Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Pelajar Bogor Diajak Jelajah Budaya di Museum Pajajaran, Bahas Warisan Golok Menuju UNESCO

Pelajar Bogor Diajak Jelajah Budaya di Museum Pajajaran, Bahas Warisan Golok Menuju UNESCO

by admin juruketik
20 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pelajar Bogor diajak mengenal lebih dekat warisan budaya melalui kegiatan Pelajar Jelajah Budaya yang digelar di Museum Pajajaran,...

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Sekda Denny Mulyadi Ungkap Ancaman Perubahan Iklim, Warga Bogor Diajak Lakukan Aksi Nyata

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Sekda Denny Mulyadi Ungkap Ancaman Perubahan Iklim, Warga Bogor Diajak Lakukan Aksi Nyata

by admin juruketik
20 Juni 2026
0

Juruketik.com - Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi momentum bagi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi untuk mengingatkan...

Hari Lingkungan Hidup 2026, Ketua DPRD Adityawarman Ajak Warga Bogor Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

Hari Lingkungan Hidup 2026, Ketua DPRD Adityawarman Ajak Warga Bogor Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

by admin juruketik
20 Juni 2026
0

​Juruketik.com - Ketua DPRD Kota Bogor, Dr Adityawarman Adil menghadiri kegiatan penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup tahun...

Pemkab Bogor Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Jaro Ade: Kami Ingin Masyarakat Lebih Aman dan Tenang

Pemkab Bogor Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Jaro Ade: Kami Ingin Masyarakat Lebih Aman dan Tenang

by admin juruketik
20 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat upaya memperluas perlindungan bagi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Wakil...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Update Klasemen Medali POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Kantongi 5 Emas dan 2 Perak

    Update Klasemen Medali POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Kantongi 5 Emas dan 2 Perak

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Pelajar Bogor Diajak Jelajah Budaya di Museum Pajajaran, Bahas Warisan Golok Menuju UNESCO

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkab Bogor Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Jaro Ade: Kami Ingin Masyarakat Lebih Aman dan Tenang

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Ketua DPRD Adityawarman Ajak Warga Bogor Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kontingen Kabupaten Bogor Menggila di Hari Pertama POPWILDA Jabar 2026! Voli, Basket hingga Pencak Silat Sapu Bersih Kemenangan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

Rekomendasi

60 Ribu Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Peternakan di Bogor, Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

60 Ribu Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Peternakan di Bogor, Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

19 Mei 2026
Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

16 Desember 2022 - Updated on 18 Desember 2022
Warga Ini Kaget saat Ketemu Eka Maulana Wakilnya Dokter Rayendra, Ceritanya Menggemaskan

Warga Ini Kaget saat Ketemu Eka Maulana Wakilnya Dokter Rayendra, Ceritanya Menggemaskan

3 Oktober 2024 - Updated on 4 Oktober 2024
Diguyur Hujan Deras, Kantor Dekopinda Kota Bogor Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Kantor Dekopinda Kota Bogor Terendam Banjir

15 Juli 2022
Ketua DPRD Sastra Winara Dorong Pemkab Bogor Bangun Puskesmas Pembantu di Malasari

Ketua DPRD Sastra Winara Dorong Pemkab Bogor Bangun Puskesmas Pembantu di Malasari

25 Agustus 2025
Suara Golput Lebih Tinggi dari Paslon di Pilwalkot Bogor 2024

Suara Golput Lebih Tinggi dari Paslon di Pilwalkot Bogor 2024

3 Desember 2024 - Updated on 4 Desember 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist