Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

500 Karateka Ikuti Kejurcab INKAI Kabupaten Bogor, Atlet Terbaik Disiapkan Tembus Level Nasional

500 Karateka Ikuti Kejurcab INKAI Kabupaten Bogor, Atlet Terbaik Disiapkan Tembus Level Nasional

by admin juruketik
30 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 500 karateka dari berbagai dojo atau ranting Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) Kabupaten Bogor ambil bagian dalam Kejuaraan...

KONI Kabupaten Bogor Gandeng Universitas Pakuan, Atlet Muda Kini Punya Peluang Kuliah Jalur Olahraga

KONI Kabupaten Bogor Gandeng Universitas Pakuan, Atlet Muda Kini Punya Peluang Kuliah Jalur Olahraga

by admin juruketik
30 Juni 2026
0

Juruketik.com - Atlet muda Kabupaten Bogor kini mendapat peluang baru untuk mengembangkan karier olahraga sekaligus melanjutkan pendidikan tinggi. Komite Olahraga...

Bukan Sekadar Jalan, Kawasan Bomang Bogor Bakal Disulap jadi Pusat Pertanian Terintegrasi

Bukan Sekadar Jalan, Kawasan Bomang Bogor Bakal Disulap jadi Pusat Pertanian Terintegrasi

by admin juruketik
30 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kawasan Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) Bogor bakal memiliki wajah baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan konsep Integrated Farming atau...

20 Atlet Terjun Payung Kabupaten Bogor Siap Tempur, Bidik Emas di Porprov Jabar 2026

20 Atlet Terjun Payung Kabupaten Bogor Siap Tempur, Bidik Emas di Porprov Jabar 2026

by admin juruketik
30 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 20 atlet Terjun Payung Kabupaten Bogor siap unjuk kemampuan menghadapi Kejuaraan Terjun Payung di Lanud Atang Sendjaja...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Meriah! Warga Lembur Sawah Bogor Gelar Sedekah Bumi, Wujud Syukur atas Panen Melimpah dan Upaya jaga Warisan Leluhur

    Meriah! Warga Lembur Sawah Bogor Gelar Sedekah Bumi, Wujud Syukur atas Panen Melimpah dan Upaya jaga Warisan Leluhur

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • KONI Kabupaten Bogor Gandeng Universitas Pakuan, Atlet Muda Kini Punya Peluang Kuliah Jalur Olahraga

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • 20 Atlet Terjun Payung Kabupaten Bogor Siap Tempur, Bidik Emas di Porprov Jabar 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bukan Sekadar Jalan, Kawasan Bomang Bogor Bakal Disulap jadi Pusat Pertanian Terintegrasi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    193 shares
    Share 77 Tweet 48

Rekomendasi

Pesan Rudy Susmanto saat Kukuhkan Kepengurusan KONI Kabupaten Bogor 2026-2030: Harus Solid dan Berprestasi

Pesan Rudy Susmanto saat Kukuhkan Kepengurusan KONI Kabupaten Bogor 2026-2030: Harus Solid dan Berprestasi

5 Mei 2026
Keren! Atlet Para Archery Bogor Noviera Ross Tempati Rangking 1 tingkat Nasional

Keren! Atlet Para Archery Bogor Noviera Ross Tempati Rangking 1 tingkat Nasional

13 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Stadion Pakansari Bisa jadi Tradisi Tahunan

Peminat Tinggi, DPRD Kabupaten Bogor Dorong Perluasan Layanan DSA ke RSUD Lain

29 Maret 2026
Ini Pesan Kang Emil Saat Sidak Jembatan Otista

Ini Pesan Kang Emil Saat Sidak Jembatan Otista

21 Juli 2023
PT RPN-Pusat Penelitian Teh dan Kina Menyelenggarakan International Tea Workshop, dengan Tema “Innovation and Collaboration for Sustainability of Tea Industry”

PT RPN-Pusat Penelitian Teh dan Kina Menyelenggarakan International Tea Workshop, dengan Tema “Innovation and Collaboration for Sustainability of Tea Industry”

3 Juli 2024
HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas

HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas

4 Juni 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist