Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satpam di Bogor: Berlangsung 2 Jam, Ditemukan Fakta Baru

1 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
7 0
0
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satpam di Bogor: Berlangsung 2 Jam, Ditemukan Fakta Baru

Petugas menjaga lokasi tempat rekonstruksi kasus pembunuhan satpam di Kota Bogor. (Ist)

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satreskrim Polresta Bogor Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap satpam bernama Septian (37), yang dilakukan oleh anak majikannya sendiri bernama Abraham (27).

Adapun, rekonstruksi ini berlangsung di lokasi kejadian pembunuhan, yang tak lain merupakan kediaman dari tersangka di Jalan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Jumat, 31 Januari 2025.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menuturkan, total ada 33 adegan yang diperagakan dalam kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan ini. Di mana, kurang lebih rekonstruksi ini berjalan selama dua jam.

“Total 33 adegan, 13 adegan (inti). (Pembunuhan) ada di adegan 7 sampai 9,” kata AKP Aji Riznaldi.

Menurutnya, dalam rekonstruksi ini pihaknya juga menemukan fakta baru. Di mana, sebelum kejadian pembunuhan, tersangka diketahui terlibat adu mulut dengan ibunya sekitar pukul 16:00 WIB.

“Permasalahan yang sebenarnya sebelumnya ada cek cok antara ibu tersangka dengan tersangka, dikarenakan tersangka sering pulang malam dan menggunakan obat terlarang,” ucap dia.

Selain itu, terdapat fakta lain seperti terdapat pecahan kaca. Yang mana, kejadian ini dilakukan tersangka setelah melakukan pembunuhan.

“Karena yang bersangkutan merasa sakit hati, setelah itu membuang pakaian,” ungkap dia.

Adapun, tahapan selanjutnya saat ini jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota akan melakukan penyusunan berkas dan kemudian dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara, jika melihat dari hasil rekonstruksi, tersangka bisa dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 351.

“Langkah rekonstruksi ini menguat pasal 340, kita sudah berkoordinasi dengan Kasi Pidum (Kejari Kota Bogor) bahwa ketika melihat reka adegan 340 bisa masuk,” ujar dia.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan anak dari pengacara ternama Farida Felix bernama Abraham (27).

Adapun, Abraham menjadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap satpam rumahnya sendiri bernama Septian (37) yang terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025 kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengungkapkan, kejadian pembunuhan ini sendiri dilaporkan terjadi sekitar pukul 02:30 WIB dini hari.

Di mana, pada saat itu pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur, lalu melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) berupa pisau.

“Berdasarkan pengakuan tersangka memang korban ini dalam keadaan tertidur kemudian dibangunkan oleh tersangka, (lalu) dilakukan penusukan sampai terakhir di bagian leher,” kata AKP Aji Riznaldi dalam pres rilis, Senin, 20 Januari 2025.

Menurut Kasat Reskrim, pada saat kejadian, korban tidak melakukan perlawanan, karena ketika terbangun langsung dilakukan penganiayaan oleh pelaku.

“Tidak sempat. Karena baru dibangunkan tidur dikagetkan dengan tindakan (menusukan) sebuah atau sebilah pisau,” ucap dia.

Setelah kejadian itu, pelaku mencoba mengiming-imingi para saksi yang ada di rumahnya untuk tidak melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian.

“Tersangka itu menyampaikan kepada para saksi untuk segera melarikan diri dengan iming-iming upah Rp5 juta,” imbuh AKP Aji Riznaldi.

Namun, saksi tidak mengindahkan dan langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tak lama petugas datang dan langsung mengamankan pelaku dan para saksi.

“Setelah kejadian itu pelapor ini lari ke Polsek, disitu Polsek Polres langsung ke TKP untuk mengamankan yang ada disitu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo mengungkapkan, motif pelaku melakukan penganiayaan ini karena merasa kesal terhadap korban.

“Tersangka merasa kesal terhadap korban, karena korban mengadu kepada ibu tersangka karena pulang malam, sehingga tersangka sering dimarahi ibunya,” kata Kombes Pol Eko Prasetyo.

“Kemudian tersangka menganiaya korban dengan sajam berupa pisau sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” sambungnya.

Adapun, yang menjadi penyebab korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir, yakni luka sayatan di bagian leher kiri yang mengiris pembuluh leher.

“Berdasarkan hasil autopsi terdapat 22 luka tusukan. (Tapi) dari luka-luka tersebut tidak menyebabkan kematian,” ucap Kombes Pol Eko Prasetyo.

“Namun ada satu luka dibagian leher kiri yang sampai mengiris pembuluh leher, sehingga mengakibatkan penyumbatan aliran darah di paru-paru sehingga oksigen karbondioksida tidak terjadi. Sehingga sel-sel diseluruh tubuh kekurangan oksigen sampai dengan otak,” sambung dia.

“Dari hasil ini, penyebab kematian berdasarkan gorokan terkahir yang dilakukan tersangka dibagian leher,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, ditambahkan Kapolresta, tersangka terancam dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 3 KUHPidana dengan acamana hukuman paling lama 20 tahun dan penjara seumur hidup.

“Tidak ada perilaku istimewa disini. Intinya jajaran Polresta Bogor Kota tidak memberikan ruang bagi pelaku semua tindak pidana kekerasan dan lain-lain di Kota Bogor. Semua akan kami tindak tegas dan tidak pandang bulu,” ujar Kapolresta seraya menjawab perihal kabar orang tua pelaku merupakan salah satu pengacara ternama di tanah air.

Ditempat sama, Farida Felix mengaku terpukul atas kejadian yang menimpa korban. Perempuan yang berprofesi sebagai pengacara ini pun mengaku ingin bertemu dan meminta maaf kepada keluarga korban atas kasus yang dilakukan oleh anaknya.

“Saya sebenarnya ingin bertemu dengan keluarganya Septian ingin, tapi saya gak tahu rumahnya dan alamatnya, saya gak tahu nomor teleponnya, saya gak tahu bagaimana menghubunginya,” kata Farida Felix usai kegiatan pres rilis di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin, 20 Januari 2025.

“Kalau bisa bagaimana orang tuanya saya bertemu, saya berlutut minta maaf kepada ibunya dan istirinya Septian, karena anak saya melakukan itu di bawah kontrol obat-obat yang dimakannya,” sambungnya.

Sementara, dirinya juga mengungkapkan selama korban bekerja dirumahnya sebagai satpam, Septian merupakan sosok yang baik dan perhatian.

“Saya sangat sedih, Septian itu anak yang baik, dia selalu mengucapkan selamat pagi bu, selamat malam bu, itu yang selalu diucapkan dia kepada saya,” kenangnya. (Adm) 

Tags: AbrahamAji RiznaldiFakta BaruFarida FelixPembunuhanRekonstruksi

BERITA LAINYA

Gelora Pakansari Disiapkan jadi Wajah Baru Ibu Kota Kabupaten Bogor: Bersih, Hijau dan Nyaman

Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Pastikan Tak Dampingi ASN yang Jadi Tersangka

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) berinisial BAP, yang...

Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kota Bogor memproduksi sekitar 700 ton sampah setiap hari, dan hampir 80 persen di antaranya berasal dari rumah...

Kejari Kabupaten Bogor Dalami Pencairan Dana Hibah KNPI Rp2,1 Miliar, Usai Aksi OKP Serahkan Dugaan Dua SK

Kejari Kabupaten Bogor Dalami Pencairan Dana Hibah KNPI Rp2,1 Miliar, Usai Aksi OKP Serahkan Dugaan Dua SK

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mulai mendalami proses pencairan dana hibah sebesar Rp2,1 miliar yang diterima DPD Komite...

Daftar Juara Invitasi Ortrad Kabupaten Bogor 2026, Leuwiliang Borong Dua Gelar

Daftar Juara Invitasi Ortrad Kabupaten Bogor 2026, Leuwiliang Borong Dua Gelar

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Daftar juara Invitasi Olahraga Tradisional (Ortrad) Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2026 resmi diumumkan. Kecamatan Leuwiliang tampil sebagai kontingen...

Next Post
Dedie A Rachim Borong Sandal Traktir Para Bocil, Momen Pembukaan Bazaar Rakyat Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025

Dedie A Rachim Borong Sandal Traktir Para Bocil, Momen Pembukaan Bazaar Rakyat Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025

Ini Kata KPU Kota Bogor soal Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa Diundur

Ini Kata KPU Kota Bogor soal Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa Diundur

Dedie-Jenal Dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada 6 Februari

Tanggapan Dedie A Rachim soal Pelantikan Kepala Daerah Diundur

Kabupaten Bogor Klaim Berhasil Turunkan Angka Stunting hingga 20 Persen Dalam Setahun

Kabupaten Bogor Klaim Berhasil Turunkan Angka Stunting hingga 20 Persen Dalam Setahun

Dedie A Rachim Diskusi Bareng Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Bahas Pemberdayaan UMKM dengan Skema KUR di Kota Bogor

Dedie A Rachim Diskusi Bareng Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Bahas Pemberdayaan UMKM dengan Skema KUR di Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Jeje Adetya Resmi Pimpin KNPI Kecamatan Parung, Siap Lahirkan Generasi Muda Berintegritas dan Entrepreneur

    Jeje Adetya Resmi Pimpin KNPI Kecamatan Parung, Siap Lahirkan Generasi Muda Berintegritas dan Entrepreneur

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Daftar Juara Invitasi Ortrad Kabupaten Bogor 2026, Leuwiliang Borong Dua Gelar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kejari Kabupaten Bogor Dalami Pencairan Dana Hibah KNPI Rp2,1 Miliar, Usai Aksi OKP Serahkan Dugaan Dua SK

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Pastikan Tak Dampingi ASN yang Jadi Tersangka

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Incar 3 Besar di Porprov Jambi 2026, KONI Muaro Jambi Belajar Ini ke KONI Kabupaten Bogor

Incar 3 Besar di Porprov Jambi 2026, KONI Muaro Jambi Belajar Ini ke KONI Kabupaten Bogor

21 Juli 2025 - Updated on 23 Juli 2025
Lahan Pembuangan Limbah di Bojong Kulur Bogor Terbakar, Berawal dari Pembakaran Sampah

Lahan Pembuangan Limbah di Bojong Kulur Bogor Terbakar, Berawal dari Pembakaran Sampah

16 Juli 2026
Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Sebut Ada Keterlibatan ASN

Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Sebut Ada Keterlibatan ASN

14 Juli 2026 - Updated on 15 Juli 2026
Badani Deklarasikan Dukungan untuk Atang-Annida di Pilwalkot 2024

Badani Deklarasikan Dukungan untuk Atang-Annida di Pilwalkot 2024

27 Oktober 2024
Jalan Raya Jakarta-Bogor Mulai Ditata! Pemkab Bogor Tertibkan Trotoar, Sampah hingga Kabel Semrawut

Jalan Raya Jakarta-Bogor Mulai Ditata! Pemkab Bogor Tertibkan Trotoar, Sampah hingga Kabel Semrawut

7 Juli 2026
Hati-hati! Keluarga Wartawan di Bogor jadi Korban Begal, Pelaku Beraksi di Sore Hari

Hati-hati! Keluarga Wartawan di Bogor jadi Korban Begal, Pelaku Beraksi di Sore Hari

27 April 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist