Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Pesantren Al Falakiyah Bogor Kebakaran, Sejumlah Santri Alami Gangguan Pernapasan

Pesantren Al Falakiyah Bogor Kebakaran, Sejumlah Santri Alami Gangguan Pernapasan

by admin juruketik
5 September 2026
0

Juruketik.com - Pesantren Al Falakiyah di Jalan Pagentongan, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terbakar pada Sabtu (5/9/2026) sore....

600 Pelajar Ramaikan Open House Sekolah Taruna Bangsa 2026 di Bogor, Ada Olimpiade hingga Basket

600 Pelajar Ramaikan Open House Sekolah Taruna Bangsa 2026 di Bogor, Ada Olimpiade hingga Basket

by admin juruketik
5 September 2026
0

Juruketik.com - Sekitar 600 pelajar dari berbagai sekolah meramaikan Open House 2026 Sekolah Taruna Bangsa di Kabupaten Bogor. Mengusung tema...

CFD Kota Bogor Kembali Digelar 6 September, Jalan Sudirman Ditutup dari Air Mancur hingga Sawojajar

CFD Kota Bogor Kembali Digelar 6 September, Jalan Sudirman Ditutup dari Air Mancur hingga Sawojajar

by admin juruketik
5 September 2026
0

Juruketik.com - Car Free Day (CFD) Kota Bogor kembali digelar pada Minggu, 6 September 2026 besok. Dalam pelaksanaannya, Jalan Jenderal...

Bankeu Rp1,5 Miliar per Desa di Kabupaten Bogor Mulai Cair, 69 Desa Sudah Menerima

Bankeu Rp1,5 Miliar per Desa di Kabupaten Bogor Mulai Cair, 69 Desa Sudah Menerima

by admin juruketik
4 September 2026
0

Juruketik.com - Bantuan Keuangan (Bankeu) infrastruktur desa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebesar Rp1,5 miliar per desa mulai dicairkan secara...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Pesantren Al Falakiyah Bogor Kebakaran, Sejumlah Santri Alami Gangguan Pernapasan

    Pesantren Al Falakiyah Bogor Kebakaran, Sejumlah Santri Alami Gangguan Pernapasan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • CFD Kota Bogor Kembali Digelar 6 September, Jalan Sudirman Ditutup dari Air Mancur hingga Sawojajar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Mobil Tabrak Dua Motor di Jalan Otista Bogor, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Beanfinity Hadir di Cibinong, Tawarkan Tempat Nongkrong Nyaman dengan Menu Ramah di Kantong

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Warga Dilarang Beri Makan Rusa di Istana Bogor

Warga Dilarang Beri Makan Rusa di Istana Bogor

11 Juni 2022 - Updated on 21 Juni 2022
Hadiri Peresmian SPPG Cijujung Milik Kadin Kabupaten Bogor, Kepala BGN: Mitra Kunci Suksesnya MBG

Hadiri Peresmian SPPG Cijujung Milik Kadin Kabupaten Bogor, Kepala BGN: Mitra Kunci Suksesnya MBG

15 April 2026
Ditjen PKTL KLHK Gelar Aksi Bersih Negeri di Kota Bogor

Ditjen PKTL KLHK Gelar Aksi Bersih Negeri di Kota Bogor

8 Maret 2024
Bima Arya Dorong Konsistensi Dinas Perhubungan Kota Bogor dalam Meningkatkan Transportasi Publik

Bima Arya Dorong Konsistensi Dinas Perhubungan Kota Bogor dalam Meningkatkan Transportasi Publik

21 September 2023 - Updated on 22 September 2023
Beda Kasus! KPK Ungkap Penggeledahan di Kantor Disdik Kabupaten Bogor terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

Beda Kasus! KPK Ungkap Penggeledahan di Kantor Disdik Kabupaten Bogor terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

28 Agustus 2026
Selamat! TF2W Excellent Sport Club Kota Bogor Juara Elit Pratama Jabar 2026 Usai Bungkam SMANTIC FC 4-1

Selamat! TF2W Excellent Sport Club Kota Bogor Juara Elit Pratama Jabar 2026 Usai Bungkam SMANTIC FC 4-1

1 Juli 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist