Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Target Tiga Besar Nasional, NasDem Kabupaten Bogor Mulai Susun Kekuatan Menuju Pemilu 2029, Senior hingga Gen Z jadi Kekuatan Baru

Target Tiga Besar Nasional, NasDem Kabupaten Bogor Mulai Susun Kekuatan Menuju Pemilu 2029, Senior hingga Gen Z jadi Kekuatan Baru

by admin juruketik
13 September 2026
0

Juruketik.com - Partai NasDem Kabupaten Bogor mulai menyusun kekuatan politik menghadapi Pemilu 2029. Langkah tersebut dilakukan dengan memperkuat konsolidasi internal...

Asap Hitam Muncul Saat Tumpukan Dibongkar, Ini Cara Petugas Padamkan Bara Api di TPA Galuga

Cuaca Kering, Bupati Bogor Rudy Susmanto Ingatkan Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan

by admin juruketik
13 September 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengingatkan masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak membakar sampah sembarangan di tengah kondisi cuaca yang...

Kabupaten Bogor Raih 10 Medali di Jakarta Athletic League 2026, Sabet Juara Umum III

Kabupaten Bogor Raih 10 Medali di Jakarta Athletic League 2026, Sabet Juara Umum III

by admin juruketik
12 September 2026
0

Juruketik.com - Prestasi gemilang ditorehkan atlet binaan Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa (PPOPM) Kabupaten Bogor pada ajang Jakarta...

Lilin dan Doa dari Bogor untuk 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Lilin dan Doa dari Bogor untuk 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

by admin juruketik
12 September 2026
0

Juruketik.com - Lilin menyala di tengah suasana khidmat kawasan Alun-alun Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, baru-baru ini. Sejumlah jurnalis...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Asap Hitam Muncul Saat Tumpukan Dibongkar, Ini Cara Petugas Padamkan Bara Api di TPA Galuga

    Cuaca Kering, Bupati Bogor Rudy Susmanto Ingatkan Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Liga Desa 2026 di Citeureup jadi Jalan Talenta Muda Bogor Menuju Sepak Bola Profesional

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PPLI Bogor jadi Benchmark Pengelolaan Limbah B3, Ini Pesan Menteri LH

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Target Tiga Besar Nasional, NasDem Kabupaten Bogor Mulai Susun Kekuatan Menuju Pemilu 2029, Senior hingga Gen Z jadi Kekuatan Baru

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 79 Tweet 49

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

KNPI Kabupaten Bogor Bakal Road Show ke Seluruh Kecamatan Mulai September 2026, Ini Misinya

KNPI Kabupaten Bogor Bakal Road Show ke Seluruh Kecamatan Mulai September 2026, Ini Misinya

1 September 2026
DIGANJAR PENGHARGAAN: Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi (tengah) bersama Jajaran Pemkot foto bersama usai menerima predikat Nindya dalam ajang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025.

Pemkot Bogor Incar Predikat Utama Kota Layak Anak 

30 September 2025
Viral! Satpam Kota Wisata Gunung Putri Dikeroyok Sekelompok Pria, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Viral! Satpam Kota Wisata Gunung Putri Dikeroyok Sekelompok Pria, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

10 Juni 2026
Mau Nonton Helaran HJB ke-544 di Kota Bogor? Simak Jalur yang Ditutup Polisi dan Rute Alternatif Hindari Macet

Mau Nonton Helaran HJB ke-544 di Kota Bogor? Simak Jalur yang Ditutup Polisi dan Rute Alternatif Hindari Macet

27 Juni 2026
Ketua DPRD Kota Bogor Lepas Jamaah Haji Kloter 27 di Masjid Raya Bogor, Ini Pesannya

Ketua DPRD Kota Bogor Lepas Jamaah Haji Kloter 27 di Masjid Raya Bogor, Ini Pesannya

21 Mei 2026
Itjen Kemendagri Apresiasi Tata Kelola APBD Kota Bogor

Itjen Kemendagri Apresiasi Tata Kelola APBD Kota Bogor

24 Januari 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist