Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Usai Kecelakaan Bekasi Timur, Rudy Susmanto Ungkap Banyak Perlintasan Kereta Berbahaya di Bogor

Usai Kecelakaan Bekasi Timur, Rudy Susmanto Ungkap Banyak Perlintasan Kereta Berbahaya di Bogor

by admin juruketik
30 April 2026
0

Juruketik.com - Pasca peristiwa maut, kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur belum lama ini, sejumlah wilayah mulai dilanda kekhawatiran. Salah...

Jadwal Musorkablub KONI Kabupaten Bogor Resmi Diumumkan, Ini Lokasi dan Agendanya

Jadwal Musorkablub KONI Kabupaten Bogor Resmi Diumumkan, Ini Lokasi dan Agendanya

by admin juruketik
30 April 2026
0

Juruketik.com - Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kabupaten Bogor dipastikan akan dilangsungkan pada Senin, 4 Mei 2026...

Sungai Ciparigi Diduga Tercemar Limbah dari Hotel dan Mall, Warga Bogor Resah Bau Menyengat

Sungai Ciparigi Diduga Tercemar Limbah dari Hotel dan Mall, Warga Bogor Resah Bau Menyengat

by admin juruketik
30 April 2026
0

Juruketik.com - Warga Kampung Fakultas, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, mengeluhkan dugaan pencemaran Sungai Ciparigi yang disinyalir berasal dari pembuangan...

Jadi Tuan Rumah, IMI Kabupaten Bogor Bidik 4 Medali Emas di Cabor Balap Motor

Jadi Tuan Rumah, IMI Kabupaten Bogor Bidik 4 Medali Emas di Cabor Balap Motor

by admin juruketik
30 April 2026
0

Juruketik.com - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Bogor menargetkan raihan empat medali emas dari cabang olahraga balap motor, baik nomor...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Jenazah Hendri Fiuser Dimakaman Sebelah Cucunya, Sudah Pesan sejak Tahun 2020

Jenazah Hendri Fiuser Dimakaman Sebelah Cucunya, Sudah Pesan sejak Tahun 2020

24 Juni 2022
Wakil Ketua DPRD Bogor Apresiasi Kirab Binokasih Sanghyang Pake di Cisarua

Wakil Ketua DPRD Bogor Apresiasi Kirab Binokasih Sanghyang Pake di Cisarua

22 April 2026

Berita Populer

  • Kebutuhan Hewan Kurban Bogor Belum Mandiri, 60 Persen Datang dari Luar Provinsi

    Kebutuhan Hewan Kurban Bogor Belum Mandiri, 60 Persen Datang dari Luar Provinsi

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Pejabat DPRD Kota Bogor Hilang, Istri dan Keluarga Disebut Tak Tahu Keberadaan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Heboh! Pejabat di DPRD Kota Bogor Dilaporkan Hilang Sejak Pertengahan April, Kini Kena Hukuman Disiplin

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Jadi Tuan Rumah, IMI Kabupaten Bogor Bidik 4 Medali Emas di Cabor Balap Motor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • KONI Kota Bogor Bocorkan Strategi Raih 100 Emas di Porprov Jabar 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist