Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Polisi Bogor Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp5 Miliar, Ratusan Ribu Jiwa Diklaim Terselamatkan

12 Mei 2026
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
4 0
0
Polisi Bogor Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp5 Miliar, Ratusan Ribu Jiwa Diklaim Terselamatkan

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Ali Jupri saat memberikan keterangan dalam kegiatan pres rilis.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

‎Juruketik.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Mei 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mencatat sebanyak 82 laporan polisi dengan total 65 orang tersangka berhasil diamankan.
‎
‎Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Ali Jupri mengatakan, berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang berhasil disita sebagai barang bukti.

Baca Juga: Sebulan! 33 Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Terancam Penjara Seumur Hidup
‎
‎“Selama periode Januari hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 82 laporan polisi terkait kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 65 orang,” ujarnya, kepada wartawan, Selasa 12 Mei 2026.
‎
‎Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sabu-sabu seberat 1.601,38 gram atau sekitar 1,6 kilogram, tembakau sintetis sebanyak 1.593,4 gram atau setara 1,5 kilogram, serta biang sintetis atau bahan pembuat tembakau sintetis sebanyak 290,81 gram.

‎Selain itu, polisi juga menyita obat keras tertentu sebanyak 76.257 butir, psikotropika sebanyak 536 butir, dan pil ekstasi sebanyak 25 butir.

Baca Juga: Polisi Ungkap 21 Tersangka Kasus Narkoba
‎
‎Ali Jupri menjelaskan, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam aturan tersebut, Pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 serta Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 mengatur ancaman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara.
‎
‎Selain itu, para pelaku juga dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Pada Pasal 609 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dapat dipidana paling lama 12 tahun penjara atau denda kategori VI.
‎
‎Sementara Pasal 609 ayat 2 menyebutkan, apabila narkotika golongan I bukan tanaman tersebut melebihi 5 gram, pelaku dapat dipidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
‎
‎“Pasal 610 ayat 1 juga mengatur bahwa setiap orang yang tanpa hak memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan narkotika golongan I dipidana penjara paling lama 15 tahun,” jelasnya.
‎
‎Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan obat keras tertentu, tersangka dikenakan Undang-Undang RI Nomor 17 tentang Kesehatan Pasal 435, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda hingga Rp5 miliar.
‎
‎Menurut Ali Jupri, dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil memitigasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp5 miliar akibat peredaran gelap narkotika.
‎
‎“Kami juga memperkirakan berhasil menyelamatkan kurang lebih 385.487 jiwa, khususnya generasi muda yang merupakan pilar utama kemajuan bangsa,” ungkapnya.
‎
‎Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polresta Bogor Kota terus berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti TNI, Imigrasi, hingga Bea Cukai.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam jaringan peredaran narkotika.

‎Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam memerangi peredaran barang haram tersebut.
‎
‎“Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Jauhi narkoba demi masa depan yang sukses,” tegasnya. (3RY)

Tags: Ali JupriNarkobaPolresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Pemkot Bogor Siapkan Promo HUT ke-81 RI, Tarif Biskita Bisa Lebih Murah

Dibalik Kebakaran SPBU Cilendek, Pemkot Bogor Kelimpungan Cari Solar untuk Biskita hingga Truk Sampah

by admin juruketik
13 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kebakaran SPBU di kawasan Cilendek, Kota Bogor, ternyata tidak hanya berdampak pada fasilitas pengisian BBM. Peristiwa tersebut turut...

20 Tim Ramaikan Forkopimcam Cup Bogor Selatan, Ada Cerita Menarik di Balik Hadiahnya

20 Tim Ramaikan Forkopimcam Cup Bogor Selatan, Ada Cerita Menarik di Balik Hadiahnya

by admin juruketik
13 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 20 tim meramaikan Forkopimcam Cup 2026 di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Turnamen mini soccer dalam rangka...

Tiga Nama Berebut Kursi Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Siapa yang Akan Terpilih?

Tiga Nama Berebut Kursi Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Siapa yang Akan Terpilih?

by admin juruketik
13 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Persaingan memperebutkan kursi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor periode 2026-2031 mulai mengerucut. Tiga nama resmi...

5 Kali Ditertibkan, Jalan MA Salmun hingga Merdeka Kembali Kumuh, Wakil Wali Kota Bogor: Saya Sakit Hati

5 Kali Ditertibkan, Jalan MA Salmun hingga Merdeka Kembali Kumuh, Wakil Wali Kota Bogor: Saya Sakit Hati

by admin juruketik
13 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kawasan Jalan MA Salmun hingga Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, kembali terlihat kumuh meski sebelumnya telah ditata dan...

Next Post
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di IPB Ternyata Terjadi Tahun 2024, Baru Dilaporkan 2026

Bejat! Guru BK di Bogor Diduga Lakukan Pelecehan ke Muridnya saat Curhat

Dispora Kabupaten Bogor Target Back to Back Juara Invitasi Ortrad Jawa Barat

Dispora Kabupaten Bogor Target Back to Back Juara Invitasi Ortrad Jawa Barat

Ini 3 Calon Direksi PT Sayaga Wisata yang Lolos Seleksi Bupati Bogor

Ini 3 Calon Direksi PT Sayaga Wisata yang Lolos Seleksi Bupati Bogor

Bogor Raya FC Gelar Seleksi Liga 4 Jabar 2026, Ratusan Pemain Berebut Tempat

Bogor Raya FC Gelar Seleksi Liga 4 Jabar 2026, Ratusan Pemain Berebut Tempat

Ini 3 Calon Direksi PT Sayaga Wisata yang Lolos Seleksi Bupati Bogor

Rudy Susmanto Buka Suara soal PSU Sentul City, Sebut Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

BERITA POPULER

  • 20 Tim Ramaikan Forkopimcam Cup Bogor Selatan, Ada Cerita Menarik di Balik Hadiahnya

    20 Tim Ramaikan Forkopimcam Cup Bogor Selatan, Ada Cerita Menarik di Balik Hadiahnya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pantau Langsung Test Parameter Atlet Hockey Kabupaten Bogor, Muhammad Saepudin: Penting untuk Ukur Kesiapan Atlet jelang Porprov Jabar 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dibalik Kebakaran SPBU Cilendek, Pemkot Bogor Kelimpungan Cari Solar untuk Biskita hingga Truk Sampah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tiga Nama Berebut Kursi Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Siapa yang Akan Terpilih?

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Fakta Baru Kasus Pelecehan Anak di Rancabungur Bogor! Terungkap Setelah Korban Hamil 8 Bulan, Ini Awal Mula Kasusnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Pemkot Bogor Mulai Lakukan Cut and Fill di Lokasi Jalan Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita

Pemkot Bogor Mulai Lakukan Cut and Fill di Lokasi Jalan Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita

23 Februari 2026
Solutif dan Rasional, 12 Program Kerja Unggulan Atang Annida Menjawab Masalah Kota Bogor

Solutif dan Rasional, 12 Program Kerja Unggulan Atang Annida Menjawab Masalah Kota Bogor

5 Oktober 2024
Oknum PPPK Pemkab Bogor Pengguna Sabu Dinonaktifkan, Status Kepegawaian Tunggu Rekomendasi BKN

Oknum PPPK Pemkab Bogor Pengguna Sabu Dinonaktifkan, Status Kepegawaian Tunggu Rekomendasi BKN

19 Mei 2026
Pimpinan DPRD Soroti soal SK Belasan Anggota Satpol PP Kota Bogor Digadai Atasan ke Bank, Minta Seluruh Pihak Klarifikasi

Pimpinan DPRD Soroti soal SK Belasan Anggota Satpol PP Kota Bogor Digadai Atasan ke Bank, Minta Seluruh Pihak Klarifikasi

16 April 2026
Suara Parpol Terbanyak dan Perolehan Kursi di DPRD Kota Bogor

Suara Parpol Terbanyak dan Perolehan Kursi di DPRD Kota Bogor

4 Maret 2024
PFI Bogor Cetak Prestasi Nasional, Sabet Dua Penghargaan APFI 2026

PFI Bogor Cetak Prestasi Nasional, Sabet Dua Penghargaan APFI 2026

10 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist