Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satpam di Bogor: Berlangsung 2 Jam, Ditemukan Fakta Baru

1 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
7 0
0
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satpam di Bogor: Berlangsung 2 Jam, Ditemukan Fakta Baru

Petugas menjaga lokasi tempat rekonstruksi kasus pembunuhan satpam di Kota Bogor. (Ist)

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satreskrim Polresta Bogor Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap satpam bernama Septian (37), yang dilakukan oleh anak majikannya sendiri bernama Abraham (27).

Adapun, rekonstruksi ini berlangsung di lokasi kejadian pembunuhan, yang tak lain merupakan kediaman dari tersangka di Jalan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Jumat, 31 Januari 2025.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menuturkan, total ada 33 adegan yang diperagakan dalam kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan ini. Di mana, kurang lebih rekonstruksi ini berjalan selama dua jam.

“Total 33 adegan, 13 adegan (inti). (Pembunuhan) ada di adegan 7 sampai 9,” kata AKP Aji Riznaldi.

Menurutnya, dalam rekonstruksi ini pihaknya juga menemukan fakta baru. Di mana, sebelum kejadian pembunuhan, tersangka diketahui terlibat adu mulut dengan ibunya sekitar pukul 16:00 WIB.

“Permasalahan yang sebenarnya sebelumnya ada cek cok antara ibu tersangka dengan tersangka, dikarenakan tersangka sering pulang malam dan menggunakan obat terlarang,” ucap dia.

Selain itu, terdapat fakta lain seperti terdapat pecahan kaca. Yang mana, kejadian ini dilakukan tersangka setelah melakukan pembunuhan.

“Karena yang bersangkutan merasa sakit hati, setelah itu membuang pakaian,” ungkap dia.

Adapun, tahapan selanjutnya saat ini jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota akan melakukan penyusunan berkas dan kemudian dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara, jika melihat dari hasil rekonstruksi, tersangka bisa dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 351.

“Langkah rekonstruksi ini menguat pasal 340, kita sudah berkoordinasi dengan Kasi Pidum (Kejari Kota Bogor) bahwa ketika melihat reka adegan 340 bisa masuk,” ujar dia.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan anak dari pengacara ternama Farida Felix bernama Abraham (27).

Adapun, Abraham menjadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap satpam rumahnya sendiri bernama Septian (37) yang terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025 kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengungkapkan, kejadian pembunuhan ini sendiri dilaporkan terjadi sekitar pukul 02:30 WIB dini hari.

Di mana, pada saat itu pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur, lalu melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) berupa pisau.

“Berdasarkan pengakuan tersangka memang korban ini dalam keadaan tertidur kemudian dibangunkan oleh tersangka, (lalu) dilakukan penusukan sampai terakhir di bagian leher,” kata AKP Aji Riznaldi dalam pres rilis, Senin, 20 Januari 2025.

Menurut Kasat Reskrim, pada saat kejadian, korban tidak melakukan perlawanan, karena ketika terbangun langsung dilakukan penganiayaan oleh pelaku.

“Tidak sempat. Karena baru dibangunkan tidur dikagetkan dengan tindakan (menusukan) sebuah atau sebilah pisau,” ucap dia.

Setelah kejadian itu, pelaku mencoba mengiming-imingi para saksi yang ada di rumahnya untuk tidak melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian.

“Tersangka itu menyampaikan kepada para saksi untuk segera melarikan diri dengan iming-iming upah Rp5 juta,” imbuh AKP Aji Riznaldi.

Namun, saksi tidak mengindahkan dan langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tak lama petugas datang dan langsung mengamankan pelaku dan para saksi.

“Setelah kejadian itu pelapor ini lari ke Polsek, disitu Polsek Polres langsung ke TKP untuk mengamankan yang ada disitu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo mengungkapkan, motif pelaku melakukan penganiayaan ini karena merasa kesal terhadap korban.

“Tersangka merasa kesal terhadap korban, karena korban mengadu kepada ibu tersangka karena pulang malam, sehingga tersangka sering dimarahi ibunya,” kata Kombes Pol Eko Prasetyo.

“Kemudian tersangka menganiaya korban dengan sajam berupa pisau sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” sambungnya.

Adapun, yang menjadi penyebab korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir, yakni luka sayatan di bagian leher kiri yang mengiris pembuluh leher.

“Berdasarkan hasil autopsi terdapat 22 luka tusukan. (Tapi) dari luka-luka tersebut tidak menyebabkan kematian,” ucap Kombes Pol Eko Prasetyo.

“Namun ada satu luka dibagian leher kiri yang sampai mengiris pembuluh leher, sehingga mengakibatkan penyumbatan aliran darah di paru-paru sehingga oksigen karbondioksida tidak terjadi. Sehingga sel-sel diseluruh tubuh kekurangan oksigen sampai dengan otak,” sambung dia.

“Dari hasil ini, penyebab kematian berdasarkan gorokan terkahir yang dilakukan tersangka dibagian leher,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, ditambahkan Kapolresta, tersangka terancam dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 3 KUHPidana dengan acamana hukuman paling lama 20 tahun dan penjara seumur hidup.

“Tidak ada perilaku istimewa disini. Intinya jajaran Polresta Bogor Kota tidak memberikan ruang bagi pelaku semua tindak pidana kekerasan dan lain-lain di Kota Bogor. Semua akan kami tindak tegas dan tidak pandang bulu,” ujar Kapolresta seraya menjawab perihal kabar orang tua pelaku merupakan salah satu pengacara ternama di tanah air.

Ditempat sama, Farida Felix mengaku terpukul atas kejadian yang menimpa korban. Perempuan yang berprofesi sebagai pengacara ini pun mengaku ingin bertemu dan meminta maaf kepada keluarga korban atas kasus yang dilakukan oleh anaknya.

“Saya sebenarnya ingin bertemu dengan keluarganya Septian ingin, tapi saya gak tahu rumahnya dan alamatnya, saya gak tahu nomor teleponnya, saya gak tahu bagaimana menghubunginya,” kata Farida Felix usai kegiatan pres rilis di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin, 20 Januari 2025.

“Kalau bisa bagaimana orang tuanya saya bertemu, saya berlutut minta maaf kepada ibunya dan istirinya Septian, karena anak saya melakukan itu di bawah kontrol obat-obat yang dimakannya,” sambungnya.

Sementara, dirinya juga mengungkapkan selama korban bekerja dirumahnya sebagai satpam, Septian merupakan sosok yang baik dan perhatian.

“Saya sangat sedih, Septian itu anak yang baik, dia selalu mengucapkan selamat pagi bu, selamat malam bu, itu yang selalu diucapkan dia kepada saya,” kenangnya. (Adm) 

Tags: AbrahamAji RiznaldiFakta BaruFarida FelixPembunuhanRekonstruksi

BERITA LAINYA

Serbukatif Hadirkan Edukasi Kreatif di Puncak HAN Kota Bogor

Serbukatif Hadirkan Edukasi Kreatif di Puncak HAN Kota Bogor

by admin juruketik
27 Juli 2026
0

Juruketik.com - Anak-anak yang berkunjung ke Alun-alun Kota Bogor mendapatkan pengalaman berbeda pada puncak peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota...

Upaya Pemkot Bogor Menghadapi Dampak Kemarau Panjang

Upaya Pemkot Bogor Menghadapi Dampak Kemarau Panjang

by admin juruketik
27 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kekeringan masih melanda sejumlah titik di wilayah Kota Bogor. Tak hanya menyebabkan krisis air, kemarau panjang juga memicu...

Alun-alun Kota Bogor Jadi Panggung Inklusi Anak pada Puncak HAN 2026

Alun-alun Kota Bogor Jadi Panggung Inklusi Anak pada Puncak HAN 2026

by admin juruketik
27 Juli 2026
0

Juruketik.com - Plaza Alun-alun Kota Bogor disulap menjadi panggung inklusi bagi anak-anak pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat...

Banyak PKL Masih Nekat Berjualan, Satpol PP Kota Bogor Kini Ubah Pola Razia! Dua Pekan 61 Pedagang Ditindak

Banyak PKL Masih Nekat Berjualan, Satpol PP Kota Bogor Kini Ubah Pola Razia! Dua Pekan 61 Pedagang Ditindak

by admin juruketik
27 Juli 2026
0

Juruketik.com - Banyak pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bogor masih nekat berjualan di kawasan yang dilarang meski telah berkali-kali...

Next Post
Dedie A Rachim Borong Sandal Traktir Para Bocil, Momen Pembukaan Bazaar Rakyat Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025

Dedie A Rachim Borong Sandal Traktir Para Bocil, Momen Pembukaan Bazaar Rakyat Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025

Ini Kata KPU Kota Bogor soal Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa Diundur

Ini Kata KPU Kota Bogor soal Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa Diundur

Dedie-Jenal Dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada 6 Februari

Tanggapan Dedie A Rachim soal Pelantikan Kepala Daerah Diundur

Kabupaten Bogor Klaim Berhasil Turunkan Angka Stunting hingga 20 Persen Dalam Setahun

Kabupaten Bogor Klaim Berhasil Turunkan Angka Stunting hingga 20 Persen Dalam Setahun

Dedie A Rachim Diskusi Bareng Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Bahas Pemberdayaan UMKM dengan Skema KUR di Kota Bogor

Dedie A Rachim Diskusi Bareng Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Bahas Pemberdayaan UMKM dengan Skema KUR di Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Heboh! Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diduga Diamankan Kejagung, Begini Penjelasan Kajari

    Heboh! Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diduga Diamankan Kejagung, Begini Penjelasan Kajari

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Keren! Atlet Dayung PPOPM Kabupaten Bogor Juara 1 Tangerang Open 2026, Bukti Pembinaan Berbuah Prestasi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Aksi Dramatis Polisi Bongkar Gudang Pengoplos Gas Elpiji di Cileungsi Bogor! 1.304 Tabung Disita dan Dua Pelaku Ditangkap

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Klaim Depan Kantor PWI Kota Bogor Sebagai Area Parkir Valet Restoran Aroem, Dishub ‘Ancam’ Pengelola

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Banyak PKL Masih Nekat Berjualan, Satpol PP Kota Bogor Kini Ubah Pola Razia! Dua Pekan 61 Pedagang Ditindak

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Jalan Utama Dilintasi Presiden Terpilih Prabowo di Sentul City Rusak Parah

Jalan Utama Dilintasi Presiden Terpilih Prabowo di Sentul City Rusak Parah

1 Agustus 2024
Selamat! Bogor Hornbills Juara IBL GoPay 2026, Jadi Kado Manis HJB ke-544

Selamat! Bogor Hornbills Juara IBL GoPay 2026, Jadi Kado Manis HJB ke-544

29 Juni 2026
DPRD Kota Bogor Tutup Tahun 2022 Dengan Mengikuti Doa Bersama di Masjid Agung

DPRD Kota Bogor Tutup Tahun 2022 Dengan Mengikuti Doa Bersama di Masjid Agung

1 Januari 2023
Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

Punya Rumah Pertama? Ini Daftar Perintilan Wajib agar Rumah Subsidi Nyaman Ditempati

20 April 2026
Niat ke Warung, Wanita Muda di Bogor Tewas Tertimpa Longsor

Niat ke Warung, Wanita Muda di Bogor Tewas Tertimpa Longsor

4 Mei 2026
Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar

Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar

26 September 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist