Juruketik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai menerapkan digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, dipilih sebagai lokasi pilot project untuk menguji sistem baru tersebut agar penyaluran bantuan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Uji coba program ini digelar di Aula Kantor Desa Bojonggede, Selasa 30 Juni 2026, dengan melibatkan ratusan warga sebagai tahap awal proses pendataan dan verifikasi penerima bansos.
Baca Juga: Rumah Warga Miskin di Bogor Bakal Dipasangi Stiker, Pemerintah Klaim Demi Tepat Sasaran
Ketua Tim Pengelolaan Data Kemiskinan Daerah pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Ferry Ando menjelaskan, langkah ini menjadi bagian dari implementasi program pemerintah pusat dalam mempercepat transformasi digital penyaluran bantuan sosial agar lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Menurutnya, ada sebanyak 200 warga Desa Bojonggede dilibatkan dalam tahap awal pendataan dan verifikasi melalui aplikasi Perlinsos ini.
“Untuk tahap awal ini menyasar masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah terdaftar untuk dilakukan verifikasi ulang, apakah masih memenuhi syarat atau tidak,” kata Ferry Ando.
Baca Juga: Data Bansos Kota Bogor Disoal, DPRD Temukan DTSEN Belum Akurat hingga Minta SE Direvisi
Dilanjutkan Ferry, verifikasi dilakukan dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pintu masuk validasi data. Warga yang membawa telepon seluler terlebih dahulu melakukan aktivasi IKD melalui sebelum datanya diverifikasi melalui Portal Perlinsos.
Sementara itu, bagi warga yang belum memiliki atau tidak membawa perangkat telepon seluler, proses verifikasi tetap dapat dilakukan melalui bantuan petugas atau agen yang telah disiapkan. Skema ini memastikan seluruh masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan teknis.
Ke depan Portal Perlinsos tidak hanya difungsikan untuk memverifikasi penerima bansos existing, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengecek status kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.
“Harapannya masyarakat yang selama ini belum pernah menerima bantuan sosial bisa mengetahui alasannya secara jelas. Semua proses dilakukan berdasarkan pemadanan data lintas kementerian dan lembaga, sehingga hasilnya lebih objektif,” ujarnya.
Sekadar informasi, portal Perlinsos sendiri telah terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah, mulai dari data perpajakan, kepemilikan kendaraan roda empat, data pelanggan, hingga data kepegawaian dari. Integrasi ini menjadi dasar utama dalam menentukan kelayakan penerima bansos. (Kha)




























