata, Ini Rencana Besar Selanjutnya

Bangunan Pasar Bogor dan Plaza Bogor Sudah Rata, Ini Rencana Besar Selanjutnya

by admin juruketik
9 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Bangunan Pasar Bogor dan Plaza Bogor kini telah dibongkar seluruhnya. Lahan eks bangunan tersebut untuk sementara dimanfaatkan sebagai...

Membanggakan! 2 Desa Wisata Kabupaten Bogor Masuk Top 15 Terbaik Jawa Barat

Membanggakan! 2 Desa Wisata Kabupaten Bogor Masuk Top 15 Terbaik Jawa Barat

by admin juruketik
9 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kabar membanggakan datang dari sektor pariwisata Kabupaten Bogor. Dua desa wisata asal Bumi Tegar Beriman, yakni Desa Wisata...

Bukan Sekadar Bendera, Ini Makna Penjemputan Merah Putih di Kantor Bupati Pertama Bogor

Bukan Sekadar Bendera, Ini Makna Penjemputan Merah Putih di Kantor Bupati Pertama Bogor

by admin juruketik
9 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Penjemputan bendera Merah Putih di bekas Kantor Bupati Bogor pada masa revolusi fisik di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung,...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Surga Baru Trail Runner di Puncak Bogor, Trek 5 Km Ini Punya Hutan Asri hingga Curug

    Surga Baru Trail Runner di Puncak Bogor, Trek 5 Km Ini Punya Hutan Asri hingga Curug

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kenapa Masih Ada Anak Putus Sekolah di Kota Bogor? Disdik Ungkap 3 Faktor Utamanya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Meriah! Bendera Merah Putih Raksasa Diarak dari Tugu Kujang hingga Pusdikzi, Adityawarman Adil: Kirab Merah Putih Perkuat Persatuan dan Nasionalisme

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bukan Sekadar Bendera, Ini Makna Penjemputan Merah Putih di Kantor Bupati Pertama Bogor

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Membanggakan! 2 Desa Wisata Kabupaten Bogor Masuk Top 15 Terbaik Jawa Barat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Jaro Ade Pastikan Jembatan Ambruk di Rumpin Segera Ditangani, Akses Warga jadi Prioritas

Jaro Ade Pastikan Jembatan Ambruk di Rumpin Segera Ditangani, Akses Warga jadi Prioritas

19 April 2026
Dukung Pembangunan Jembatan Otista, Warga Berharap Bogor Lebih Lancar

Dukung Pembangunan Jembatan Otista, Warga Berharap Bogor Lebih Lancar

23 Mei 2023 - Updated on 27 Mei 2023
Eka Maulana Nostalgia di Layungsari, Bertemu Banyak Sahabatnya

Eka Maulana Nostalgia di Layungsari, Bertemu Banyak Sahabatnya

8 Oktober 2024
Marak Sindikat Penjualan Bayi! Pakar IPB University Sebut Ini Dampak Psikologis dan Sosialnya

Marak Sindikat Penjualan Bayi! Pakar IPB University Sebut Ini Dampak Psikologis dan Sosialnya

8 Agustus 2025
Lawan Tuberkulosis, Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat Lewat Desa Siaga TB

Lawan Tuberkulosis, Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat Lewat Desa Siaga TB

18 Juni 2026
Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

9 April 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist