Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Pejabat di DPRD Kota Bogor Terancam Sanksi Berat Jika Ulangi Mangkir Kerja Lagi

30 April 2026
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
6 1
0
Pejabat di DPRD Kota Bogor Terancam Sanksi Berat Jika Ulangi Mangkir Kerja Lagi

Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor resmi menjatuhkan hukuman disiplin ringan kepada seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bogor, Okto Muhammad Ikhsan alias OMI.

Sanksi tersebut diberikan setelah yang bersangkutan terbukti tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah selama lebih dari tujuh hari kerja.

Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian menjelaskan bahwa penjatuhan hukuman itu tertuang dalam Keputusan Sekretaris DPRD Kota Bogor Nomor: 800.1.6.2/216-Umum tertanggal 20 April 2026.

Baca Juga: Pejabat DPRD Kota Bogor Hilang, Istri dan Keluarga Disebut Tak Tahu Keberadaan

OMI dijatuhi hukuman disiplin ringan berupa Pernyataan Tidak Puas secara tertulis.

“PNS inisial OMI telah terbukti melanggar kewajiban masuk kerja dan memenuhi ketentuan jam kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” ujarnya kepada wartawan.

Dani memaparkan, kasus ini bermula saat OMI dipanggil oleh atasan langsungnya pada 7 April 2026 terkait persoalan utang piutang pribadi.

Baca Juga: Inspektorat Ungkap Fakta Baru Kasus Pejabat di DPRD Kota Bogor Menghilang

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), OMI sempat berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut. Namun, ia justru kembali tidak masuk kerja selama tujuh hari berturut-turut, terhitung sejak 9 hingga 17 April 2026.

“Seluruh proses penjatuhan hukuman telah melalui mekanisme pemeriksaan dan pemanggilan sesuai prosedur. Berdasarkan akumulasi ketidakhadiran 7 sampai 10 hari kerja dalam setahun, maka sanksi yang tepat adalah Pernyataan Tidak Puas secara tertulis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dani menegaskan bahwa BKPSDM akan terus memantau perkembangan kasus tersebut meski saat ini masih berada dalam ranah pembinaan atasan langsung.

Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi yang lebih berat apabila pelanggaran serupa kembali terjadi.

“Jika yang bersangkutan tidak masuk kerja tanpa alasan sah secara kumulatif selama 28 hari kerja, atau terus-menerus selama 10 hari kerja, maka dapat dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri,” tegasnya. (3RY)

Tags: Bolos KerjaDani RahadianDPRD Kota BogorKepala BKPSDM Kota BogorOkto Muhammad Ikhsan

BERITA LAINYA

Target Tiga Besar Nasional, NasDem Kabupaten Bogor Mulai Susun Kekuatan Menuju Pemilu 2029, Senior hingga Gen Z jadi Kekuatan Baru

Target Tiga Besar Nasional, NasDem Kabupaten Bogor Mulai Susun Kekuatan Menuju Pemilu 2029, Senior hingga Gen Z jadi Kekuatan Baru

by admin juruketik
13 September 2026
0

Juruketik.com - Partai NasDem Kabupaten Bogor mulai menyusun kekuatan politik menghadapi Pemilu 2029. Langkah tersebut dilakukan dengan memperkuat konsolidasi internal...

Asap Hitam Muncul Saat Tumpukan Dibongkar, Ini Cara Petugas Padamkan Bara Api di TPA Galuga

Cuaca Kering, Bupati Bogor Rudy Susmanto Ingatkan Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan

by admin juruketik
13 September 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengingatkan masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak membakar sampah sembarangan di tengah kondisi cuaca yang...

Kabupaten Bogor Raih 10 Medali di Jakarta Athletic League 2026, Sabet Juara Umum III

Kabupaten Bogor Raih 10 Medali di Jakarta Athletic League 2026, Sabet Juara Umum III

by admin juruketik
12 September 2026
0

Juruketik.com - Prestasi gemilang ditorehkan atlet binaan Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa (PPOPM) Kabupaten Bogor pada ajang Jakarta...

Lilin dan Doa dari Bogor untuk 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Lilin dan Doa dari Bogor untuk 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

by admin juruketik
12 September 2026
0

Juruketik.com - Lilin menyala di tengah suasana khidmat kawasan Alun-alun Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, baru-baru ini. Sejumlah jurnalis...

Next Post
Pemkot Bogor Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciparigi

Pemkot Bogor Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciparigi

Perlintasan Kereta di Bogor Masih Banyak yang Berbahaya, Dishub Ajukan Perbaikan 9 Titik

Perlintasan Kereta di Bogor Masih Banyak yang Berbahaya, Dishub Ajukan Perbaikan 9 Titik

La Nina Godzilla Mengancam, Pemkot Bogor Bentuk Kecamatan Tangguh Bencana

La Nina Godzilla Mengancam, Pemkot Bogor Bentuk Kecamatan Tangguh Bencana

Banjir Rendam Kampung Kebon Kopi Bogor, 52 Rumah dan 168 Warga Terdampak

Banjir Rendam Kampung Kebon Kopi Bogor, 52 Rumah dan 168 Warga Terdampak

Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

Kasus RSUD Bogor Utara, Kejari Bogor Ancam Jemput Paksa Terduga Pelaku

BERITA POPULER

  • Asap Hitam Muncul Saat Tumpukan Dibongkar, Ini Cara Petugas Padamkan Bara Api di TPA Galuga

    Cuaca Kering, Bupati Bogor Rudy Susmanto Ingatkan Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PPLI Bogor jadi Benchmark Pengelolaan Limbah B3, Ini Pesan Menteri LH

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Hanya Rp150 Ribu, Imah Durian Bogor Tawarkan Menginap dengan Suasana Alam dan Durian Gratis

    158 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Profil Denny Achmad, Kajari Kabupaten Bogor yang Dipromosikan jadi Asintel Kejati DKI Jakarta

    55 shares
    Share 22 Tweet 14

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Patroli Akbar Forkopimda

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Patroli Akbar Forkopimda

2 Maret 2026
Wartawan di Bogor Jadi Korban Pencurian, Sepeda Motornya Raib Digondol Maling

Wartawan di Bogor Jadi Korban Pencurian, Sepeda Motornya Raib Digondol Maling

12 Juni 2022
Bus Listrik Gratis Diharapkan Bisa Mengurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi di Bogor

Bus Listrik Gratis Diharapkan Bisa Mengurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi di Bogor

5 April 2026
LPP Agro Nusantara Bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Selenggarakan Seminar “Strengthening Palm Oil Sustainability”

LPP Agro Nusantara Bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Selenggarakan Seminar “Strengthening Palm Oil Sustainability”

21 Februari 2024
Rudy Susmanto Salat Subuh Berjamaah Bersama Habib Mahdi, Ini Pesannya untuk Warga Bogor

Rudy Susmanto Salat Subuh Berjamaah Bersama Habib Mahdi, Ini Pesannya untuk Warga Bogor

14 Mei 2026
Suami Menikah Lagi, Warga Gunung Putri Bogor Lapor ke Jamwas Kejagung hingga Bawas Mahkamah Agung, Ini Penyebabnya

Suami Menikah Lagi, Warga Gunung Putri Bogor Lapor ke Jamwas Kejagung hingga Bawas Mahkamah Agung, Ini Penyebabnya

22 Juli 2025 - Updated on 23 Juli 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist