Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Belum Kantongi Izin Lengkap, Komisi I DPRD Kota Bogor Meminta Mie Gacoan di Tutup Sementara

26 Juni 2023
in BERITA TERKINI, BOGOR
235 2
0
Belum Kantongi Izin Lengkap, Komisi I DPRD Kota Bogor Meminta Mie Gacoan di Tutup Sementara
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Komisi I DPRD Kota Bogor didampingi Satpol-PP Kota Bogor dan perwakilan DPMPTSP Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gerai Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (26/6). Hal ini dilakukan berdasarkan laporan yang menunjukkan bahwa gerai Mie Gacoan di Jalan Sholeh Iskandar belum melengkapi perizinan namun sudah memulai beroperasi.

Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono dan diikuti oleh sekretaris Komisi I, Fajari Aria Sugiarto beserta anggota Komisi I Restu Kusuma, Gilang Gugum Gumelar, Azis Muslim, Endah Purwanti dan Siti Maesaroh. Rombongan Komisi I bersama Satpol-PP dan DPMPTSP pun diterima oleh perwakilan legal dari Mie Gacoan.

Fajari Aria Sugiarto menyampaikan, dalam sidak tersebut, pihak mie gacoan terkesan mengabaikan aturan perijinan di kota bogor, mereka mulai membuka aktifitas usahanya walaupun belum mengantongi ijin, ketika hal ini menjadi persoalan, pihak mie gacoan cenderung meremehkan pihak pemerintah Kota Bogor dengan mengatakan akan membayar dendanya. Tentu pernyataan itu sangat terkesan sombong dan memancing kemarahan anggota Komisi I DPRD Kota Bogor. Sehingga, Komisi I DPRD Kota Bogor mengambil sikap dengan meminta Satpol-PP Kota Bogor untuk melakukan penyegelan terhadap seluruh gerai Mie Gacoan.

“Itu menunjukkan itikad yang tidak baik. Sehingga kami akan merumuskan rekomendasi agar seluruh gerai Mie Gacoan disegel dulu sampai seluruh proses perizinan selesai,” tegas Fajari.

Tak hanya itu, Fajari juga menegaskan Komisi I DPRD Kota Bogor akan segera membuat rekomendasi atas kasus Mie Gacoan di Kota Bogor. Sebab, berdasarkan laporan dari DPMPTSP Kota Bogor, hingga saat ini seluruh gerai Mie Gacoan yang ada di Kota Bogor belum memiliki izin PBG, bahkan untuk Mie Gacoan Sholis tidak dapat menunjukkan Siteplan.

“Nah, dari sini hasil temuan ini kita akan langsung lakukan rapat internal di Komisi I. Lalu, kami akan memberikan surat rekomendasi mie gacoan yang akan dilayangkan ke Pemkot Bogor,” ujar Fajari.

Dilokasi yang sama, Heri Cahyono menekankan Kota Bogor terbuka untuk seluruh investor yang mau berinvestasi di Kota Bogor. Namun ia menggarisbawahi setiap pengusaha yang ingin membuka usaganya harus mematuhi aturan yang ada, ini untuk menjaga ketertiban usaha di Kota Bogor. Ia tidak mau nantinya pemerintah kesulitan menertibkan setiap pelanggaran perda yang disebabkan satu dua usaha yang dibebaskan dari aturan yang ada.

“Hanya permasalahannya dari Mie Gacoan 1,2,3 dan sampai di Solis ini kelengkapan perizinannya tidak lengkap. Sehingga kami perlu menata ini supaya para pelaku usaha di Kota Bogor tertib mengikuti aturan,” jelas Heri.

Selepas dilakukan sidak, pihak Satpol-PP Kota Bogor langsung melayangkan surat peringatan kepada pihak Mie Gacoan agar memberhentikan operasional terhitung mulai Selasa (27/6) sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kepala Satpol-PP Kota Bogor Agustyan Syach menjelaskan, surat peringatan dikeluarkan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan.

“Kami lanjutkan dari DPRD tadi untuuk para pelaku usaha ini supaya berizin. Ini pelajaran bagi usaha di Kota Bogor ssupaya mebaatii aturan,” tutupnya.(Red/*)

Tags: Komisi IMie Gacoan

BERITA LAINYA

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

by admin juruketik
8 September 2026
0

‎Juruketik.com - Pemkot Bogor resmi kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh wilayah Kota Bogor mulai Rabu, 9 September...

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Asap dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor mulai dirasakan sejumlah warga. Mengantisipasi gangguan...

Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menindak 396 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan ketertiban...

Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, terus meluas hingga mencapai sekitar 5 hektare....

Next Post
Komisi I DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi Untuk Mie Gacoan

Komisi I DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi Untuk Mie Gacoan

Bak Model, Bapak Ibu Hingga Anak-anak Meriahkan Perca Fest 2023

Bak Model, Bapak Ibu Hingga Anak-anak Meriahkan Perca Fest 2023

Bima Arya Ajak Fatayat NU Kota Bogor Siapkan Pemimpin Masa Depan

Bima Arya Ajak Fatayat NU Kota Bogor Siapkan Pemimpin Masa Depan

Cegah DBD, PAC PDIP Bogor Barat dan LPM Kelurahan Curug Gencar Lakukan Fogging

Cegah DBD, PAC PDIP Bogor Barat dan LPM Kelurahan Curug Gencar Lakukan Fogging

Atang Trisnanto Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Rabbani, Meneladani Keluarga Ibrahim As

Atang Trisnanto Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Rabbani, Meneladani Keluarga Ibrahim As

BERITA POPULER

  • Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 ‘Raksa Jagaditha’, Ini Filosofinya

    Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 ‘Raksa Jagaditha’, Ini Filosofinya

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Hari Pertama Kejurnas Atletik, PPOPM Kabupaten Bogor Langsung Sabet Emas dan Perak

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pilkades Serentak 2027 di Kabupaten Bogor Terancam Gagal, Ini Penyebabnya

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Besok! KPU Kota Bogor Tetapkan Perolehan Suara Pilkada 2024

Besok! KPU Kota Bogor Tetapkan Perolehan Suara Pilkada 2024

2 Desember 2024
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BRI Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Bersama BPBD Kota Bekasi

Tingkatkan Kesiapsiagaan, BRI Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Bersama BPBD Kota Bekasi

13 Maret 2025
Hasil Pleno PPK, Hakanna Terpilih jadi Anggota DPRD Kota Bogor

Hasil Pleno PPK, Hakanna Terpilih jadi Anggota DPRD Kota Bogor

3 Maret 2024
Ramai Polemik PPDB, Komisi I dan Komisi IV Gelar Rapat Gabungan Dengan Tim Verifikasi PPDB Besutan Wali Kota Bogor

Ramai Polemik PPDB, Komisi I dan Komisi IV Gelar Rapat Gabungan Dengan Tim Verifikasi PPDB Besutan Wali Kota Bogor

10 Juli 2023
Kabar Baik! Kabupaten Bogor Bakal Bangun Pusat Layanan Haji Terpadu Lengkap dengan Hotel Syariah

Kabar Baik! Kabupaten Bogor Bakal Bangun Pusat Layanan Haji Terpadu Lengkap dengan Hotel Syariah

19 April 2026
Tragis, Lansia Tewas Tertabrak Kereta Commuterline di Cilebut Bogor, Polisi Ungkap Kronologi

Tragis, Lansia Tewas Tertabrak Kereta Commuterline di Cilebut Bogor, Polisi Ungkap Kronologi

1 Juli 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist