Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Pejabat di DPRD Kota Bogor Terancam Sanksi Berat Jika Ulangi Mangkir Kerja Lagi

2 bulan ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
6 0
0
Pejabat di DPRD Kota Bogor Terancam Sanksi Berat Jika Ulangi Mangkir Kerja Lagi

Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor resmi menjatuhkan hukuman disiplin ringan kepada seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bogor, Okto Muhammad Ikhsan alias OMI.

Sanksi tersebut diberikan setelah yang bersangkutan terbukti tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah selama lebih dari tujuh hari kerja.

Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian menjelaskan bahwa penjatuhan hukuman itu tertuang dalam Keputusan Sekretaris DPRD Kota Bogor Nomor: 800.1.6.2/216-Umum tertanggal 20 April 2026.

Baca Juga: Pejabat DPRD Kota Bogor Hilang, Istri dan Keluarga Disebut Tak Tahu Keberadaan

OMI dijatuhi hukuman disiplin ringan berupa Pernyataan Tidak Puas secara tertulis.

“PNS inisial OMI telah terbukti melanggar kewajiban masuk kerja dan memenuhi ketentuan jam kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” ujarnya kepada wartawan.

Dani memaparkan, kasus ini bermula saat OMI dipanggil oleh atasan langsungnya pada 7 April 2026 terkait persoalan utang piutang pribadi.

Baca Juga: Inspektorat Ungkap Fakta Baru Kasus Pejabat di DPRD Kota Bogor Menghilang

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), OMI sempat berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut. Namun, ia justru kembali tidak masuk kerja selama tujuh hari berturut-turut, terhitung sejak 9 hingga 17 April 2026.

“Seluruh proses penjatuhan hukuman telah melalui mekanisme pemeriksaan dan pemanggilan sesuai prosedur. Berdasarkan akumulasi ketidakhadiran 7 sampai 10 hari kerja dalam setahun, maka sanksi yang tepat adalah Pernyataan Tidak Puas secara tertulis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dani menegaskan bahwa BKPSDM akan terus memantau perkembangan kasus tersebut meski saat ini masih berada dalam ranah pembinaan atasan langsung.

Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi yang lebih berat apabila pelanggaran serupa kembali terjadi.

“Jika yang bersangkutan tidak masuk kerja tanpa alasan sah secara kumulatif selama 28 hari kerja, atau terus-menerus selama 10 hari kerja, maka dapat dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri,” tegasnya. (3RY)

Tags: Bolos KerjaDani RahadianDPRD Kota BogorKepala BKPSDM Kota BogorOkto Muhammad Ikhsan

BERITA LAINYA

Geger! Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Semak-semak, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

Geger! Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Semak-semak, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

by admin juruketik
15 Juni 2026
0

  Juruketik.com - Warga Cileungsi, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan jasad pria tanpa identitas di semak-semak Kampung Cikalangan, Desa Cileungsi...

Tak Hanya Batasi Usia Angkot, Sopir Uzur Terancam Tak Bisa Narik! Begini Aturan Baru Angkot di Bogor

Tak Hanya Batasi Usia Angkot, Sopir Uzur Terancam Tak Bisa Narik! Begini Aturan Baru Angkot di Bogor

by admin juruketik
15 Juni 2026
0

Juruketik.com - Aturan baru angkot di Kota Bogor tidak hanya menyasar armada yang berusia di atas 20 tahun. Pemerintah Kota...

IPB RUN 2026 Berhasil Gaet Antusiasme Peserta, Rute Menantang dan Pemandangan Hijau jadi Magnet

IPB RUN 2026 Berhasil Gaet Antusiasme Peserta, Rute Menantang dan Pemandangan Hijau jadi Magnet

by admin juruketik
15 Juni 2026
0

Juruketik.com - IPB RUN 2026 berhasil menarik antusiasme tinggi dari para peserta melalui kombinasi rute yang menantang dan pemandangan hijau...

POPWILDA Jabar 2026 Resmi Dibuka, Kontingen Kabupaten Bogor Siap Harumkan Nama Daerah

POPWILDA Jabar 2026 Resmi Dibuka, Kontingen Kabupaten Bogor Siap Harumkan Nama Daerah

by admin juruketik
15 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pekan Olahraga Pelajar Wilayah Daerah Jawa Barat atau POPWILDA Jabar 2026 resmi dibuka di GOR Arcamanik, Kota Bandung,...

Next Post
Pemkot Bogor Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciparigi

Pemkot Bogor Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciparigi

Perlintasan Kereta di Bogor Masih Banyak yang Berbahaya, Dishub Ajukan Perbaikan 9 Titik

Perlintasan Kereta di Bogor Masih Banyak yang Berbahaya, Dishub Ajukan Perbaikan 9 Titik

La Nina Godzilla Mengancam, Pemkot Bogor Bentuk Kecamatan Tangguh Bencana

La Nina Godzilla Mengancam, Pemkot Bogor Bentuk Kecamatan Tangguh Bencana

Banjir Rendam Kampung Kebon Kopi Bogor, 52 Rumah dan 168 Warga Terdampak

Banjir Rendam Kampung Kebon Kopi Bogor, 52 Rumah dan 168 Warga Terdampak

Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

Kasus RSUD Bogor Utara, Kejari Bogor Ancam Jemput Paksa Terduga Pelaku

BERITA POPULER

  • Resmi! Mulai Hari Ini, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Beroperasi di Kota Bogor, Begini Aturan Perwali Nomor 11 Tahun 2026

    Resmi! Mulai Hari Ini, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Beroperasi di Kota Bogor, Begini Aturan Perwali Nomor 11 Tahun 2026

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pengusaha Bongkar Dugaan Kecurangan Tender di Kabupaten Bogor, Minta APH Turun Tangan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Kasus Korupsi Aset Pemkab Bogor Mengerucut, 5 Orang Berpotensi jadi Tersangka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kota Bogor, Ruang Riung jadi Magnet Baru Wisata Malam

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • IPB RUN 2026 Berhasil Gaet Antusiasme Peserta, Rute Menantang dan Pemandangan Hijau jadi Magnet

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Dedie-Jenal Dapat Dukungan Penuh Habib Mahdi

Dedie-Jenal Dapat Dukungan Penuh Habib Mahdi

30 September 2024
Kunjungi PKS, PDIP Kota Bogor Jajaki Koalisi Merah Putih

Kunjungi PKS, PDIP Kota Bogor Jajaki Koalisi Merah Putih

12 Mei 2024
Dua Truk Tabrakan di Tol Jagorawi, Sopir Diduga Mengantuk

Dua Truk Tabrakan di Tol Jagorawi, Sopir Diduga Mengantuk

11 Juli 2022 - Updated on 13 Juli 2022
Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun

Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun

25 Februari 2026
Pabrik Plastik di Pamoyanan Bogor Kebakaran, Pemilik Rugi hingga Rp700 Juta

Pabrik Plastik di Pamoyanan Bogor Kebakaran, Pemilik Rugi hingga Rp700 Juta

10 Februari 2025
Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

8 September 2024 - Updated on 10 September 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist