Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Komitmen Bebas BABS, Pemkot Pegang Data By Name By Address

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
208 1
0
Komitmen Bebas BABS, Pemkot Pegang Data By Name By Address
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemkot Bogor secara sistematis menghilangkan perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF). Mulai dari lingkungan terkecil, rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) dan tingkat kelurahan sudah bertekad tak lagi BABS di buang ke sungai.

Sehat adalah anugerah, sehat juga asa. Makanya Pemkot Bogor terus berikhtiar menjadikan Kota Bogor sebagai kota sehat sesuai dengan misinya mewujudkan kota sehat, cerdas dan sejahtera.

Salah satu unsur kota sehat pilar pertamanya ODF atau bebas dari perilaku BABS. Pengertian perilaku BABS ini tak hanya warga langsung BAB di sungai atau BAB di kebun atau lahan kosong dan ini sudah sangat jarang ditemukan di Kota Bogor.

 

Perilaku BABS juga pada warga yang memiliki toilet atau jamban untuk BAB tapi tidak memiliki septic tank. Warga atau komunitas biasanya membuangnya langsung ke sungai atau selokan. Nah ini merupakan pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat dan sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit.

Untuk itu, Pemkot terus berikhtiar dengan memberikan bantuan jamban sehat dan materialnya. Saat ini sudah terdapat 47 Kelurahan yang ada di Kota Bogor mendeklarasikan komitmen mereka untuk terbebas dari perilaku BABS atau ODF.

Deklarasi dan penandatanganan komitmen percepatan ODF ini berlangsung di Lapangan P dan K Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara pada Rabu (6/9) lalu.

Ketua Tim Percepatan ODF Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, deklarasi ini merupakan lanjutan dari dua deklarasi yang sebelumnya sudah dilakukan, pada tahun 2022 dan Juni 2023 lalu.

 

Dirinya menyebut, saat ini setiap kelurahan masih ada 200-600 rumah yang BABS. Sehingga total ada 25 ribu rumah di Kota Bogor, yang masih BABS. Syarifah menyebut, angka tersebut sudah berkurang dari total jumlah sebelumnya, yakni 35.880 rumah.

“Kami sudah ada data by name by address dan sudah membuat tabulasi serta mulai pengisian aplikasi Rasajaga. Kami juga dibantu para Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi direktur ODF melakukan pendataan, pemicuan dan menggalang CSR untuk bantuan penanganan melalui pembangunan septic tank komunal dan lainnya,” jelas Syarifah.

 

Dirinya menerangkan, untuk mewujudkan 100 persen ODF, Pemkot Bogor menggunakan berbagai pendanaan, mulai dari APBD, melalui kegiatan Rumah Tidak Layak Huni yang komponennya ditambah. Sehingga ada Mandi Cuci Kakus (MCK). Selain itu juga melalui pengadaan Sistem Pengelolaan Air limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.

Disamping APBD, Pemkot Bogor juga dibantu dengan pendanaan yang diberikan APBN, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta CSR masyarakat, komunitas dan perusahaan.

“Saat ini kami mencapai angka 30,9 persen. Belum mencukupi untuk mengikuti kegiatan kota sehat atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) award, karena minimal 80 persen untuk kategori terbawah (Swasti Saba Padapa),” katanya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya juga memandang, ODF menjadi indikator utama tingkat kesejahteraan dan kemajuan peradaban sebuah wilayah. Oleh karena itu, ODF bukan saja soal penghargaan kota bersih, melainkan soal kemanusiaan.

Bima berpendapat, penanganan BABS bukan saja dari sisi penganggaran dan infrastruktur. Namun juga kultur yang telah melekat pada masyarakat. Sehingga perlu fokus pada tupoksi sekaligus kolaborasi.

“Saya mengapresiasi dan bangga dengan perkembangan ini. Komitmen ini harus dijaga terus. Para Asisten, Camat dan Lurah mesti terus cek progres ODF by name dan address. Begitu juga dengan Disperumkim dan PUPR yang harus juga memastikan RTLH sesuai standar, membangun SPALD-T, serta IPAL Komunal,” tegas Bima.

Direktur Jenderal Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Anas Maruf menekankan, masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, untuk mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya sesuai amanat UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Unsur-unsur yang mesti diperhatikan pada aspek itu ialah air, udara, tanah, pangan, sarana bangunan dan binatang yang ada di lingkungan harus sehat dan tidak menjadi ancaman kesehatan. Sebab menurutnya, kesehatan masyarakat 40 persennya dipengaruhi oleh lingkungan.

“Ada lima pilar yang harus dilakukan untuk menghentikan 40 persen ancaman kesehatan dari lingkungan diantaranya berhenti BABS, rajin cuci tangan dengan sabun, menjaga kesehatan air minum dan makanan, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Kalau ini terpenuhi maka angka harapan hidup juga akan tinggi,” paparnya.

Makanya, dia menegaskan pentingnya ODF. Dengan langkah itu, maka dapat mencegah tercemarnya air dan tanah yang bisa menimbulkan penyakit bagi kelompok rentan. Terlebih bagi Kota Bogor sebagai wilayah yang ditinggali oleh Presiden dan menjadi sumber air baku bagi wilayah Jakarta.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan di tahun 2024 sudah tidak ada lagi warga Indonesia yang BABS sebagai sebuah kebiasaan. Sementara di tingkat Kelurahan atau Desa 90 persen bebas BABS,” terang dia.(Advertorial)

Tags: BABSBima AryaKelurahanODFPemkot BogorRTRW

BERITA LAINYA

Pemkot Bogor Komitmen Jaga Ketertiban Kota, Begini Upayanya

Pemkot Bogor Komitmen Jaga Ketertiban Kota, Begini Upayanya

by admin juruketik
6 April 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor terus melakukan penataan kawasan kota secara bertahap sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib,...

Bakal Mendunia! Lapangan Tenis Kapten Muslihat Pakansari jadi Venue Indonesia Vs Rumania di Piala Davis World Group II

Bakal Mendunia! Lapangan Tenis Kapten Muslihat Pakansari jadi Venue Indonesia Vs Rumania di Piala Davis World Group II

by admin juruketik
6 April 2026
0

Juruketik.com - Laga lanjutan Piala Davis World Group II mempertemukan Timnas Tenis Indonesia Vs Rumania yang akan berlangsung pada 18...

Bupati Minta Inspektorat Libatkan Polisi Usut Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Bupati Minta Inspektorat Libatkan Polisi Usut Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

by admin juruketik
6 April 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menyikapi secara serius dugaan kasus jual beli jabatan yang dilakukan oknum ASN. Kepala Inspektorat...

Penanganan Air Lindi di Bogor Masih Terkendala Anggaran, DLH: Fokus Kita Pengangkutan Sampahnya Dulu Biar Gak Numpuk

Penanganan Air Lindi di Bogor Masih Terkendala Anggaran, DLH: Fokus Kita Pengangkutan Sampahnya Dulu Biar Gak Numpuk

by admin juruketik
6 April 2026
0

Juruketik.com - Penanganan air lindi yang ditimbulkan sampah di Kabupaten Bogor tak kunjung teratasi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkilah itu...

Next Post
Bima Arya Dorong Konsistensi Dinas Perhubungan Kota Bogor dalam Meningkatkan Transportasi Publik

Bima Arya Dorong Konsistensi Dinas Perhubungan Kota Bogor dalam Meningkatkan Transportasi Publik

Wakili Kota Bogor, Aplikasi SIMAe Dishub Masuk Kompetisi Inovasi Jawa Barat

Wakili Kota Bogor, Aplikasi SIMAe Dishub Masuk Kompetisi Inovasi Jawa Barat

Jawara BIA, SiBadra Tetap Bekerja Full 24 Jam

Jawara BIA, SiBadra Tetap Bekerja Full 24 Jam

Pengadilan Negeri Bogor Berhasil Eksekusi Pasar Teknik Umum

Pengadilan Negeri Bogor Berhasil Eksekusi Pasar Teknik Umum

Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus PPDB di Kota Bogor

Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus PPDB di Kota Bogor

Rekomendasi

Rachman Effendi Nahkodai PPI Kota Bogor

Rachman Effendi Nahkodai PPI Kota Bogor

1 September 2022
Komisi IV Petakan Masalah di Wilayah

Komisi IV Petakan Masalah di Wilayah

26 Januari 2023

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist