Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Polisi Ciduk Dua Pengedar Ganja di Bogor, 11 Paket Diamankan

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
35 0
0
Polisi Ciduk Dua Pengedar Ganja di Bogor, 11 Paket Diamankan
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menciduk dua orang pengedar narkotika jenis ganja baru-baru ini. Kedua pelaku yang berinisial AG dan WA itu diamankan dengan barang bukti sebanyak 11 paket ganja.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menuturkan, awalnya pihaknya menangkap satu pengedar berinisal AG (37), di wilayah Kemang pada Selasa (19/7).

Dari tersangka, didapati barang bukti ganja disimpan dalam kotak biskuit di rumahnya.

“Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan rumah ditemukan satu bungkus sedang 32,36 gram narkotika jenis ganja dibungkus kertas warna cokelat didalam kotak biskuit,” kata Agus, Senin (24/7).

Kepada petugas, AG mengaku ganja miliknya telah diserahkan kepada seseorang berinisial WA (37) di wilayah Kecamatan Bogor Barat. Dari situ, dilakukan pengembangan untuk menangkap WA.

“Dilakukan penangkapan tersangka WA dan ditemukan 10 bungkus kecil ganja disimpan saku jaket yang digantung dalam kamar,” ucap Kompol Agus.

Berdasarkan keterangannya, ganja itu memang diberikan oleh tersangka AG sebagai upah telah membantu mengambil ganja. Barang tersebut rencananya akan dijual dan dipakai sendiri.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Tags: BogorPengedar GanjaPolresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Dukung Gerakan 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Dukung Gerakan 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

by admin juruketik
19 Februari 2026
0

Juruketik.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana mendukung penuh langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam kegiatan korve...

Dukung Penanaman 1.000 Pohon, Sastra Winara: Mari Kita Jaga Alam

Dukung Penanaman 1.000 Pohon, Sastra Winara: Mari Kita Jaga Alam

by admin juruketik
19 Februari 2026
0

Juruketik.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara mendampingi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memimpin langsung kegiatan...

Penegakan Hukum Angkutan Umum untuk Mengurai Kemacetan dan Menegakkan Disiplin Berlalu Lintas di Kota Bogor

Penegakan Hukum Angkutan Umum untuk Mengurai Kemacetan dan Menegakkan Disiplin Berlalu Lintas di Kota Bogor

by admin juruketik
19 Februari 2026
0

Juruketik.com – Dalam rangka meningkatkan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Bogor, Dinas Perhubungan Kota Bogor akan...

Maling Kotak Amal Kegep saat Beraksi di Bogor, Kini Nasibnya Dibui

Maling Kotak Amal Kegep saat Beraksi di Bogor, Kini Nasibnya Dibui

by admin juruketik
16 Februari 2026
0

Juruketik.com - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di wilayah Bogor Selatan. Kali ini, pelaku tidak sempat membawa hasil curiannya...

Next Post
Naik Peringkat, Kota Bogor Jadi Kota Layak Anak Predikat Nindya

Naik Peringkat, Kota Bogor Jadi Kota Layak Anak Predikat Nindya

Membangun Keluarga, Membangun Bangsa

Membangun Keluarga, Membangun Bangsa

Hasil Temuan BPK, Proyek Alun-alun Kota Bogor Kelebihan Bayar Rp416 Juta

Hasil Temuan BPK, Proyek Alun-alun Kota Bogor Kelebihan Bayar Rp416 Juta

Asyik! Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran ke Italia, Hasilnya?

Asyik! Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran ke Italia, Hasilnya?

Baru Enam Bulan Diresmikan, Toilet di Alun-alun Kota Bogor Sudah Rusak

Waduh, Sampah hingga Celana Dalam jadi Biang Kerok Toilet Mampet di Alun-alun Kota Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Dedie Rachim: Pemkot Bogor Tak Keberatan RSUD Kota Bogor Diambil Alih Pemprov Jabar, Wacana Bangun RSUD Baru

Dedie Rachim: Pemkot Bogor Tak Keberatan RSUD Kota Bogor Diambil Alih Pemprov Jabar, Wacana Bangun RSUD Baru

11 September 2025
Pohon Alpukat Setinggi 8 Meter Tumbang Menimpa Rumah di Muara Bogor

Pohon Alpukat Setinggi 8 Meter Tumbang Menimpa Rumah di Muara Bogor

25 Februari 2025

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 7 Tempat Makan Laksa Enak di Kota Bogor, Pasti Ketagihan

    475 shares
    Share 53 Tweet 33
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist