Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Bahas 2 Raperda Baru dan Peraturan Tatib DPRD

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, POLITIK
145 1
0
Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Bahas 2 Raperda Baru dan Peraturan Tatib DPRD
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – DPRD Kota Bogor resmi membentuk tim panitia khusus (Pansus) yang akan bertugas melakukan pembahasan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dan peraturan tata tertib (Tatib) DPRD Kota Bogor, pada rapat paripurna, Selasa (8/10/2024).

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui dibentuknya dua pansus untuk melakukan pembahasan terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKLP) dan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

“Pembahasan terhadap dua raperda ini akan dilakukan oleh tim pansus dengan batas waktu selama satu tahun sejak ditetapkannya komposisi tim Pansus,” ujar Adit.

Terkait dengan Raperda tentang PPKLP , Adit menjelaskan maksud dan tujuan dibentuknya adalah untuk melindungi anak dari tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan maupun dalam kegiatan sekolah di luar lingkungan sekolah.

Nantinya, Raperda PKKLP akan berfokus kepada perlindungan kepada korban, pencegahan, serta monitoring dan pengawasan.

“Monitoring dan pengawasan dilaksanakan oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggungjawab kepada kepala satuan pendidikan,” jelas Adit.

Kemudian untuk P4GN, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihavety menjelaskan Raperda ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara.

“Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien sebagai bentuk dukungan dan peran Pemerintah Daerah,” kata Rusli.

Lebih lanjut, Rusli menjelaskan dengan dibentuknya Raperda ini sasaran yang ingin diwujudkan diantaranya mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan kepada Masyarakat, menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Sedangkan untuk tim pansus yang membahas Peraturan Tatib DPRD, Rusli mengungkapkan perlu adanya penyesuaian dalam tatib dikarenakan adanya perubahan komposisi jumlah anggota fraksi.

“Saat ini diperlukan penyempurnaan Peraturan DPRD Kota Bogor tentang Tata Tertib, adapun materi muatan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib berisi ketentuan mengenai Tata cara pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban anggota DPRD,” jelas Rusli.

Tags: Adityawarman AdilKetua DPRD Kota Bogorpanitia khususperaturan tata tertibRaperda

BERITA LAINYA

Ngeri! Dua Pelajar di Parungpanjang Bogor jadi Korban Penyiraman Air Keras OTK

Ngeri! Dua Pelajar di Parungpanjang Bogor jadi Korban Penyiraman Air Keras OTK

by admin juruketik
21 April 2026
0

Juruketik.com - Dua pelajar di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolsek Parungpanjang, Kompol M...

Sukasari Jantung Urban Bogor Timur, Simpan Potensi Ekonomi dan UMKM Besar

Sukasari Jantung Urban Bogor Timur, Simpan Potensi Ekonomi dan UMKM Besar

by admin juruketik
21 April 2026
0

​Juruketik.com – Kelurahan Sukasari yang terletak di Kecamatan Bogor Timur kini semakin mempertegas posisinya sebagai "jantung" aktivitas urban di Kota...

Rudy Susmanto dan Panglima Kopassus Sepakat Perkuat Sinergi untuk Masyarakat Bogor

Rudy Susmanto dan Panglima Kopassus Sepakat Perkuat Sinergi untuk Masyarakat Bogor

by admin juruketik
21 April 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto melaksanakan silaturahmi dengan Panglima Kopassus sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi...

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Puncak Bogor, Pemotor Tewas di Tempat

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Puncak Bogor, Pemotor Tewas di Tempat

by admin juruketik
21 April 2026
0

Juruketik.com - Seorang pemotor tewas usai menabrak pembatas saluran air di Jalan Raya Puncak, Kampung Cibogo, Desa Cipayung Datar, Kecamatan...

Next Post
Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bogor Sampaikan Pandangan Umum Terkait RAPBD 2025

Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bogor Sampaikan Pandangan Umum Terkait RAPBD 2025

Tangani Masalah UMKM dan RTLH, Dedie-Jenal Siapkan Program Bogor Sejahtera dan Bedah Rumah

Tangani Masalah UMKM dan RTLH, Dedie-Jenal Siapkan Program Bogor Sejahtera dan Bedah Rumah

Deklarasi Anak Abah Kota Bogor Dukung Calon Wali Kota Bogor Dokter Rayendra dan Eka Maulana

Deklarasi Anak Abah Kota Bogor Dukung Calon Wali Kota Bogor Dokter Rayendra dan Eka Maulana

Sosok Dokter Rayendra dan Eka Maulana Cawalkot Bogor 2024-2029 di Mata Anak Abah Bogor

Sosok Dokter Rayendra dan Eka Maulana Cawalkot Bogor 2024-2029 di Mata Anak Abah Bogor

Pasangan Asih Tetapkan Bogor jadi Basis Pemenangan di Pilgub Jabar 2024

Pasangan Asih Tetapkan Bogor jadi Basis Pemenangan di Pilgub Jabar 2024

Rekomendasi

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun 2023

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun 2023

10 Februari 2023
Banyak Masalah di Bogor Utara, Paslon Rayendra-Eka Maulana Siap Menangani dan Beri Solusi Percepatan

Banyak Masalah di Bogor Utara, Paslon Rayendra-Eka Maulana Siap Menangani dan Beri Solusi Percepatan

20 Oktober 2024

Berita Populer

  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di IPB Ternyata Terjadi Tahun 2024, Baru Dilaporkan 2026

    Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di IPB Ternyata Terjadi Tahun 2024, Baru Dilaporkan 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Ngeri! Dua Pelajar di Parungpanjang Bogor jadi Korban Penyiraman Air Keras OTK

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dituntut Ganti Rugi Rp50 Miliar, Begini Jawaban Dirut PT Panca Tetrasa

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • IPB Bertindak Tegas! 16 Mahasiswa Diskors Buntut Kasus Pelecehan Seksual

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rudy Susmanto dan Panglima Kopassus Sepakat Perkuat Sinergi untuk Masyarakat Bogor

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist