Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

24 November 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Dua Atlet SOIna Kabupaten Bogor Bawa Pulang Perunggu di Pesonas II 2026

Dua Atlet SOIna Kabupaten Bogor Bawa Pulang Perunggu di Pesonas II 2026

by admin juruketik
16 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Dua atlet bocce Special Olympics Indonesia (SOIna) Kabupaten Bogor, Syafiq Khairullah dan Sintia Dewi, berhasil membawa pulang medali...

PSEL Kayumanis Ditarget Groundbreaking Desember 2026, Potensi Layani Sampah Kabupaten Bogor hingga Depok

PSEL Kayumanis Ditarget Groundbreaking Desember 2026, Potensi Layani Sampah Kabupaten Bogor hingga Depok

by admin juruketik
16 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya II di Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, ditargetkan...

Simpang Ciawi Kembali Semrawut, Pemkot dan Pemkab Bogor Siapkan Penataan

Simpang Ciawi Kembali Semrawut, Pemkot dan Pemkab Bogor Siapkan Penataan

by admin juruketik
16 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Kawasan Simpang Ciawi kembali menjadi sorotan setelah kesemrawutan di salah satu akses utama menuju wilayah Bogor kembali terjadi....

Jalan Semeru Bogor Mulai Ditata, Merdeka dan Mawar Menyusul

Jalan Semeru Bogor Mulai Ditata, Merdeka dan Mawar Menyusul

by admin juruketik
15 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membenahi kawasan Jalan Dr. Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, untuk mengatasi kondisi...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Dua Atlet SOIna Kabupaten Bogor Bawa Pulang Perunggu di Pesonas II 2026

    Dua Atlet SOIna Kabupaten Bogor Bawa Pulang Perunggu di Pesonas II 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Mahasiswi IPB Ditemukan Meninggal di Cibinong, Polisi Selidiki Penyebabnya! Korban Hendak Wisuda November

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PSEL Kayumanis Ditarget Groundbreaking Desember 2026, Potensi Layani Sampah Kabupaten Bogor hingga Depok

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Sejumlah Dokumen Diamankan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Kantongi SK Pimpinan, Zenal Abidin Akan Diumumkan Menjadi Pimpinan DPRD 

Kantongi SK Pimpinan, Zenal Abidin Akan Diumumkan Menjadi Pimpinan DPRD 

13 September 2024
ASN Pemkab Bogor jadi Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Modusnya Atur Pemenang Tender

ASN Pemkab Bogor jadi Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Modusnya Atur Pemenang Tender

20 Juli 2026 - Updated on 21 Juli 2026
Aklamasi! Untung Kurniadi Terpilih Lagi jadi Ketua PGI Kota Bogor Periode 2026-2030, Pasang Target Emas di Porprov Jabar 2026

Aklamasi! Untung Kurniadi Terpilih Lagi jadi Ketua PGI Kota Bogor Periode 2026-2030, Pasang Target Emas di Porprov Jabar 2026

6 Juni 2026
Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Memanas, 13 Saksi Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Memanas, 13 Saksi Diperiksa Polisi

28 April 2026
Beraksi di Angkot Bogor, Copet Pria asal Tangerang Diamankan Polisi

Beraksi di Angkot Bogor, Copet Pria asal Tangerang Diamankan Polisi

17 September 2025
Terungkap! Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Bogor Libatkan Senior hingga Alumni, Kasusnya Kini Masuk Tahap Penyidikan

Terungkap! Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Bogor Libatkan Senior hingga Alumni, Kasusnya Kini Masuk Tahap Penyidikan

28 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist