Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Perwali Sudah Ditandatangani, 1.700 Angkot Tua di Bogor jadi Target Operasi

15 Juni 2026
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
5 0
0
5 Hari, Dishub Tertibkan 89 Angkot di Kota Bogor, Angkot Uzur Dilarang Beroperasi

Suasana penertiban angkot yang dilakukan Dishub Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Sebanyak 1.700 angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun di Kota Bogor akan menjadi target penertiban setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pembatasan usia operasional kendaraan resmi ditandatangani.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan tim khusus untuk pelaksanaan operasi di lapangan.
‎
‎Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, saat ini terdapat sekitar 2.700 angkot yang terdaftar di Kota Bogor. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.700 kendaraan menjadi target penertiban karena telah berusia di atas 20 tahun.

Baca Juga: Resmi! Mulai Hari Ini, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Beroperasi di Kota Bogor, Begini Aturan Perwali Nomor 11 Tahun 2026
‎
‎“Jumlah angkot yang terdaftar ada 2.700 unit. Yang menjadi target operasi ada sekitar 1.700 kendaraan yang sudah masuk usia teknis di atas 20 tahun. Sehingga nanti akan tersisa sekitar 1.000 kendaraan yang masih memenuhi ketentuan,” kata Sujatmiko.
‎
‎Menurutnya, sesuai arahan Wali Kota Bogor, Pemkot saat ini tengah mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Tim Penertiban Usia Teknis Kendaraan di atas 20 tahun. Tim tersebut akan dibentuk di tingkat Pemerintah Kota Bogor dan tidak hanya berada dalam lingkup Dishub.
‎
‎Dalam struktur tim tersebut, Wali Kota Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan bertindak sebagai pelindung. Sementara Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta para asisten daerah akan menjadi pengarah.

Baca Juga: Tak Hanya Batasi Usia Angkot, Sopir Uzur Terancam Tak Bisa Narik! Begini Aturan Baru Angkot di Bogor
‎
‎“Penanggung jawab di lapangan tentu dari Dinas Perhubungan. Nanti juga ada unit sosialisasi, administrasi dan teknis, unit pelaksana penertiban di lapangan, hingga unit keamanan,” jelasnya.
‎
‎Sujatmiko menuturkan, setelah Perwali resmi ditandatangani, tahapan yang akan dilakukan adalah sosialisasi secara masif kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari organisasi angkutan darat (Organda), badan usaha, koperasi, hingga unsur Forkopimda.
‎
‎Selain itu, tim teknis dan administrasi akan melakukan pendataan terhadap kendaraan yang telah ditertibkan dan mencocokkannya dengan basis data yang dimiliki pemerintah.
‎
‎Untuk pelaksanaan di lapangan, tim penertiban akan dipimpin oleh Kasatlantas Polresta Bogor Kota dengan dukungan dari Bidang Lalu Lintas dan Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor.
‎
‎Dalam penertiban tersebut, angkot yang melanggar ketentuan usia teknis akan dikenakan sanksi administratif berupa pencopotan atribut kendaraan, termasuk tanda trayek dan identitas angkutan umum lainnya.
‎
‎“Nanti trayeknya dicopot, atribut angkutannya tidak ada lagi, termasuk mahkotanya juga dicopot. Kendaraan tersebut juga akan diberi tanda menggunakan pilox warna hitam di bagian kiri, kanan, depan, dan belakang,” kata Sujatmiko.
‎
‎Tak hanya itu, kendaraan juga akan diberikan penanda bahwa angkot tersebut telah melewati usia teknis operasional. Langkah ini dilakukan agar kendaraan yang masih nekat beroperasi dapat dengan mudah dikenali.
‎
‎“Ketika beroperasi, angkot itu akan malu sendiri karena sudah tidak memiliki atribut trayek dan identitas angkutan umum lagi,” ujarnya.
‎
‎Apabila pemilik kendaraan tetap membandel, Pemkot Bogor akan meningkatkan sanksi dengan mengandangkan kendaraan tersebut. Selain itu, buku uji kendaraan dan buku trayek juga akan disita sebagai bagian dari tindakan administratif.
‎
‎“Jika masih membandel, baru kita kandangkan. Buku uji dan buku trayeknya juga bisa disita. Bahkan di dalam Perwali juga diatur kemungkinan penyitaan kendaraan,” tegasnya.
‎
‎Saat ini, Perwali telah ditandatangani oleh Wali Kota Bogor dan tinggal menunggu proses pengundangan dalam lembaran peraturan daerah. Setelah itu, Pemkot akan memfinalisasi SK Tim Penertiban, menyusun standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pelaksanaan di lapangan.
‎
‎“Seiring sosialisasi berjalan, SK tim akan kita finalisasi. Setelah itu dilakukan rapat penyusunan SOP dan mekanisme kerja. Kemungkinan satu bulan ke depan penertiban atau eksekusi di lapangan sudah mulai dilaksanakan,” pungkasnya. (3RY)

Tags: AngkotDishub Kota BogorPerwaliSujatmiko Baliarto

BERITA LAINYA

Kabar Baik! 4.909 Rumah di Kota Bogor Berpotensi Dapat Bantuan Perbaikan Hunian Tahun Ini

Kabar Baik! 4.909 Rumah di Kota Bogor Berpotensi Dapat Bantuan Perbaikan Hunian Tahun Ini

by admin juruketik
23 September 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 4.909 rumah di Kota Bogor berpotensi mendapatkan bantuan perbaikan hunian sepanjang 2026. Program tersebut mencakup penanganan Rumah...

Defisit Rp446 Miliar, Pemkab Bogor Coret Usulan Program 17 SKPD di APBD Perubahan 2026

Defisit Rp446 Miliar, Pemkab Bogor Coret Usulan Program 17 SKPD di APBD Perubahan 2026

by admin juruketik
23 September 2026
0

Juruketik.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Bogor 2026 mengalami defisit sebesar Rp446 miliar. Hal ini...

Satpol PP Tertibkan Pasar Cisarua, 75 Bangunan PKL Dibongkar Mandiri

Satpol PP Tertibkan Pasar Cisarua, 75 Bangunan PKL Dibongkar Mandiri

by admin juruketik
22 September 2026
0

Juruketik.com - Penertiban bangunan liar di kawasan Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, berujung pada pembongkaran mandiri oleh para pemilik....

Pensiunan ASN Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Dinas Ciawi, Berawal dari Bau Menyengat

Geger! Mayat Pria Ditemukan Berlumuran Darah di Persawahan Leuwisadeng Bogor, Dikabarkan Pengedar Narkoba

by admin juruketik
22 September 2026
0

Juruketik.com - Warga di Desa Sadengkolot, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan mayat pria berinisial K yang ditemukan berlumuran...

Next Post
Desa Leuwibatu Terima 260 RTLH dan PISEW Rp1 Miliar, Dede Chandra Tambah Bantuan Jalan Lingkungan dan Sumur Bor

Desa Leuwibatu Terima 260 RTLH dan PISEW Rp1 Miliar, Dede Chandra Tambah Bantuan Jalan Lingkungan dan Sumur Bor

Pemkot Bogor Raih Opini WTP ke-10, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan

Pemkot Bogor Raih Opini WTP ke-10, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan

Kontingen Kabupaten Bogor Menggila di Hari Pertama POPWILDA Jabar 2026! Voli, Basket hingga Pencak Silat Sapu Bersih Kemenangan

Kontingen Kabupaten Bogor Menggila di Hari Pertama POPWILDA Jabar 2026! Voli, Basket hingga Pencak Silat Sapu Bersih Kemenangan

Hari Terakhir Kabogorfest 2026 Diserbu Warga, 6 Ton Bahan Pokok Ludes Terjual

Hari Terakhir Kabogorfest 2026 Diserbu Warga, 6 Ton Bahan Pokok Ludes Terjual

Tim Sepakbola Kota Bogor Tampil Perkasa di POPWILDA Jabar 2026, Raih Dua Kemenangan Beruntun atas Sukabumi dan Depok

Tim Sepakbola Kota Bogor Tampil Perkasa di POPWILDA Jabar 2026, Raih Dua Kemenangan Beruntun atas Sukabumi dan Depok

BERITA POPULER

  • Mobil Tabrak Dua Motor di Jalan Otista Bogor, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

    Mobil Tabrak Dua Motor di Jalan Otista Bogor, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Defisit Rp446 Miliar, Pemkab Bogor Coret Usulan Program 17 SKPD di APBD Perubahan 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Peringati Anniversary ke-15 SSB Cibinong Raya! Festival Sepakbola Cibinong Istimewa Siap Digelar, Lima Kelompok Usia Berebut Piala Camat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

    9 shares
    Share 4 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

KORMI Kota Bogor Bidik Prestasi di FORPROV Jabar 2026, Pegiat Hasil FORKOT jadi Andalan

KORMI Kota Bogor Bidik Prestasi di FORPROV Jabar 2026, Pegiat Hasil FORKOT jadi Andalan

8 September 2026
Pilot Project Program Pemberdayaan Sosial Hingga Rehabilitasi Kecanduan Judol

Pilot Project Program Pemberdayaan Sosial Hingga Rehabilitasi Kecanduan Judol

19 Mei 2025
Para manajer kebun inti, pabrik kelapa sawit, dan kebun kemitraan terbaik yang berhasil meraih peringkat pertama dalam ajang PTPN IV Regional III Performance League periode triwulan pertama 2024 berfoto bersama dengan Region Head Rurianto (kanan) serta SEVP Business Support Ahmad Diponegoro (kiri) dan SEVP Operation Arief Subhan Siregar.

Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024

3 Mei 2024
Dispora Kabupaten Bogor Gelar Peran Saka 2026, 50 Anggota Pramuka Dilatih Mandiri dan Berjiwa Pemimpin

Dispora Kabupaten Bogor Gelar Peran Saka 2026, 50 Anggota Pramuka Dilatih Mandiri dan Berjiwa Pemimpin

16 September 2026
Hari Lingkungan Hidup 2026, Ketua DPRD Adityawarman Ajak Warga Bogor Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

Hari Lingkungan Hidup 2026, Ketua DPRD Adityawarman Ajak Warga Bogor Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

20 Juni 2026
106 Trail Running Sukses Gelar Bogor City Trail 2024, Gelorakan Sports Tourism

106 Trail Running Sukses Gelar Bogor City Trail 2024, Gelorakan Sports Tourism

3 Juni 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist