Juruketik.com | Kota Bogor – Jajaran Polsek Bogor Tengah berhasil menciduk sebanyak 2 pelaku pungli atau pungutan liar di Pasar Asem, Kota Bogor pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Adapun, kedua pelaku pungli terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Asem ini bernama Ajum (41) dan Arfan alias Dabing (42).
Kapolsek Bogor Tengah, AKP Agustinus Manurung mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan saat berada di Pasar Asem serta ditemukan barang bukti uang yang bernilai ratusan ribu rupiah.
“Untuk pelaku Ajum kedapatan uang senilai Rp50 ribu, sedangkan untuk terduga Arfan Rp470 ribu dengan pecahan uang Rp50 ribu,” kata AKP Agustinus Manurung.
Menurut dia, dari hasil keterangan kedua pelaku, perharinya mereka mulai melakukan pungli ke pedagang Pasar Asem dari pukul 05:00 hingga 06:00 WIB.
Di mana, kedua pelaku tersebut mengutip ke setiap para pedagang untuk uang keamanan dan sewa terpal dengan nominal perharinya sebesar Rp5 ribu.
“Perharinya biasanya terkumpul sekitar Rp400 ribu, kemudian uang tersebut disetorkan kepada seseorang berinisial J sebanyak Rp300 ribu, yang sebelumnya dititipkan kepada seseorang berinisial U, sedangkan sisanya (kedua pelaku) mendapatkan sebesar Rp100 ribu,” ucap dia.
Tidak hanya itu, dilanjutkan Kapolsek Bogor Tengah, dari hasil permintaan keterangan terhadap kedua pelaku, para pedagang Pasar Asem juga dikutip tiap minggunya dengan sebanyak Rp20-50 ribu, tergantung banyaknya hasil penjualan dari tiap-tiap pedagang.
“Uang tersebut juga di setorkan ke saudara J, yang mana bahwa yang mengutip mingguan adalah seseorang E, namun sejak viral untuk uang mingguan tidak dikutip lagi karena pedagang keberatan jadi yang dikutip hanya harian saja,” imbuh AKP Agustinus Manurung.
Tak sampai situ, para pelaku juga mengutip para pedagang perbulannya. Namun, A dan AR tidak mengetahui sosok pelaku tersebut.
“Untuk kutipan bulanan keduanya tidak mengetahui siapa pelaku yang melakukan pungli terhadap pedagang,” ungkap Kapolsek Bogor Tengah.
Atas perbuatannya, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bogor Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kami masih meminta keterangan dari pelaku, dan rencananya sesuai perintah pimpinan pelaku akan kita serahkan ke Tim Saber Pungli Polresta Bogor Kota beserta barang buktinya,” ujar AKP Agustinus Manurung.
Terpisah, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, penangkapan dilakukan atas laporan warga yang cukup resah dengan adanya praktik pungli yang sering terjadi di pasar-pasar. Kondisi ini sangat merugikan pedagang.
“Kami dari Polresta Bogor Kota akan menindak dengan tegas bagi siapa saja yang akan mengganggu Kamtibmas di Kota Bogor,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
“Kami juga akan melakukan pengamanan kepada warga Kota Bogor agar tidak menjadi korban kejahatan dan kami berkomitmen untuk menjadikan Kota Bogor yang aman, nyaman dan kondusif,” tandas dia.