Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Polisi Ciduk 2 Pelaku Pungli di Pasar Asem Kota Bogor, Sehari Untung Rp400 Ribu

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
340 2
0
Polisi Ciduk 2 Pelaku Pungli di Pasar Asem Kota Bogor, Sehari Untung Rp400 Ribu
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Kota Bogor – Jajaran Polsek Bogor Tengah berhasil menciduk sebanyak 2 pelaku pungli atau pungutan liar di Pasar Asem, Kota Bogor pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Adapun, kedua pelaku pungli terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Asem ini bernama Ajum (41) dan Arfan alias Dabing (42).

Kapolsek Bogor Tengah, AKP Agustinus Manurung mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan saat berada di Pasar Asem serta ditemukan barang bukti uang yang bernilai ratusan ribu rupiah.

“Untuk pelaku Ajum kedapatan uang senilai Rp50 ribu, sedangkan untuk terduga Arfan Rp470 ribu dengan pecahan uang Rp50 ribu,” kata AKP Agustinus Manurung.

Menurut dia, dari hasil keterangan kedua pelaku, perharinya mereka mulai melakukan pungli ke pedagang Pasar Asem dari pukul 05:00 hingga 06:00 WIB.

Di mana, kedua pelaku tersebut mengutip ke setiap para pedagang untuk uang keamanan dan sewa terpal dengan nominal perharinya sebesar Rp5 ribu.

“Perharinya biasanya terkumpul sekitar Rp400 ribu, kemudian uang tersebut disetorkan kepada seseorang berinisial J sebanyak Rp300 ribu, yang sebelumnya dititipkan kepada seseorang berinisial U, sedangkan sisanya (kedua pelaku) mendapatkan sebesar Rp100 ribu,” ucap dia.

Tidak hanya itu, dilanjutkan Kapolsek Bogor Tengah, dari hasil permintaan keterangan terhadap kedua pelaku, para pedagang Pasar Asem juga dikutip tiap minggunya dengan sebanyak Rp20-50 ribu, tergantung banyaknya hasil penjualan dari tiap-tiap pedagang.

“Uang tersebut juga di setorkan ke saudara J, yang mana bahwa yang mengutip mingguan adalah seseorang E, namun sejak viral untuk uang mingguan tidak dikutip lagi karena pedagang keberatan jadi yang dikutip hanya harian saja,” imbuh AKP Agustinus Manurung.

Tak sampai situ, para pelaku juga mengutip para pedagang perbulannya. Namun, A dan AR tidak mengetahui sosok pelaku tersebut.

“Untuk kutipan bulanan keduanya tidak mengetahui siapa pelaku yang melakukan pungli terhadap pedagang,” ungkap Kapolsek Bogor Tengah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bogor Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini kami masih meminta keterangan dari pelaku, dan rencananya sesuai perintah pimpinan pelaku akan kita serahkan ke Tim Saber Pungli Polresta Bogor Kota beserta barang buktinya,” ujar AKP Agustinus Manurung.

Terpisah, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, penangkapan dilakukan atas laporan warga yang cukup resah dengan adanya praktik pungli yang sering terjadi di pasar-pasar. Kondisi ini sangat merugikan pedagang.

“Kami dari Polresta Bogor Kota akan menindak dengan tegas bagi siapa saja yang akan mengganggu Kamtibmas di Kota Bogor,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

“Kami juga akan melakukan pengamanan kepada warga Kota Bogor agar tidak menjadi korban kejahatan dan kami berkomitmen untuk menjadikan Kota Bogor yang aman, nyaman dan kondusif,” tandas dia.

Tags: Agustinus ManurungPolresta Bogor KotaPolsek Bogor TengahPungli

BERITA LAINYA

Tak Hanya Batasi Usia Angkot, Sopir Uzur Terancam Tak Bisa Narik! Begini Aturan Baru Angkot di Bogor

Tak Hanya Batasi Usia Angkot, Sopir Uzur Terancam Tak Bisa Narik! Begini Aturan Baru Angkot di Bogor

by admin juruketik
15 Juni 2026
0

Juruketik.com - Aturan baru angkot di Kota Bogor tidak hanya menyasar armada yang berusia di atas 20 tahun. Pemerintah Kota...

IPB RUN 2026 Berhasil Gaet Antusiasme Peserta, Rute Menantang dan Pemandangan Hijau jadi Magnet

IPB RUN 2026 Berhasil Gaet Antusiasme Peserta, Rute Menantang dan Pemandangan Hijau jadi Magnet

by admin juruketik
15 Juni 2026
0

Juruketik.com - IPB RUN 2026 berhasil menarik antusiasme tinggi dari para peserta melalui kombinasi rute yang menantang dan pemandangan hijau...

POPWILDA Jabar 2026 Resmi Dibuka, Kontingen Kabupaten Bogor Siap Harumkan Nama Daerah

POPWILDA Jabar 2026 Resmi Dibuka, Kontingen Kabupaten Bogor Siap Harumkan Nama Daerah

by admin juruketik
15 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pekan Olahraga Pelajar Wilayah Daerah Jawa Barat atau POPWILDA Jabar 2026 resmi dibuka di GOR Arcamanik, Kota Bandung,...

Resmi! Mulai Hari Ini, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Beroperasi di Kota Bogor, Begini Aturan Perwali Nomor 11 Tahun 2026

Resmi! Mulai Hari Ini, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Beroperasi di Kota Bogor, Begini Aturan Perwali Nomor 11 Tahun 2026

by admin juruketik
15 Juni 2026
0

Juruketik.com - Mulai Senin, 15 Juni 2026, angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun resmi dilarang beroperasi di Kota...

Next Post
5.000 Kali Atang Menyapa Warga, Bekal 9 Program Misi Bogor Nyaman Hidupnya

5.000 Kali Atang Menyapa Warga, Bekal 9 Program Misi Bogor Nyaman Hidupnya

Warga Ini Kaget saat Ketemu Eka Maulana Wakilnya Dokter Rayendra, Ceritanya Menggemaskan

Warga Ini Kaget saat Ketemu Eka Maulana Wakilnya Dokter Rayendra, Ceritanya Menggemaskan

Para Tokoh NU dan Muhammadiyah Kota Bogor Bersatu Dukung Dokter Rayendra-Eka Maulana

Para Tokoh NU dan Muhammadiyah Kota Bogor Bersatu Dukung Dokter Rayendra-Eka Maulana

Dokter Rayendra Bawa Kabar Baik, Siap-siap Warga Kota Bogor Mudah Kaya

Dokter Rayendra Bawa Kabar Baik, Siap-siap Warga Kota Bogor Mudah Kaya

Warga Bogor Bilang, Dokter Rayendra – Eka Maulana Pasangan Paling Ganteng

Warga Bogor Bilang, Dokter Rayendra - Eka Maulana Pasangan Paling Ganteng

BERITA POPULER

  • Resmi! Mulai Hari Ini, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Beroperasi di Kota Bogor, Begini Aturan Perwali Nomor 11 Tahun 2026

    Resmi! Mulai Hari Ini, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Beroperasi di Kota Bogor, Begini Aturan Perwali Nomor 11 Tahun 2026

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pengusaha Bongkar Dugaan Kecurangan Tender di Kabupaten Bogor, Minta APH Turun Tangan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Kasus Korupsi Aset Pemkab Bogor Mengerucut, 5 Orang Berpotensi jadi Tersangka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kota Bogor, Ruang Riung jadi Magnet Baru Wisata Malam

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tanah Sitaan BLBI di Bogor jadi Rebutan, HPPMI Minta Hak Penggarap Dilindungi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Peringati HJB ke-544, Dedie Rachim Tegaskan Makna ‘Bogor Nanjeur’ untuk Masa Depan Kota Bogor

Peringati HJB ke-544, Dedie Rachim Tegaskan Makna ‘Bogor Nanjeur’ untuk Masa Depan Kota Bogor

3 Juni 2026
171 ASN Setda Kota Bogor Tandatangani Zona Integritas

171 ASN Setda Kota Bogor Tandatangani Zona Integritas

24 September 2024
900 Pegawai Informal Pasar Tekum Ditargetkan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

900 Pegawai Informal Pasar Tekum Ditargetkan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

13 Desember 2023 - Updated on 19 Desember 2023
Banyak Aduan Kasus Kecurangan PPDB, Atang Minta Sistem Zonasi Dirombak

Banyak Aduan Kasus Kecurangan PPDB, Atang Minta Sistem Zonasi Dirombak

6 Juli 2023
Pemkot Bogor dan PT Tirta Investama Kolaborasi Bangun Pusat Kuliner di Jalan Pajajaran

Pemkot Bogor dan PT Tirta Investama Kolaborasi Bangun Pusat Kuliner di Jalan Pajajaran

10 Februari 2023
LOPE Promosikan UMKM dan Kenalkan Maskot Rubo di Empang, DPRD Apresiasi

LOPE Promosikan UMKM dan Kenalkan Maskot Rubo di Empang, DPRD Apresiasi

13 Agustus 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist