Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Pendaftaran Ketua Golkar Kota Bogor Resmi Dimulai, Siapa Kader Terbaik yang Bakal Jadi

Pendaftaran Ketua Golkar Kota Bogor Resmi Dimulai, Siapa Kader Terbaik yang Bakal Jadi

by admin juruketik
28 Juli 2026
0

Juruketik.com — DPD Partai Golkar Kota Bogor resmi memulai tahapan Musyawarah Daerah (MUSDA) XI setelah menggelar konferensi pers di Sekretariat...

Serbukatif Hadirkan Edukasi Kreatif di Puncak HAN Kota Bogor

Serbukatif Hadirkan Edukasi Kreatif di Puncak HAN Kota Bogor

by admin juruketik
27 Juli 2026
0

Juruketik.com - Anak-anak yang berkunjung ke Alun-alun Kota Bogor mendapatkan pengalaman berbeda pada puncak peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota...

Upaya Pemkot Bogor Menghadapi Dampak Kemarau Panjang

Upaya Pemkot Bogor Menghadapi Dampak Kemarau Panjang

by admin juruketik
27 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kekeringan masih melanda sejumlah titik di wilayah Kota Bogor. Tak hanya menyebabkan krisis air, kemarau panjang juga memicu...

Alun-alun Kota Bogor Jadi Panggung Inklusi Anak pada Puncak HAN 2026

Alun-alun Kota Bogor Jadi Panggung Inklusi Anak pada Puncak HAN 2026

by admin juruketik
27 Juli 2026
0

Juruketik.com - Plaza Alun-alun Kota Bogor disulap menjadi panggung inklusi bagi anak-anak pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Alumni USU Jakarta Bakal Gelar Book Party, Puluhan Penulis Berkumpul Rayakan Hari Buku dan HUT RI

    Alumni USU Jakarta Bakal Gelar Book Party, Puluhan Penulis Berkumpul Rayakan Hari Buku dan HUT RI

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Kejari Kabupaten Bogor Dalami Pencairan Dana Hibah KNPI Rp2,1 Miliar, Usai Aksi OKP Serahkan Dugaan Dua SK

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • 602 Atlet Pelajar Meriahkan Kejuaraan Taekwondo MGMP 2026 di Kabupaten Bogor, Cari Bibit Juara Masa Depan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Duel Cecep vs Karjito Panaskan Muscab VII Hiswana Migas Bogor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 56 Tweet 35

Rekomendasi

Jadwal Musorkablub KONI Kabupaten Bogor Resmi Diumumkan, Ini Lokasi dan Agendanya

Jadwal Musorkablub KONI Kabupaten Bogor Resmi Diumumkan, Ini Lokasi dan Agendanya

30 April 2026
Jawara BIA, SiBadra Tetap Bekerja Full 24 Jam

Jawara BIA, SiBadra Tetap Bekerja Full 24 Jam

26 September 2023
Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Stasiun Kereta Api Jasinga, Ini Dampaknya bagi Warga Bogor Barat

Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Stasiun Kereta Api Jasinga, Ini Dampaknya bagi Warga Bogor Barat

5 Juni 2026
Wadahi Potensi Milenial, Anggota DPRD di Kota Bogor Gelar Turnamen Mobile Legends

Wadahi Potensi Milenial, Anggota DPRD di Kota Bogor Gelar Turnamen Mobile Legends

12 Juni 2022 - Updated on 10 April 2026
Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

28 Juni 2022
Bima Arya: Atang Trisnanto sudah Pantas dan Layak Jadi Walikota

Bima Arya: Atang Trisnanto sudah Pantas dan Layak Jadi Walikota

13 Juni 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist