Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Pemkot Bogor Target Penataan Jukir Rampung November, Retribusi Parkir Dipatok Naik jadi Rp11 Miliar

Pemkot Bogor Target Penataan Jukir Rampung November, Retribusi Parkir Dipatok Naik jadi Rp11 Miliar

by admin juruketik
11 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan penataan juru parkir (jukir) rampung pada pertengahan November 2026. Seiring pembenahan tersebut, target...

6 Bulan Disandera Perompak Somalia, Warga Tenjo Bogor Kini Dapat Bantuan Pemulihan

6 Bulan Disandera Perompak Somalia, Warga Tenjo Bogor Kini Dapat Bantuan Pemulihan

by admin juruketik
11 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Setelah enam bulan disandera perompak Somalia di perairan internasional, Fiki Mutakin (25), warga Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, kini...

Kisah Pilu ABK Asal Bogor, 6 Bulan Disandera Perompak Somalia hingga Nyaris Tewas

Kisah Pilu ABK Asal Bogor, 6 Bulan Disandera Perompak Somalia hingga Nyaris Tewas

by admin juruketik
11 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Kisah pilu dialami Fiki Mutakin, Anak Buah Kapal (ABK) kargo MT Honour 25 asal Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor,...

Hendak Ambil Sabu di Pot Bunga, Pria di Cibinong Bogor Ditangkap Polisi

Hendak Ambil Sabu di Pot Bunga, Pria di Cibinong Bogor Ditangkap Polisi

by admin juruketik
11 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Seorang pria berinisial D ditangkap polisi saat hendak mengambil paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam pot...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kisah Pilu ABK Asal Bogor, 6 Bulan Disandera Perompak Somalia hingga Nyaris Tewas

    Kisah Pilu ABK Asal Bogor, 6 Bulan Disandera Perompak Somalia hingga Nyaris Tewas

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • 6 Bulan Disandera Perompak Somalia, Warga Tenjo Bogor Kini Dapat Bantuan Pemulihan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Selamat! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Bagus Surya Akbar Sabet Emas di O2SN Nasional 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hendak Ambil Sabu di Pot Bunga, Pria di Cibinong Bogor Ditangkap Polisi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Target Penataan Jukir Rampung November, Retribusi Parkir Dipatok Naik jadi Rp11 Miliar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

25 Mei 2025 - Updated on 20 April 2026
Jutaan Barang Haram Dimusnahkan di Cibinong, Polres Bogor Ungkap 77 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Jutaan Barang Haram Dimusnahkan di Cibinong, Polres Bogor Ungkap 77 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

17 Agustus 2026
PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

3 September 2024
Entaskan Stunting, Bagi-bagi Telur Hingga Gaet Orang Tua Asuh

Entaskan Stunting, Bagi-bagi Telur Hingga Gaet Orang Tua Asuh

22 Mei 2023 - Updated on 27 Mei 2023
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di IPB Ternyata Terjadi Tahun 2024, Baru Dilaporkan 2026

Ayah Tiri di Cibinong Bogor jadi Tersangka Pencabulan Anak, Aksinya Diduga Berulang Sejak 2025

4 September 2026
GMPI Kota Bogor Launching GMPI Series, Wadah Berdiskusi Bahas dan Carikan Solusi Persoalan di Kota Bogor

GMPI Kota Bogor Launching GMPI Series, Wadah Berdiskusi Bahas dan Carikan Solusi Persoalan di Kota Bogor

24 Juli 2022
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist