Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus PPDB di Kota Bogor

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
265 0
0
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus PPDB di Kota Bogor
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap lima orang tersangka yang terlibat dalam carut marut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahun 2023 di Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa kelima tersangka ini diketahui telah membuat dan menggunakan surat palsu berupa Kartu Keluarga (KK) dalam upaya untuk memasukkan calon siswa ke sekolah tertentu.

“Mereka melakukan pemalsuan KK dengan mengganti barcode, tanda tangan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, serta tanggal dikeluarkannya KK tersebut,” ucapnya pada Jumat, 29 September 2023.

Menurut Bimso, pada KK yang asli, tanda tangannya berbeda dan tanggal dikeluarkannya belum memenuhi syarat untuk mengikuti PPDB, yang seharusnya memiliki jangka waktu minimal satu tahun.

Namun, lanjutnya, para tersangka mengganti tanda tangan dan tanggal dikeluarkannya sehingga KK palsu tersebut dapat dimasukkan ke dalam link PPDB online tahun 2023. “Modus operandi para tersangka beragam. Adapun inisial lima tersangka ini SR, AS, MR, BS, dan RS,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, Bismo menyebut tersangka mengakui diantaranya SR telah membantu orang tua siswa sebanyak sembilan kali dengan meminta bayaran sebesar Rp13,5 juta per orang.

Peran AS dan MR yakni membuat KK yang beralamatkan fiktif di SDN Polisi 4 Kota Bogor dan Masjid At Taqwa. Mereka menerima uang sebesar Rp300 ribu per orang yang ingin namanya dimasukkan ke alamat KK tersebut.

Kemudian, BS telah melayani 50 orang yang ingin dibantu untuk masuk ke PPDB online dengan tarif berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per orang.

Selanjutnya, RS berperan membuat KK palsu dengan mengubah tanggal dikeluarkan dan tanda tangan kepala Disdukcapil Kota Bogor dalam bentuk PDF. Mereka mengunggah KK palsu ini ke dalam aplikasi PPDB online dengan tarif sebesar Rp7 juta per orang.

“Tentu ini akan terus kita lakukan pendalaman terhadap tersangka, diantaranya kita dapatkan informasi terbaru bahwa dari para tersangka ini mendapatkan data terkait KK dari pihak kelurahan. Oleh karena itu, pihak kelurahan kita lakukan pemeriksaan juga hingga pihak lainnya diatas kelurahan,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka di jerat pasal 263 junto 266 KUHP yakni secara bersama-sama menyuruh, menempatkan keterangan palsu ke akta otentik atau membuat surat palsu seperti apa yang dimaksud pasal 266 KUHP junto pasal 55 KUHP subsider pasal 263 KUHP junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Red)

Tags: Polresta Bogor KotaPPDB Kota BogorTersangka

BERITA LAINYA

Mencekam! Dua Perempuan Terjebak di Lift M-One Hotel Bogor, Proses Evakuasi Berlangsung 30 Menit

Mencekam! Dua Perempuan Terjebak di Lift M-One Hotel Bogor, Proses Evakuasi Berlangsung 30 Menit

by admin juruketik
18 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kepanikan menyelimuti dua perempuan yang terjebak di dalam lift M-One Hotel, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis 18 Juni...

Update Klasemen Medali POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Kantongi 5 Emas dan 2 Perak

Update Klasemen Medali POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Kantongi 5 Emas dan 2 Perak

by admin juruketik
18 Juni 2026
0

Juruketik.com - Update klasemen medali POPWILDA Jabar 2026 menempatkan Kabupaten Bogor sebagai salah satu kontingen yang tampil impresif. Hingga Kamis...

Kota Bogor Pesta Gol, Bungkam KBB 5-0 di POPWILDA Jabar 2026

Kota Bogor Pesta Gol, Bungkam KBB 5-0 di POPWILDA Jabar 2026

by admin juruketik
18 Juni 2026
0

Juruketik.com - Tim sepak bola Kota Bogor menunjukkan performa impresif di hari ketiga ajang Pekan Olahraga Pelajar Wilayah Daerah Jawa...

Lawan Tuberkulosis, Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat Lewat Desa Siaga TB

Lawan Tuberkulosis, Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat Lewat Desa Siaga TB

by admin juruketik
18 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat upaya penanggulangan tuberkulosis (TB) dengan melibatkan masyarakat melalui program Desa Siaga TB....

Next Post
Perkembangan Revitalisasi Pasar Jambu Dua Kota Bogor Mendekati Penyelesaian

Perkembangan Revitalisasi Pasar Jambu Dua Kota Bogor Mendekati Penyelesaian

SIMAe, Bawa Kota Bogor Raih Peringkat 2 Top 5 Kompetisi Inovasi Jabar

SIMAe, Bawa Kota Bogor Raih Peringkat 2 Top 5 Kompetisi Inovasi Jabar

Kedapatan Bawa Sajam 7 Remaja Diamankan Polisi

Kedapatan Bawa Sajam 7 Remaja Diamankan Polisi

Pemkot Bogor Langsung Tancap Gas Lakukan Pembenahan Pasar Tekum Kemang

Pemkot Bogor Langsung Tancap Gas Lakukan Pembenahan Pasar Tekum Kemang

SISIR PAJAK: Sejumlah warga membayar pajak di mobil keliling milik Bapenda Kota Bogor di halaman Masjid Al Mutaqqin, Bogor Utara, Senin (9/10). Bapenda melaksanakan operasi sisir Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk jemput bola dan memudahkan pelayanan pajak.

Opsir (Operasi Sisir) dan Mobling (Mobil Keliling) PBB Mudahkan Bayar Pajak Dapat Diskon 10 Persen

BERITA POPULER

  • Mahasiswa Unpak Demo di Depan Istana Bogor: Soroti MBG, APBN hingga Pendidikan Gratis

    Mahasiswa Unpak Demo di Depan Istana Bogor: Soroti MBG, APBN hingga Pendidikan Gratis

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Perbaikan Longsor Kebon Pedes Bogor Mulai Dikerjakan, Pengendara Siap-siap Hadapi Sistem Buka Tutup Jalan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kota Bogor Pesta Gol, Bungkam KBB 5-0 di POPWILDA Jabar 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Potensi Dualisme Kepengurusan, Mukota Kadin Kota Bogor Diminta Dihentikan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal di Kota Bogor

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

MQK ke-2 Tingkat Kabupaten Bogor jadi Momentum Strategi Cetak Santri Unggul

MQK ke-2 Tingkat Kabupaten Bogor jadi Momentum Strategi Cetak Santri Unggul

14 April 2026
Target Pecahkan Rekor MURI, FPTI Kabupaten Bogor Bakal Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Bukit Jeger

Target Pecahkan Rekor MURI, FPTI Kabupaten Bogor Bakal Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Bukit Jeger

7 Agustus 2025
KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor

Perbandingan Harta Kekayaan 5 Calon Wali Kota Bogor 2024

7 Oktober 2024
Diduga Lakukan Penganiayaan, Oknum Polisi di Bogor Dilaporkan ke Polisi

Diduga Lakukan Penganiayaan, Oknum Polisi di Bogor Dilaporkan ke Polisi

10 Agustus 2022
Komisi II Gelar Raker Dengan Pemkot Bogor, Bahas Pengelolaan GOM dan Taman Manunggal

Komisi II Gelar Raker Dengan Pemkot Bogor, Bahas Pengelolaan GOM dan Taman Manunggal

23 Februari 2023
9 Caleg Terpilih jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 1

10 Caleg Terpilih jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 3

7 Maret 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist